Sindangrasa, Banjaranyar, Ciamis: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 9: | Baris 9: | ||
|penduduk =4141 Jiwa |
|penduduk =4141 Jiwa |
||
}} |
}} |
||
'''Sindangrasa''' adalah [[desa]] di [[Banjarsari, Ciamis|Kecamatan |
'''Sindangrasa''' adalah [[desa]] di [[Banjarsari, Ciamis|Kecamatan]] Banjaranyar, [[Kabupaten Ciamis]], [[Jawa Barat|Provinsi Jawa Barat]], [[Indonesia]]. Kantor kepala desa terletak di Dusun Pasiripis RT 009 RW 03. Desa Sindangrasa terdiri dari 2 dusun yaitu: Dusun Pongporang dan Dusun Pasiripis. Desa ini terdiri dari 6 RW dan 25 RT. Mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Sistem irigasi yang digunakan merupakan jenis sawah tadah hujan, oleh karena itu pada saat musim kemarau masyarakat tidak dapat bercocok tanam. |
||
Saat ini kepala Desa Sindangrasa adalah Egi Suprayoga Syamsu ST. |
|||
{{Banjarsari, Ciamis}} |
{{Banjarsari, Ciamis}} |
Revisi per 7 Januari 2020 12.36
Sindangrasa | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Barat |
Kabupaten | Ciamis |
Kecamatan | Banjarsari |
Kode Kemendagri | 32.07.37.2006 |
Luas | 655.600 Ha |
Jumlah penduduk | 4141 Jiwa |
Sindangrasa adalah desa di Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kantor kepala desa terletak di Dusun Pasiripis RT 009 RW 03. Desa Sindangrasa terdiri dari 2 dusun yaitu: Dusun Pongporang dan Dusun Pasiripis. Desa ini terdiri dari 6 RW dan 25 RT. Mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Sistem irigasi yang digunakan merupakan jenis sawah tadah hujan, oleh karena itu pada saat musim kemarau masyarakat tidak dapat bercocok tanam.
Saat ini kepala Desa Sindangrasa adalah Egi Suprayoga Syamsu ST.