Lompat ke isi

Suku Bali: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 39: Baris 39:


== Tata Cara Penamaan ==
== Tata Cara Penamaan ==
Suku Bali memiliki cara tersendiri dalam menamai anak-anak mereka. Dengan penamaan yang khas ini, masyarakat Bali dapat dengan mudah mengetahui kasta dan urutan lahir dari seseorang. Tidak jelas sejak kapan tradisi pemberian nama depan ini mulai ada di Bali. Menurut pakar linguistik dari Universitas Udayana, Prof. Dr. I Wayan Jendra, S.U. Nama depan itu pertama kali ditemukan muncul pada abad ke-14, yakni saat raja Gelgel, yang saat itu bergelar "Dalem Ketut Kresna Kepakisan", yang merupakan putra keempat dari "Sri Kresna Kepakisan" yang dinobatkan oleh Mahapatih Majapahit, Gajah Mada, sebagai perpanjangan tangan Majapahit di Bali. "Dalem Ketut Kresna Kepakisan" kemudian dilanjutkan oleh putranya, yakni "Dalem Ketut Ngulesir".
== Urutan Kelahiran ==
Suku Bali memiliki cara tersendiri dalam menamai anak-anak mereka. Dengan penamaan yang khas ini, masyarakat Bali dapat dengan mudah mengetahui kasta dan urutan lahir dari seseorang. Tidak jelas sejak kapan tradisi pemberian nama depan ini mulai ada di Bali. Menurut pakar linguistik dari Universitas Udayana, Prof. Dr. I Wayan Jendra, S.U. Nama depan itu pertama kali ditemukan muncul pada abad ke-14, yakni saat raja Gelgel, yang saat itu bergelar "Dalem Ketut Kresna Kepakisan", yang merupakan putra keempat dari "Sri Kresna Kepakisan" yang dinobatkan oleh mahapatih Majapahit, Gajah Mada, sebagai perpanjangan tangan Majapahit di Bali. "Dalem Ketut Kresna Kepakisan" kemudian dilanjutkan oleh putranya, yakni "Dalem Ketut Ngulesir".


Namun, Prof. Jendra belum dapat memastikan apakah tradisi pemberian nama depan itu sebagai pengaruh Majapahit atau bukan. Tetapi, hal ini telah menjadi tradisi di Bali dan hingga akhir abad 20, masyarakat Bali pun masih menggunakannya. Tata cara penamaan ini antara lain :
Namun, Prof. Jendra belum dapat memastikan apakah tradisi pemberian nama depan itu sebagai pengaruh Majapahit atau bukan. Tetapi, hal ini telah menjadi tradisi di Bali dan hingga akhir abad 20, masyarakat Bali pun masih menggunakannya.


=== System Kasta ===
* Untuk membedakan jenis kelamin, masyarakat Bali menggunakan awalan “I” untuk anak laki-laki dan awalan “Ni” untuk anak perempuan
Masyarakat Bali mengenal system Kasta yang diturunkan dari leluhur mereka. Meski saat ini tidak lagi diberlakukan secara kaku sebagaimana pada masa lampau, namun dalam beberapa hal masih dipertahankan. Misalnya dalam tradisi upacara adat dan perkawinan masih dikenal pembedaan berdasarkan galur keturunan leluhur yang mengarah pada kasta di masa lalu.


System kasta ini bermula pada abad XIV saat Kerjaan Bali ditundukkan oleh Kerajaan Majapahit. Pada mulanya Kasta ini dibuat dan dimaksudkan untuk membedakan antara kaum penguasa asal Majapahit dari Jawa yang diberi kuasa memerintah di Bali dengan masyarakat lokal taklukan. Mereka dan keluarganya yang berasal dari Majapahit meski berjumlah minoritas, tapi memegang penuh semua urusan kehidupan bernegara. Mereka membentuk sendiri strata sosial kelas atas yang berpuncak pada Dinasti Kepakisan, yang berasal dari Majapahit.
* Untuk anak pertama, biasanya diberi awalan “Wayan”, yang diambil dari kata "wayahan" yang artinya "tertua / lebih tua / yang paling matang". Selain Wayan, nama depan untuk anak pertama juga sering digunakan adalah "Putu" dan "Gede". Kata “Putu” artinya "cucu", sedangkan “Gede” artinya "besar / lebih besar". Dua awalan nama ini biasanya digunakan oleh masyarakat Bali bagian utara dan barat, sedangkan di Bali bagian timur dan selatan cenderung memakai nama Wayan. Untuk anak perempuan kadang juga diberi tambahan kata “Luh”.


