Lompat ke isi

Sukmajaya, Depok: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Della Ardiana (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan menghilangkan bagian [ * ] Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 46: Baris 46:
* Sebelah Barat: Dibatasi oleh [[Pancoran Mas, Depok|Kecamatan Pancoran Mas]] dan [[Beji, Depok|Kecamatan Beji]]
* Sebelah Barat: Dibatasi oleh [[Pancoran Mas, Depok|Kecamatan Pancoran Mas]] dan [[Beji, Depok|Kecamatan Beji]]
* Sebelah Timur: Dibatasi oleh [[Tapos, Depok|Kecamatan Tapos]] dan [[Cibinong, Bogor|Kecamatan Cibinong]]
* Sebelah Timur: Dibatasi oleh [[Tapos, Depok|Kecamatan Tapos]] dan [[Cibinong, Bogor|Kecamatan Cibinong]]

== Kawasan ==
=== Depok Dua Timur ===
Depok II Timur adalah satu wilayah di Kecamatan Sukmajaya, Depok. Selain Depok II Timur, ada juga Depok II Tengah yang keduanya merupakan satu kawasan yang penduduknya paling padat di Kota Depok. Kawasan Depok II Timur dan Depok II Tengah berada di antara 3 Kelurahan yakni, Mekar Jaya, Abadijaya dan Bakti Jaya. Secara administratif, Depok II Timur bukanlah kelurahan maupun kecamatan, melainkan hanya gabungan dari beberapa wilayah berdasarkan kesepakatan tidak tertulis warga Kota Depok.

Dahulu akses jalan di wilayah Depok II Timur dan Depok II Tengah tidak seperti sekarang ini. Bagi masyarakat yang tinggal di Depok II Timur maupun Depok II Tengah bila ingin menuju ke Jalan Margonda, selalu mengarah ke Jalan Tole Iskandar maupun Jalan Siliwangi. Karena Jalan Tole Iskandar dan Jalan Siliwangi hanya satu-satunya jalan yang aksesnya sangat dekat dengan Depok II Tengah maupun Depok II Timur, maka bisa dibayangkan kondisi lalu lintas waktu itu, sungguh luar biasa macetnya. Kondisi ini terjadi karena tidak ada alternatif jalan lain menuju akses Jalan Margonda selain melewati Jalan Tole Iskandar maupun Jalan Siliwangi. Dahulu setiap pagi, siang maupun sore hari, Jalan Tole Iskandar dan Jalan Siliwangi selalu macet parah. Tapi kini walaupun tidak separah dahulu, setidaknya masyarakat Depok II Tengah maupun Depok II Timur masih punya pilihan untuk mengambil akses jalan lain, misalkan melalui Jalan Ir H. Juanda dan sebagainya.

Kondisi sekarang ini tak lepas dari banyaknya akses jalan yang dibangun pada era pemerintahan Walikota Depok Badrul Kamal. Semua berawal dari keinginan untuk membuka akses jalan yang terhalang karena berdirinya perumahan mewah yakni Perumahan Pesona Khayangan Depok. Saat itu memang tidak ada akses jalan yang bisa ditempuh apalagi waktu itu Perumahan Pesona Khayangan Depok seakan-akan menutup diri pada daerah sekitarnya. Hingga terkesan ada jurang pemisah antara warga Perumahan Pesona Khayangan Depok dengan warga sekitarnya, jurang pemisah itu sering disebut bagaikan terhalang tembok berlin.<ref name="Akses Jalan">[http://pelita.or.id/baca.php?id=12894 Atasi Kemacetan, Sebaiknya Jalan Tembus Pesona Dibuka, Lebih Lama] pelita.or.id</ref>

Berbagai upaya dilakukan oleh warga untuk meminta pihak pengelola Perumahan Pesona Khayangan Depok agar kiranya mau membuka akses jalan menuju ke Jalan Margonda. Tapi bagaikan menembus tembok berlin yang kokoh, upaya itu selalu mengalami hambatan. Peruntukan akses jalan dan rencana ruas Jalan Tol inilah yang direncanakan dalam perencanaan tata ruang wilayah Kota Depok. Melalui perencanaan RT/RW Kota Depok 2000-2010, akses Jalan Ir H. Juanda dan Jalan Sentosa Raya dapat terealisir, sehingga bermanfaat dan dapat mengurangi kemacetan di Jalan Tole Iskandar dan Jalan Siliwangi. Begitu juga terwujudnya ruas Jalan Tol Cinere-Jagorawi dan rencana ruas jalan tol Depok-Antasari yang nantinya akan menghubungkan wilayah Jakarta, Depok dan Bogor.<ref name="Jalan Tol">[http://metropolitan.inilah.com/read/detail/2098920/jalan-tol-depok-antasari-segera-dibangun#.U3ZjX_mSzNI Jalan Tol Depok-Antasari Segera Dibangun] metropolitan.inilah.com, Diakses 8 mei 2014</ref>


