Lompat ke isi

Kertajaya, Palabuhanratu, Sukabumi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Perbaikan artikel
k perbaiki, removed stub tag using AWB
Baris 25: Baris 25:
# Opandi (1972 – 1981)
# Opandi (1972 – 1981)
Karena Desa Cihaur mempunyai wilayah yang terlampau luas, yang berdampak pada efektifitas pembangunan dan kegiatan desa lainnya kerap terganggu, sehingga Desa Cihaur dipecah menjadi dua pada tanggal 23 Agustus 1980.
Karena Desa Cihaur mempunyai wilayah yang terlampau luas, yang berdampak pada efektifitas pembangunan dan kegiatan desa lainnya kerap terganggu, sehingga Desa Cihaur dipecah menjadi dua pada tanggal 23 Agustus 1980.
Desa Kertajaya ini pada awalnya merupakan desa persiapan pemekaran untuk beberapa tahun. Baru lah pemekaran ini berhasil diselenggarakan oleh Bpk. Syamsudin, Camat Kepala Wilayah Kecamatan Ciemas atas nama Tripika Kecamatan Ciemas, yang dihadiri oleh para RT, RW, Kadus, Tokoh Masyarakat, Alim Ulama juga Organisasi yang ada di desa di antaranya LKMD/LMD sewaktu masih Desa Cihaur, dengan melahirkan desa baru yaitu Desa Kertajaya Kecamatan Ciemas. Kemudian pada tanggal 9 Pebruari 1984 Desa Kertajaya dan Desa Cihaur Masuk ke wilayah Perwakilan Simpenan Kecamatan Palabuhanratu dan saat ini perwakilan Simpenan pun berubah menjadi Kecamatan.
Desa Kertajaya ini pada awalnya merupakan desa persiapan pemekaran untuk beberapa tahun. Baru lah pemekaran ini berhasil diselenggarakan oleh Bpk. Syamsudin, Camat Kepala Wilayah Kecamatan Ciemas atas nama Tripika Kecamatan Ciemas, yang dihadiri oleh para RT, RW, Kadus, Tokoh Masyarakat, Alim Ulama juga Organisasi yang ada di desa di antaranya LKMD/LMD sewaktu masih Desa Cihaur, dengan melahirkan desa baru yaitu Desa Kertajaya Kecamatan Ciemas. Kemudian pada tanggal 9 Februari 1984 Desa Kertajaya dan Desa Cihaur Masuk ke wilayah Perwakilan Simpenan Kecamatan Palabuhanratu dan saat ini perwakilan Simpenan pun berubah menjadi Kecamatan.
Kantor Pemerintahan Desa Cihaur Saat itu bertempat di Kampung Cigaru yang kini menjadi Kantor Kepala Desa Kertajaya, Sedangkan Pusat pemerintahan Desa Cihaur pindah ke Kampung Cihaur hingga sekarang.
Kantor Pemerintahan Desa Cihaur Saat itu bertempat di Kampung Cigaru yang kini menjadi Kantor Kepala Desa Kertajaya, Sedangkan Pusat pemerintahan Desa Cihaur pindah ke Kampung Cihaur hingga sekarang.
Sejak menjadi desa baru, Kertajaya dijabat oleh pejabat yang ditunjuk oleh bupati selama 8 tahun, dan pada tahun 1989 barulah diselenggarakan pemilihan Kepala Desa pertama.
Sejak menjadi desa baru, Kertajaya dijabat oleh pejabat yang ditunjuk oleh bupati selama 8 tahun, dan pada tahun 1989 barulah diselenggarakan pemilihan Kepala Desa pertama.
Baris 77: Baris 77:


{{Pelabuhan Ratu, Sukabumi}}
{{Pelabuhan Ratu, Sukabumi}}

{{Kelurahan-stub}}

Revisi per 31 Desember 2015 20.39

Kertajaya
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenSukabumi
KecamatanPalabuhanratu
Luas-
Jumlah penduduk-
Kepadatan-

Kertajaya adalah desa di kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Indonesia.