Mereka menguasai seluruh pulau bali dengan membagi kekuasaan diantara mereka, para panglima dan keturunannya. Para raja, bangsawan, pendeta, pembesar Keraton, punggawa militer, abdi Keraton, beserta keluarga mereka yang berasal dari Jawa (Majapahit) menciptakan 3 kelas teratas untuk kalangan mereka.
* Untuk anak kedua, biasanya diberi awalan "Made", diambil dari kata "madya (tengah)". Di beberapa daerah di Bali, anak kedua juga dapat diberi nama depan "Nengah" yang juga diambil dari kata "tengah". Ada juga yang menggunakan awalan “Kadek” yang merupakan serapan dari kata “adi” yang bermakna "utama atau adik".
* Untuk kalangan Pendeta dan pemuka agama diberikan kedudukan kasta tertinggi yakni Brahmana.
* Untuk Raja, kaum bangsawan, petinggi kerajaan, dan bala tentaranya diberikan kasta Ksatria.
* Untuk para abdi keraton, ahli-ahli pembuat senjata, para cendikiawan, dsb yang berasal dari Jawa diberikan Kasta Waisya.
* Sedangkan untuk masyarakat Bali taklukan yang jumlahnya mayoritas tidak diberikan kedudukan atau tidak berkasta. Mereka semuanya dimasukkan dalam kelas paling bawah yang biasa disebut kaum Sudra (Kasta Sudra), atau di Bali dikenal dengan istilah "Jaba". Hal inipun diberlakukan kepada keturunan keluarga penguasa Bali kuno pra Majapahit dari Dinasti Warmadewa yang melebur dalam masyarakat Sudra setelah kehilangan kekuasaan mereka.


System kasta ini pada awalnya juga dibuat sebagai alur pembagian profesi yang berhak diturunkan kepada generasi penerusnya dan tidak boleh diambil oleh kasta lainnya. Selain itu juga berlaku dalam upacara keagamaan sesuai kedudukan kasta mereka, terkait besar upacara dan jumlah sesajen yang diwajibkan kepada mereka. Dalam prakteknya diberlakukan pula pembatasan tidak boleh saling mengawini antar kasta secara bebas. Anak laki-laki dari kalangan berkasta boleh mengawini anak perempuan dari kasta di bawahnya ataupun anak dari kalangan Sudra. Kepada istri mereka ini diberikan hak naik Kasta dengan upacara adat pada kasata suaminya. Wanita yang telah naik kasta karena perkawinan ini kemudian disebut Jero. Seluruh keturunan mereka berhak menyandang kasta yang sama dengan ayahnya sesuai aturan Paternalistik.
* Untuk anak ketiga, biasanya diberi nama depan "Nyoman" atau "Komang". Nyoman konon diambil dari kata "nyeman (lebih tawar)" yang asalnya dari lapisan terakhir pohon pisang, sebelum kulit terluar, yang rasanya cukup tawar. Nyoman. Komang, secara etimologis berasal dari kata "uman" yang bermakna “sisa / akhir”.


Aturan tersebut tidak berlaku kepada anak perempuan. Untuk anak perempuan dari kalangan berkasta, secara adat tidak boleh mengawini laki-laki dari kalangan kasta di bawahnya apalagi dari kaum Sudra (Jaba). Bila hal ini terjadi, maka anak perempuan itu harus meninggalkan kastanya dan jatuh selamanya ke dalam kasta suaminya.
* Untuk anak keempat, biasanya diawali dengan “Ketut”, yang merupakan serapan dari kata “ke + tuut” yang bermakna "mengikuti / mengekor". Ada juga yang mengkaitkan dengan kata kuno "Kitut" yang berarti sebuah pisang kecil di ujung terluar dari sesisir pisang. Karena program KB yang dianjurkan pemerintah, semakin sedikit orang Bali yang berawalan Ketut.


System Kasta ini masih kuat dipertahankan dalam system penamaan masyarakat Bali. Mereka memberikan awalan nama yang menunjukkan Kasta keluarga mereka.
* Untuk keluarga yang memiliki lebih dari empat anak, dapat digunakan kembali nama-nama depan sebelumnya sesuai urutannya untuk anak kelima dan seterusnya. Ada juga yang sengaja menambahkan kata "Balik" setelah nama depan anaknya untuk memberi tanda bahwa anak tersebut lahir setelah anak yang keempat.


* Untuk keturunan dari kasta Brahmana, biasanya digunakan awalan "Ida Bagus" untuk laki-laki dan "Ida Ayu" untuk perempuan. Pada masa lalu, kasta Brahmana adalah kasta dari profesi pemuka agama, misalnya pendeta, pedanda, ratu pedanda. Mereka memiliki suatu kompleks tempat tinggal yang biasa disebut Griya yang menunjukkan clan leluhur mereka di masa lalu. Saat ini tidak semua keturunan Brahmana memilih profesi sebagai pemuka agama. Mereka sudah masuk ke dalam berbagai lapangan pekerjaan dan tidak semua keturunanya masih tinggal tinggal di Griya.
== System Kasta ==
Masyarakat Bali mengenal system Kasta yang diturunkan dari leluhur mereka. Sysrem kasta ini konon bermula pasda abad XIV saat Bali ditundukkan oleh Kerajaan Majapahit. Pada mulanya Kasta ini dibuat untuk membedakan antara kelas penguasa asal Majapahit yang diberi kuasa memerintah di Bali dengan masyarakat lokal taklukan. Mereka dan keluarganya yang berasal dari Majapahit meski berjumlah minoritas, tapi memegang penuh semua urusan kehidupan bernegara. Para bangsawan, pendeta, pembesar Keraton, bala tentara, abdi Keraton beserta keluarga mereka yang berasal dari Jawa (Majapahit) menciptakan 3 kelas teratas untuk kalangan mereka.
* Untuk kalangan Pendeta dan pemuka agama diberikan kedudukan kasta tertinggi yakni Brahmana.
* Untuk Raja, kaum bangsawan, petinggi kerajaan, dan bala tentaranya diberikan kasta Ksatria.
* Untuk para abdi keraton, ahli-ahli pembuat senjata, para cendikiawan, dsb yang berasal dari Jawa diberikan Kasta Weisya.
* Sedangkan untuk masyarakat Bali taklukan yang jumlahnya mayoritas tidak diberikan kedudukan atau tidak berkasta. Mereka semuanya dimasukkan dalam kelas paling bawah yang biasa disebut kaum Sudra (Kasta Sudra) atau di Bali dikenal dengan istilah Jaba.


