Lompat ke isi

Marwan Jafar: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Perubahan ini dilakukan berdasarkan update profil Marwan Jafa yang diposting di situs resminya.
Kenrick95 (bicara | kontrib)
k ←Suntingan 112.215.151.18 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Achmadmaulanaibr
Baris 36: Baris 36:
'''Marwan Jafar''' ({{lahirmati|[[Kabupaten Pati|Pati]], [[Jawa Tengah]]|12|3|1971}}) adalah [[Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia]] pada [[Kabinet Kerja]] sejak [[27 Oktober]] [[2014]] hingga [[27 Juli]] [[2016]], dia digantikan oleh rekan satu partainya yaitu [[Eko Putro Sandjojo]].
'''Marwan Jafar''' ({{lahirmati|[[Kabupaten Pati|Pati]], [[Jawa Tengah]]|12|3|1971}}) adalah [[Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia]] pada [[Kabinet Kerja]] sejak [[27 Oktober]] [[2014]] hingga [[27 Juli]] [[2016]], dia digantikan oleh rekan satu partainya yaitu [[Eko Putro Sandjojo]].


== Biografi Umum ==
== '''PROFIL MARWAN JAFAR''' ==
Marwan Jafar adalah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada Kabinet Kerja 2014–2019. Sebelumnya ia menjabat sebagai anggota DPR RI dari PKB mewakili Jawa Tengah. Di DPR, ia bertugas di Komisi V yang juga merangkap sebagai jabatan sebagai ketua Fraksi PKB yang menangani Kementerian Pekerjaan Umum Indonesia, Kementerian Perumahan Rakyat Indonesia, Kementerian Perhubungan Indonesia dan Badan SAR Nasional pada saat itu ([http://www.dpr.go.id/akd/index/id/Tentang-Komisi-V sekarang Komisi V DPR RI] mempunyai ruang lingkup kerja Infrastruktur dan Perhubungan dengan mitra kerja; Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika/BMKG, Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoardjo/BPLS, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura/BPWS).
[[Marwan Jafar|'''Marwan Jafar''']] adalah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi 2014-2016 pada Kabinet Kerja Jokowi-JK. Ia merupakan menteri pertama yang meletakkan pondasi bagi Kemendesa atau KDPDTT sejak nomenklaturnya diresmikan. Lihat : http://www.marwanjafar.com/


Marwan Jafar Sebelumnya dia menjabat sebagai sekretaris fraksi partai PKB. Dia juga pernah menjadi Wakil Ketua Lembaga Perekonomian PBNU (Periode sekarang menjabat sebagai Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian NU). Ketika itu, dia kerap menuangkan gagasan cemerlang tentang pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Dengan berbagai pertimbangan tersebut, melalui salah satu organisasi sayap PKB Marwan Jafar siap menyampaikan rumusan Muskerwil ke DPW PKB Jateng dan DPP PKB. Marwan Jafar merupakan anggota DPR yang vokal saat memperjuangkan produk-produk kebijakan yang bersinggungan langsung dengan kepentingan warga NU. Dia dianggap sebagai sosok yang bersinar sebagai kader pesantren dan Nahdlatul Ulama (NU). Selain itu, Marwan yang juga mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini tergolong loyal dan komitmen terhadap perjuangan pesantren dan NU.
Sebelumnya, MJ (sapaan akrabnya) pernah menjabat anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa. Ia pertamakali terpilih menjadi anggota DPR pada pemilu 2004 saat usianya baru 33 tahun. Kemudian, dua pemilu berikutnya 2009 dan 2014, ia terpilih kembali mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah III.


Marwan Jafar yang juga pernah menjadi konsultan hukum yang bekerja di sebuah perusahaan advokat Rusdiono & Partners Law Firm sebagai Konsultan Hukum pada tahun 1999. Di samping bekerja di bidang hukum, pria kelahiran Pati, 12 Maret 1971 ini juga aktif dalam organisasi NU yaitu IPNU cabang Pati sejak tahun 1999 hingga kini dan sebagai Wakil Sekjen INKOPSIM NU Pusat pada tahun 1999 hingga 2004. juga aktif dalam organisasi NU, membuat ayah dari tiga anak ini tertarik untuk mendalami lebih lanjut mengenai dunia politik. Hingga pada akhirnya tahun 2004 ia mencalonkan diri sebagai anggota DPR dan akhirnya terpilih selama dua periode berturut-turut sebagai wakil rakyat.
Di DPR, MJ pernah bertugas di Komisi V yang juga merangkap sebagai Ketua Fraksi PKB. Saat itu, Komisi V menangani Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Badan SAR Nasional. Dan selama di DPR, MJ dikenal sebagai legislator yang vokal memerjuangkan kebijakan yang pro-kepentingan rakyat. Dialah salah satu kader pesantren dan warga Nahdlatul Ulama (NU) yang dianggap bersinar di panggung politik nasional.