Sejarah

Desa Kertajaya merupakan desa yang tergolong baru, karena merupakan desa hasil pemekaran dari Desa Cihaur Kecamatan Ciemas Kewedanaan Jampangkulon Kabupaten DT. II Sukabumi. Berikut ini adalah nama-nama sebagian Kepala Desa yang memimpin Desa Cihaur sejak zaman Penjajahan Belanda dengan kurun waktu +/- 50 tahun sejak tahun 1930-an sampai lahirnya Desa Kertajaya:

  1. Engkong (1930 – 1938)
  2. Yusin Suryadiardja (1938 – 1946)
  3. Odjeh (1946 – 1954)
  4. Djumanta (1954 – 1964)
  5. War’i (1964 – 1970)
  6. Hasan (1970 – 1972)
  7. Opandi (1972 – 1981)

Karena Desa Cihaur mempunyai wilayah yang terlampau luas, yang berdampak pada efektifitas pembangunan dan kegiatan desa lainnya kerap terganggu, sehingga Desa Cihaur dipecah menjadi dua pada tanggal 23 Agustus 1980. Desa Kertajaya ini pada awalnya merupakan desa persiapan pemekaran untuk beberapa tahun. Baru lah pemekaran ini berhasil diselenggarakan oleh Bpk. Syamsudin, Camat Kepala Wilayah Kecamatan Ciemas atas nama Tripika Kecamatan Ciemas, yang dihadiri oleh para RT, RW, Kadus, Tokoh Masyarakat, Alim Ulama juga Organisasi yang ada di desa di antaranya LKMD/LMD sewaktu masih Desa Cihaur, dengan melahirkan desa baru yaitu Desa Kertajaya Kecamatan Ciemas. Kemudian pada tanggal 9 Februari 1984 Desa Kertajaya dan Desa Cihaur Masuk ke wilayah Perwakilan Simpenan Kecamatan Palabuhanratu dan saat ini perwakilan Simpenan pun berubah menjadi Kecamatan. Kantor Pemerintahan Desa Cihaur Saat itu bertempat di Kampung Cigaru yang kini menjadi Kantor Kepala Desa Kertajaya, Sedangkan Pusat pemerintahan Desa Cihaur pindah ke Kampung Cihaur hingga sekarang. Sejak menjadi desa baru, Kertajaya dijabat oleh pejabat yang ditunjuk oleh bupati selama 8 tahun, dan pada tahun 1989 barulah diselenggarakan pemilihan Kepala Desa pertama. Berikut ini adalah nama-nama kepala Desa Kertajaya sejak awal pemekarannya sampai sekarang :

  1. Una Junaedi Masa Jabatan 1981 – 1989
  2. Achmad Supardi Masa Jabatan 1989 – 1993
  3. Soma Hidayat Masa Jabatan 1993 – 1995
  4. Serma (Purn) Djuen Masa Jabatan 1995 – 2001
  5. S. Ahmadi Masa Jabatan 2001 – 2007
  6. H. S. Ahmadi Masa Jabatan 2007 – 2013 (menjabat kedua kalinya)

Kertajaya tempo dulu adalah hutan belantara yang tidak berpenghuni, awal mula terdapatnya penghuni di Kertajaya adalah sejak adanya banyak perkebunan teh di sekitar wilayah itu yang masih eksis sampai sekarang di antaranya:

Perkebunan teh yang berada di wilayah Desa Kertajaya

  • Perkebunan teh Surangga
  • Perkebunan teh Cigaru
  • Perkebunan teh Tugu

Perkebunan teh yang berada di wilayah Desa lain sekitar Desa Kertajaya

  • Perkebunan teh Cihaur Desa Cihaur
  • Perkebunan teh Bojong Asih Desa Cihaur
  • Perkebunan teh Gunungtitiran Desa Ciemas

Perkebunan-perkebunan teh tersebut Konon berdiri pada zaman panjajahan Belanda, yang didirikan dan dikembangkan oleh Pemerintahan Hindia Belanda untuk kepentingan ekonomi. Saat ini dapat dibuktikan dengan beberapa peristilahan bahasa Belanda yang masih diadopsi di dunia perkebunan, seperti kata Afdeling yang berarti Wilayah, Employee yang berarti Pegawai, Onderneming yang berarti Perusahaan Perkebunan, Onclaag yang berarti PHK Dll. Munculnya banyak perkebunan teh tersebut dikarenakan iklim Kertajaya yang sangat cocok untuk tanaman jenis teh, sehingga tidak heran perkebunan teh tersebut bisa sampai eksis sampai sekarang walau pun perubahan iklim sudah terjadi saat ini dan wilayah Desa Kertajaya tidak sedingin masa lampau. Terlebih lagi sejak sepuluh tahun terakhir terjadi pembalakan liar di hutan-hutan lindung sekitar wilayah itu. Kemunculan perkebunan teh yang menyerap banyak tenaga kerja di wilayah itu menjadikan wilayah Desa Kertajaya banyak berpenghuni seiring pertumbuhan penduduk selama berabad-abad, dan terjadinya eksodus dari wilayah lain. Hingga saat ini maju mundurnya perekonomian di Kertajaya banyak dipengaruhi oleh perkebunan-perkebunan tersebut.

