Kerja blandong

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kerja blandong adalah suatu bagian dari system Kerja Rodi zaman pemerintahan VOC dan Hindia Belanda yang berupa pengerahan tenaga rakyat untuk bekerja dibidang perkayuan dan penebangan hutan di daerah pedalaman dan pantai utara Pulau Jawa.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Mulai kerja blandong adalah zaman VOC pada tahun 1777 dan berakhir pada era Hindia Belanda tahun 1828.

Kerja blandong awalnya di daerah Karsidenan Rembang, kemudian meluas ke daerah pedalaman dan sekitarnya.

Bentuk Kerja[sunting | sunting sumber]

Kerja blandong dikategorikan kerja rodi paling berat, maka para kuli blandong dibebaskan dari bentuk kerja rodi yang lainnya. Kerja yang dilakukan para kuli blandong meliputi penebangan, pengangkutan, pembelahan dan penanaman hutan kembali. Jenis kayu yang diutamakan adalah kayu Jati.

Akibat[sunting | sunting sumber]

Akibat eksploitasi hutan ini mengakibatkan degradasi hutan dan kemiskinan yang meluas dan bencana banjir serta kelaparan pada tahun-tahun berikutnya di daerah ini.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  • Blandong, Kerja Wajib Eksploitasi Hutan Di Rembang Abad 19.

Drs.Warto.M.Hum. http://rembang.org

  • Kerja Blandong,

http://lib.ui.ac.id