Lompat ke isi

Paksaan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
EmausBot (bicara | kontrib)
k Bot: Migrasi 17 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q325980
HsfBot (bicara | kontrib)
k Clean up, replaced: ekstrim → ekstrem using AWB
Baris 1: Baris 1:
'''Paksaan''' atau '''koersi''' adalah praktik memaksa pihak lain untuk berperilaku secara spontan (baik melalui tindakan atau tidak bertindak) dengan menggunakan ancaman, imbalan, atau [[intimidasi]] atau bentuk lain dari tekanan atau kekuatan. Dalam hukum, pemaksaan dikodifikasikan sebagai kejahatan paksaan. Tindakan tersebut digunakan sebagai pengaruh, memaksa korban untuk bertindak dengan cara yang diinginkan. Paksaan mungkin melibatkan penderitaan sebenarnya rasa sakit fisik/cedera atau kerusakan psikologis dalam rangka meningkatkan [[kredibilitas]] ancaman. Ancaman kerusakan lebih lanjut dapat menyebabkan [[kerja sama]] atau [[kepatuhan]] dari orang yang dipaksa. Penyiksaan adalah salah satu contoh yang paling ekstrim dari sakit parah adalah pemaksaan yaitu ditimbulkan sampai korban memberikan informasi yang dikehendaki.
'''Paksaan''' atau '''koersi''' adalah praktik memaksa pihak lain untuk berperilaku secara spontan (baik melalui tindakan atau tidak bertindak) dengan menggunakan ancaman, imbalan, atau [[intimidasi]] atau bentuk lain dari tekanan atau kekuatan. Dalam hukum, pemaksaan dikodifikasikan sebagai kejahatan paksaan. Tindakan tersebut digunakan sebagai pengaruh, memaksa korban untuk bertindak dengan cara yang diinginkan. Paksaan mungkin melibatkan penderitaan sebenarnya rasa sakit fisik/cedera atau kerusakan psikologis dalam rangka meningkatkan [[kredibilitas]] ancaman. Ancaman kerusakan lebih lanjut dapat menyebabkan [[kerja sama]] atau [[kepatuhan]] dari orang yang dipaksa. Penyiksaan adalah salah satu contoh yang paling ekstrem dari sakit parah adalah pemaksaan yaitu ditimbulkan sampai korban memberikan informasi yang dikehendaki.


{{Manipulasi psikologi}}
{{Manipulasi psikologi}}
{{psikologi-stub}}


[[Kategori:Istilah hukum]]
[[Kategori:Istilah hukum]]
Baris 10: Baris 9:
[[Kategori:Filsafat sosial]]
[[Kategori:Filsafat sosial]]
[[Kategori:Perang menurut jenis]]
[[Kategori:Perang menurut jenis]]


{{psikologi-stub}}

Revisi per 10 Oktober 2016 09.32

Paksaan atau koersi adalah praktik memaksa pihak lain untuk berperilaku secara spontan (baik melalui tindakan atau tidak bertindak) dengan menggunakan ancaman, imbalan, atau intimidasi atau bentuk lain dari tekanan atau kekuatan. Dalam hukum, pemaksaan dikodifikasikan sebagai kejahatan paksaan. Tindakan tersebut digunakan sebagai pengaruh, memaksa korban untuk bertindak dengan cara yang diinginkan. Paksaan mungkin melibatkan penderitaan sebenarnya rasa sakit fisik/cedera atau kerusakan psikologis dalam rangka meningkatkan kredibilitas ancaman. Ancaman kerusakan lebih lanjut dapat menyebabkan kerja sama atau kepatuhan dari orang yang dipaksa. Penyiksaan adalah salah satu contoh yang paling ekstrem dari sakit parah adalah pemaksaan yaitu ditimbulkan sampai korban memberikan informasi yang dikehendaki.