== Riwayat Pendidikan ==
MJ memang hidup dan dibesarkan dalam lingkungan santri dan NU. Sekolah Menengah ia tuntaskan di Madrasah Tsanawiyah Manahijul Huda dan Madrasah Aliyah Mathali’ul Falah, Pati, Jawa Tengah. Dari Pati, ia kemudian hijrah ke Yogyakarta untuk belajar hukum di Universitas Islam Indonesia (UII). Dalam waktu hampir bersamaan, ia juga mengambil studi ekonomi di Universitas Gajayana Malang.
S1 : Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta (1991-1998)


S1 : Ekonomi Universitas Gajayana Malang (1993-1998)
Selama masa kuliah, pria kelahiran Pati 12 Maret 1971 ini aktif di berbagai kegiatan kemahasiswaan dan organisasi NU. Salah satunya, ia pernah menduduki jabatan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 1995-1996. Ia juga pernah menjadi Kabid Litigasi dan Konsultasi LPBH NU Yogyakarta 1994-1999 dan Litbang GP Ansor Yogyakarta 1995-2000.


IMBI Yogyakarta Program BBA (1992-1995)
Setelah lulus sarjana, MJ mulai bekerja sebagai konsultan hukum di perusahaan advokat Rusdiono & Patners Law Firm tahun 1999. Ia juga mengisi kesibukan dengan mengurus perusahaan sebagai marketing manager. Namun begitu, kesibukan tersebut tak lantas membuatnya meninggalkan kegiatan keorganisasian. Pada masa ini ia aktif di IPNU cabang Pati dan menjadi Wakil Sekjen INKOPSIM NU Pusat tahun 1999-2004.


== Karier ==
Dari lingkup organisasi pelajar NU, aktivisme MJ terus berlanjut hingga dipercaya mengisi kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU). Ia pernah menjadi Wakil Ketua Lembaga Perekonomian PBNU. Ia juga didaulat menjadi Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian PB NU. Di sinilah MJ kerapkali menuangkan gagasan-cemerlangnya tentang ekonomi kerakyatan dan keumatan.
* [[Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia]] 2014 - 2016

* Anggota DPR-RI periode 2014-2019
Kini, MJ dipercaya sebagai Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu DPP PKB. Jabatan ini diberikan karena MJ dinilai memiliki kapasitas, kepiawaian, kecerdasan serta energi yang luar biasa untuk mewujudkan kejayaan partai di ajang kompetisi pemilu maupun Pilkada.
* Anggota DPR-RI periode 2009-2014

* Anggota DPR-RI periode 2004-2009
== '''RIWAYAT PENDIDIKAN''' ==
* Komisaris PT. Wahana Sarana Jati (2004-sekarang)
* SD Negeri Dukuh Saeti, Pati, 1984
* Direktur PT. Wahana Sarana Jati (2000-2004)
* Madrasah Tsanawiyah  Manahijul Huda, Pati, 1987
* Marwan & Sidabutar Partners Law Firm sebagai Senior Partners (2003)
* Madrasah Aliyah  Mathali’ul Falah,1990
* Marketing Manager PT. Sentra Mekanindo (1999-2000)
* S1, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta,1991-1998
* Direktur PT. Madu Buana Abadi sebagai (2000)
* S1, Ekonomi Universitas Gajayana Malang, 1993-1998
* Rusdiono & Partners Law Firm sebagai Konsultan Hukum (1999)
* IMBI Yogyakarta Program BBA,1992-1995
* S2, Universitas Kebangsaan Malaysia Program Pascasarjana Hukum, 2008

== '''KARIER, JABATAN & KEORGANISASIAN''' ==
* Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Yogyakarta, 1995-1996
* Kabid Litigasi dan konsultasi LPBH NU Yogyakarta, 1994-1999
* Litbang GP Ansor Yogyakarta, 1995-2000
* Wakil Sekjen PP LPNU, 1999-2004
* Rusdiono dan Partners Law Firm sebagai Konsultan Hukum, 1999
* Marketing Manager PT. Sentra Mekanindo, 1999-2000
* Direktur PT. Madu Buana Abadi, 2000-2004
* Marwan & Sidabutar Partners Law Firm sebagai Senior Partners, 2003
* Direktur PT. Wahana Sarana Jati, 2000-2004
* Komisaris PT. Wahana Sarana Jati, 2004
* Anggota DPR-RI, 2004-2009
* Anggota DPR RI, 2009-2014
* Ketua Fraksi PKB, 2009-2014
* Anggota DPR RI, 2014-2019
* Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, 2014-2016
* Ketua LPP DPP PKB, 2016 – Sekarang

