.id: Perbedaan antara revisi
mengedit link pranala-pranala luar |
mengedit link PPND |
||
Baris 12: | Baris 12: | ||
|restrictions= Registri menetapkan Daftar Nama Domain yang dicadangkan, termasuk tetapi tidak terbatas pada: pertimbangan peraturan perundangan Republik Indonesia, norma hukum, moral, sosial-budaya, adat-istiadat, SARA, dan kearifan lokal termasuk karena alasan terminologi internet/teknologi informasi.[http://pandi.id/aturan/kebijakan] |
|restrictions= Registri menetapkan Daftar Nama Domain yang dicadangkan, termasuk tetapi tidak terbatas pada: pertimbangan peraturan perundangan Republik Indonesia, norma hukum, moral, sosial-budaya, adat-istiadat, SARA, dan kearifan lokal termasuk karena alasan terminologi internet/teknologi informasi.[http://pandi.id/aturan/kebijakan] |
||
|document= |
|document= |
||
|disputepolicy= Penyelesaian Perselisihan Nama Domain |
|disputepolicy= Penyelesaian Perselisihan Nama Domain [https://pandi.id/konten/uploads/2016/04/Kebijakan_Penyelesaian_Perselisihan_Nama_Domain_20160503_v4.0-1.pdf] |
||
|website= https://www.pandi.id |
|website= https://www.pandi.id |
||
}} |
}} |
Revisi per 29 Juli 2016 04.18
Diperkenalkan | 1993 (Beroperasi secara penuh mulai 1996) |
---|---|
Jenis TLD | top-level domain kode negara |
Status | Aktif |
Registri | PANDI |
Sponsor | Pengelola Nama Domain Internet Indonesia [1] |
Pemakaian yang diinginkan | Entitas berkenaan dengan Indonesia |
Pemakaian aktual | Populer di Indonesia |
Pembatasan | Registri menetapkan Daftar Nama Domain yang dicadangkan, termasuk tetapi tidak terbatas pada: pertimbangan peraturan perundangan Republik Indonesia, norma hukum, moral, sosial-budaya, adat-istiadat, SARA, dan kearifan lokal termasuk karena alasan terminologi internet/teknologi informasi.[2] |
Kebijakan sengketa | Penyelesaian Perselisihan Nama Domain [3] |
Situs web | https://www.pandi.id |
.id adalah top-level domain kode negara Internet untuk Indonesia. Sejak 1 September 2005, domain .id dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia. Sebelumnya domain .id dikelola melalui kerjasama antara Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan pengelola domain .id (ccTLD-ID).
Mulai 1 Mei 2007 pengelolaan domain .id sepenuhnya berada di tangan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), sebuah organisasi nirlaba yang dibentuk komunitas teknologi informasi di Indonesia.[1] Pendaftaran domain .id membutuhkan dokumen identitas Indonesia seperti KTP, SIM atau Paspor.[2]
Pada 17 Agustus 2014, registrasi untuk second-level domain telah terbuka untuk umum dan registrasi dapat dibuat secara langsung di bawah .id tanpa awalan.[2] Dengan diluncurkannya domain .id sebagai Ranah Internet tingkat teratas, domain apapun.id sudah dapat didaftarkan pada semua registrar PANDI dan penjual domainnya.[3]
Nama Domain
- .id - diperuntukkan bagi Warga Negara Republik Indonesia dan/atau Badan Usaha/entitas/sejenisnya.
- co.id - diperuntukkan bagi badan usaha/organisasi/entitas bisnis, atau sejenisnya yang berbadan hukum dan beroperasi di Indonesia, yang dibuktikan dengan kepemilikan Akta/Surat Ijin Usaha Perdagangan/Surat Ijin Usaha Jasa/Surat Ijin Tetap (Perdagangan, Industri, Transportasi, Pariwisata atau jasa sejenis lain) baik di tingkat Pusat, Daerah, berbentuk PT (Perseroan Terbatas), PK (Perseroan Komanditer/CV) atau Firma.
- net.id - diperuntukkan bagi badan usaha/organisasi/entitas yang bergerak di bidang telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Selular/Mobil atau sejenis).
- go.id - institusi pemerintah dan sejenisnya. Peruntukan maupun persyaratan Nama Domain go.id diatur dalam Peraturan Menteri yang membidangi Komunikasi dan Informatika.
- mil.id - instansi militer. Peruntukan maupun persyaratan Nama Domain mil.id diatur dalam Peraturan Panglima TNI.
- ac.id - diperuntukkan bagi Lembaga Pendidikan Tinggi/organisasi/entitas yang memiliki izin/akreditasi penyelenggaraan Pendidikan Tinggi.
- sch.id - diperuntukkan bagi Lembaga Pendidikan Dasar dan Menengah, yang bernaung di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian lainnya, termasuk pendidikan non-formal (luar sekolah) yang diakui oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
- or.id - diperuntukkan bagi organisasi sosial, politik, pemuda, kemasyarakatan, perkumpulan, komunitas, himpunan dan sejenis.
- web.id - diperuntukkan bagi perorangan/organisasi/entitas lain.
- my.id - diperuntukkan bagi perorangan/organisasi/entitas lain.
- biz.id - diperuntukkan bagi perorangan/organisasi/entitas bisnis tingkat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
- ponpes.id - diperuntukkan bagi Lembaga Pendidikan berbasis agama yang bernaung di bawah Kementerian Agama, dan Kementerian lainnya, termasuk pendidikan non-formal (luar sekolah) yang diakui oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
- desa.id - Peruntukan maupun persyaratan Nama Domain desa.id diatur dalam Peraturan Menteri yang membidangi Komunikasi dan Informatika.
Referensi
- ^ "1 Mei, Pengelolaan Domain .id Sepenuhnya di Tangan Pandi", Detikcom, 30 Maret 2007
- ^ a b "PANDI Hapus Aturan Penamaan Domain Apapun.ID". Liputan 6. 13 Februari 2015. Diakses tanggal 21 Januari 2016.
- ^ "Domain "Apapun.id"Sudah Bisa Dibeli Bebas". Kompas.com. 17 Agustus 2014. Diakses tanggal 21 Januari 2016.
Pranala luar
- (Indonesia) Pendaftaran domain .id
- (Indonesia) Peruntukan Penggunaan Domain , Ketentuan dan Kebijakan
- (Indonesia) Whois Domain .id, Free Whois Lookup, Domain .id Available
- (Indonesia) Berita mengenai peralihan pengelola
- (Inggris) Informasi whois untuk .id