Lompat ke isi

Abdul Halim Iskandar: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox Officeholder
{{Infobox Officeholder
|honorific-prefix =
|honorific-prefix =
|image = Mendes baru.png
| image = Mendes_baru.png
|name = {{PAGENAME}}
|name = {{PAGENAME}}
|office = Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
|office = Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

Revisi per 23 Oktober 2019 09.22

Abdul Halim Iskandar
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ke-7
Mulai menjabat
23 Oktober 2019
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir14 Juli 1962 (umur 62)
Indonesia Jombang, Jawa Timur, Indonesia
KebangsaanIndonesia Indonesia
Partai politik Partai Kebangkitan Bangsa
Suami/istriLilik Umi Nashiah
Pasangan serumahMuhaimin Iskandar (adik)
PekerjaanPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Abdul Halim Iskandar (lahir 14 Juli 1962)[1] adalah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Sejak 1999, Ia memulai karier politiknya sebagai Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jombang, dan kemudian menjadi Ketua DPW PKB Jatim. Ia merupakan cicit dari Bisri Syamsuri dan kakak dari Muhaimin Iskandar. Ia menikah dengan Lilik Umi Nashiah dan memiliki 3 anak.[2]

Karir Pemerintahan

Pada tanggal 23 Oktober 2019, ia ditunjuk dan dilantik untuk membantu tugas presiden Joko Widodo pada posisi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Referensi

Jabatan politik
Didahului oleh:
Eko Putro Sandjojo
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Indonesia

2019–sekarang
Petahana