* Untuk keturunan dari kasta Ksatria, biasanya digunakan awalan "Anak Agung", "Cokorda", "I Gusti Agung", "I Gusti Ngurah", "Ni Gusti Ayu" / "I Gusti Ayu"(perempuan). Mereka umumnya keturunan raja dan tinggal di Puri atau sekitar puri yang merupakan tempat leluhur mereka beristana, memerintah datau mengabdi di masa lalu. Namun sebagian juga ada yang tinggal di luar puri. Dalam kasta ini juga ada yang menggunakan awalan "I Dewa", "Desak" (perempuan), "Dewa Ayu" (perempuan). Umumnya mereka keturunan punggawa keraton di masa lalu. Pada mulanya Kasta Ksatria merupakan kasta dengan profesi pelaksana pemerintahan, baik raja, menteri, punggawa militer, bupati, dan abdi keraton. Namun saat ini keturunan kasta Ksatria saat ini sudah bekerja dalam berbagai macam profesi dan jabatan.
System kasta ini ini juga berlaku dalam upacara keagamaan sesuai kedudukan kasta mereka. Selain itu juga sebagai alur profesi yang berhak diturunkan kepada generasi penerusnya. Namun dalam prakteknya diberikan batasan tidak boleh saling mengawini antar kasta secara bebas. Anak laki-laki dari kalangan berkasta boleh mengawini anak perempuan dari kasta di bawahnya ataupun anak dari kalangan Sudra. Kepada istri mereka ini diberikan hak naik Kasta, kepada mereka diberikan sebutan Jero, dan seluruh keturunan mereka menyandang kasta sesuai ayahnya sesuai aturan Paternalistik.


* Untuk keturunan dari kasta Waisya, biasanya digunakan awalan "Ngakan", "Kompyang", "Sang", "Si", dsb. Namun sebagian tidak lagi menggunakan awalan nama depannya terkait telah banyaknya terjadi asimilasi kelompok ini dengan kaum Sudra di masa lalu. Saat ini keturunan kasta ini tidak lagi mendominasi sekotor perdagangan, pengrajin, tukang, dsb sebagaimana profesi leluhur mereka di masa lalu. Mereka kini umumnya bekerja di berbagai sektor pekerjaan dan profesi.
Aturan tersebut tidak berlaku kepada anak perempuan. Untuk anak perempuan dari kalangan berkasta secara adat tidak boleh mengawini laki-laki dari kalangan di bawahnya apalagi dari kaum Sudra (Jaba). Bila hal ini terjadi, maka anak perempuan itu harus meninggalkan kastanya dan jatuh selamanya ke dalam kasta suaminya.

* Untuk keturunan dari kasta Sudra, dicirikan dengan nama tanpa ada awalan kebangsawanannya. Melainkan lagsung pada urutan nama sesuai pola tradisi Bali. Untuk kaum pria menggunakan awalan I seperti : I Wayan, I Putu, I Gede, I Made, I Kadek, I Nengah, I Nyoman, I Komang, dan I Ketut. Ada pula yang tidak mencantumkan awalan I melainkan langsung pada nama urutan seperti Wayan, Putu, Gede, Made, Kadek, Nengah, Nyoman, Komang, Ketut, dsb. Untuk wanitanya umumnya menggunakan awalan Ni Wayan, Ni Putu, Ni Luh, Ni Made, Ni Kadek, Ni Nengah, Ni Nyoman, Ni Komang, dan Ni Ketut. Namun ada pula sebagian wanita yang tak menggunakan awalan Ni pada namanya melainkan langsung pada urutan tersebut, misalnya, Luh, Wayan, Putu, Made, Kadek, Nengah, Nyoman, Komang, Ketut, dsb. Di masa kini keturunan Sudra sudah banyak yang meninggalkan profesi buruh dan tani sebagaimana leluhur mereka dahulu. Saat ini banyak yang telah beralih pada berbagai profesi lainnya. Tidak sedikit yang sukses sebagai karyawan, pengusaha, pejabat, aparat, dokter, dll.

=== Urutan Kelahiran ===
Selain keturunan Kasta, juga digunakan tata cara penamaan lain yang menunjukkan jenis kelamin dan urutan kelahiran anak dalam satu keluarga. Sehingga dari nama akan diketahui secara spesifik jenis kelamin dan urutan kelahirannya. Hal ini menjadi suatu ciri khas masyarakat Bali yang tak dikenal di berbagai tempat lainnya.

