Lompat ke isi

SMK Negeri 12 Kota Bekasi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Dimasdali (bicara | kontrib)
Dimasdali (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3: Baris 3:
| nama = SMK Negeri 1 Cariu
| nama = SMK Negeri 1 Cariu
| gambar =
| gambar =
[[Berkas:| SMK Negeri 12 Kota Bekasi, Jawa Barat]]
[[berkas:| SMK Negeri 12 Kota Bekasi, Jawa Barat]]


| didirikan = 2015
| didirikan = 2015

Revisi per 5 November 2015 01.29

SMK Negeri 1 Cariu
[[berkas:| SMK Negeri 12 Kota Bekasi, Jawa Barat]]
Informasi
Didirikan2015
Akreditasi-
Nomor Pokok Sekolah Nasional69904742
MaskotBerakhlak, Berprestasi dan Mandiri
Kepala SekolahApra Mitra, Spd (PLT)
Jurusan atau peminatanTeknik Gambar Mesin & Teknik Pengelasan
Kurikulum2006 + 2013
Jumlah siswa139
StatusNegeri
Alamat
LokasiJalan Babakan Raden Nomor 807 Cariu Kabupaten Bogor, Cibinong 16840, Bekasi, Jawa Barat, Indonesia,Indonesia
Tel./Faks.021 - 89961013
Situs webwww.smkn12bekasi.sch.id
Moto
MotoSMK Bisa Berkualitas dan Produktif

SMK Neger 1 Cariu berdiri di atas lahan seluas +/- 12400 m² yang merupakan lahan milik SMP Negeri 1 Cariu yang beralamatkan di Jalan Babakan Raden No. 807 Desa Babakan Raden Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor. Berdiri tanggal 12 Mei 2004 dengan SK Nomor 421/157/KPTS/HUK/2004, Nomor Statistika Sekolah (NSS) 401020208048 dan NPSN : 20231419, dengan Program SMK Kecil Bantuan Departeman Pendidikan Nasional dan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Sejarah

Pembangunan bidang pendidikan merupakan pondasi dasar bagi kemajuan suatu bangsa, sadar dengan hal itu para pendiri Negara dan bangsa ini telah mengamanatkannya melalui Pembukaan UUD 1945 maupun pasal-pasalnya yang menekankan hakekat dan tanggungjawab pembangunan pendidikan untuk kemajuan bangsa di masa depan.

Terkait dengan hal itu kemjauan suatu bangsa juga ditopang oleh daya dukung kompetensi manusianya. Salah satu langkah untuk memajukan kompetensi SDM Indonesia adalah melalui bidang pendidikan menengah kejuruan adalah menghasilkan manusia Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan YME memiliki mental dan disiplin yang tinggi berbudi pekerti luhur serta menguasai kompetensi keahlian sesuai program keahlian yang dipelajarinya. Kota Bekasi sebagai daerah penyangga ibukota sekaligus sentra kawasan industry memerlukan dukungan sumber daya manusia terampil untuk mengisi lowongan kerja dan usaha yang tersedia. Karenanya sangat tepat apabila pembangunan bidang pendidikan menengah kejuruan juga menjadi prioritas dari Pemerintah Kota Bekasi.

Sejalan dengan amanat UU Sistem Pendidikan Nasional, yang mengharuskan pembangunan di bidang pendidikan mengarahkan prioritas pada aspek keluasan akses/kesempatan dan peningkatan layanan pendidikan, maka amatlah tepat apabila dunia pendidikan kejuruan di Kota Bekasi mempunyai daya tampung yang besar untuk menyerap minat/animo siswa lulusan SLTP dan sederajat yang akan menimba ilmu di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Kebijakan Pemerintah Kota Bekasi untuk membangun SMK Negeri sampai dengan berjumlah 12 unit sekolah atau minimal 1 SMK per Kecamatan merupakan kebijakan yang tepat yang harus didukung oleh semua pihak. Dalam upaya mengantisipasi dan melaksanakan program tersebut Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah memutuskan untuk mendirikan satu Unit Sekolah Baru (USB) yang merupakan Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) yang direncanakan bernama SMK Negeri 12 Kota Bekasi di Kecamatan Pondok Gede pada Tahun Pelajaran 2015/2016. Diharapkan dengan berdirinya USB SMKN 12 Kota Bekasi di Kecamatan Pondok Gede akan dapat meningkatkan akses kesempatan siswa/siswi lulusan SLTP dan sederajat di Wilayah Kecamatan Pondok Gede dan sekitarnya untuk dapat menimba ilmu dan kesempatan mengenyam pendidikan dan latihan di bidang pendidikan kejuruan sesuai kompetensi keahlian yang dipilihnya. Rencana pendirian USB SMKN 12 Kota Bekasi didasari pula oleh analisis kebutuhan dan animo mesyarakat saat ini, berkat promosi program Pemerintah Pusat yang mengedepankan pendidikan kejuruan (SMK) sebagai jawaban akan kebutuhan tenaga kerja kompeten dan terampil maka meningkatnya animo masyarakat tersebut menjadi sesuatu yang wajar dan harus diantisipasi sedini mungkin.

Berdasarkan analisis dan peluang kerja lulusan maka pada awal pendiriannya direncanakan USB SMKN 12 Kota Bekasi akan membuka 2 (dua) Kompetensi Keahlian yaitu Kompetensi Keahlian Teknik Gambar Mesin dan Kompetensi Keahlian Teknik Pengelasan.

