Pendamping desa: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Cakkavatti (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Cakkavatti (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 4: | Baris 4: | ||
==Lihat Pula== |
==Lihat Pula== |
||
#[[Pendamping lokal desa]] |
#[[Pendamping lokal desa]] |
||
http://www. |
http://www.yipd.or.id |
||
[[Kategori:Desa]] |
[[Kategori:Desa]] |
||
[[Kategori:Jabatan]] |
[[Kategori:Jabatan]] |
Revisi per 28 Maret 2016 14.28
Pendamping desa adalah sebuah jabatan dibawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia, yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa.
Referensi
- Tentang Undang-undang Desa.