Lompat ke isi

Niyāma: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Alfaaluska (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 2: Baris 2:
[[Berkas:Tian Tan Buddha by Beria.jpg|jmpl|Dalam [[Agama Buddha]], alam semesta diatur oleh hukum alam. Pemikiran bahwa alam semesta diatur oleh Dewa Tertinggi merupakan pemikiran yang tidak dibenarkan. (Baca juga: [[Tuhan dalam agama Buddha]])]]
[[Berkas:Tian Tan Buddha by Beria.jpg|jmpl|Dalam [[Agama Buddha]], alam semesta diatur oleh hukum alam. Pemikiran bahwa alam semesta diatur oleh Dewa Tertinggi merupakan pemikiran yang tidak dibenarkan. (Baca juga: [[Tuhan dalam agama Buddha]])]]


'''Lima Hukum Alam (Panca Niyama)''' adalah salah satu konsep dalam ajaran [[agama Buddha]] mengenai hukum-hukum yang bekerja di seluruh alam semesta.<ref>Ikhtisar Ajaran Buddha. Oleh: Upa. Sasanasena Seng Hansen, Penerbit: Insight Vidyasena Production, September 2008</ref> Niyama Dhamma terdiri atas kata Dhamma yang artinya segala sesuatu dan Niyama artinya ketentuan atau hukum. Dengan demikian, Niyama Dhamma berarti hukum universal atau hukum segala hal.<ref>Buku "Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti Kelas 10". Oleh: Nasiman, Nurwito, Penerbit: Kemendikbud, Cetakan III 2017. ISBN 978-602-427-074-2. Halaman 175.</ref>
'''Lima Hukum Alam (Panca Niyama Dhamma)''' adalah salah satu konsep dalam ajaran [[agama Buddha]] mengenai hukum-hukum yang bekerja di seluruh alam semesta.<ref>Ikhtisar Ajaran Buddha. Oleh: Upa. Sasanasena Seng Hansen, Penerbit: Insight Vidyasena Production, September 2008</ref> Panca Niyama Dhamma terdiri atas kata ''panca'' yang artinya lima, ''dhamma'' yang artinya segala sesuatu, dan ''niyama'' yang artinya ketentuan atau hukum. Dengan demikian, Panca Niyama Dhamma berarti lima hukum universal atau hukum segala hal.<ref>Buku "Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti Kelas 10". Oleh: Nasiman, Nurwito, Penerbit: Kemendikbud, Cetakan III 2017. ISBN 978-602-427-074-2. Halaman 175.</ref> Agama Buddha tidak membenarkan bahwa alam semesta diatur oleh sesosok dewa atau Tuhan.


Panca Niyama merupakan hukum abadi yang bekerja dengan sendirinya. Hukum ini bekerja sebagai hukum sebab akibat dan membuat segala sesuatu bergerak sebagaimana dinyatakan oleh ilmu pengetahuan modern, seperti ilmu [[Fisika]], [[Kimia]], [[Biologi]], [[Astronomi]], [[Psikologi]], dan sebagainya. Bulan timbul dan tenggelam, hujan turun, tanaman tumbuh, musim berubah disebabkan oleh hukum ini.<ref>Buku "Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti Kelas 10". Oleh: Nasiman, Nurwito, Penerbit: Kemendikbud, Cetakan III 2017. ISBN 978-602-427-074-2. Halaman 176.</ref>
Panca Niyama merupakan hukum abadi yang bekerja dengan sendirinya. Hukum ini bekerja sebagai hukum sebab akibat dan membuat segala sesuatu bergerak sebagaimana dinyatakan oleh ilmu pengetahuan modern, seperti ilmu [[fisika]], [[kimia]], [[biologi]], [[astronomi]], [[psikologi]], dan sebagainya. Bulan timbul dan tenggelam, hujan turun, tanaman tumbuh, musim berubah disebabkan oleh hukum ini.<ref>Buku "Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti Kelas 10". Oleh: Nasiman, Nurwito, Penerbit: Kemendikbud, Cetakan III 2017. ISBN 978-602-427-074-2. Halaman 176.</ref>


'''1.''' '''Utu Niyama (Hukum Musim).''' Hukum alam ini mengatur tentang musim, cuaca, suhu, hujan, pelapukan benda-benda, gravitasi, dan sebagainya. Hukum ini mencakup semua gejala anorganik seperti dalam fisika. Contoh kejadian yang diatur hukum ini adalah gempa bumi, tsunami, gunung meletus, hujan, besi berkarat, pudarnya warna baju, pelapukan kayu, dan sebagainya.
Hukum alam dapat dibagi ke dalam lima kelompok:


'''2.''' '''Bija Niyama (Hukum Biji).''' Hukum alam ini mengatur pertumbuhan biji menjadi tumbuhan, pembentukan janin, pertumbuhan sel, dan sebagainya. Hukum ini mencakup semua gejala organik seperti dalam biologi. Contohnya adalah perkembangan hewan atau tumbuhan, mutasi gen manusia, pembuahan, proses perkembangbiakkan pada tumbuh-tumbuhan.
1. '''Utu Niyama''', hukum ini mencakup semua fenomena anorganik, termasuk hukum-hukum dalam fisika dan kimia. Contohnya adalah hukum mengenai terbentuk dan hancurnya bumi, planet, tata surya, galaksi, temperatur, iklim, gempa bumi, angin, erupsi, dan segala sesuatu yang bertalian dengan energi.


'''3.''' '''Kamma Niyama (Hukum Perbuatan).''' Hukum alam ini mengatur tentang perbuatan dan hasil perbuatan. Perbuatan bisa dilakukan melalui pikiran, ucapan, dan tindakan. Semua perbuatan yang dilakukan dengan kehendak (''cetana'') akan memberikan akibat. Hukum ini berkaitan dengan hukum sebab-akibat (hukum karma), berbuat baik atau buruk, begitu pula akibat yang akan didapatkan.
2. '''Bija Niyama''', hukum ini mencakup semua gejala organik seperti dalam biologi. Contohnya adalah perkembangan hewan atau tumbuhan, mutasi gen manusia, pembuahan, proses perkembangbiakkan pada tumbuh-tumbuhan.


'''4. Citta Niyama (Hukum Batin).''' Hukum alam ini mengatur cara kita berkonsentrasi, berpikir, dan mengingat. Hukum ini berkaitan dengan pikiran, misalnya bagaimana proses kesadaran bekerja. Hukum ini bekerja pada memori manusia dan psikis seseorang. Hukum ini mengatur pertalian kerja antara sesuatu yang hidup dan mati.
3. '''Kamma Niyama''', hukum moralitas, yaitu Hukum sebab-akibat (hukum karma). Segala tindakan sengaja atau tidak disengaja akan menghasilkan sesuatu yang baik atau buruk.


'''5.''' '''Dhamma Niyama (Hukum Fenomena).''' Hukum alam ini mengatur segala sesuatu yang tidak diatur oleh keempat hukum diatas. Hukum ini mengatur peristiwa-peristiwa khusus yang pernah terjadi semasa hidup Sang Buddha. Contohnya kejadian bumi bergetar saat Bodhisatta Gotama lahir, turunnya hujan panas dan dingin untuk memandikan Bodhisatta Gotama ketika terlahir di dunia, dan munculnya gempa bumi yang dahsyat ketika Sang Buddha mengambil keputusan untuk memasuki ''nibbāna''.
4. '''Citta Niyama''', mengenai pikiran misalnya bagaimana proses kesadaran bekerja. Hukum ini bekerja pada memori manusia dan bagaimana psikis seseorang. Hukum ini mengatur pertalian kerja antara sesuatu yang hidup dan mati.


Kelima hukum alam ini saling berhubungan dan dapat saling memengaruhi satu sama lain. Contohnya, ketika manusia sudah semakin jahat dan tidak menyayangi alam (sebab dari ''kamma niyama)'', makan akan terjadi perubahan (akibat dari ''kamma niyama)''. Hujan tidak akan turun pada musimnya (''utu niyama)'', tumbuhan mati (''bija niyama''), cuaca buruk (''utu niyama''), terjadi bencana alam (''utu niyama''), batin menjadi tidak tenang (''citta niyama'').
5. '''Dhamma Niyama''', mengenai segala sesuatu yang tidak diatur oleh keempat Hukum diatas. Hukum ini mengatur peristiwa peristiwa Khusus dalam hidup buddha


== Referensi ==
== Referensi ==

Revisi per 10 April 2020 23.55

Dalam Agama Buddha, alam semesta diatur oleh hukum alam. Pemikiran bahwa alam semesta diatur oleh Dewa Tertinggi merupakan pemikiran yang tidak dibenarkan. (Baca juga: Tuhan dalam agama Buddha)

Lima Hukum Alam (Panca Niyama Dhamma) adalah salah satu konsep dalam ajaran agama Buddha mengenai hukum-hukum yang bekerja di seluruh alam semesta.[1] Panca Niyama Dhamma terdiri atas kata panca yang artinya lima, dhamma yang artinya segala sesuatu, dan niyama yang artinya ketentuan atau hukum. Dengan demikian, Panca Niyama Dhamma berarti lima hukum universal atau hukum segala hal.[2] Agama Buddha tidak membenarkan bahwa alam semesta diatur oleh sesosok dewa atau Tuhan.

