Front Pembela Islam: Perbedaan antara revisi
[revisi terperiksa] | [revisi tidak terperiksa] |
k Penambahan rujukan |
Sedikit penambahan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 17: | Baris 17: | ||
|website= |
|website= |
||
|}} |
|}} |
||
'''Front Pembela Islam''' ('''FPI''') adalah sebuah organisasi massa [[Islam]] bergaris keras yang berpusat di Jakarta. |
'''Front Pembela Islam''' ('''FPI''') adalah sebuah organisasi massa [[Islam]] bergaris keras dan anti toleransi beragama yang berpusat di Jakarta. |
||
Selain beberapa kelompok internal, yang disebut oleh FPI sebagai ''sayap juang'', FPI memiliki kelompok '''Laskar Pembela Islam''', kelompok paramiliter dari organisasi tersebut yang kontroversial karena melakukan aksi-aksi "penertiban" (''sweeping'') terhadap kegiatan-kegiatan yang dianggap maksiat atau bertentangan dengan [[syariat Islam]] terutama pada bulan [[Ramadan]] dan seringkali berujung pada kekerasan. |
Selain beberapa kelompok internal, yang disebut oleh FPI sebagai ''sayap juang'', FPI memiliki kelompok '''Laskar Pembela Islam''', kelompok paramiliter dari organisasi tersebut yang kontroversial karena melakukan aksi-aksi "penertiban" (''sweeping'') terhadap kegiatan-kegiatan yang dianggap maksiat atau bertentangan dengan [[syariat Islam]] terutama pada bulan [[Ramadan]] dan seringkali berujung pada kekerasan. |
Revisi per 30 April 2016 16.00
Tanggal pendirian | 17 Agustus 1998 |
---|---|
Kantor pusat | Jakarta, Indonesia |
Pemimpin | Habib Rizieq |
Ketua LPI | Munarman |
Front Pembela Islam (FPI) adalah sebuah organisasi massa Islam bergaris keras dan anti toleransi beragama yang berpusat di Jakarta.
Selain beberapa kelompok internal, yang disebut oleh FPI sebagai sayap juang, FPI memiliki kelompok Laskar Pembela Islam, kelompok paramiliter dari organisasi tersebut yang kontroversial karena melakukan aksi-aksi "penertiban" (sweeping) terhadap kegiatan-kegiatan yang dianggap maksiat atau bertentangan dengan syariat Islam terutama pada bulan Ramadan dan seringkali berujung pada kekerasan.
Organisasi ini terkenal dan kontroversial karena aksi-aksinya sejak tahun 1998. Rangkaian aksi yang berujung pada kekerasan sering diperlihatkan dalam media massa.
Latar belakang
FPI dideklarasikan pada 17 Agustus 1998 (atau 24 Rabiuts Tsani 1419 H) di halaman Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat, di Selatan Jakarta oleh sejumlah Habaib, Ulama, Mubaligh dan Aktivis Muslim dan disaksikan ratusan santri yang berasal dari daerah Jabotabek.[1] Pendirian organisasi ini hanya empat bulan setelah Presiden Soeharto mundur dari jabatannya, karena pada saat pemerintahan orde baru presiden tidak mentoleransi tindakan ekstrimis dalam bentuk apapun. FPI pun berdiri dengan tujuan untuk menegakkan hukum Islam di negara sekuler. [2]
Organisasi ini dibentuk dengan tujuan menjadi wadah kerja sama antara ulama dan umat dalam menegakkan Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar [3] di setiap aspek kehidupan.
Latar belakang pendirian FPI sebagaimana diklaim oleh organisasi tersebut antara lain:
- Adanya penderitaan panjang ummat Islam di Indonesia karena lemahnya kontrol sosial penguasa sipil maupun militer akibat banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum penguasa.
- Adanya kemungkaran dan kemaksiatan yang semakin merajalela di seluruh sektor kehidupan.
- Adanya kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan harkat dan martabat Islam serta ummat Islam.
Pada tahun 2002 pada tablig akbar ulang tahun FPI yang juga dihadiri oleh mantan Menteri Agama dan terdakwa kasus korupsi Dana Abadi Umat (DAU), Said Agil Husin Al Munawar, FPI menuntut agar syariat Islam dimasukkan pada pasal 29 UUD 45 yang berbunyi, "Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa" dengan menambahkan "kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" seperti yang tertera pada butir pertama dari Piagam Jakarta yang dirumuskan pada tanggal 22 Juni 1945 ke dalam amandemen UUD 1945 yang sedang di bahas di MPR sambil membawa spanduk bertuliskan "Syariat Islam atau Disintegrasi Bangsa".