* Untuk membedakan jenis kelamin, masyarakat Bali umumnya dari keturunan Sudra menggunakan awalan “I” untuk anak laki-laki dan awalan “Ni” untuk anak perempuan.

* Untuk anak pertama, biasanya diberi awalan “Wayan”, yang diambil dari kata "wayahan" yang artinya "tertua / lebih tua / yang paling matang". Selain Wayan, nama depan untuk anak pertama juga sering digunakan adalah "Putu" dan "Gede". Kata “Putu” artinya "cucu", sedangkan “Gede” artinya "besar / lebih besar". Kata Gede lebih spesifik digunakan hanya pada anak laki-laki saja, sementara untuk anak perempuan jarang digunakan. Dua awalan nama (Putu & Gede) ini biasanya digunakan oleh masyarakat Bali bagian Utara dan Barat, sedangkan di Bali bagian Timur dan Selatan cenderung memakai nama Wayan. Untuk anak perempuan kadang juga diberi tambahan kata “Luh”. Namun ada perkecualian, keturunan dari 3 Kasta atas umumnya tidak menggunakan kata Wayan dan Luh untuk anak-anak pertama mereka.

* Untuk anak kedua, biasanya diberi awalan "Made", diambil dari kata "madya (tengah)". Di beberapa daerah di Bali, anak kedua juga dapat diberi nama depan "Nengah" yang juga diambil dari kata "tengah". Ada juga yang menggunakan awalan “Kadek” yang merupakan serapan dari kata “adi” yang bermakna "utama atau adik". Untuk keturunan Kasta-kasta atas, cenderung tidak suka menggunakan kata Nengah maupun Kadek. Mereka lebih memilih menggunakan kata Made atau "Kade".

* Untuk anak ketiga, biasanya diberi nama depan "Nyoman" atau "Komang". Nyoman konon diambil dari kata "nyeman (lebih tawar)" yang asalnya dari lapisan terakhir pohon pisang, sebelum kulit terluar, yang rasanya cukup tawar. Nyoman. Komang, secara etimologis berasal dari kata "uman" yang bermakna “sisa / akhir”. Keturunan kasta atas umumnya lebih memilih penggunaan kata Komang dari pada Nyoman bagi nama anak ketiga mereka.

* Untuk anak keempat, biasanya diawali dengan “Ketut”, yang merupakan serapan dari kata “ke + tuut” yang bermakna "mengikuti / mengekor". Ada juga yang mengkaitkan dengan kata kuno "Kitut" yang berarti sebuah pisang kecil di ujung terluar dari sesisir pisang. Karena program KB yang dianjurkan pemerintah, semakin sedikit orang Bali yang berawalan Ketut.


* System urutan penamaan anak di Bali sesuai tradisi hanya mengenal 4 urutan saja. Untuk keluarga yang memiliki lebih dari empat anak, dapat digunakan kembali nama-nama depan sebelumnya sesuai urutannya untuk anak kelima dan seterusnya. Ada juga yang sengaja menambahkan kata "Balik" setelah nama depan anaknya untuk memberi tanda bahwa anak tersebut lahir setelah anak yang keempat. Selain itu juga yang menggunakan nama "Alit" atau "Cenik". Tidak sedikit pula orang tua yang sejak awal telah menrancang 4 nama anak-anak pertama mereka dengan tambahan kombinasi awalan urutan. Misalnya I Putu Gede ..., I Made Putu ..., I Ketut Gede ..., dsb
System Kasta ini masih dipertahankan dalam penamaan masyarakat Bali. Mereka memverikan ciri awalan nama yang menunjukkan Kasta keluarga mereka.
* Untuk keturunan dari kasta Brahmana, biasanya digunakan awalan "Ida Bagus" untuk laki-laki dan "Ida Ayu" untuk perempuan. Kasta Brahmana adalah kasta dari profesi pemuka agama, misalnya pendeta, pedanda, ratu pedanda. Namun saat ini tidak semua keturunan Brahmana memilih profesi sebagai pemuka agama.


Di masa lalu urutan penamaan anak tersebut lebih banyak digunakan pada golongan kasta-kasta atas saja. Untuk masyarakat kelas bawah (Sudra) pada masa lalu tidak banyak yang menggunakan pola tersebut. Mereka langsung menamakan anaknya dengan awalan I untuk anak laki-laki atau Ni untuk anak perempuan. Misalnya I Swasta, I Kaler, Ni Polok, Ni Ronji, dsb. Model ini masih terlihat sampai periode akhir masa penjajahan Belanda akhir abad XX. Dalam perkembangannnya pola urutan nama tersebut akhirnya digunakan pula secara umum dan meluas oleh sebagian besar masyarakat Bali. Bahkan kini telah menjadi ciri yang tak terpisahkan dari identitas nama seluruh masyarakat Bali modern.
* Untuk keturunan dari kasta Ksatria, biasanya digunakan awalan "Anak Agung", "I Gusti Agung", "Cokorda", "I Dewa", "Desak" (perempuan), "Dewa Ayu" (perempuan), "Ni Gusti Ayu" / "I Gusti Ayu"(perempuan), dan "I Gusti Ngurah". Meski pada mulanya Kasta Ksatria merupakan kasta dengan profesi pelaksana pemerintahan, namun saat ini tidak lagi menjadi suatu keharusan. Untuk menjadi pelaksana pemerintahan (PNS) dan pembela negara (TNI/POLRI) sesuai aturan Hukum RI tidak mengenal aturan kasta.


