Sulawesi Tengah: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 20: | Baris 20: | ||
|kelurahan=1.423 |
|kelurahan=1.423 |
||
|suku=[[Suku Pamona]],[[Suku Mori]],[[Suku Kaili]], [[Suku Kulawi]], [[Suku Tomini]], [[Suku Bore]], [[Suku Bungku]], [[Suku Saluan]], [[Suku Balantak]], [[Suku Banggai]], [[Suku Buol]], [[Suku Toli-toli]] |
|suku=[[Suku Pamona]],[[Suku Mori]],[[Suku Kaili]], [[Suku Kulawi]], [[Suku Tomini]], [[Suku Bore]], [[Suku Bungku]], [[Suku Saluan]], [[Suku Balantak]], [[Suku Banggai]], [[Suku Buol]], [[Suku Toli-toli]] |
||
|agama=[[Islam]], [[Protestan]], [[Katolik |
|agama=[[Islam]], [[Protestan]], [[Katolik]] |
||
|bahasa=[[Bahasa Indonesia]] |
|bahasa=[[Bahasa Indonesia]], [[Pamona]], [[Mori]], [[kaili]], [[dll]] |
||
|zona=[[WITA]] |
|zona=[[WITA]] |
||
|lagu=Tondok Kadadingku |
|lagu=[[Tondok Kadadingku]], [[Rano Poso]], [[Wita Mori]] |
||
|web=[[http://www.sulteng.go.id http://www.sulteng.go.id]] |
|web=[[http://www.sulteng.go.id http://www.sulteng.go.id]] |
||
}} |
}} |
Revisi per 1 Januari 2008 08.03
Sulawesi Tengah | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Dasar hukum pendirian | UU 13/1964 |
Tanggal | 13 April 1964 (hari jadi) |
Ibu kota | Palu |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Pemerintahan | |
• Gubernur | Mayjen TNI (Purn). H. Bandjela Paliudju |
• Wakil Gubernur | H. Achmad Yahya, S.E., M.B.A. |
• Sekretaris Daerah | Kolonel (Purn). H. Gumyadi, S.H. |
Luas | |
• Total | 68,089,83 km2 km2 (Formatting error: invalid input when rounding sq mi) |
Populasi | |
• Total | 2,242,914 (2.004)[1] |
Demografi | |
• Agama | Islam, Protestan, Katolik |
• Bahasa | Bahasa Indonesia, Pamona, Mori, kaili, dll |
Kode Kemendagri | 72 |
Kode BPS | 72 |
Lagu daerah | Tondok Kadadingku, Rano Poso, Wita Mori |
Situs web | [http://www.sulteng.go.id] |
Sulawesi Tengah adalah sebuah provinsi di Indonesia yang beribukotakan Palu.
Sejarah
Wilayah provinsi Sulawesi Tengah, sebelum jatuh ke tangan Pemerintahan Hindia Belanda, merupakan sebuah Pemerintahan Kerajaan yang terdiri atas 15 kerajaan di bawah kepemimpinan para raja yang selanjutnya dalam sejarah Sulawesi Tengah dikenal dengan julukan Tujuh Kerajaan di Timur dan Delapan Kerajaan di Barat.
Semenjak tahun 1905, wilayah Sulawesi Tengah seluruhnya jatuh ke tangan Pemerintahan Hindia Belanda, dari Tujuh Kerajaan Di Timur dan Delapan Kerajaan Di Barat, kemudian oleh Pemerintah Hindia Belanda dijadikan Landschap-landschap atau Pusat-pusat Pemerintahan Hindia Belanda yang meliputi, antara lain :
- Poso Lage di Poso;
- Lore di Wianga;
- Tojo di Ampana ;
- Pulau Una-una di Una-una;
- Bungku di Bungku;
- Mori di Kolonodale;
- Banggai di Luwuk;
- Parigi di Parigi;
- Moutong di Tinombo;
- Tawaeli di Tawaeli;
- Banawa di Donggala;
- Palu di Palu;
- Sigi/Dolo di Biromaru;
- Kulawi di Kulawi
- Tolitoli di Tolitoli;
Dalam perkembangannya, ketika Pemerintahan Hindia Belanda jatuh dan sudah tidak berkuasa lagi di Sulawesi Tengah serta seluruh Indonesia, Pemerintah Pusat kemudian membagi wilayah Sulawesi Tengah menjadi 3 (tiga) bagian yakni:
- Sulawesi Tengah bagian Barat, meliputi wilayah Kabupaten Poso, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Buol Tolitoli. Pembagian wilayah ini didasarkan pada Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi.
- Sulawesi Tengah bagian Tengah (Teluk Tomini), masuk Wilayah Karesidenan Sulawesi Utara di Manado. Pada tahun 1919, seluruh Wilayah Sulawesi Tengah masuk Wilayah Karesidenen Sulawesi Utara di Manado. Pada tahun 1940, Sulawesi Tengah dibagi menjadi 2 Afdeeling yaitu Afdeeling Donggala yang meliputi Tujuh Onder Afdeeling dan Lima Belas Swapraja.
- Sulawesi Tengah bagian Timur (Teluk Tolo) masuk Wilayah Karesedenan Sulawesi Timur Bau-bau.
Tahun 1964 dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1964 terbentuklah Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah yang meliputi empat kabupaten yaitu Kabupaten Donggala, Kabupaten Poso, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Buol Tolitoli. Selanjutnya Pemerintah Pusat menetapkan Propinsi Sulawesi Tengah sebagai Provinsi yang otonom berdiri sendiri yang ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Pembentukan Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan selanjutnya tanggal pembentukan tersebut diperingati sebagai Hari Lahirnya Provinsi Sulawesi Tengah.
Dengan perkembangan Sistem Pemerintahan dan tutunan Masyarakat dalam era Reformasi yang menginginkan adanya pemekaran Wilayah menjadi Kabupaten, maka Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan melalui Undang-undang Nomor 11 tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Buol, Morowali dan Banggai Kepulauan. Kemudian melalui Undang-undang Nomor 10 Tahun 2002 oleh Pemerintah Pusat terbentuk lagi 2 Kabupaten baru di Provinsi Sulawesi Tengah yakni Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Tojo Una-Una. Kini berdasarkan pemekaran wilayah kabupaten, provinsi ini terbagi menjadi 10 daerah, yaitu 9 kabupaten dan 1 kota.
Pemerintahan
Kabupaten dan Kota
Perwakilan di Jakarta
Anggota DPR dari Provinsi Sulawesi Tengah
- H Yusuf Rizal Tjokroaminoto (Partai Persatuan Pembangunan)
- Ir H Rendy Lamadjido (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)
- Retna Rosmanita Situmorang MBA (Partai Damai Sejahtera)
- M Sofhian Mile SH (Partai Golongan Karya)
- Muhidin M Said SE MBA (Partai Golongan Karya)
- Nurhadi M Musawir SH MM MBA (Partai Amanat Nasional)
Anggota DPD dari Provinsi Sulawesi Tengah
- Nurmawati Dewi Bantilan, SE
- Drs. Roger Tobigo
- M. Ichsan Loulembah
- Drs. H. Faisal Mahmud
Senjata Tradisional
Parang
Referensi
- ^ "Profil Kabupaten di Propinsi Sulawesi Tengah"
- ^ a b "Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Permendagri No.137-2017) - Kementerian Dalam Negeri - Republik Indonesia". www.kemendagri.go.id (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-04-29. Diakses tanggal 2018-07-12.