Haram: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
contoh aktivitas haram |
||
Baris 9: | Baris 9: | ||
* Mendurhakai orang tua |
* Mendurhakai orang tua |
||
* Mengonsumsi makanan atau minuman yang merusak kesehatan seperti [[daging babi]], [[daging anjing]], [[minuman keras]], dan sebagainya. |
* Mengonsumsi makanan atau minuman yang merusak kesehatan seperti [[daging babi]], [[daging anjing]], [[minuman keras]], dan sebagainya. |
||
* Memilih media yang tidak pantas |
|||
== Status hukum lainnya == |
== Status hukum lainnya == |
Revisi per 8 Januari 2017 06.05
Bagian dari seri bertopik Islam |
Ushul fikih |
---|
Portal Islam • Proyek Artikel Islam |
Haram (Arab: حرام ḥarām) adalah sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas atau keadaan suatu benda (misalnya makanan). Aktivitas yang berstatus hukum haram atau makanan yang dianggap haram adalah dilarang secara keras. Orang yang melakukan tindakan haram atau makan binatang haram ini akan mendapatkan konsekuensi berupa dosa.
Contoh aktivitas
- Zina
- Mencuri
- Mendurhakai orang tua
- Mengonsumsi makanan atau minuman yang merusak kesehatan seperti daging babi, daging anjing, minuman keras, dan sebagainya.
- Memilih media yang tidak pantas