Kekebalan diplomatik: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k clean up
Baris 11: Baris 11:
* David B. Michaels, ''International privileges and immunities: A case for a universal statute'', Springer, July 1971, {{ISBN|978-9024751266}}
* David B. Michaels, ''International privileges and immunities: A case for a universal statute'', Springer, July 1971, {{ISBN|978-9024751266}}
* "[https://www.state.gov/documents/organization/150546.pdf Diplomatic and Consular Immunity: Guidance for Law Enforcement and Judicial Authorities]" - [[United States Department of State]] Office of Foreign Missions.
* "[https://www.state.gov/documents/organization/150546.pdf Diplomatic and Consular Immunity: Guidance for Law Enforcement and Judicial Authorities]" - [[United States Department of State]] Office of Foreign Missions.

{{Hukum-stub}}


[[Kategori:Hukum internasional]]
[[Kategori:Hukum internasional]]


{{Hukum-stub}}

Revisi per 3 Juni 2018 06.58

Kekebalan diplomatik adalah jenis kekebalan hukum yang memastikan bahwa diplomat dapat bertugas dengan aman dan tidak dapat dituntut atau ditangkap oleh aparat negara di tempat ia bertugas. Kekebalan diplomatik modern telah dikodifikasi sebagai hukum internasional di dalam Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik (1961) yang telah diratifikasi oleh hampir semua negara, walaupun konsep dan kebiasaan yang memberikan kekebalan diplomatik sudah ada selama ribuan tahun. Banyak asas kekebalan diplomatik yang kini dianggap sebagai kebiasaan internasional. Kekebalan diplomatik memungkinkan pembentukan hubungan antar pemerintahan, termasuk pada masa-masa sulit dan bahkan perang.

Apabila suatu negara ingin menangkap seorang diplomat yang dianggap telah melakukan kejahatan serius, mereka dapat meminta negara asal diplomat tersebut untuk mencabut kekebalan mereka. Contohnya, pada tahun 2002, seorang diplomat Kolombia di London didakwa melakukan pembunuhan tidak berencana setelah kekebalan diplomatiknya dicabut oleh pemerintah Kolombia.[1][2] Alternatif lain adalah dengan mengadili orang tersebut di negara asalnya.

Apabila suatu negara tidak menginginkan kehadiran seorang diplomat, maka diplomat tersebut dapat dinyatakan sebagai persona non grata atau orang yang tidak diinginkan. Pasal 9 Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik menyatakan bahwa negara penerima dapat menyatakan status persona non grata kapan saja tanpa harus menjelaskan alasan keputusannya.[3]

Catatan kaki

  1. ^ "An example where diplomatic immunity was waived in the public interest". BBC News. 27 September 2002. Diakses tanggal 19 December 2011. 
  2. ^ "Representations on behalf of the victim's family led to the prosecution of a military attache for manslaughter". BBC News. 17 July 2002. Diakses tanggal 19 December 2011. 
  3. ^ "Vienna Convention on Diplomatic Relations". eDiplomat. Article 9. Diakses tanggal 18 February 2014. 

Bacaan lanjut