Namun Anggota Dewan Penasihat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Dr. J. Soedjati Djiwandono berpendapat bahwa dimasukkannya tujuh kata Piagam Jakarta ke dalam UUD 1945 yang diamandemen, justru dikhawatirkan akan memecah belah kesatuan bangsa dan negara, mengingat karekteristik bangsa yang majemuk.[4]
Pembentukan organisasi yang memperjuangkan syariat Islam dan bukan Pancasila inilah yang kemudian menjadi wacana pemerintah Indonesia untuk membubarkan ormas Islam yang bermasalah pada tahun 2006.
Struktur Organisasi
FPI memiliki struktur organisasi yang terdiri atas:[5]
- Dewan Pimpinan Pusat, sebagai pengurus organisasi berskala nasional
- Ketua Majelis Syura DPP FPI: Hb. Muhsin Ahmad Al-Attas
- Ketua Majelis Tanfidzi DPP FPI: Habib Rizieq (2003-2008)
- Dewan Pimpinan Daerah, sebagai pengurus organisasi berskala provinsi
- Ketua FPI bagian Surakarta (disingkat FPIS) adalah Abu Bakar Ba'asyir [6]
- Dewan Pimpinan Wilayah, sebagai pengurus organisasi berskala Kota/Kabupaten
- Dewan Pimpinan Cabang, sebagai pengurus organisasi berskala kecamatan.
Aksi
FPI menjadi sangat terkenal karena aksi-aksinya yang kontroversial sejak tahun 1998, terutama yang dilakukan oleh laskar paramiliternya yakni Laskar Pembela Islam [7]. Rangkaian aksi penutupan klab malam, tempat pelacuran dan tempat-tempat yang diklaim sebagai tempat maksiat, ancaman terhadap warga negara tertentu, penangkapan (sweeping) terhadap warga negara tertentu, konflik dengan organisasi berbasis agama lain adalah wajah FPI yang paling sering diperlihatkan dalam media massa[butuh rujukan].
Walaupun disamping aksi-aksi kontroversial tersebut FPI juga melibatkan diri dalam aksi-aksi kemanusiaan antara lain pengiriman relawan ke daerah bencana tsunami di Aceh[8], bantuan relawan dan logistik saat bencana gempa di Padang dan beberapa aktivitas kemanusiaan lainnya, yang menurut Ketua Majelis Tanfidz FPI jarang diekspos oleh media nasional[9][10].
Tindakan FPI sering dikritik berbagai pihak karena tindakan main hakim sendiri yang berujung pada perusakan hak milik orang lain. Pernyataan bahwa seharusnya Polri adalah satu-satunya intitusi yang berhak melakukan hal tersebut dijawab dengan pernyataan bahwa Polri tidak memiliki insiatif untuk melakukannya.
Rizieq, sebagai ketua FPI, menyatakan bahwa FPI merupakan gerakan lugas dan tanpa kompromi sebagai cermin dari ketegaran prinsip dan sikap. Menurut Rizieq kekerasan yang dilakukan FPI dikarenakan kemandulan dalam sistem penegakan hukum dan berkata bahwa FPI akan mundur bila hukum sudah ditegakkan. Ia menolak anggapan bahwa beberapa pihak menyatakan FPI anarkis dan kekerasan yang dilakukannya merupakan cermin kebengisan hati dan kekasaran sikap.
Tuntutan pembubaran
Karena aksi-aksi kekerasan itu meresahkan masyarakat, termasuk dari golongan Islam sendiri, beberapa ormas menuntut agar FPI dibubarkan. Melalui kelompok surat elektronik yang tergabung dalam forum wanita-muslimah mereka mengirimkan petisi pembubaran FPI dan ajakan bergabung.[11]
Menurut mereka walaupun FPI membawa nama agama Islam, pada kenyataannya tindakan mereka bertentangan dengan prinsip dan ajaran Islami, bahkan tidak jarang menjurus ke vandalisme.
Sedangkan menurut Pengurus FPI, tindakan itu dilakukan oleh oknum-oknum yang kurang / tidak memahami Prosedur Standar FPI.[12]
Pada bulan Mei 2006, FPI berseteru dengan Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Pertikaian ini berawal dari acara diskusi lintas agama di Purwakarta, Jawa Barat. Gus Dur, yang hadir di sana sebagai pembicara, sempat menuding organisasi-organisasi Islam yang mendukung Rancangan Undang-Undang Anti-Pornografi dan Pornoaksi disokong oleh sejumlah jenderal. Perdebatan antara Gus Dur dan kalangan FPI pun memanas sampai akhirnya mantan presiden ini turun dari forum diskusi.