* Untuk keturunan dari kasta Weisya, biasanya digunakan awalan "Ngakan", "Kompyang", "Sang", "Si", dsb. Namun sebagian tidak lagi menggunakan awalan nama depan terkait telah banyaknya terjadi asimilasi kelompok ini dengan kaum Sudra di masa lalu.


* Untuk keturunan dari kasta Sudra, dicirikan dengan nama tanpa awalan kebangsawanannya. Melainkan lagsung pada urutan nama sesuai pattern tradisi Bali. Untuk kaum pria menggunakan I Wayan (I Putu, I Gede), I Made ( I Kadek, I Nengah), I Nyoman ( I Komang), dan I Ketut. Ada pula yang tak mencantumkan awalan I melainkan langsung pada nama urutan seperti Wayan, Putu, Made, Nyoman, Ketut, dsb. Untuk wanitanya umumnya menggunakan Ni Wayan (Ni Putu, Ni Luh), Ni Made (Ni Kadek, Ni Nengah), Ni Nyoman (Ni Komang), dan Ni Ketut. Namun ada pula sebagian kecil wanita yang tak menggunakan awalan Ni pada namanya melainkan langsung pada urutan tersebut, misalnya, Wayan , Kadek, Nyoman, dsb.


| last = Pasupati
| last = Pasupati

Revisi per 22 Desember 2015 05.30

Suku Bali
(Anak Bali)
Gadis-gadis Bali, ca tahun 1920-an.
Daerah dengan populasi signifikan
Provinsi Bali: 3.336.065

Nusa Tenggara Barat:119.407
Sulawesi Tengah:115.812
Lampung:104.810
Sulawesi Tenggara:49.411
Sumatera Selatan:38.552
Sulawesi Selatan:27.330

Malaysia:5.700
Bahasa
bahasa Bali dan Indonesia
Agama
mayoritas beragama Hindu;
sisanya beragama Islam, Kristen, Katolik, dan Buddha
Kelompok etnik terkait
suku Jawa (termasuk orang Tengger dan Osing) dan suku Sasak

Suku Bali (bahasa Bali: Anak Bali, Wong Bali, atau Krama Bali) adalah suku bangsa mayoritas di pulau Bali, yang menggunakan bahasa Bali dan mengikuti budaya Bali. Sebagian besar suku Bali beragama Hindu, kurang lebih 90%, sedangkan sisanya beragama Islam, Kristen, Katolik, dan Buddha. Menurut hasil Sensus Penduduk 2010, ada kurang lebih 3,9 juta orang Bali di Indonesia.[1] Sekitar 3,3 juta orang Bali tinggal di Provinsi Bali. Orang Bali juga banyak terdapat di Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, Lampung, Bengkulu dan daerah penempatan transmigrasi asal Bali lainnya. Sebagian kecil orang Bali juga ada yang tinggal di Malaysia.[2]

Asal-usul

Asal-usul suku Bali terbagi ke dalam tiga periode atau gelombang migrasi: gelombang pertama terjadi sebagai akibat dari persebaran penduduk yang terjadi di Nusantara selama zaman prasejarah; gelombang kedua terjadi secara perlahan selama masa perkembangan agama Hindu di Nusantara; gelombang ketiga merupakan gelombang terakhir yang berasal dari Jawa, ketika Majapahit runtuh pada abad ke-15—seiring dengan Islamisasi yang terjadi di Jawa—sejumlah rakyat Majapahit memilih untuk melestarikan kebudayaannya di Bali, sehingga membentuk sinkretisme antara kebudayaan Jawa klasik dengan tradisi asli Bali.

Kebudayaan

Kebudayaan Bali terkenal akan seni tari, seni pertujukan, dan seni ukirnya. Covarrubias mengamati bahwa setiap orang Bali layak disebut sebagai seniman, sebab ada berbagai aktivitas seni yang dapat mereka lakukan—lepas dari kesibukannya sebagai petani, pedagang, kuli, sopir, dan sebagainya—mulai dari menari, bermain musik, melukis, memahat, menyanyi, hingga bermain lakon. Dalam suatu desa yang bobrok sekalipun dapat dijumpai sebuah pura yang indah, pemain gamelan andal, dan bahkan aktor berbakat.[3] Bahkan sesajen yang dibuat wanita Bali memiliki sisi artistik pada jalinan potongan daun kelapa dan susunan buah-buahan yang rapi dan menjulang.[4] Menurut Covarrubias, seniman Bali adalah perajin amatir, yang melakukan aktivitas seni sebagai wujud persembahan, dan tidak peduli apakah namanya akan dikenang atau tidak.[5] Seniman Bali juga merupakan peniru yang baik, sehingga ada pura yang didekorasi dengan ukiran menyerupai dewa khas Tionghoa, atau dihiasi relief kendaraan bermotor, yang mereka contoh dari majalah asing.[6]

