Lompat ke isi

Kerja blandong: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Cakkavatti (bicara | kontrib)
Cakkavatti (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Kerja Blandong''' adalah suatu bagian dari system [[Kerja Rodi]] jaman pemerintahan [[VOC]] dan [[Hindia Belanda]] yang berupa pengerahan tenaga rakyat untuk bekerja dibidang perkayuan dan penebangan hutan di daerah pedalaman dan pantai utara [[Pulau Jawa]].
'''Kerja Blandong''' adalah suatu bagian dari system [[Kerja Rodi]] jaman pemerintahan [[VOC]] dan [[Hindia Belanda]] yang berupa pengerahan tenaga rakyat untuk bekerja dibidang perkayuan dan penebangan hutan di daerah pedalaman dan pantai utara [[Pulau Jawa]].
==Sejarah==
Kerja wajib blandong dicetuskan pemerintahan VOC tahun 1777 dan diteruskan hingga pemerintahan Hindia Belanda di tahun 1828.
Kerja wajib blandong sangat diintensifkan di jaman pemerintahan era [[Gubernur Jenderal]] [[Deandels]].
Daerah blandong yang utama adalah [[Karsidenan]] [[Rembang]] dan sekitarnya dan kemudian merambat ke pedalaman Pulau Jawa.
==Bentuk Kerja==
Kerja blandong dikategorikan kerja rodi paling berat, maka para kuli blandong dibebaskan dari bentuk kerja rodi yang lainnya.
Kerja yang dilakukan para kuli blandong meliputi penebangan, pengangkutan, pembelahan dan penanaman hutan kembali.
Jenis kayu yang diutamakan adalah kayu [[Jati]].
==Akibat==
Akibat eksploitasi hutan ini mengakibatkan degradasi hutan dan kemiskinan yang meluas dan bencana banjir serta kelaparan di tahun-tahun berikutnya di daerah ini.
==Referensi==
==Referensi==
* '''Blandong , Kerja Wajib Eksploitasi Hutan Di Rembang Abad 19'''.
* '''Blandong , Kerja Wajib Eksploitasi Hutan Di Rembang Abad 19'''.

Revisi per 18 Maret 2016 23.15

Kerja Blandong adalah suatu bagian dari system Kerja Rodi jaman pemerintahan VOC dan Hindia Belanda yang berupa pengerahan tenaga rakyat untuk bekerja dibidang perkayuan dan penebangan hutan di daerah pedalaman dan pantai utara Pulau Jawa.

Sejarah

Kerja wajib blandong dicetuskan pemerintahan VOC tahun 1777 dan diteruskan hingga pemerintahan Hindia Belanda di tahun 1828. Kerja wajib blandong sangat diintensifkan di jaman pemerintahan era Gubernur Jenderal Deandels. Daerah blandong yang utama adalah Karsidenan Rembang dan sekitarnya dan kemudian merambat ke pedalaman Pulau Jawa.

Bentuk Kerja

Kerja blandong dikategorikan kerja rodi paling berat, maka para kuli blandong dibebaskan dari bentuk kerja rodi yang lainnya. Kerja yang dilakukan para kuli blandong meliputi penebangan, pengangkutan, pembelahan dan penanaman hutan kembali. Jenis kayu yang diutamakan adalah kayu Jati.

Akibat

Akibat eksploitasi hutan ini mengakibatkan degradasi hutan dan kemiskinan yang meluas dan bencana banjir serta kelaparan di tahun-tahun berikutnya di daerah ini.

Referensi

  • Blandong , Kerja Wajib Eksploitasi Hutan Di Rembang Abad 19.

Drs.Warto.M.Hum. http://rembang.org