Berdasar kepada pokok-pokok pemikiran dan argumentasi di atas kiranya akan sangat tepat apabila semua pihak yang berwenang mendukung dan mensukseskan berdirinya USB SMK Negeri 12 Kota Bekasi pada Tahun Pelajaran 2015/2016 ini, dan diharapkan pula dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi dalam upaya mendukung rencana Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi mewujudkan dan mengembangkan USB SMK Negeri 12 Kota Bekasi.

Dasar Hukum

Pendirian USB SMKN 12 Kota Bekasi didasari oleh : - Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 - Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah - Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah - Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional - Peraturan Pemerintah RI Nomor 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah - Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 1990 tentang Satndar Nasional Pendidikan - Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah - Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah - Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kometensi Guru - Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah - Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan - Permendikbud No 36 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pendirian, perubahan dan penutupan satuan pendidikan dasar dan menengah. - Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah - Permendiknas Nomor 40 Tahun 2008 tentang Standar Sarana dan Prasarana SMK/MAK - Kepmendikbud RI Nomor 0490/U/1992 tentang Sekolah Menengah Kejuruan - Kepmendiknas RI Nomor 060/U/1992 tentang Pedoman Pendirian Sekolah - Kepmendiknas RI Nomor 122/U/2001 tentang Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional - Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan Depdiknas Tahun 2015 – 2020 - Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pendidikan Kota Bekasi Tahun 2012 – 2017

SK Pendirian Sekolah: 421.5/KEP.388-DISDIK

SMK Negeri 12 Kota Bekasi Memiliki 2 Program Studi Keahlian, Yaitu:

  1. Teknik Gambar Mesin
  2. Teknik Pengelasan

Profil Sekolah

USB SMKN 12 Kota Bekasi dengan SK Pendirian Sekolah: 421.5/KEP.388-DISDIK bertanggal 2015-09-21, SK Izin Opeasional:820.KEP.733-BKD/VIII/2015 dan NPSN = 69904742 direncanakan dibangun di Jln Beringi Raya Blok C RT 03 RW 08 Kelurahan Jatibening Baru Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi, yang merupakan pemanfaatan tanah Fasum / Fasos milik Pemerintahan Daerah Kota Bekasi.

Kepala Sekolah

  1. Apra Mitra, SPd (PLT) (2015 - Kini)

Fasilitas

Fasilitas yang tersedia di SMK Negeri 1 Cariu, Kabupaten Bogor adalah sebagai berikut:

  1. Luas tanah : 10.000 m2
  2. Ruang Teori : 8 ruang teori
  3. Ruang bahasa  : 1 ruang bahasa
  4. Ruang Komputer : 1 ruang KKPI
  5. Ruang Praktek/bengkel : 1 gedung TPL dan 1 Gedung TGM
  6. Peralatan Praktek Lengkap
  7. Masjid : 168 m2
  8. Lapangan Olahraga : 37 m x 26 m = 962 m2 (Sepak bola, Votsal, Bola Voly, dll.)
  9. Perpustakaan  : 1 ruang
  10. Ruang Kepala Sekolah  : 1 ruang
  11. Ruang Guru : 1 ruang
  12. Ruang Wakasek : 1 ruang
  13. Ruang rapat pertemuan : 1 ruang
  14. Ruang BPBK : 1 ruang
  15. Ruang OSIS : 1 ruang
  16. Ruang Tata Usaha : 1 ruang
  17. Rumah Dinas Guru : 1 ruang
  18. Ruang Ka. Komp : 1 ruang TPL dan 1 ruang TGM,
  19. WC guru : 8 Buah
  20. WC Siswa : 10 buah
  21. Ruang Koperasi : 1 ruang

Unit Produksi

Unit Produksi merupakan industri di lingkungan sekolah sebagai sarana penunjang pelatihan siswa dengan lingkup kegiatan, mencakup :

A. Unit kerja Teknik Pengelasan

  1. Fabrikasi Tiang PJU
  2. Fabrikasi Pintu Pagar Knock DOwn
  3. Rumah Knock DOwn Sederhana

B. Unit Kerja Teknik Gambar Mesin :

  1. Pembuatan Gambar Pesanan Produk Permesinan

Kerjasama

  1. PT.BUKAKA TEKNIK UTAMA,Tbk
  2. PT.NANDYA KARYA PERKASA
  3. PT.ARVICO ELECTRONIC INDONESIA
  4. PT.RESTU IBU PUSAKA
  5. AMAZON MOL ARTAGADINK
  6. PT.TOA GALVA INDUSTRIES
  7. PT.YUJU INDONESIA
  8. PT.SUNGINTEX
  9. PT.TELKOM INDONESIA
  10. PT. HUNG A INDONESIA
  11. PT.FANTASI ERESTAMA CEMERLANG
  12. PT. VOKSEL ELECTRIC,Tbk
  13. PT. HONDA PROSPECT MOTOR
  14. CV. ANUGRAH MOBILINDO

Kesiswaan (Ekstrakurikuler

  1. Pramuka
  2. UKS
  3. Pasukan Khusus Pengibar Bendera ( Paskibra )
  4. Kerohanian Islam (ROHIS)
  5. Futsal
  6. Bola Volly

Referensi