Lompat ke isi

Perwira: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler
Baris 1: Baris 1:
'''Perwiraaaaa''' adalah anggota [[tentara]] / [[polisi]] yang berpangkat di atas [[bintara]] yaitu dari [[Letnan Dua]] / [[Inspektur Polisi Dua]] sampai ke atas.
'''Perwira''' adalah anggota [[tentara]] / [[polisi]] yang berpangkat di atas [[bintara]] yaitu dari [[Letnan Dua]] / [[Inspektur Polisi Dua]] sampai ke atas.
<ref name="Kamus Besar">''Kamus Besar [[Bahasa Indonesia]]''. [[Jakarta]]: Balai Pustaka, [[1994]]. ISBN 979-407-182-X.</ref>
<ref name="Kamus Besar">''Kamus Besar [[Bahasa Indonesia]]''. [[Jakarta]]: Balai Pustaka, [[1994]]. ISBN 979-407-182-X.</ref>



Revisi per 14 Juli 2016 10.02

Perwira adalah anggota tentara / polisi yang berpangkat di atas bintara yaitu dari Letnan Dua / Inspektur Polisi Dua sampai ke atas. [1]

Arti lain dari Kamus Besar

  1. gagah; berani
    contoh: orang yang --; -- perkasa; gagah.
  2. pahlawan
    contoh: -- muda yang gugur di medan perang[1]

Perwira di TNI

Golongan Perwira

Di Tentara Nasional Indonesia, perwira terbagi dalam tiga golongan yaitu:

  1. Perwira Pertama (sering disingkat Pama) merupakan golongan pangkat perwira yang paling rendah, terdiri dari Letnan Dua, Letnan Satu dan Kapten.
  2. Perwira Menengah (sering disingkat Pamen) merupakan golongan pangkat perwira di antara perwira pertama dan perwira tinggi, terdiri dari Mayor, Letnan Kolonel dan Kolonel.
  3. Perwira Tinggi (sering disingkat Pati) merupakan golongan pangkat perwira yang paling tinggi, hal ini ditandai dengan pemakaian bintang di pundak. Masing-masing kecabangan militer memiliki istilah tersendiri, seperti TNI-AD menggunakan Jenderal, TNI-AL menggunakan Laksamana, dan TNI-AU menggunakan Marsekal.

Cara mencapai pangkat perwira di TNI

Di Tentara Nasional Indonesia terdapat beberapa macam cara untuk mencapai tingkatan perwira, yaitu:

  1. Melalui Akademi Militer masing-masing cabang, seperti Akmil untuk TNI-AD, AAL untuk TNI-AL dan AAU untuk TNI-AU. Kelulusan Akmil memperoleh pangkat perwira terendah, yaitu Letnan Dua.
  2. Berjenjang dari Bintara yang paling tinggi, yaitu Pembantu Letnan Satu, untuk kemudian menjalankan pendidikan di Sekolah Calon Perwira (Secapa) di masing-masing angkatan.
  3. Menjadi perwira karier yang memiliki ijazah profesi (Kedoteran, Farmasi, Psikologi), Sarjana (SI) dan Program Diploma III Negeri atau yang dipersamakan, sesuai jurusan/program studi yang ditentukan[2]
  4. Melalui Ikatan Dinas Pendek untuk di TNI-AU, dengan syarat-syarat:[2]
    1. Usia antara 18-22 tahun yang dihitung saat pembukaan Dikma.
    2. Lulusan SMU program IPA.
    3. NEM disesuaikan dengan rata-rata Nasional

Perwira di Polri

Di Kepolisian Republik Indonesia, perwira terbagi dalam tiga golongan yaitu:

  1. Perwira Pertama (sering disingkat Pama) merupakan golongan pangkat perwira yang paling rendah, terdiri dari Inspektur Dua, Inspektur Satu dan Ajun Komisaris Polisi.
  2. Perwira Menengah (sering disingkat Pamen) merupakan golongan pangkat perwira di antara perwira pertama dan perwira tinggi, terdiri dari Komisaris, Ajun Komisaris Besar dan Komisaris Besar.
  3. Perwira Tinggi (sering disingkat Pati) merupakan golongan pangkat perwira yang paling tinggi, hal ini ditandai dengan pemakaian bintang di pundak. Polri menggunakan pangkat dari yang terendah adalah Brigadir Jenderal, Inspektur Jenderal, Komisaris Jenderal dan Jenderal.

Cara mencapai pangkat perwira di POLRI

Di Kepolisian Negara Republik Indonesia terdapat beberapa macam cara untuk mencapai tingkatan perwira, yaitu:

  1. Melalui Akademi Kepolisian. Lulus mendapat pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).
  2. Bagi yang sudah menjadi anggota POLRI berjenjang dari Bintara yang paling tinggi, yaitu Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU), untuk kemudian menjalankan pendidikan di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) POLRI.
  3. Menjadi perwira sumber sarjana melalui jalur "Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana" (SIPSS)

Lihat pula

Referensi