Panca Niyama merupakan hukum abadi yang bekerja dengan sendirinya. Hukum ini bekerja sebagai hukum sebab akibat dan membuat segala sesuatu bergerak sebagaimana dinyatakan oleh ilmu pengetahuan modern, seperti ilmu fisika, kimia, biologi, astronomi, psikologi, dan sebagainya. Bulan timbul dan tenggelam, hujan turun, tanaman tumbuh, musim berubah disebabkan oleh hukum ini.[3]

1. Utu Niyama (Hukum Musim). Hukum alam ini mengatur tentang musim, cuaca, suhu, hujan, pelapukan benda-benda, gravitasi, dan sebagainya. Hukum ini mencakup semua gejala anorganik seperti dalam fisika. Contoh kejadian yang diatur hukum ini adalah gempa bumi, tsunami, gunung meletus, hujan, besi berkarat, pudarnya warna baju, pelapukan kayu, dan sebagainya.

2. Bija Niyama (Hukum Biji). Hukum alam ini mengatur pertumbuhan biji menjadi tumbuhan, pembentukan janin, pertumbuhan sel, dan sebagainya. Hukum ini mencakup semua gejala organik seperti dalam biologi. Contohnya adalah perkembangan hewan atau tumbuhan, mutasi gen manusia, pembuahan, proses perkembangbiakkan pada tumbuh-tumbuhan.

3. Kamma Niyama (Hukum Perbuatan). Hukum alam ini mengatur tentang perbuatan dan hasil perbuatan. Perbuatan bisa dilakukan melalui pikiran, ucapan, dan tindakan. Semua perbuatan yang dilakukan dengan kehendak (cetana) akan memberikan akibat. Hukum ini berkaitan dengan hukum sebab-akibat (hukum karma), berbuat baik atau buruk, begitu pula akibat yang akan didapatkan.

4. Citta Niyama (Hukum Batin). Hukum alam ini mengatur cara kita berkonsentrasi, berpikir, dan mengingat. Hukum ini berkaitan dengan pikiran, misalnya bagaimana proses kesadaran bekerja. Hukum ini bekerja pada memori manusia dan psikis seseorang. Hukum ini mengatur pertalian kerja antara sesuatu yang hidup dan mati.

5. Dhamma Niyama (Hukum Fenomena). Hukum alam ini mengatur segala sesuatu yang tidak diatur oleh keempat hukum diatas. Hukum ini mengatur peristiwa-peristiwa khusus yang pernah terjadi semasa hidup Sang Buddha. Contohnya kejadian bumi bergetar saat Bodhisatta Gotama lahir, turunnya hujan panas dan dingin untuk memandikan Bodhisatta Gotama ketika terlahir di dunia, dan munculnya gempa bumi yang dahsyat ketika Sang Buddha mengambil keputusan untuk memasuki nibbāna.

Kelima hukum alam ini saling berhubungan dan dapat saling memengaruhi satu sama lain. Contohnya, ketika manusia sudah semakin jahat dan tidak menyayangi alam (sebab dari kamma niyama), makan akan terjadi perubahan (akibat dari kamma niyama). Hujan tidak akan turun pada musimnya (utu niyama), tumbuhan mati (bija niyama), cuaca buruk (utu niyama), terjadi bencana alam (utu niyama), batin menjadi tidak tenang (citta niyama).

Referensi

  1. ^ Ikhtisar Ajaran Buddha. Oleh: Upa. Sasanasena Seng Hansen, Penerbit: Insight Vidyasena Production, September 2008
  2. ^ Buku "Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti Kelas 10". Oleh: Nasiman, Nurwito, Penerbit: Kemendikbud, Cetakan III 2017. ISBN 978-602-427-074-2. Halaman 175.
  3. ^ Buku "Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti Kelas 10". Oleh: Nasiman, Nurwito, Penerbit: Kemendikbud, Cetakan III 2017. ISBN 978-602-427-074-2. Halaman 176.