Pada bulan Juni 2006 Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo dan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kapolri Jenderal Pol Sutanto untuk menindak ormas-ormas anarkis secepatnya. Pemerintah, melalui Menko Polhukam Widodo AS sempat mewacanakan pembubaran ormas berdasarkan peraturan yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985, namun hal ini hanya berupa wacana, dan belum dipastikan. Kabarnya pendiria ormas di Indonesia harus berdasarkan Pancasila sedangkan FPI berdasarkan syariat Islam dan tidak mau mengakui dasar lainnya.
Kalangan DPR juga meminta pemerintah bertindak tegas terhadap ormas-ormas yang bertindak anarkis dan meresahkan ini. Tindakan tegas aparat keamanan dinilai penting agar konflik horizontal tidak meluas.[13]
Pada 20 Juni 2006 Dalam acara diskusi "FPI, FBR, versus LSM Komprador" Rizieq menyatakan bahwa rencana pemerintah untuk membubarkan ormas Islam adalah pesanan dari Amerika merujuk kedatangan Rumsfeld ke Jakarta.[14] FPI sendiri menyatakan bahwa bila mereka dibubarkan karena tidak berdasarkan Pancasila maka organisasi lainnya seperti Muhammadiyah dan ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) juga harus dibubarkan.
Insiden Monas
Insiden Monas adalah sebutan media untuk peristiwa penyerangan yang dilakukan FPI terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKBB) di silang Monas pada tanggal 1 Juni 2008. Satu hari setelah peristiwa tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengadakan Rapat Koordinasi Polkam yang membahas aksi kekerasan tersebut. Presiden dalam jumpa persnya mengatakan negara tidak boleh kalah dengan perilaku kekerasan [15] , menambahkan bahwa aksi-aksi kekerasan telah mencoreng nama baik di dalam dan di luar negeri. Ketua Komando Laskar Islam, Munarman, mengoreksi pemberitaan media dan menyatakan bahwa penyerangan terhadap AKBB dilakukan oleh Komando Laskar Islam dan bukan FPI. Sehari sebelumnya Polisi menemui Rizieq di markas FPI, Petamburan Jakarta, namun tidak melakukan penangkapan, karena ketua FPI berjanji akan menyerahkan anggotanya yang bertanggung jawab pada insiden Monas,[16] polisi sendiri sudah mengidentifikasi lima anggota FPI yang diduga terlibat dalam penyerangan di Lapangan Monas.[17] Setelah tidak ada yang menyerahkan diri, pada 4 Juni 2008 sejumlah 1.500 anggota polisi dikerahkan ke Markas FPI di Jalan Petamburan III, Tanahabang, Jakarta Pusat dan menangkap 57 orang untuk diselidiki, di antara yang dijadikan tersangka yaitu ketua FPI, Rizieq.[18] [19] [20] [21] Ketua Laskar Islam Munarman telah ditetapkan sebagai DPO Polisi (Daftar Pencarian Orang) karena telah melarikan diri dan keberadaannya tidak diketahui.[22] [23] Pemerintah sendiri akan melakukan pengkajian terhadap keberadaan FPI berdasar UU No 8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan seperti yang dinyatakan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Widodo Adi Sutjipto. Pembinaan terhadap ormas yang ada di masyarakat penting agar berjalan sesuai dengan UU yang berlaku. Pembinaan dapat berupa teguran, peringatan, dan tindakan tegas yakni pembubaran.[24] Hingga saat ini pemerintah sulit untuk membubarkan FPI secara resmi karena keberadaan FPI tidak berlandaskan hukum ungkap Menteri Kehakiman dan HAM Andi Mattalata.[25]
Kecaman Nasional
Insiden Monas dalam rangka memperingati Hari Lahirnya Pancasila terus menuai protes. Din Syamsuddin Ketua PP Muhammadiyah menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan kriminalitas nyata, Ketua DPR Agung Laksono menilai kekerasan tersebut tidak bermoral [26]. Sementara aksi menentang FPI terjadi di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Mojokerto, Malang, Jember dan Surabaya, Jawa Timur oleh ratusan ormas seperti PMII, Banser, Satgas, Garda Bangsa and GP Anshor yang umumnya merupakan partisan PKB Gus Dur,[27] masa mulai mengancam apabila pemerintah tidak mengambil tindakan, mereka akan mengambil tindakan sendiri. Di Yogya, sekelompok orang tidak bersenjata berjumlah sekitar 100 orang dengan menggunakan sepeda motor menyerbu kantor FPI di Sleman pada 2 Juni 2008 dan merusak papan nama FPI, mereka langsung melarikan diri untuk menghindari konflik saat anggota-anggota FPI keluar dengan membawa senjata tajam.[28] Di Bali, Masyarakat Aliansi Penegak Pancasila menggelar aksi pengecaman terhadap tindakan FPI di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali.[29][30]
Rujukan
- Jahroni, Jajang. (March 12, 2008) Defending the Majesty of Islam: Indonesia's Front Pembela Islam, 1998-2003 (Islam in Southeast Asia: Views from Within). University of Washington Press, ISBN-13: 978-9749511114 ISBN-10: 9749511115.