Gamelan merupakan bentuk seni musik yang vital dalam berbagai acara tradisional masyarakat Bali. Setiap jenis musik disesuaikan dengan acaranya. Musik untuk piodalan (hari jadi) berbeda dengan musik pengiring acara metatah (mengasah gigi), demikian pula pernikahan, ngaben, melasti, dan sebagainya.[7] Gamelan yang beraneka ragam pun disesuaikan dengan berbagai jenis tari yang ada di Bali. Menurut Spies, seni tari membuat utuh kehidupan masyarakat Bali sekaligus menjadi elemen penting dalam serangkaian upacara adat maupun pribadi yang tidak ada habisnya.[8]

Sebagaimana di Jawa, suku Bali juga mengenal pertunjukan wayang, namun dengan bentuk wayang yang lebih menyerupai manusia daripada wayang khas Jawa. Suku Bali juga memiliki aspek-aspek unik yang terkait dengan tradisi religius mereka. Kehidupan religius mereka merupakan sinkretisme antara agama Hindu-Buddha dengan tradisi Bali.

Kepercayaan

Sebanyak 3,2 juta umat Hindu tinggal di Bali,[1] dan mayoritas suku Bali menganut kepercayaan Hindu Siwa-Buddha, salah satu denominasi agama Hindu. Para pendeta dari India yang berkelana di Nusantara memperkenalkan sastra Hindu-Buddha kepada suku Bali berabad-abad yang lalu. Masyarakat menerimanya dan mengkombinasikannya dengan mitologi pra-Hindu yang diyakini mereka.[9] Suku Bali yang telah ada sebelum gelombang migrasi ketiga, dikenal sebagai Bali Aga, sebagian besar menganut agama berbeda dari suku Bali pada umumnya. Mereka mempertahankan tradisi animisme.

Tata Cara Penamaan

Suku Bali memiliki cara tersendiri dalam menamai anak-anak mereka. Dengan penamaan yang khas ini, masyarakat Bali dapat dengan mudah mengetahui kasta dan urutan lahir dari seseorang. Tidak jelas sejak kapan tradisi pemberian nama depan ini mulai ada di Bali. Menurut pakar linguistik dari Universitas Udayana, Prof. Dr. I Wayan Jendra, S.U. Nama depan itu pertama kali ditemukan muncul pada abad ke-14, yakni saat raja Gelgel, yang saat itu bergelar "Dalem Ketut Kresna Kepakisan", yang merupakan putra keempat dari "Sri Kresna Kepakisan" yang dinobatkan oleh Mahapatih Majapahit, Gajah Mada, sebagai perpanjangan tangan Majapahit di Bali. "Dalem Ketut Kresna Kepakisan" kemudian dilanjutkan oleh putranya, yakni "Dalem Ketut Ngulesir".

Namun, Prof. Jendra belum dapat memastikan apakah tradisi pemberian nama depan itu sebagai pengaruh Majapahit atau bukan. Tetapi, hal ini telah menjadi tradisi di Bali dan hingga akhir abad 20, masyarakat Bali pun masih menggunakannya.

System Kasta

Masyarakat Bali mengenal system Kasta yang diturunkan dari leluhur mereka. Meski saat ini tidak lagi diberlakukan secara kaku sebagaimana pada masa lampau, namun dalam beberapa hal masih dipertahankan. Misalnya dalam tradisi upacara adat dan perkawinan masih dikenal pembedaan berdasarkan galur keturunan leluhur yang mengarah pada kasta di masa lalu.

System kasta ini bermula pada abad XIV saat Kerjaan Bali ditundukkan oleh Kerajaan Majapahit. Pada mulanya Kasta ini dibuat dan dimaksudkan untuk membedakan antara kaum penguasa asal Majapahit dari Jawa yang diberi kuasa memerintah di Bali dengan masyarakat lokal taklukan. Mereka dan keluarganya yang berasal dari Majapahit meski berjumlah minoritas, tapi memegang penuh semua urusan kehidupan bernegara. Mereka membentuk sendiri strata sosial kelas atas yang berpuncak pada Dinasti Kepakisan, yang berasal dari Majapahit.

Mereka menguasai seluruh pulau bali dengan membagi kekuasaan diantara mereka, para panglima dan keturunannya. Para raja, bangsawan, pendeta, pembesar Keraton, punggawa militer, abdi Keraton, beserta keluarga mereka yang berasal dari Jawa (Majapahit) menciptakan 3 kelas teratas untuk kalangan mereka.

  • Untuk kalangan Pendeta dan pemuka agama diberikan kedudukan kasta tertinggi yakni Brahmana.
  • Untuk Raja, kaum bangsawan, petinggi kerajaan, dan bala tentaranya diberikan kasta Ksatria.
  • Untuk para abdi keraton, ahli-ahli pembuat senjata, para cendikiawan, dsb yang berasal dari Jawa diberikan Kasta Waisya.
  • Sedangkan untuk masyarakat Bali taklukan yang jumlahnya mayoritas tidak diberikan kedudukan atau tidak berkasta. Mereka semuanya dimasukkan dalam kelas paling bawah yang biasa disebut kaum Sudra (Kasta Sudra), atau di Bali dikenal dengan istilah "Jaba". Hal inipun diberlakukan kepada keturunan keluarga penguasa Bali kuno pra Majapahit dari Dinasti Warmadewa yang melebur dalam masyarakat Sudra setelah kehilangan kekuasaan mereka.

