Lompat ke isi

Komisaris Besar Polisi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Ular rihik (bicara | kontrib)
Baris 10: Baris 10:
* Kombes Pol [[Teguh Sarwono]], Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta
* Kombes Pol [[Teguh Sarwono]], Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta
* Kombes Pol [[Imam Margono]], Wakapolda Nusa Tenggara Barat
* Kombes Pol [[Imam Margono]], Wakapolda Nusa Tenggara Barat
* Kombes Pol [[Suroto]], Wakapolda Kalimantan Tengah
* Kombes Pol [[Dedy Prasetyo]], Wakapolda Kalimantan Tengah
* Kombes Pol [[Nasri]], Wakapolda Kalimantan Selatan
* Kombes Pol [[Nasri]], Wakapolda Kalimantan Selatan
* Kombes Pol [[Tri Maryanto]], Wakapolda Gorontalo
* Kombes Pol [[Hariadi]], Wakapolda Gorontalo
* Kombes Pol [[M. Aris Purnomo]], Wakapolda Sulawesi Tengah
* Kombes Pol [[M. Aris Purnomo]], Wakapolda Sulawesi Tengah
* Kombes Pol [[Bambang Priyambadha]], Wakapolda Sulawesi Tenggara
* Kombes Pol [[Bambang Priyambadha]], Wakapolda Sulawesi Tenggara

Revisi per 31 Juli 2017 04.28

Komisaris Besar Polisi (KOMBES POL)

Komisaris Besar Polisi adalah tingkat ketiga perwira menengah di Kepolisian Republik Indonesia. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Kolonel, sama dengan pangkat yang setara di militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga bunga sudut lima. Sering digunakan penyebutan Kombes untuk pangkat ini

Penyandang Kombes Pol di Tingkat Wakapolda