- Wiki Series (2011), Islam di Indonesia: Front Pembela Islam, Majelis Ulama Indonesia, Masjid di Indonesia, Pesantren di Indonesia, Pimpinan Pesantren Indonesia (Indonesian Edition) . Books llc, ISBN 10: 1233905201 ISBN 13: 9781233905201.
- Rosadi, Andi (2008). Hitam-putih FPI: mengungkap rahasia-rahasia mencengangkan ormas keagamaan paling kontroversial. the University of Michigan dan Nun Publisher. ISBN 9791611025, ISBN 9789791611022.
- Jamhari. (2004). Gerakan salafi radikal di Indonesia - Islamic radical movement in contrast to the basic of Islamic teachings in Indonesia. the University of Michigan & RajaGrafindo Persada. ISBN 9794219029, ISBN 9789794219027.
- Wilson, Ian. (24 Feb 2014). Resisting Democracy: Front Pembela Islam and Indonesia’s 2014 Elections. ISEAS Perspective is published electronically by the Institute of Southeast Asian Studies, Singapore.
- Mubarak, M. Zaki. (2008). Genealogi Islam radikal di Indonesia: gerakan, pemikiran, dan prospek demokrasi. LP3S. ISBN 9793330716, ISBN 9789793330716.
- Hisyam, Muhamad. (2008). Prosiding Muncul dan Berkembangnya Varian Keagamaan Islam Kontemporer di Indonesia. Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan Indonesia, LIPI.
Lihat pula
Referensi
- ^ (Indonesia) Gatra edisi cetak
- ^ (Indonesia) CRI English: Indonesian Police Urge Government to Outlaw Radical Group FPI
- ^ (Indonesia) Arsip email yahoo groups
- ^ (Indonesia)Timika Pos
- ^ (Indonesia) email dari yahoo groups
- ^ (Indonesia) Kompas
- ^ (Inggris)Situs Indonesia-relief
- ^ (Indonesia) Tempo interaktif
- ^ http://fpi.or.id/?p=detail&nid=116
- ^ http://fpi.or.id/?p=detail&nid=180
- ^ (Indonesia) Arsip surat elektronik Yahoogroups
- ^ (Indonesia) Arsip surat elektronik berisi prosedur standar FPI di Yahoo groups
- ^ (Indonesia) Suara Karya Online
- ^ (Indonesia) Gatra versi cetak
- ^ (Indonesia) Kompas, Selasa 3 Juni 2008: Negara Tidak Boleh Kalah. Hal 1.
- ^ (Indonesia) Pemberitaan MetroTV Pukul 09:00 WIB 4 Juni 2008
- ^ (Indonesia) Liputan 6.com: Polisi Identifikasi Lima Tersangka dalam Aksi Kekerasan FPI
- ^ (Indonesia) Liputan6.com: Habib Rizieq dan 57 Anggota FPI Jadi Tersangka
- ^ (Indonesia) Antara: FPI Telah Bersikap Kooperatif
- ^ (Indonesia) Detik Foto: Polisi Tinggalkan Markas FPI
- ^ (Indonesia) Liputan6.com:Habib Rizieq Shihab Jadi Tersangka
- ^ (Indonesia) FPI Diperiksa, Munarman Buron
- ^ (Indonesia) Liputan6.com:Habib Rizieq Jadi Tersangka
- ^ (Indonesia) Antara: Pemerintah Dalami Keberadaan FPI
- ^ (Indonesia) CRI English: Indonesian Police Urge Government to Outlaw Radical Group FPI
- ^ (Indonesia) Kompas, Selasa 3 Juni 2008: Negara Tidak Boleh Kalah. Hal 1.
- ^ (Inggris) Indonesia Matters: FPI, Komando Laskar Islam & Munarman
- ^ (Inggris)Jakarta Post: Tekanan Meningkat Untuk Membekukan FPI
- ^ Detik Foto: Penegak Pancasila Kecam FPI
- ^ Detik.com: Warga Bali Kecam FPI
Pranala luar
- (Indonesia) Situs resmi Front Pembela Islam
- (Indonesia) FPI Online
- (Indonesia) Sejarah FPI & LPI
- (Indonesia) Kronologis Provokasi Monas Minggu 1 Juni 2008