System kasta ini pada awalnya juga dibuat sebagai alur pembagian profesi yang berhak diturunkan kepada generasi penerusnya dan tidak boleh diambil oleh kasta lainnya. Selain itu juga berlaku dalam upacara keagamaan sesuai kedudukan kasta mereka, terkait besar upacara dan jumlah sesajen yang diwajibkan kepada mereka. Dalam prakteknya diberlakukan pula pembatasan tidak boleh saling mengawini antar kasta secara bebas. Anak laki-laki dari kalangan berkasta boleh mengawini anak perempuan dari kasta di bawahnya ataupun anak dari kalangan Sudra. Kepada istri mereka ini diberikan hak naik Kasta dengan upacara adat pada kasata suaminya. Wanita yang telah naik kasta karena perkawinan ini kemudian disebut Jero. Seluruh keturunan mereka berhak menyandang kasta yang sama dengan ayahnya sesuai aturan Paternalistik.

Aturan tersebut tidak berlaku kepada anak perempuan. Untuk anak perempuan dari kalangan berkasta, secara adat tidak boleh mengawini laki-laki dari kalangan kasta di bawahnya apalagi dari kaum Sudra (Jaba). Bila hal ini terjadi, maka anak perempuan itu harus meninggalkan kastanya dan jatuh selamanya ke dalam kasta suaminya.

System Kasta ini masih kuat dipertahankan dalam system penamaan masyarakat Bali. Mereka memberikan awalan nama yang menunjukkan Kasta keluarga mereka.

  • Untuk keturunan dari kasta Brahmana, biasanya digunakan awalan "Ida Bagus" untuk laki-laki dan "Ida Ayu" untuk perempuan. Pada masa lalu, kasta Brahmana adalah kasta dari profesi pemuka agama, misalnya pendeta, pedanda, ratu pedanda. Mereka memiliki suatu kompleks tempat tinggal yang biasa disebut Griya yang menunjukkan clan leluhur mereka di masa lalu. Saat ini tidak semua keturunan Brahmana memilih profesi sebagai pemuka agama. Mereka sudah masuk ke dalam berbagai lapangan pekerjaan dan tidak semua keturunanya masih tinggal tinggal di Griya.
  • Untuk keturunan dari kasta Ksatria, biasanya digunakan awalan "Anak Agung", "Cokorda", "I Gusti Agung", "I Gusti Ngurah", "Ni Gusti Ayu" / "I Gusti Ayu"(perempuan). Mereka umumnya keturunan raja dan tinggal di Puri atau sekitar puri yang merupakan tempat leluhur mereka beristana, memerintah datau mengabdi di masa lalu. Namun sebagian juga ada yang tinggal di luar puri. Dalam kasta ini juga ada yang menggunakan awalan "I Dewa", "Desak" (perempuan), "Dewa Ayu" (perempuan). Umumnya mereka keturunan punggawa keraton di masa lalu. Pada mulanya Kasta Ksatria merupakan kasta dengan profesi pelaksana pemerintahan, baik raja, menteri, punggawa militer, bupati, dan abdi keraton. Namun saat ini keturunan kasta Ksatria saat ini sudah bekerja dalam berbagai macam profesi dan jabatan.
  • Untuk keturunan dari kasta Waisya, biasanya digunakan awalan "Ngakan", "Kompyang", "Sang", "Si", dsb. Namun sebagian tidak lagi menggunakan awalan nama depannya terkait telah banyaknya terjadi asimilasi kelompok ini dengan kaum Sudra di masa lalu. Saat ini keturunan kasta ini tidak lagi mendominasi sekotor perdagangan, pengrajin, tukang, dsb sebagaimana profesi leluhur mereka di masa lalu. Mereka kini umumnya bekerja di berbagai sektor pekerjaan dan profesi.
  • Untuk keturunan dari kasta Sudra, dicirikan dengan nama tanpa ada awalan kebangsawanannya. Melainkan lagsung pada urutan nama sesuai pola tradisi Bali. Untuk kaum pria menggunakan awalan I seperti : I Wayan, I Putu, I Gede, I Made, I Kadek, I Nengah, I Nyoman, I Komang, dan I Ketut. Ada pula yang tidak mencantumkan awalan I melainkan langsung pada nama urutan seperti Wayan, Putu, Gede, Made, Kadek, Nengah, Nyoman, Komang, Ketut, dsb. Untuk wanitanya umumnya menggunakan awalan Ni Wayan, Ni Putu, Ni Luh, Ni Made, Ni Kadek, Ni Nengah, Ni Nyoman, Ni Komang, dan Ni Ketut. Namun ada pula sebagian wanita yang tak menggunakan awalan Ni pada namanya melainkan langsung pada urutan tersebut, misalnya, Luh, Wayan, Putu, Made, Kadek, Nengah, Nyoman, Komang, Ketut, dsb. Di masa kini keturunan Sudra sudah banyak yang meninggalkan profesi buruh dan tani sebagaimana leluhur mereka dahulu. Saat ini banyak yang telah beralih pada berbagai profesi lainnya. Tidak sedikit yang sukses sebagai karyawan, pengusaha, pejabat, aparat, dokter, dll.

