Lompat ke isi

Haram: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
AmDsain (bicara | kontrib)
k Penambahan. Jika ada kata yang salah, mohon perbaiki
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 17: Baris 17:
* Mendurhakai orang tua atau melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau memukul, menampar, menendang, menghina dan mengerasi ibunya;
* Mendurhakai orang tua atau melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau memukul, menampar, menendang, menghina dan mengerasi ibunya;
* Mengonsumsi makanan atau minuman yang diharamkan seperti [[bangkai]] (kecuali ikan), hewan yang dipotong atau mati tanpa basmalah, [[daging babi]], [[daging kucing]] dan [[daging anjing]]; dan
* Mengonsumsi makanan atau minuman yang diharamkan seperti [[bangkai]] (kecuali ikan), hewan yang dipotong atau mati tanpa basmalah, [[daging babi]], [[daging kucing]] dan [[daging anjing]]; dan
*Makan dan minum saat ber[[puasa]]. Tapi ketika [[sahur]] ataupun berbuka [[puasa]], makanan dan minuman menjadi [[halal]] seperti semula.
* Makan dan minum saat ber[[puasa]]. Tapi ketika [[sahur]] ataupun berbuka [[puasa]], makanan dan minuman menjadi [[halal]] seperti semula.


== Status hukum lainnya ==
== Status hukum lainnya ==

Revisi per 22 Maret 2020 19.01

Sajian daging kucing

Haram (Arab: حرام ḥarām) adalah sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas atau keadaan suatu benda (misalnya makanan). Aktivitas yang berstatus hukum haram atau makanan yang dianggap haram adalah dilarang secara keras. Orang yang melakukan tindakan haram atau makan binatang haram ini akan mendapatkan konsekuensi berupa dosa. Lawan dari haram adalah halal.

Contoh aktivitas

Status hukum lainnya

Pranala luar