Lompat ke isi

Badan Tenaga Nuklir Nasional: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wbroto1963Ds (bicara | kontrib)
perbaikan salah cetak, menambah pranala luar maupun dalam.
Wbroto1963Ds (bicara | kontrib)
k Perbaikan tentang sejarah BATAN, perbaikan salah ketik. Penambahan pranala luar.
Baris 50: Baris 50:


Pada perkembangan berikutnya, untuk lebih meningkatkan penguasaan di bidang iptek nuklir, maka dibangun beberapa fasilitas penelitian, pengembangan, dan rekayasa (litbangyasa) yang tersebar di berbagai kawasan, antara lain Kawasan Nuklir Bandung (1965), Kawasan Nuklir Pasar Jumat, Jakarta (1966), Kawasan Nuklir Yogyakarta (1967), dan Kawasan Nuklir Serpong (1987).
Pada perkembangan berikutnya, untuk lebih meningkatkan penguasaan di bidang iptek nuklir, maka dibangun beberapa fasilitas penelitian, pengembangan, dan rekayasa (litbangyasa) yang tersebar di berbagai kawasan, antara lain Kawasan Nuklir Bandung (1965), Kawasan Nuklir Pasar Jumat, Jakarta (1966), Kawasan Nuklir Yogyakarta (1967), dan Kawasan Nuklir Serpong (1987).

Sementara itu dengan perubahah paradigma pada tahun 1997 ditetapkan UU no. 10 tentang Ketenaganukliran yang diantaranya mengatur pemisahan unsur pelaksna kegiatan pemanfaatan tenaga nukir (BATAN) dengan unsur pengawas tenaga nuklir ([[Badan Pengawas Tenaga Nuklir|BAPETEN]]).
Sementara itu untuk meningkatkan infrastruktur organisasi nuklir di Indonesia, maka pada tahun 1997 ditetapkan UU no. 10 tentang Ketenaganukliran yang diantaranya mengatur pemisahan unsur pelaksana kegiatan pemanfaatan tenaga nukir (BATAN) dengan unsur pengawas tenaga nuklir ([[Badan Pengawas Tenaga Nuklir|BAPETEN]]).


== Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi ==
== Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi ==
Sesuai dengan [https://m.hukumonline.com/pusatdata/detail/867/node/321/uu-no-10-tahun-1997-ketenaganukliran UU No. 10 Tahun 1997] tentang Ketenaganukliran dan Keppres RI No. 64 Tahun 2005, BATAN ditetapkan sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. BATAN dipimpin oleh seorang Kepala dan dikoordinasikan oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi.
Sesuai dengan [https://m.hukumonline.com/pusatdata/detail/867/node/321/uu-no-10-tahun-1997-ketenaganukliran UU No. 10 Tahun 1997] tentang Ketenaganukliran dan Keppres RI No. 64 Tahun 2005, BATAN ditetapkan sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. BATAN dipimpin oleh seorang Kepala dan dikoordinasikan oleh Menteri Negara Riset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi ([http://ristekdikti.go.id Kemenristekdikti]).


Tugas pokok BATAN adalah melaksanakan tugas pemerintahan dibidang penelitian, pengembangan dan pemanfaatan tenaga nuklir sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tugas pokok BATAN adalah melaksanakan tugas pemerintahan dibidang penelitian, pengembangan dan pemanfaatan tenaga nuklir sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Revisi per 15 Oktober 2019 02.45

Badan Tenaga Nuklir Nasional
BATAN
Gambaran umum
Didirikan5 Desember 1958; 65 tahun lalu (1958-12-05)
Dasar hukumUU Nomor 10 Tahun 1997
Bidang tugasPenelitian, pengembangan dan pemanfaatan tenaga nuklir
SloganBATAN Unggul di Tingkat Regional, Berperan dalam Percepatan Kesejahteraan Menuju Kemandirian Bangsa
Di bawah koordinasi
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Kepala
Anhar Riza Antariksawan
Sekretaris Utama
Falconi Margono S
Deputi
Deputi Bidang Sains dan Aplikasi Teknologi NuklirEfrizon Umar
Deputi Bidang Teknologi Energi NuklirSuryantoro
Deputi Bidang Pendayagunaan Teknologi NuklirHendig Winarno
Kantor pusat
Jl. Kuningan Barat, Mampang Prapatan Jakarta, 12710
Situs web
http://www.batan.go.id/
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Badan Tenaga Nuklir Nasional, disingkat BATAN, adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan tenaga nuklir. Kepala Batan saat ini dijabat oleh Prof. Dr. Ir. Anhar Riza Antariksawan menggantikan Prof. Dr. Djarot S. Wisnubroto (sejak 28 Juni 2019)[1]

