Lompat ke isi

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Andri.h (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Polda Kalimantan Timur
Baris 8: Baris 8:
| motto =
| motto =
| disbanded =
| disbanded =
| chief = [[Inspektur Jenderal Polisi]]<br>[[Sarafuddin]]
| chief = [[Inspektur Jenderal Polisi]]<br>[[Safaruddin]]
| chief_title = Kapolda
| chief_title = Kapolda
| headquarters = [[Kota Balikpapan]]
| headquarters = [[Kota Balikpapan]]

Revisi per 20 Desember 2015 03.16

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur
SingkatanPolda Kaltim
Yurisdiksi hukumProvinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara
Markas besarKota Balikpapan

Situs web
kaltim.polri.go.id

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur atau Polda Kaltim adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara. Polda Kaltim karena tergolong polda tipe A, dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua atau (Inspektur Jenderal Polisi).

Seiring terbentuknya Kalimantan Utara, nantinya empat polres yang selama ini di bawah naungan Polda Kaltim, yakni Polres Malinau, Bulungan, Tana Tidung, dan Nunukan akan masuk ke Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bila secara otonomi telah terbentuk.

Pranala luar