Urutan Kelahiran

Selain keturunan Kasta, juga digunakan tata cara penamaan lain yang menunjukkan jenis kelamin dan urutan kelahiran anak dalam satu keluarga. Sehingga dari nama akan diketahui secara spesifik jenis kelamin dan urutan kelahirannya. Hal ini menjadi suatu ciri khas masyarakat Bali yang tak dikenal di berbagai tempat lainnya.

  • Untuk membedakan jenis kelamin, masyarakat Bali umumnya dari keturunan Sudra menggunakan awalan “I” untuk anak laki-laki dan awalan “Ni” untuk anak perempuan.
  • Untuk anak pertama, biasanya diberi awalan “Wayan”, yang diambil dari kata "wayahan" yang artinya "tertua / lebih tua / yang paling matang". Selain Wayan, nama depan untuk anak pertama juga sering digunakan adalah "Putu" dan "Gede". Kata “Putu” artinya "cucu", sedangkan “Gede” artinya "besar / lebih besar". Kata Gede lebih spesifik digunakan hanya pada anak laki-laki saja, sementara untuk anak perempuan jarang digunakan. Dua awalan nama (Putu & Gede) ini biasanya digunakan oleh masyarakat Bali bagian Utara dan Barat, sedangkan di Bali bagian Timur dan Selatan cenderung memakai nama Wayan. Untuk anak perempuan kadang juga diberi tambahan kata “Luh”. Namun ada perkecualian, keturunan dari 3 Kasta atas umumnya tidak menggunakan kata Wayan dan Luh untuk anak-anak pertama mereka.
  • Untuk anak kedua, biasanya diberi awalan "Made", diambil dari kata "madya (tengah)". Di beberapa daerah di Bali, anak kedua juga dapat diberi nama depan "Nengah" yang juga diambil dari kata "tengah". Ada juga yang menggunakan awalan “Kadek” yang merupakan serapan dari kata “adi” yang bermakna "utama atau adik". Untuk keturunan Kasta-kasta atas, cenderung tidak suka menggunakan kata Nengah maupun Kadek. Mereka lebih memilih menggunakan kata Made atau "Kade".
  • Untuk anak ketiga, biasanya diberi nama depan "Nyoman" atau "Komang". Nyoman konon diambil dari kata "nyeman (lebih tawar)" yang asalnya dari lapisan terakhir pohon pisang, sebelum kulit terluar, yang rasanya cukup tawar. Nyoman. Komang, secara etimologis berasal dari kata "uman" yang bermakna “sisa / akhir”. Keturunan kasta atas umumnya lebih memilih penggunaan kata Komang dari pada Nyoman bagi nama anak ketiga mereka.
  • Untuk anak keempat, biasanya diawali dengan “Ketut”, yang merupakan serapan dari kata “ke + tuut” yang bermakna "mengikuti / mengekor". Ada juga yang mengkaitkan dengan kata kuno "Kitut" yang berarti sebuah pisang kecil di ujung terluar dari sesisir pisang. Karena program KB yang dianjurkan pemerintah, semakin sedikit orang Bali yang berawalan Ketut.
  • System urutan penamaan anak di Bali sesuai tradisi hanya mengenal 4 urutan saja. Untuk keluarga yang memiliki lebih dari empat anak, dapat digunakan kembali nama-nama depan sebelumnya sesuai urutannya untuk anak kelima dan seterusnya. Ada juga yang sengaja menambahkan kata "Balik" setelah nama depan anaknya untuk memberi tanda bahwa anak tersebut lahir setelah anak yang keempat. Selain itu juga yang menggunakan nama "Alit" atau "Cenik". Tidak sedikit pula orang tua yang sejak awal telah menrancang 4 nama anak-anak pertama mereka dengan tambahan kombinasi awalan urutan. Misalnya I Putu Gede ..., I Made Putu ..., I Ketut Gede ..., dsb

Di masa lalu urutan penamaan anak tersebut lebih banyak digunakan pada golongan kasta-kasta atas saja. Untuk masyarakat kelas bawah (Sudra) pada masa lalu tidak banyak yang menggunakan pola tersebut. Mereka langsung menamakan anaknya dengan awalan I untuk anak laki-laki atau Ni untuk anak perempuan. Misalnya I Swasta, I Kaler, Ni Polok, Ni Ronji, dsb. Model ini masih terlihat sampai periode akhir masa penjajahan Belanda akhir abad XX. Dalam perkembangannnya pola urutan nama tersebut akhirnya digunakan pula secara umum dan meluas oleh sebagian besar masyarakat Bali. Bahkan kini telah menjadi ciri yang tak terpisahkan dari identitas nama seluruh masyarakat Bali modern.


 | last = Pasupati
 | first = Budi
 | title = Nama Orang Bali
 | url= http://cakepane.blogspot.com/2012/07/nama-orang-bali.html?m=1
 | accessdate = 2015-08-08}}</ref>

Galeri

Catatan kaki

Daftar pustaka

  • Vickers, Adrian (2012), Bali Tempo Doeloe, Jakarta: Komunitas Bambu, ISBN 978-602-9402-07-0 
  • de Zoete, Beryl; Spies, Walter (1938), Dance and Drama in Bali, London: Faber and Faber Ltd.