Lompat ke isi

Pemilihan umum Bupati Malinau 2020: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi '{{Infobox Election | election_name = Pemilihan Umum Bupati Malinau 2020 | flag_image = Lambang Kabupaten Malinau.jpeg|70px | type = Presiden |...'
Tag: Suntingan seluler lanjutan
 
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan seluler lanjutan
Baris 35: Baris 35:
| after_party =
| after_party =
}}
}}
'''Pemilihan umum Kabupaten Malinau 2020''' (selanjutnya disebut '''Pilkada Malinau 2020''' atau '''Pilbup Malinau 2020''') adalah [[pemilihan umum]] lokal yang akan diselenggarakan di [[Kabupaten Malinau]], [[Provinsi Kalimantan Utara]], [[Indonesia]]. Pilkada Malinau 2020 diadakan dalam rangka memilih [[Daftar Bupati Gorontalo|Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo]] periode [[2021]]-[[2024]].<ref>Pasal 201 Ayat (7) [https://mkri.id/public/content/jdih/UU_Nomor_10_Tahun_2016.pdf Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang] JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.</ref> Bupati [[petahana]] tidak dapat lagi mencalonkan diri karena telah menjabat sebanyak dua periode, sedangkan wakil bupati [[petahana]] berpeluang mencalonkan diri kembali hanya sebagai calon bupati karena telah menjabat sebagai wakil bupati sebanyak dua periode. Hasil [[Pemilu 2019]] menunjukkan bahwa dari total 8 [[partai politik]] yang mendudukkan wakilnya di [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malinau|DPRD Malinau]], hanya [[Partai Demokrat]] yang dapat mengusung calon bupai-wakil bupati tanpa berkoalisi.<ref>{{cite web|url=https://pemilu2019.kpu.go.id|title=Portal Pemilu 2019|publisher=KPU RI}}</ref>
'''Pemilihan umum Kabupaten Malinau 2020''' (selanjutnya disebut '''Pilkada Malinau 2020''' atau '''Pilbup Malinau 2020''') adalah [[pemilihan umum]] lokal yang akan diselenggarakan di [[Kabupaten Malinau]], [[Provinsi Kalimantan Utara]], [[Indonesia]]. Pilkada Malinau 2020 diadakan dalam rangka memilih [[Daftar Bupati Malinau|Bupati dan Wakil Bupati Malinau]] periode [[2021]]-[[2024]].<ref>Pasal 201 Ayat (7) [https://mkri.id/public/content/jdih/UU_Nomor_10_Tahun_2016.pdf Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang] JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.</ref> Bupati [[petahana]] tidak dapat lagi mencalonkan diri karena telah menjabat sebanyak dua periode, sedangkan wakil bupati [[petahana]] berpeluang mencalonkan diri kembali hanya sebagai calon bupati karena telah menjabat sebagai wakil bupati sebanyak dua periode. Hasil [[Pemilu 2019]] menunjukkan bahwa dari total 8 [[partai politik]] yang mendudukkan wakilnya di [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malinau|DPRD Malinau]], hanya [[Partai Demokrat]] yang dapat mengusung calon bupai-wakil bupati tanpa berkoalisi.<ref>{{cite web|url=https://pemilu2019.kpu.go.id|title=Portal Pemilu 2019|publisher=KPU RI}}</ref>


== Kandidat Potensial ==
== Kandidat Potensial ==

Revisi per 3 Agustus 2019 04.38

Pemilihan Umum Bupati Malinau 2020
23 September 2020[1]
Kandidat
Peta persebaran suara
center
Lokasi Kabupaten Malinau (merah)
Bupati petahana
Yansen Tipa Padan

Demokrat

Bupati terpilih

belum diketahui

Pemilihan umum Kabupaten Malinau 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Malinau 2020 atau Pilbup Malinau 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia. Pilkada Malinau 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Malinau periode 2021-2024.[2] Bupati petahana tidak dapat lagi mencalonkan diri karena telah menjabat sebanyak dua periode, sedangkan wakil bupati petahana berpeluang mencalonkan diri kembali hanya sebagai calon bupati karena telah menjabat sebagai wakil bupati sebanyak dua periode. Hasil Pemilu 2019 menunjukkan bahwa dari total 8 partai politik yang mendudukkan wakilnya di DPRD Malinau, hanya Partai Demokrat yang dapat mengusung calon bupai-wakil bupati tanpa berkoalisi.[3]

Kandidat Potensial

Lihat Pula

Referensi

  1. ^ Dwi Andayani (24-06-2019). "KPU Lakukan Uji Publik PKPU Tahapan dan Jadwal Pilkada 2020". www.detik.com. detiknews. Diakses tanggal 04-07-2019. 
  2. ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
  3. ^ "Portal Pemilu 2019". KPU RI. 
  4. ^ "PKS Siap Menang di Kaltim". Portal Islam. 11-03-2014. Diakses tanggal 03-08-2019. 
  5. ^ "Bupati Malinau Lantik Ernes Silvanus Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau". Swara Kaltara. 30-04-2019. Diakses tanggal 03-08-2019. 

Pranala Luar