Sejarah perkembangan

Kegiatan pengembangan dan pemanfaatan teknologi nuklir di Indonesia diawali dari pembentukan Panitia Negara untuk Penyelidikan Radioaktivet tahun 1954. Panitia Negara tersebut mempunyai tugas melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya jatuhan radioaktif dari uji coba senjata nuklir di Lautan Pasifik.

Dengan memperhatikan perkembangan pendayagunaan dan pemanfaatan tenaga atom bagi kesejahteraan masyarakat, maka melalui Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 1958, pada tanggal 5 Desember 1958 dibentuklah Dewan Tenaga Atom dan Lembaga Tenaga Atom (LTA), yang kemudian disempurnakan menjadi Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN)berdasarkan UU NO. 31 Tahun 1964 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Tenaga Atom. Selanjutnya setiap tanggal 5 Desember yang merupakan tanggal bersejarah bagi perkembangan teknologi nuklir di Indonesia telah ditetapkan sebagai hari jadi BATAN.

Pada perkembangan berikutnya, untuk lebih meningkatkan penguasaan di bidang iptek nuklir, maka dibangun beberapa fasilitas penelitian, pengembangan, dan rekayasa (litbangyasa) yang tersebar di berbagai kawasan, antara lain Kawasan Nuklir Bandung (1965), Kawasan Nuklir Pasar Jumat, Jakarta (1966), Kawasan Nuklir Yogyakarta (1967), dan Kawasan Nuklir Serpong (1987).

Sementara itu untuk meningkatkan infrastruktur organisasi nuklir di Indonesia, maka pada tahun 1997 ditetapkan UU no. 10 tentang Ketenaganukliran yang diantaranya mengatur pemisahan unsur pelaksana kegiatan pemanfaatan tenaga nukir (BATAN) dengan unsur pengawas tenaga nuklir (BAPETEN).

Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi

Sesuai dengan UU No. 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran dan Keppres RI No. 64 Tahun 2005, BATAN ditetapkan sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. BATAN dipimpin oleh seorang Kepala dan dikoordinasikan oleh Menteri Negara Riset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Tugas pokok BATAN adalah melaksanakan tugas pemerintahan dibidang penelitian, pengembangan dan pemanfaatan tenaga nuklir sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam melaksanakan tugas tersebut, BATAN menyelenggarakan fungsi:

  • Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang penelitian, pengembangan dan pemanfaatan tenaga nuklir.
  • Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BATAN.
  • Fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang penelitian, pengembangan dan pemanfaatan tenaga nuklir.
  • Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.

BATAN mengoperasikan 3 buah reaktor nuklir di Indonesia, 2 buah reaktor Triga mark II dan sebuah reaktor nuklir 30 MW di Serpong.

Daftar Kepala BATAN

  1. Prof. Dr. Gerrit A. Siwabessy (1964 - 1973)
  2. Prof. Achmad Baiquni, M.Sc., Ph.D. (1973 - 1984)
  3. Ir. Djali Ahimsa (1984 - 1996)
  4. Ir. M. Iyos R. Subki, M.Sc. (1996 - 2002)
  5. Prof. Soedyartomo Soentono, M.Sc., Ph.D. (2002 - 2007)
  6. Dr. Hudi Hastowo (2007 - 2012)
  7. Prof. Dr. Djarot S. Wisnubroto (2012 - 2018)
  8. Prof. Dr. Ir. Anhar Riza Antariksawan (2019 - sekarang)

