Lompat ke isi

Hakim-Hakim 2: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
JThorneBOT (bicara | kontrib)
k →‎Pranala luar: clean up using AWB
JThorneBOT (bicara | kontrib)
k clean up using AWB
Baris 1: Baris 1:
{{Bible chapter|letname= Hakim-hakim 2 |previouslink= Hakim-hakim 1 |previousletter= pasal 1 |nextlink= Hakim-hakim 3 |nextletter= pasal 3 |book=[[Kitab Hakim-hakim]] |biblepart=[[Perjanjian Lama]] | booknum= 7 |category= [[Nevi'im]] | filename= Leningrad-codex-07-judges.pdf |size=250px | name= Leningrad Codex Judges |caption=<div style="width: 250px; text-align: center; line-height: 1em">[[Kitab Hakim-hakim]] lengkap pada [[Kodeks Leningrad]], dibuat tahun 1008.</div>}}
'''Hakim-hakim 2''' (disingkat '''Hak 2''') adalah bagian dari [[Kitab Hakim-hakim]] dalam [[Alkitab Ibrani]] dan [[Perjanjian Lama]] di [[Alkitab]] [[Kristen]].<ref name="Lasor">W.S. LaSor, D.A. Hubbard & F.W. Bush. ''Pengantar Perjanjian Lama 1''. Diterjemahkan oleh Werner Tan dkk. Jakarta:BPK Gunung Mulia. 2008. ISBN 979-415-815-1, 9789794158159</ref><ref name="Blom">J. Blommendaal. ''Pengantar kepada Perjanjian Lama''. Jakarta:BPK Gunung Mulia, 1983. ISBN 979-415-385-0, 9789794153857</ref>
'''Hakim-hakim 2''' (disingkat '''Hak 2''') adalah bagian dari [[Kitab Hakim-hakim]] dalam [[Alkitab Ibrani]] dan [[Perjanjian Lama]] di [[Alkitab]] [[Kristen]].<ref name="Lasor">W.S. LaSor, D.A. Hubbard & F.W. Bush. ''Pengantar Perjanjian Lama 1''. Diterjemahkan oleh Werner Tan dkk. Jakarta:BPK Gunung Mulia. 2008. ISBN 979-415-815-1, 9789794158159</ref><ref name="Blom">J. Blommendaal. ''Pengantar kepada Perjanjian Lama''. Jakarta:BPK Gunung Mulia, 1983. ISBN 979-415-385-0, 9789794153857</ref>


Baris 23: Baris 24:
# setelah itu bangsa Israel berseru kepada Allah dalam penderitaan mereka dan bertobat dari kemurtadan mereka (ayat {{Alkitab|Hakim-hakim 2:15,18}});
# setelah itu bangsa Israel berseru kepada Allah dalam penderitaan mereka dan bertobat dari kemurtadan mereka (ayat {{Alkitab|Hakim-hakim 2:15,18}});
# Allah membangkitkan seorang pemimpin yang dikuasai Roh Kudus yang menjadi pembebas bangsa Israel dari perbudakan dan memulihkan hubungan mereka dengan Allah (ayat {{Alkitab|Hakim-hakim 2:16,18}}).<ref name=fulllife>The Full Life Study Bible. Life Publishers International. 1992. Teks Penuntun edisi Bahasa Indonesia. Penerbit Gandum Mas. 1993, 1994.</ref>
# Allah membangkitkan seorang pemimpin yang dikuasai Roh Kudus yang menjadi pembebas bangsa Israel dari perbudakan dan memulihkan hubungan mereka dengan Allah (ayat {{Alkitab|Hakim-hakim 2:16,18}}).<ref name=fulllife>The Full Life Study Bible. Life Publishers International. 1992. Teks Penuntun edisi Bahasa Indonesia. Penerbit Gandum Mas. 1993, 1994.</ref>

== Referensi ==
{{reflist|2}}


== Lihat pula ==
== Lihat pula ==
Baris 36: Baris 34:
* [[Yosua bin Nun]]
* [[Yosua bin Nun]]
* Bagian [[Alkitab]] yang berkaitan: [[Yosua 19]], [[Yosua 24]]
* Bagian [[Alkitab]] yang berkaitan: [[Yosua 19]], [[Yosua 24]]

== Referensi ==
{{reflist|2}}


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==

Revisi per 19 Maret 2018 21.34

Hakim-hakim 2
Kitab Hakim-hakim lengkap pada Kodeks Leningrad, dibuat tahun 1008.
KitabKitab Hakim-hakim
KategoriNevi'im
Bagian Alkitab KristenPerjanjian Lama
Urutan dalam
Kitab Kristen
7
pasal 1
pasal 3

Hakim-hakim 2 (disingkat Hak 2) adalah bagian dari Kitab Hakim-hakim dalam Alkitab Ibrani dan Perjanjian Lama di Alkitab Kristen.[1][2]

Teks

Waktu

  • Kisah yang dicatat di pasal ini terjadi setelah kematian Yosua, yang diperkirakan terjadi pada tahun 1374 SM.[5]

Struktur

Pembagian isi pasal (disertai referensi silang dengan bagian Alkitab lain):

Ayat 10

Setelah seluruh angkatan itu dikumpulkan kepada nenek moyangnya, bangkitlah sesudah mereka itu angkatan yang lain, yang tidak mengenal TUHAN ataupun perbuatan yang dilakukan-Nya bagi orang Israel.[6]

Pola lingkaran kemerosotan rohani dan pembaharuan dimulai dengan kematian angkatan tua yang menaklukkan tanah perjanjian dan munculnya angkatan orang Israel yang baru. Pola yang tercermin dalam Hakim-Hakim berputar sekitar proses berikut:

  1. angkatan yang baru menyimpang dari komitmen benar yang dibuat orang-tua mereka dan meninggalkan hubungan pribadi dengan Tuhan (ayat Hakim–hakim 2:10);
  2. hal ini mengakibatkan penyesuaian diri dengan gaya hidup dan nilai-nilai kebudayaan sekitar dan mengakibatkan kemurtadan umum (ayat Hakim–hakim 2:11–13);
  3. hukuman Allah menimpa Israel dalam bentuk penindasan dan perbudakan oleh salah satu musuh mereka (ayat Hakim–hakim 2:14–15);
  4. setelah itu bangsa Israel berseru kepada Allah dalam penderitaan mereka dan bertobat dari kemurtadan mereka (ayat Hakim–hakim 2:15,18);
  5. Allah membangkitkan seorang pemimpin yang dikuasai Roh Kudus yang menjadi pembebas bangsa Israel dari perbudakan dan memulihkan hubungan mereka dengan Allah (ayat Hakim–hakim 2:16,18).[7]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ W.S. LaSor, D.A. Hubbard & F.W. Bush. Pengantar Perjanjian Lama 1. Diterjemahkan oleh Werner Tan dkk. Jakarta:BPK Gunung Mulia. 2008. ISBN 979-415-815-1, 9789794158159
  2. ^ J. Blommendaal. Pengantar kepada Perjanjian Lama. Jakarta:BPK Gunung Mulia, 1983. ISBN 979-415-385-0, 9789794153857
  3. ^ Yos 24:29
  4. ^ Yosua 24
  5. ^ Hakim–hakim 1:1
  6. ^ Hakim–hakim 2:10
  7. ^ The Full Life Study Bible. Life Publishers International. 1992. Teks Penuntun edisi Bahasa Indonesia. Penerbit Gandum Mas. 1993, 1994.

Pranala luar