Kerajaan Sontang: Perbedaan antara revisi
Hidayatsrf (bicara | kontrib) k PWRR:Bantulah !. |
k Bot: Penggantian teks otomatis (- tapi + tetapi) |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{rujukan}} |
{{rujukan}} |
||
{{rapikan}} |
{{rapikan}} |
||
'''Kerajaan Sontang''' adalah salah satu kerajaan di [[Provinsi]] [[Sumatera Barat]], bergabung menjadi Republik [[Indonesia]] pada tahun [[1945]], dengan pernyataan oleh Raja Sontang ke XI, sehingga tidak menimbulkan revolusi sosial. Terletak di [[Pasaman|Kabupaten Pasaman]] (perbatasan Provinsi [[Sumatera Utara]] dengan Provinsi [[Sumatera Barat]]), meliputi kecamatan Duo Koto dan kanagarian Sontang di kecamatan Panti. Raja-rajanya bermarga [[Nasution]] keturunan Raja Gumanti Porang dari Pidoli Lombang Panyabungan, sehingga berbahasa [[Mandailing|Mandahiling]] |
'''Kerajaan Sontang''' adalah salah satu kerajaan di [[Provinsi]] [[Sumatera Barat]], bergabung menjadi Republik [[Indonesia]] pada tahun [[1945]], dengan pernyataan oleh Raja Sontang ke XI, sehingga tidak menimbulkan revolusi sosial. Terletak di [[Pasaman|Kabupaten Pasaman]] (perbatasan Provinsi [[Sumatera Utara]] dengan Provinsi [[Sumatera Barat]]), meliputi kecamatan Duo Koto dan kanagarian Sontang di kecamatan Panti. Raja-rajanya bermarga [[Nasution]] keturunan Raja Gumanti Porang dari Pidoli Lombang Panyabungan, sehingga berbahasa [[Mandailing|Mandahiling]] tetapi masih bertalian darah dengan raja-raja Pagaruyung. Kerajaan Sontang ini berbatasan: sebelah utara berbatas dengan Kerajaan Pakantan, sebelah selatan dengan Negeri Talu dan Sinurut, sebelah barat dengan Kerajaan Parit Batu, sebelah timur dengan Kerajaan Rao |
||
== Referensi == |
== Referensi == |
Revisi per 30 Oktober 2016 13.20
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Kerajaan Sontang adalah salah satu kerajaan di Provinsi Sumatera Barat, bergabung menjadi Republik Indonesia pada tahun 1945, dengan pernyataan oleh Raja Sontang ke XI, sehingga tidak menimbulkan revolusi sosial. Terletak di Kabupaten Pasaman (perbatasan Provinsi Sumatera Utara dengan Provinsi Sumatera Barat), meliputi kecamatan Duo Koto dan kanagarian Sontang di kecamatan Panti. Raja-rajanya bermarga Nasution keturunan Raja Gumanti Porang dari Pidoli Lombang Panyabungan, sehingga berbahasa Mandahiling tetapi masih bertalian darah dengan raja-raja Pagaruyung. Kerajaan Sontang ini berbatasan: sebelah utara berbatas dengan Kerajaan Pakantan, sebelah selatan dengan Negeri Talu dan Sinurut, sebelah barat dengan Kerajaan Parit Batu, sebelah timur dengan Kerajaan Rao
Referensi
- Nasution, Arwin. Tambo Sejarah Negeri Sontang-Cubadak-Simpang Tonang Keturunan Rajo Sontang Serta Sekalian yang Berpangkat Adat Pemberian Oleh Rajo Sontang di Atas Tanah Ulayat Rajo Sontang. Medan: 1997.