Aspek Geografis

Desa Kertajaya terletak di Daerah dataran tinggi sebelah barat pusat Pemerintahan Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, dengan letak geografis 106° bujur timur dan 600,55° lintang selatan dengan ketinggian 750 m di atas permukaan laut (DPL) Luas wilayah Desa Kertajaya adalah 5.157,5 Ha dengan jumlah penduduk 10 ribu jiwa lebih dan desa tersebut berbatasan dengan:

  • Desa Loji Kecamatan Palabuhanratu di sebelah utara
  • Desa Langkapjaya Kecamatan Lengkong di sebelah timur
  • Desa Cihaur Kecamatan Palabuhanratu dan Desa Waluran Kecamatan Waluran di sebelah selatan
  • Desa Girimukti Kecamatan Ciemas dan Samudra Indonesia di sebelah barat

Sesuai keterangan di atas, iklim Desa Kertajaya sangatlah dingin karena Desa Kertajaya berada di pegunungan sehingga Kontur tanah di wilayah Desa Kertajaya berbukit-bukit.

Aspek Ekonomi

Telah diulas sedikit pada pembahasan sebelumnya, Perekonomian di Desa Kertajaya banyak dipengaruhi oleh beberapa perkebunan teh yang ada di wilayah tersebut. Juga mengingat wilayah Desa Kertajaya yang sangat luas tersebut dan berbatasan dengan Laut Selatan, maka masyarakat Desa Kertajaya yang berada di pesisir pantai banyak yang menggantungkan hidupnya menjadi nelayan dan usaha-usaha lain di bidang maritim dan perikanan, namun dapat dikatakan bahwa secara global masyarakat Desa Kertajaya bermata pencaharian sebagai petani. Selain itu, terdapat pula pertambangan rakyat yang menggali potensi alam Kertajaya berupa Emas, Timbal, dan mineral-mineral lainnya yang memang banyak terdapat di Kertajaya yang menjadikan masyarakat Kertajaya mempunyai keunikan tersendiri yang membedakan dengan masyarakat lainnya. Namun saat ini pertambangan rakyat tersebut tidak berjalan dan beberapa Perusahaan yang bergerak di bidang itu pun sedang mengalami pembenahan dan penertiban di dalamnya. Walau tidak begitu terekspos ternyata banyak perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan sejak berpuluh-puluh tahun yang lalu telah melakukan eksplorasi kandungan emas di wilayah Desa Kertajaya. Data yang kami kutip dari hasil eksplorasi Hooze Netherland tahun 1888, Rab Sukanto tahun 1975, Perusahaan Misfec Australia bekerjasama dengan PT Hunamas Inter Buana dan PT Palapa Bumi Mineral pada tahun 1989 sampai tahun 1999 dan PT Aneka Tambang Tahun 2000 bahwa kandungan Mineral di Kertajaya adalah:

  1. Emas (Au) : 46, 39 Ton
  2. Perak (Ag) : 91,824 Ton
  3. Tembaga (Cn) : 17.938,880 Ton
  4. Timbal (Pb) : 34.524,652 Ton
  5. Seng (Zn) : 43.447,791 Ton

Dari data di atas dapat dimengerti bahwa Desa Kertajaya sangatlah kaya raya dengan sumber daya alam, namun masih banyak sekali masalah dilapangan yang perlu dibenahi, menyangkut ketimpangan yang selalu menyudutkan penambang Kertajaya selaku masarakat pribumi dan lain sebagainya. Masyarakat Kertajaya diperkirakan dari tahun 1964 telah mengenali potensi Pertambangan Emas. Sebagai pioneer dari penemuan secara tradisional tersebut adalah salah satu penduduk yang berasal dari Tasikmalaya. Sekitar tahun 1980-an masyarakat membuka areal pertambangan dengan kelembagaan Ormas Permas (Pertambangan Masyarakat) Giri Harja dengan izin eksplorasi tambang rakyat yang keanggotaannya dari Desa Kertajaya-Cihaur dan desa-desa lainnya. Sekitar tahun 1990-an pemerintah mulai mangadakan penertiban dengan diharuskannya pertambangan masyarakat tersebut memiliki izin resmi berupa izin Kuasa Pertambangan (KP). Masyarakat Desa Kertajaya-Cihaur telah dapat membuktikan kepada pemerintah, bahwa hanya dengan eksplorasi manual di areal yang dipandang sebelah mata ternyata terdapat deposit mineral yang cukup tinggi.

Referensi

http://www.obledfebianto.co.cc/p/desa-kertajaya.html