Lompat ke isi

Keresidenan Surakarta: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
ID98 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Karesidenan Surakarta
Baris 28: Baris 28:


{{reflist}}
{{reflist}}

== Sejarah ==


== Lihat Pula ==
== Lihat Pula ==
[[Wacana Pembentukan Provinsi Solo Raya]]

{{s-start}}
{{s-start}}
{{s-box
{{s-box

Revisi per 9 Juni 2017 13.07

Karesidenan Surakarta adalah wilayah karesidenan (bahasa Belanda: Residentie Soerakarta) di Jawa Tengah pada masa kolonial Belanda dan beberapa tahun setelahnya. Wilayahnya mencakup daerah kekuasaan Kasunanan Surakarta dan Praja Mangkunegaran mencakup luas 5.677 km2. Residen Surakarta merupakan kepanjangan tangan administrasi gubernur jenderal yang berkedudukan di Batavia, khususnya pada masa kolonial. Pada tahun 1885 tercatat berpenduduk 1.053.985 jiwa.[1]

Sejarah

Provinsi Surakarta yang berumur pendek

Pada masa setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, wilayah keresidenan ini menjadi "Daerah Istimewa Surakarta", dengan gubernur Sri Susuhunan Pakubuwono XII dan wakil gubernur Sri Mangkunegoro VIII (bersamaan dengan berdirinya DI Yogyakarta). Status ini tidak berumur panjang karena terjadi revolusi sosial yang didalangi oleh Tan Malaka untuk menentang berkuasanya kekuatan aristokrasi dan feodalisme di wilayah ini, sehingga setelah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda Surakarta kehilangan otonominya dan wilayah ini menjadi Karesidenan Surakarta

Karesidenan Surakarta

Pada 16 Juni 1946, dibentuk Karesidenan Surakarta dan terdiri dari daerah-daerah berikut:

Tanggal 16 Juni ini lalu diperingati setiap tahun sebagai tanggal lahir daerah Surakarta dan kota Solo.

Meskipun Karesidenan Surakarta sudah tidak ada lagi, warga dari daerah ini masih dengan bangga menyebut dirinya orang 'Solo' (bentuk alternatif dari Surakarta) meskipun tidak berasal dari kota Surakarta sendiri. Hal ini dilakukan sebagai identifikasi untuk membedakan diri mereka dari orang 'Semarang' dan 'Yogya'.

Terutama setelah runtuhnya Orde Baru dan terbentuk provinsi Banten serta dicanangkannya Otonomi Daerah, banyak terdengar suara-suara yang sebenarnya masih berbentuk wacana saja untuk pembentukan kembali "Provinsi Surakarta". Apakah ini harus berbentuk provinsi 'biasa' atau Daerah Istimewa seperti di Yogyakarta dengan seorang Raja sebagai gubernur, tidaklah jelas.

Perkembangan dalam administrasi pemerintahan menghapuskan tingkat karesidenan, dan kemudian Karesidenan Surakarta, sebagaimana karesidenan lainnya di Indonesia, menjadi Daerah Pembantu Gubernur Jawa Tengah untuk Wilayah Surakarta, hingga sekarang.

Dalam usaha untuk mengintegrasikan pembangunan wilayah eks-Karesidenan Surakarta, ketujuh kabupaten/kota di wilayah ini membentuk suatu bounded zone yang disebut Subosukawonosraten (merupakan akronim dari nama-nama kabupaten/kota anggotanya).[2]

Catatan kaki

  1. ^ Surakarta, entri pada Meyers Konversationslexikon. Leipzig & Wien. 1885-1892
  2. ^ Residen Soerakarta 1920: A.J.W. Harloff

Lihat Pula

Didahului oleh:
Daerah Istimewa Surakarta
Karesidenan Surakarta
16 Juni 1946 - 4 Juli 1950
Diteruskan oleh:
dijadikan bagian dari Provinsi Jawa Tengah