Lompat ke isi

Lembaga Dakwah Kampus: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Daerah Istimewa Yogyakarta: Menghapus yang bukan situs LDK
Baris 11: Baris 11:
* Jama'ah Shalahuddin [[UGM]]. <small>[http://js.ugm.ac.id/ situs resmi]</small>
* Jama'ah Shalahuddin [[UGM]]. <small>[http://js.ugm.ac.id/ situs resmi]</small>
* LDK Jadda [[Universitas Ahmad Dahlan]] Yogyakarta <small>[http://www.e-jadda.com/ situs resmi]</small>
* LDK Jadda [[Universitas Ahmad Dahlan]] Yogyakarta <small>[http://www.e-jadda.com/ situs resmi]</small>
* [[KSAI Al Uswah]] <small>[http://www.ksai-aluswah.org/ situs resmi]</small>


=== Daerah Khusus Ibukota Jakarta ===
=== Daerah Khusus Ibukota Jakarta ===

Revisi per 26 Februari 2008 05.20

Lembaga Dakwah Kampus (LDK) adalah sebuah organisasi kemahasiswaan intra kampus yang terdapat di tiap-tiap perguruan tinggi di Indonesia. Organisasi ini bergerak dengan Islam sebagai asasnya. Sebagian besar perguruan tinggi di Indonesia pasti mempunyai LDK. Tiap-tiap perguruan tinggi, nama LDK bisa berbeda-beda. Kadang mereka menyebut dirinya sebagai Sie Kerohanian Islam, Forum Studi Islam, Lembaga Dakwah Kampus, Badan Kerohanian Islam, dan sebagainya.

Nama-nama Lembaga Dakwah Kampus di Indonesia

Banten

Daerah Istimewa Yogyakarta

Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Jawa Barat

Jawa Tengah

Jawa Timur

Lampung

Nanggroe Aceh Darussalam

Sulawesi Selatan

Sumatera Barat

Sumatera Selatan

Forum Silaturrahim Lembaga Dakwah Kampus

Forum Silaturrahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) adalah wadah silaturrahim Lembaga Dakwah Kampus (LDK) se-Indonesia. Sifat keanggotaan FSLDK terbuka, artinya setiap LDK berhak bergabung dengan FSLDK. Jaringan FSLDK sudah tersebar luas di seluruh nusantara. Mulai dari ujung Sumatra hingga Papua.

Di tingkat nasional, kita mengenal istilah Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus Nasional (FSLDKN). FSLDKN yang terakhir diselenggarakan di Samarinda, Kalimantan Timur pada bulan Juli 2005. Sedangkan di tingkat daerah, ada juga istilah Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus Daerah(FSLDKD).

Hingga saat ini agenda FSLDK semakin beragam, seperti pendampingan LDK, training manajemen LDK, Simposium Internasional, penyikapan isu bencana, dan sebagainya.

Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus

Selain FSLDK yang sudah lebih dahulu berdiri, ada juga Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus. FSLDK memiliki anggota yang heterogen, sedangkan keanggotaan BKLDK lebih banyak berafiliasi kepada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus atau disingkat dengan BKLDK adalah lembaga koordinatif lembaga dakwah kampus (LDK) yang ada di seluruh Indonesia, berkembang di beberapa kampus besar di Indonesia. Saat ini Koordinator Nasional (Kornas) diamanahkan kepada LDK BDM Al-Hikmah Universitas Negeri Malang.

Dakwah kampus dihadapkan pada kenyataan bahwa mahasiswa, baik sebagai sasaran dakwah atau sebagai pelaku aktivitas dalam regenerasi dakwah kampus, tidak dapat dipandang hanya sebagai individu yang berdiri sendiri tanpa dipengaruhi kondisi kekinian yang melingkupinya. Kondisi dan suasana lingkungan yang lebih luas banyak berperan dalam membentuk pribadi mahasiswa. Membina mahasiswa dengan Islam tidak cukup memperhatikan faktor internal individu. Banyak faktor eksternal yang membentuk kondisi mahasiswa. Dakwah kampus menjadi semakin kompleks. Posisi strategis dunia kampus, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah semakin jelas. Kampus memegang kepemimpinan berpikir, kepercayaan,dan harapan masyarakat bagi transformasi sosial menuju keadaan yang lebih baik. Setiap tahun harapan baru senantiasa tumbuh seiring dengan masuknya mahasiswa baru ke kampus. Kampus dan mahasiswa mememegang potensi besar intelektualitas, idealisme,dan akses terhadap sains dan teknologi. Di sisi lain, kampus memegang peranan penting dalam mempengaruhi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kepada masyarakat. Rekomendasi dan argumen yang berasal dari kampus menjadi legitimasi dan justifikasi ilmiah yang kuat bagi kebijakan tertentu. Selain itu, lulusan kampus yang menyebar ke tengah-tengah masyarakat turut memegang peran penting dalam penyebaran opini yang mendukung kebijakan pemerintah yang merupakan keluaran kampus. Perguruan tinggi pun menjadi sasaran potensial untuk dirancang demi berbagai kepentingan di tengah-tengah masyarakat, terlepas dari lurus-tidaknya kepentingan itu.

Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) sebagai elemen kampus yang memiliki ciri khas tersendiri telah menentukan langkah strategis dalam gerak dakwahnya. Dengan memahami kondisi realitas mahasiswa dan kampus yang strategis ini, sebuah manuver dan langkah yang tepat harus segera diluncurkan. Betapa tidak, kampus manjadi ajang benturan pemikiran, benturan ideologi, dan benturan kepentingan. Sebuah konspirasi berbahaya menjadi ancaman, bukan hanya bagi lembaga dakwah kampus, melainkan bagi Islam. Mau dijadikan dan diarahkan ke mana kampus dengan segala potensinya? Kampus menjadi pencetak agen-agen dakwah dan basis intelektualitas bagi kebangkitan ummat menuju negara bersyariah, ataukah kampus menjadi tempat inkubasi agen-agen kapitalisme global dan menjadi basis intelektualitas yang mengokohkan cengkeraman kapitalisme global dan meredam setiap potensi kebangkitan Islam.

Simposium Nasional Lembaga Dakwah Kampus diadakan di IPB Bogor. Ada sejumlah pesan yang disampaikan para pemakalah dalam acara ini, yaitu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Kholil Ridwan, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) KH Muhammad Al Khaththath, dan Ir. Jamil Azzaini, Direktur Dompet Dhuafa Republika. Pesan itu antara lain adalah LDK harus menjalankan misi, yaitu pertama melakukan pembinaan dan pengkaderan mahasiswa Muslim dengan akidah Islam yang murni dan lurus. Kedua, membangun dan menguatkan solidaritas jaringan dakwah kampus di seluruh Indonesia. Ketiga, membina dan memberdayakan peran LDK-LDK anggota BK-LDK dalam dakwah kampus secara lebih optimal. Keempat, mengoptimalkan perubahan sosial menuju penerapan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Kelima, menggalang ukhuwwah dan kerjasama dengan organisasi-organisasi dakwah kemahasiswaan di luar kampus dalam upaya pengembangan kader-kader dakwah berkualitas.Dan yang paling penting, adalah membentuk kader pengemban dakwah yang ber-syakhshiyah islamiyah (berkepribadian Islami) yang tangguh dan mampu menggerakkan proses perubahan sosial di lingkungan kampus. Maka, teruslah berjalan di jalan dakwah, dimana pun, kapan pun.

Salah satu hasil simposium nasional Lembaga Dakwah Kampus adalah, BKLDK merasa perlu menyikapi berbagai kondisi aktual yang terjadi di tengah masyarakat, sebagai konsekuensi tanggung jawab idelogis dakwah Islam. Berbagai kondisi aktual tersebut antara lain adalah kapitalisasi pendidikan, kondisi kampus yang tidak Islami, isu terorisme, kebijakan-kebijakan yang mendzalimi rakyat, serta liberalisasi pemikiran.

Bentuk penyikapan yang dilakukan oleh BKLDK adalah: (a) Memperkuat basis pemahaman Islam dalam bentuk pembinaan khusunya di kampus-kampus maupun di tengah-tengah masyarakat secara umum, sehingga nilai-nilai Islam senantiasa dijadikan sebagai standar dalam pemikiran dan perilakunya sehingga dapat memberikan penyikapan terhadap berbagai kondisi aktual tersebut berdasarkan hukum syara'. (b) Mengadakan lokakarya pendidikan yang diharapkan akan menghasilkan konsep sistem pendidikan integral yang murah namun berkualitas dengan berlandaskan pada ideologi Islam. (c) Mengkampanyekan kampus Islami yaitu dengan menjadikan nilai-nilai Islam sebagai standar perilaku serta pemikiran di dalam setiap aktivitas mahasiswa, sehingga akan terbentuk suasana Islami di dalam kampus dengan adanya kecenderungan perilaku maupun pemikiran yang Islami. (d) Melakukan upaya untuk meluruskan pemahaman Islam terkait dengan dakwah dan jihad dan terorisme, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang salah yaitu dengan mengidentikkan dakwah Islam dan jihad dengan kekerasan ataupun terorisme, terutama perjuangan dalam penegakan syariat Islam. (e) Melakukan kritik dan koreksi kepada pemerintah di setiap kebijakan-kebijakannya dengan menyertai solusi Islam ideologis pada setiap permasalahan dengan tetap memegang prinsip intelektual, argumentatif dan tanpa kekerasan. (f) Melakukan penyadaran terhadap masyarakat secara umum termasuk pemerintah akan bahaya pemikiran-pemikiran yang bertolak belakang dengan Islam, seperti sekulersime, sinkretisme dan bentuk liberalisme pemikiran lainnya. (g) Mengadakan kunjungan atau muhibah kepada pihak-pihak terkait dalam rangka mensosialisasikan hasil musyawarah hasil simposium nasional untuk dijadikan sebagai masukan ataupun kritik membangun bagi lembaga yang bersangkutan.

Pranala luar