== Kelurahan ==
== Kelurahan ==

Revisi per 16 Oktober 2020 01.52

Sukmajaya
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KotaDepok
Pemerintahan
 • CamatTito Ahmad Riyadi
Populasi
 • Total600,000 jiwa
Kode Kemendagri32.76.05 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3276030 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan6

Sukmajaya adalah sebuah kecamatan di Kota Depok, Jawa Barat. Sebagian besar pemukiman dan sekolah berada di kecamatan ini.[1]

Sejarah

Sebelum Depok Menjadi Kota, Sukmajaya adalah Kecamatan paling timur di Depok, yang merupakan bagian dari Kota Administratif Depok yang berdiri pada tanggal 18 Maret 1982 yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri saat itu, Letjen. Amir Machmud.

Hal ini berkenaan dengan diresmikannya Depok sebagai Kota Administratif yang meliputi Kecamatan Beji, Kecamatan Sukmajaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kecamatan Sawangan dan Kecamatan Limo. Kantor Kecamatan Sukmajaya terletak di Jl. Merdeka Raya No.1, Mekarjaya, Kec. Sukmajaya.[2]

Kecamatan Sukmajaya terdiri dari 6 Kelurahan yaitu:

  1. Abadijaya
  2. Baktijaya
  3. Cisalak
  4. Mekarjaya
  5. Sukmajaya
  6. Tirtajaya

Camat Sukmajaya

Sejak berdirinya Kecamatan Sukmajaya sampai dengan sekarang sudah 13 kali mengalami pergantian Camat diantaranya:

  1. Drs. H. Moch. Fauzari (Tahun 1982 - 1984)
  2. Drs. H. R. J. Helmi Anwar (Tahun 1984 - 1985)
  3. David Nadjamuadin (Tahun 1985 - 1987)
  4. Yus Ruswandi (Tahun 1987 - 1990)
  5. Moch. Ridwan (Tahun 1990 - 1994)
  6. Dindin Hasanudin, M.B.A., M.M. (Tahun 1994 - 1999)
  7. Raden Gandara Budiana (Tahun 1999 - 2000)
  8. Sayid Cholid (Tahun 2000 - 2002)
  9. Kamil Sugandi, M.M. (Tahun 2003 - 2003)
  10. Nina Suzana, S.Sos., M.Si. (Tahun 2003 - 2007)
  11. Muksit Hakim (Tahun 2007 - 2009)
  12. Drs. H. Adhy Parayudha, M.M. (Tahun 2009 - 2013)
  13. Drs. Aris Pujoko, M.M. (Tahun 2013 - 2018)
  14. Tito Ahmad Riyadi (Tahun 2018 - Sekarang)

Batas wilayah

Kelurahan

  1. Kelurahan Mekarjaya, dengan kode pos 16411
  2. Kelurahan Sukmajaya, dengan kode pos 16412
  3. Kelurahan Tirtajaya, dengan kode pos 16412
  4. Kelurahan Cisalak, dengan kode pos 16416
  5. Kelurahan Abadijaya, dengan kode pos 16417
  6. Kelurahan Baktijaya, dengan kode pos 16418

Kelembagaan

Kecamatan Sukmajaya dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Depok No.8 tahun 2007 tentang Pemekaran Kecamatan, dan dibentuklah Kecamatan Sukmajaya yang merupakan bagian dari wilayah Kota Depok.

Susunan Organisasi Kecamatan Sukmajaya terdiri atas:

  • Camat;
  • Sekretaris Camat;
  • Kasubag Keuangan dan Kepegawaian;
  • Seksi Pemerintahan;
  • Seksi Pemerintahan dan Ketentraman Ketertiban;
  • Seksi Pemberdayaan Masyarakat.

Referensi

  1. ^ Sejarah dan Profil Kecamatan Sukmajaya sukmajaya.depok.go.id
  2. ^ Sejarah Kecamatan Sukmajaya sukmajaya.depok.go.id