Lompat ke isi

Hutan adat: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Hanamanteo (bicara | kontrib)
k bukan Wikisumber
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 23: Baris 23:
{{hutan-stub}}
{{hutan-stub}}
{{Indonesia-stub}}
{{Indonesia-stub}}

[[Kategori:Hutan]]
[[Kategori:Hutan]]

Revisi per 28 Februari 2019 08.33

Hutan adat bagi sebagian masyarakat hukum adat Indonesia merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan. Dalam Undang–undang Kehutanan Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 Tahun 2012 telah memberikan pengertian mengenai Hutan Adat yaitu "hutan yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat".[1][2][3]

Lihat pula

Referensi

Pranala luar