Fasilitas Nuklir

Untuk melaksanakan kegiatan Litbangyasa iptek nuklir telah dibangun dan dilengkapi berbagai fasilitas /sarana penelitian yang tersebar di beberapa lokasi yaitu Kawasan Nuklir Serpong di Kawasan Puspiptek, Kawasan Nuklir Bandung, Kawasan Nuklir Yogyakarta, Kawasan Nuklir Pasar Jumatdi Jakarta, Stasiun Pemantauan Gempa Mikro dan Meteorologi di ujung Watu dan Ujung Lemah Abang Jepara, dan unit Penelitian Eksplorasi Penambangan Uranium di Kalan, Kalimantan Barat

Kawasan Nuklir Serpong

Salah satu fasilitas nuklir Batan yang dibangun untuk melaksanakan kegiatan Litbangyasa iptek nuklir adalah Kawasan Nuklir Serpong. Kawasan Nuklir Serpong merupakan kawasan pusat Litbangyasa iptek nuklir yang dibangun dengan tujuan untuk mendukung usaha pengembangan industri nuklir dan persiapan pembangunan serta pengoperasian PLTN di Indonesia. Pembangunan instalasi dan laboratorium Kawasan Nuklir Serpong dilaksanakan melalui 3 (tiga) fase yang dimulai sejak tahun 1983 dan selesai secara keseluruhan pada tahun 1992. Luas kawasan mencapai sekitar 25 hektare dan terletak di kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), Serpong.

Di kawasan ini, terdapat Pusat Pusat Teknologi dan Keselamatan Reaktor Nuklir (PTKRN), Pusat Reaktor Serba Guna (PRSG), Pusat Rekayasa Fasilitas Nuklir (PRFN), Pusat Teknologi Radioisotop dan Radiofarmaka (PTRR), Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir (PTBBN), Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR), Pusat Sains dan Teknologi Bahan Maju (PSTBM), Pusat Standardisasi dan Mutu Nuklir (PSMN), dan Pusat Pendayagunaan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir (PPIKSN).

Fasilitas utama yang terdapat di kawasan ini adalah Reaktor Serba Guna GA. Siwabessy (RSG-GAS) engan daya 30 MW, Instalasi Produksi Elemen Bakar Reaktor Riset, Instalasi Radioisotop dan Radiofarmaka, Instalasi Elemen Bakar Eksperimental, Instalasi Pengolahan Limbah Radioaktif, Instalasi Radiometalurgi, Instalasi Keselamatan dan Keteknikan Reaktor, Fasilitas Penembangan Informatika, Instalasi Mekano Elektronik Nuklir, Instalasi Spektrometri Neutron serta Instalasi Penyimpanan Elemen Bakar Bekas dan Bahan Terkontaminasi.

Kawasan Nuklir Pasar Jumat

Kawasan Nuklir Pasar Jumat, Jakarta dibangun pada tahun 1966 dan menempati area sekitar 20 hektare. Di kawasan ini terdapat Pusat Aplikasi Isotop dan Radiasi (PAIR), Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi (PTKMR), Pusat Teknologi Bahan Galian Nuklir (PTBGN), Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat), serta Pusat Desiminasi dan Kemitraan (PDK).

Berbagai Kegiatan penelitian yang dilakukan du kawasan ini meliputi litbang radioisotop dan radiasi serta aplikasinya di berbagai bidang, litbang eksplorasi dan pengolahan bahan nuklir, kegiatan pendidikan dan pelatihan, serta kegiatan sosialisasi dan diseminasi hasil litbangyasa iptek nuklir BATAN kepada masyarakat.

Fasilitas yang terdapat di kawasan ini antara lain Iradiator Gamma (ɣ) 60CO, mesin berkas elektron, laboratorium pengolahan uranium, perangkat alat ukur radiasi, laboratorium kimia, biologi, proses dan hidrologi, fasilitas pendidikan dan pelatihan, serta gedung pertemuan peragaan sains dan teknologi nuklir (Perasten).

Kawasan Nuklir Yogyakarta

Kawasan Nuklir Yogyakarta dibangun pada tahun 1974 dan menempati area sekitar 8,5 hektare. Di kawasan ini terdapat Pusat Sains dan Teknologi Akselerator (PSTA) dan Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir (STTN).

