Purwoto Gandasubrata: Perbedaan antara revisi
k menghapus Kategori:Ketua MA; menambahkan Kategori:Ketua Mahkamah Agung Indonesia menggunakan HotCat |
Wagino Bot (bicara | kontrib) k minor cosmetic change |
||
Baris 11: | Baris 11: | ||
== Karya == |
== Karya == |
||
* {{id}} ''Desa di Banyumas'', [[1960]] (monografi tentang hukum adat) |
* {{id}} ''Desa di Banyumas'', [[1960]] (monografi tentang hukum adat) |
||
* {{id}} ''Pedoman Keseragaman Tata Kerja Pengadilan'', Pengadilan Tinggi, Jawa Barat, [[1970]] |
* {{id}} ''Pedoman Keseragaman Tata Kerja Pengadilan'', Pengadilan Tinggi, Jawa Barat, [[1970]] |
||
Baris 16: | Baris 17: | ||
== Pranala luar == |
== Pranala luar == |
||
* {{id}} [http://www.liputan6.com/fullnews/100847.html "Purwoto Gandasubrata Tutup Usia"], [[SCTV|Liputan 6]], [[4 Mei]] [[2005]] |
* {{id}} [http://www.liputan6.com/fullnews/100847.html "Purwoto Gandasubrata Tutup Usia"], [[SCTV|Liputan 6]], [[4 Mei]] [[2005]] |
||
* {{id}} [http://www.tokohindonesia.com/ensiklopedi/p/purwoto-gandasubrata/index.shtml Profil di TokohIndonesia.com] |
* {{id}} [http://www.tokohindonesia.com/ensiklopedi/p/purwoto-gandasubrata/index.shtml Profil di TokohIndonesia.com] |
||
Baris 21: | Baris 23: | ||
{{Kotak_mulai}} |
{{Kotak_mulai}} |
||
{{Kotak_suksesi | |
{{Kotak_suksesi |jabatan = [[Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia]] |tahun = 1992 - 1994 |pendahulu = [[Ali Said]] |pengganti = [[R. Soerjono]]}} |
||
{{Kotak_selesai}} |
{{Kotak_selesai}} |
||
Revisi per 4 Februari 2016 17.25
Purwoto Suhadi Gandasubrata (11 Oktober 1929 – 4 Mei 2005) adalah Ketua Mahkamah Agung (MA) Indonesia pada tahun 1992-1994.
Purwoto lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1956. Lulus dari UI, dia langsung mengawali karier sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Magelang, Jawa Tengah dan bertahan di sana selama dua tahun. Selanjutnya dia pernah bertugas di sejumlah pengadilan negeri di Tanah Air, di antaranya di PN Purwokerto (1958-1964) dan PN Semarang (1965-1966).
Setelah menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, dia kemudian diangkat menjadi Hakim Agung di MA pada 1974. Dia lalu menjadi Wakil Ketua Komite Nasional Asean Law Association pada tahun 1979-1985. Pada tahun 1981, anggota World Association of Judges ini diangkat menjadi Wakil Ketua MA. Pada tahun 1992, dia ditunjuk menjadi Ketua MA.
Purwoto pernah memimpin majelis khusus Peninjauan Kembali yang membatalkan putusan kasasi kasus Kedung Ombo pada Oktober 1994. Kasus Kedung Ombo melibatkan warga yang menolak dievakuasi untuk pembangunan waduk. Akibatnya, 34 keluarga warga Kedung Ombo yang oleh majelis kasasi Mahkamah Agung pimpinan Prof. Zaenal Asikin Kusumah Atmadja telah diputuskan berhak mendapat ganti rugi yang layak, harus kecewa.
Purwoto meninggalkan seorang istri, Siti Djumalia dan enam anak.
Karya
- (Indonesia) Desa di Banyumas, 1960 (monografi tentang hukum adat)
- (Indonesia) Pedoman Keseragaman Tata Kerja Pengadilan, Pengadilan Tinggi, Jawa Barat, 1970
- (Indonesia) Petunjuk Cara Penyusunan Putusan dan Berita Acara Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi Jawa Barat, 1973
Pranala luar
- (Indonesia) "Purwoto Gandasubrata Tutup Usia", Liputan 6, 4 Mei 2005
- (Indonesia) Profil di TokohIndonesia.com
- (Indonesia) "Mantan Ketua MA Purwoto Gandasubrata Meninggal Dunia", TEMPO Interaktif, 4 Mei 2005
Didahului oleh: Ali Said |
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia 1992 - 1994 |
Diteruskan oleh: R. Soerjono |