Lompat ke isi

Matrilinealitas: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
OrophinBot (bicara | kontrib)
Melanie Umarisa (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi iOS
Baris 12: Baris 12:
* Beberapa suku kecil di [[kepulauan]] [[Asia Pasifik]]
* Beberapa suku kecil di [[kepulauan]] [[Asia Pasifik]]


Lawan dari matrilineal adalah [[patrilineal]] yaitu suatu [[adat]] [[masyarakat]] yang menyatakan alur keturunan berasal dari pihak [[ayah]]. Penganut adat patrilineal di Indonesia sebagai contohnya adalah [[suku Batak]], [[suku Rejang]], [[suku Aceh]] dan [[suku Gayo]].
Lawan dari matrilineal adalah [[patrilineal]] yaitu suatu [[adat]] [[masyarakat]] yang menyatakan alur keturunan berasal dari pihak [[ayah]]. Penganut adat patrilineal di Indonesia sebagai contohnya adalah [[suku Batak]], [[suku Rejang]], [[suku Aceh]], [[Suku Minahasa]], [[Suku Sangir]] dan [[suku Gayo]].


Adat patrilineal lebih umum digunakan kelompok masyarakat [[dunia]] dibandingkan matrilineal yang lebih jarang penggunaannya.
Adat patrilineal lebih umum digunakan kelompok masyarakat [[dunia]] dibandingkan matrilineal yang lebih jarang penggunaannya.

Revisi per 24 September 2019 04.56

Matrilineal adalah suatu adat masyarakat yang mengatur alur keturunan berasal dari pihak ibu. Kata ini seringkali disamakan dengan matriarkhat atau matriarkhi, meskipun pada dasarnya artinya berbeda. Matrilineal berasal dari dua kata bahasa Latin, yaitu mater yang berarti ibu, dan linea yang berarti garis. Jadi, matrilineal berarti mengikuti garis keturunan yang ditarik dari pihak ibu.

Sementara itu matriarkhat berasal dari dua kata bahasa Yunani, yaitu mater yang berarti ibu, dan archein yang berarti memerintah. Jadi, matriarkhi berarti kekuasaan berada di tangan ibu atau pihak perempuan.

Penganut adat matrilineal adalah:

Lawan dari matrilineal adalah patrilineal yaitu suatu adat masyarakat yang menyatakan alur keturunan berasal dari pihak ayah. Penganut adat patrilineal di Indonesia sebagai contohnya adalah suku Batak, suku Rejang, suku Aceh, Suku Minahasa, Suku Sangir dan suku Gayo.

Adat patrilineal lebih umum digunakan kelompok masyarakat dunia dibandingkan matrilineal yang lebih jarang penggunaannya.

Lihat pula