Kegiatan yang dilakukan meliputi litbang fisika, kimia nuklir, teknologi akselerator zarah energi rendah dan menengah, teknologi proses, analisis bahan nuklir dan reaktor, serta pendayagunaan reaktor untuk penelitian dan pembinaan keahlian. Disamping itu dilakukan pula pengawasan keselamatan kerja terhadap radiasi dan pengawasan radioaktivitas lingkungan. Sedangkan STTN digunakan untuk menyelenggarakan pendidikan program D4 di bidang iptek nuklir.

Fasilitas yang ada di kawasan ini adalah Reaktor Kartini dengan daya 100 kW, perangkat subkritik, laboratorium penelitian bahan murni, akselerator, laboratorium fisika dan kimia nuklir, fasilitas keselamatan kerja dan kesehatan, fasilitas perpustakaan, serta fasilitas laboratorium untuk pendidikan. Reaktor Kartini merupakan reaktor Kartini perekayasaannya murni dilakukan 100% oleh putra putri bangsa. Teras reaktor Kartini merupakan teras reaktorTriga Mark II Bandung yang tidak terpakai saat dilakukan peningkatan daya reaktor Bandung.

Kawasan Nuklir Bandung

Kawasan Nuklir Bandung dibangun pada tahun 1966 yang menempati area sekitar 3 hektare berlokasi di seberang kampus ITB tepatnya di Jalan Tamansari dan merupakan tempat dibangunnya reaktor pertama di Indonesia. Di kawasan ini terdapat Pusat Sains dan Teknologi Nuklir Terapan (PSTNT).

Kegiatan yang dilakukan meliputi pendayagunaan reaktor untuk penelitian dan pembinaan keahlian, litbang bahan dasar, radioisotop dan senyawa bertanda, instrumentasi dan teknik analisis radiometri, pengawasan keselamatan kerja terhadap radiasi dan lingkungan.

Kedokteran nuklir pertama kali dikembangkan di Kawasan Nuklir Bandung yang merupakan embrio dari kedokteran nuklir di Indonesia. Saat ini kegiatan kedokteran nuklir dikembangkan lebih lanjut di beberapa rumah sakit di Indonesia.

Untuk mendukung pelaksanaan litbang, Kawasan Nuklir Bandung dilengkapi dengan berbagai fasilitas antara lain Reaktor Triga Mark II dengan daya 250 kW (1965). Daya reaktor ini pada tahun 1971 ditingkatkan menjadi 1000 kW dan kemudian menjadi 2000 kW pada tahun 2000. Fasilitas lain yang terdapat di kawasan ini adalah laboratorium fisika, kimia dan biologi, produksi isotop dan senyawa bertanda.

