Polisi militer: Perbedaan antara revisi
k Bot: Perubahan kosmetika |
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Perancis +Prancis) |
||
Baris 2: | Baris 2: | ||
'''Polisi Militer''' sering disingkat '''PM''' atau ''"POM"'' ialah polisi dari organisasi militer yang bertugas menyelenggarakan pemeliharaan, |
'''Polisi Militer''' sering disingkat '''PM''' atau ''"POM"'' ialah polisi dari organisasi militer yang bertugas menyelenggarakan pemeliharaan, |
||
penegakan disiplin, hukum, dan tata tertib di lingkungan militer suatu negara dalam rangka mendukung tugas pokok |
penegakan disiplin, hukum, dan tata tertib di lingkungan militer suatu negara dalam rangka mendukung tugas pokok |
||
militer untuk menegakkan kedaulatan Negara tersebut.<br> Tidak semua polisi militer di negara-negara lain dikhususkan untuk penegakan hukum untuk militer/angkatan bersenjata saja, namun di negara-negara lain seperti di |
militer untuk menegakkan kedaulatan Negara tersebut.<br> Tidak semua polisi militer di negara-negara lain dikhususkan untuk penegakan hukum untuk militer/angkatan bersenjata saja, namun di negara-negara lain seperti di Prancis, Italia, Belanda, Inggris, Amerika, dll Polisi Militer diberi wewenang untuk bertindak terhadap masyarakat sipil. |
||
Polisi militer di Indonesia bertugas sebagai penegak hukum, pengaman wilayah khusus, penegak tata tertib/disiplin, dan penyelidik kejahatan pada institusi [[militer]] atau [[Tentara Nasional Indonesia]]. Dalam pelaksanaan tugas tertentu seperti penyelidikan kejahatan/kriminal, polisi militer juga bekerja sama dengan [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]] apabila dalam kasus tersebut melibatkan warga sipil. Selain itu, POLRI dan POM (Polisi militer) juga bekerja sama dalam operasi penegakan hukum lainya seperti: operasi (razia) lalulintas gabungan. Polisi militer juga bertugas sebagai pelaksana pengawalan khusus seperti pengawalan terhadap: [[Presiden RI]], [[Wakil Presiden RI]], dan pihak-pihak khusus pemerintahan lainya. Di antaratugas-tugas pokok polisi militer, polisi militer juga bertugas sebagai pengaman [[instalasi]], pelindung pribadi [[Perwira|perwira militer]] senior, pengaturan dan penjagaan [[tahanan perang]] dan [[tahanan militer]], pengendalian [[lalu lintas]] khusus, dan pengatur rute perjalanan yang berhubungan dengan militer dan sipil. Di Indonesia ada tiga korps Polisi Militer, yaitu polisi militer angkatan darat (POMAD), polisi militer angkatan laut (POMAL) dan polisi militer angkatan udara (pomau). |
Polisi militer di Indonesia bertugas sebagai penegak hukum, pengaman wilayah khusus, penegak tata tertib/disiplin, dan penyelidik kejahatan pada institusi [[militer]] atau [[Tentara Nasional Indonesia]]. Dalam pelaksanaan tugas tertentu seperti penyelidikan kejahatan/kriminal, polisi militer juga bekerja sama dengan [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]] apabila dalam kasus tersebut melibatkan warga sipil. Selain itu, POLRI dan POM (Polisi militer) juga bekerja sama dalam operasi penegakan hukum lainya seperti: operasi (razia) lalulintas gabungan. Polisi militer juga bertugas sebagai pelaksana pengawalan khusus seperti pengawalan terhadap: [[Presiden RI]], [[Wakil Presiden RI]], dan pihak-pihak khusus pemerintahan lainya. Di antaratugas-tugas pokok polisi militer, polisi militer juga bertugas sebagai pengaman [[instalasi]], pelindung pribadi [[Perwira|perwira militer]] senior, pengaturan dan penjagaan [[tahanan perang]] dan [[tahanan militer]], pengendalian [[lalu lintas]] khusus, dan pengatur rute perjalanan yang berhubungan dengan militer dan sipil. Di Indonesia ada tiga korps Polisi Militer, yaitu polisi militer angkatan darat (POMAD), polisi militer angkatan laut (POMAL) dan polisi militer angkatan udara (pomau). |
Revisi per 7 Februari 2019 23.03
Polisi Militer sering disingkat PM atau "POM" ialah polisi dari organisasi militer yang bertugas menyelenggarakan pemeliharaan,
penegakan disiplin, hukum, dan tata tertib di lingkungan militer suatu negara dalam rangka mendukung tugas pokok
militer untuk menegakkan kedaulatan Negara tersebut.
Tidak semua polisi militer di negara-negara lain dikhususkan untuk penegakan hukum untuk militer/angkatan bersenjata saja, namun di negara-negara lain seperti di Prancis, Italia, Belanda, Inggris, Amerika, dll Polisi Militer diberi wewenang untuk bertindak terhadap masyarakat sipil.
Polisi militer di Indonesia bertugas sebagai penegak hukum, pengaman wilayah khusus, penegak tata tertib/disiplin, dan penyelidik kejahatan pada institusi militer atau Tentara Nasional Indonesia. Dalam pelaksanaan tugas tertentu seperti penyelidikan kejahatan/kriminal, polisi militer juga bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia apabila dalam kasus tersebut melibatkan warga sipil. Selain itu, POLRI dan POM (Polisi militer) juga bekerja sama dalam operasi penegakan hukum lainya seperti: operasi (razia) lalulintas gabungan. Polisi militer juga bertugas sebagai pelaksana pengawalan khusus seperti pengawalan terhadap: Presiden RI, Wakil Presiden RI, dan pihak-pihak khusus pemerintahan lainya. Di antaratugas-tugas pokok polisi militer, polisi militer juga bertugas sebagai pengaman instalasi, pelindung pribadi perwira militer senior, pengaturan dan penjagaan tahanan perang dan tahanan militer, pengendalian lalu lintas khusus, dan pengatur rute perjalanan yang berhubungan dengan militer dan sipil. Di Indonesia ada tiga korps Polisi Militer, yaitu polisi militer angkatan darat (POMAD), polisi militer angkatan laut (POMAL) dan polisi militer angkatan udara (pomau).
Tak semua organisasi militer berkaitan dengan area tugas tadi. Di beberapa negara, angkatan polisi militer - umum dikenal sebagai gendarmerie, meski masih ada ragam nama lain (seperti Carabinieri di Italia, Marechaussee di Belanda, Pasukan Internal di Rusia dan beberapa negara CIS, atau Policia Militar di Brasil) - juga bertugas sebagai angkatan polisi nasional, sering bertindak sebagai back-up kuat untuk polisi sipil dan/atau menjaga ketertiban daerah pelosok. Anggotanya dikenali dengan ban lengan (biasanya berwarna biru gelap) bertuliskan "PM" (tergantung negara dan bahasa)