Sumber : http://www.marwanjafar.com/profil/

Kumpulan Berita "Marwan Jafar" : http://www.marwanjafar.com/berita/


{{kotak mulai}}
{{kotak mulai}}

Revisi per 4 April 2017 05.59

Marwan Jafar
[[Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi]] 5
Masa jabatan
27 Oktober 2014 – 27 Juli 2016
PresidenJoko Widodo
Informasi pribadi
Lahir
Marwan Djafar

12 Maret 1971 (umur 53)
Indonesia Pati, Jawa Tengah
KebangsaanIndonesia Indonesia
Partai politikPartai Kebangkitan Bangsa
Suami/istriAri Haryati
Anak3
Alma materUniversitas Islam Indonesia
Universitas Gajayana
Universiti Kebangsaan Malaysia
ProfesiPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Marwan Jafar (lahir 12 Maret 1971) adalah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia pada Kabinet Kerja sejak 27 Oktober 2014 hingga 27 Juli 2016, dia digantikan oleh rekan satu partainya yaitu Eko Putro Sandjojo.

Biografi Umum

Marwan Jafar adalah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada Kabinet Kerja 2014–2019. Sebelumnya ia menjabat sebagai anggota DPR RI dari PKB mewakili Jawa Tengah. Di DPR, ia bertugas di Komisi V yang juga merangkap sebagai jabatan sebagai ketua Fraksi PKB yang menangani Kementerian Pekerjaan Umum Indonesia, Kementerian Perumahan Rakyat Indonesia, Kementerian Perhubungan Indonesia dan Badan SAR Nasional pada saat itu (sekarang Komisi V DPR RI mempunyai ruang lingkup kerja Infrastruktur dan Perhubungan dengan mitra kerja; Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika/BMKG, Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoardjo/BPLS, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura/BPWS).

Marwan Jafar Sebelumnya dia menjabat sebagai sekretaris fraksi partai PKB. Dia juga pernah menjadi Wakil Ketua Lembaga Perekonomian PBNU (Periode sekarang menjabat sebagai Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian NU). Ketika itu, dia kerap menuangkan gagasan cemerlang tentang pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Dengan berbagai pertimbangan tersebut, melalui salah satu organisasi sayap PKB Marwan Jafar siap menyampaikan rumusan Muskerwil ke DPW PKB Jateng dan DPP PKB. Marwan Jafar merupakan anggota DPR yang vokal saat memperjuangkan produk-produk kebijakan yang bersinggungan langsung dengan kepentingan warga NU. Dia dianggap sebagai sosok yang bersinar sebagai kader pesantren dan Nahdlatul Ulama (NU). Selain itu, Marwan yang juga mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini tergolong loyal dan komitmen terhadap perjuangan pesantren dan NU.

Marwan Jafar yang juga pernah menjadi konsultan hukum yang bekerja di sebuah perusahaan advokat Rusdiono & Partners Law Firm sebagai Konsultan Hukum pada tahun 1999. Di samping bekerja di bidang hukum, pria kelahiran Pati, 12 Maret 1971 ini juga aktif dalam organisasi NU yaitu IPNU cabang Pati sejak tahun 1999 hingga kini dan sebagai Wakil Sekjen INKOPSIM NU Pusat pada tahun 1999 hingga 2004. juga aktif dalam organisasi NU, membuat ayah dari tiga anak ini tertarik untuk mendalami lebih lanjut mengenai dunia politik. Hingga pada akhirnya tahun 2004 ia mencalonkan diri sebagai anggota DPR dan akhirnya terpilih selama dua periode berturut-turut sebagai wakil rakyat.

Riwayat Pendidikan

S1 : Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta (1991-1998)

S1 : Ekonomi Universitas Gajayana Malang (1993-1998)

IMBI Yogyakarta Program BBA (1992-1995)

Karier

  • Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia 2014 - 2016
  • Anggota DPR-RI periode 2014-2019
  • Anggota DPR-RI periode 2009-2014
  • Anggota DPR-RI periode 2004-2009
  • Komisaris PT. Wahana Sarana Jati (2004-sekarang)
  • Direktur PT. Wahana Sarana Jati (2000-2004)
  • Marwan & Sidabutar Partners Law Firm sebagai Senior Partners (2003)
  • Marketing Manager PT. Sentra Mekanindo (1999-2000)
  • Direktur PT. Madu Buana Abadi sebagai (2000)
  • Rusdiono & Partners Law Firm sebagai Konsultan Hukum (1999)
Jabatan politik
Didahului oleh:
Helmy Faishal Zaini
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
2014–2016
Diteruskan oleh:
Eko Putro Sandjojo