Lihat pula

Kegiatan pengembangan dan pengaplikasian teknologi nuklir di Indonesia

1954 Pembentukan Panitia Negara untuk Penyelidikan Radioaktivitet
1958 Pembentukan Dewan Tenaga Atom dan Lembaga Tenaga Atom (PP No.65 Tahun 1958)
1964 Penetapan UU No.31 Tahun 1964 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Tenaga Atom
1965 Peresmian Pusat Reaktor Atom Bandung dan Pengoperasian Reaktor Triga Mark II berdaya 250 kW oleh Presiden RI serta perubahan nama Lembaga Tenaga Atom menjadi Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN)
1966 Pembentukan Pusat Penelitian Tenaga Atom (PPTA) Pasar Jumat, Jakarta
1967 Pembentukan Pusat Penelitian GAMA Yogyakarta
1968 Peresmian penggunaan Iradiator Gamma Cell Co-60 PPTA Pasar Jumat oleh Presiden RI
1970 Peresmian Klinik Kedokteran Nuklir di PPTA Bandung
1971 Reaktor Triga Mark II Bandung mencapai kritis pada daya 1 MW
1972 Pembentukan Komisi Persiapan Pembangunan PLTN (KP2-PLTN)
1979 Peresmian mulai beroperasinya Reaktor Kartini dengan daya 100 kW di PPTA Yogyakarta oleh Presiden RI
1984 Pengoperasian Mesin Berkas Elektron 300 keV di PPTA Pasar Jumat oleh Presiden RI
1987 Peresmian pengoperasian Reaktor Serba Guna GA. Siwabessy dengan daya 30 MW dan Instalasi Elemen Bakar Nuklir di PPTA Serpong - Tanggerang oleh Presiden RI
1988 Peresmian pengoperasian Instalasi Pengolahan Limbah Radioaktif di PPTA Serpong oleh Presiden RI
1989 Peresmian pengoperasian Instalasi Radioisotop dan Radiofarmaka, Instalasi Elemen Bakar Eksperimental di PPTA Serpong oleh Presiden RI
1990 Peresmian Instalasi Radiometalurgi, Instalasi Keselamatan dan Keteknikan Nuklir, Laboratorium Mekano Elektronik Nuklir di PPTA Serpong - Tangerang oleh Presiden RI
1992 Peresmian pengoperasian Instalasi Spektrometri Neutron, Instalasi Penyimpanan Elemen Bakar Bekas dan Pemindahan Bahan Terkontaminasi di PPTA Serpong - Tangerang oleh Presiden RI
1994 Peresmian pengoperasian Mesin Berkas Elektron 2 MeV di PPTA Pasar Jumat oleh Presiden RI
1995 Dalam memperingati HUT RI ke 50, BATAN berhasil melaksanakan “Whole Indonesian Core” untuk Reaktor Serba Guna GA. Siwabessy
1996 Pembentukan PT Batan Teknologi (persero), Divisi: Produksi Elemen Bakar Reaktor, Produksi Radioisotop, Produksi Instrumentasi dan Rekayasa Nuklir
1997 Penetapan UU No.10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran yang memisahkan Badan Pelaksana dan Badan Pengawas penggunaan tenaga nuklir
1998 Perubahan Badan Tenaga Atom Nasional menjadi Badan Tenaga Nuklir Nasional (Keppres No.197 Tahun 1998)
2000 Peresmian peningkatan daya Reaktor Triga 2 MW di Pusat Penelitian Tenaga Nuklir Bandung oleh Wakil Presiden RI
2001 Peningkatan status Pendidikan Ahli Teknik Nuklir (PATN) menjadi Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir
2003 Penyerahan hasil “Comprehensive Assessment of Different Energy Sources for Electricity Generation in Indonesia” kepada Presiden RI; Pencapaian 10% jumlah varietas unggul tanaman pangan nasional; Pengoperasian Mesin Berkas Elektron 350 keV, 10 mA di PPTN Yogyakarta: Pengoperasian Pusat Pelatihan dan Diseminasi Teknologi Peternakan - Pertanian Terpadu di Kalsel
2005 Terwujudnya perpustakaan digital di bidang nuklir
2006 Pencapaian 1 juta hektar penyebaran varietas padi unggul BATAN di seluruh Indonesia
2008 50 tahun BATAN Berkarya.
2012 Pencapaian 20 varietas unggul padi, 6 varietas unggul kedelai, 1 varietas unggul kacang hijau, dan 1 varietas kapas 54 tahun. Pemberian penghargaan berupa G.A. Siwabessy Award kepada tokoh atau figure yang dianggap berjasa dalam pengembangan teknologi nuklir di Indonesia. Penghargaan G.A. Siwabessy Award diberikan kepada Ir. Sutaryo Supadi, M.Sc untuk kategori Nuclear Lifetime Achievement.
2013 Peringatan 55 tahun BATAN Tetap Berkarya dan Penggantian logo BATAN yang memiliki makna BATAN adalah sebuah lembaga yang melakukan penelitian, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan tentang nuklir yang jujur, terbuka, disiplin, kreatif, inovatif, mengutamakan keselamatan dan keamanan untuk kesejahteraan bangsa.
2014 Indonesia meraih penghargaan tertinggi di bidang nuklir (Outstanding Achievment Award) dunia, atas peran serta mendukung ketahanan pangan melalui radiasi dengan mengembangkan varietas benih unggul. Penghargaan disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal International Atomic Energy Agency (IAEA) Yukiya Amano kepada Duta Besar Indonesia Rachmat Budiman disaksikan oleh Kepala BATAN Prof. Dr. Djarot Sulistio Wisnubroto

Referensi

Pranala luar