Lompat ke isi

Haram: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 16: Baris 16:
* [[Narkoba]]
* [[Narkoba]]
* Mendurhakai orang tua atau melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau memukul, menampar, menendang, menghina dan mengerasi ibunya
* Mendurhakai orang tua atau melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau memukul, menampar, menendang, menghina dan mengerasi ibunya
* Mengonsumsi makanan atau minuman yang diharamkan seperti [[daging babi]], [[daging anjing]], [[minuman keras|khamr]], dan sebagainya.
* Mengonsumsi makanan atau minuman yang diharamkan seperti [[daging babi]], [[daging anjing]],
* Tindakan [[Kristenisasi]] dan lain sebagainya


== Status hukum lainnya ==
== Status hukum lainnya ==

Revisi per 23 Oktober 2018 01.11

Haram (Arab: حرام ḥarām) adalah sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas atau keadaan suatu benda (misalnya makanan). Aktivitas yang berstatus hukum haram atau makanan yang dianggap haram adalah dilarang secara keras. Orang yang melakukan tindakan haram atau makan binatang haram ini akan mendapatkan konsekuensi berupa dosa.

Contoh aktivitas

Status hukum lainnya

Pranala luar