Lompat ke isi

Alwis: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 104: Baris 104:
Alwis ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sumatra Barat selama enam hari dari 12 hingga 18 Februari 2021. Jabatan tersebut sebagai konsekuensi telah habisnya masa jabatan [[Irwan Prayitno]], sementara Komisi Pemilihan Umum Penetapan (KPU) baru mengesahkan Gubernur Sumatra Barat terpilih hasil [[Pemilihan umum Gubernur Sumatra Barat 2020|pemilihan umum 2020]] pada 17 Februari 2021.<ref>{{Cite web|last=Kampai|first=Jeka|title=KPU Tetapkan Mahyeldi-Audy Jadi Gubernur dan Wagub Sumbar Terpilih Lusa|url=https://news.detik.com/berita/d-5377328/kpu-tetapkan-mahyeldi-audy-jadi-gubernur-dan-wagub-sumbar-terpilih-lusa|website=detiknews|language=id-ID|access-date=2021-02-18}}</ref> Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian lalu melantik Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi Hamdani sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatra Barat hingga gubernur terpilih dilantik.
Alwis ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sumatra Barat selama enam hari dari 12 hingga 18 Februari 2021. Jabatan tersebut sebagai konsekuensi telah habisnya masa jabatan [[Irwan Prayitno]], sementara Komisi Pemilihan Umum Penetapan (KPU) baru mengesahkan Gubernur Sumatra Barat terpilih hasil [[Pemilihan umum Gubernur Sumatra Barat 2020|pemilihan umum 2020]] pada 17 Februari 2021.<ref>{{Cite web|last=Kampai|first=Jeka|title=KPU Tetapkan Mahyeldi-Audy Jadi Gubernur dan Wagub Sumbar Terpilih Lusa|url=https://news.detik.com/berita/d-5377328/kpu-tetapkan-mahyeldi-audy-jadi-gubernur-dan-wagub-sumbar-terpilih-lusa|website=detiknews|language=id-ID|access-date=2021-02-18}}</ref> Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian lalu melantik Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi Hamdani sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatra Barat hingga gubernur terpilih dilantik.


Meski hanya menjabat Plh Gubernur, Alwis mengeluarkan radiogram tentang penunjukan Plh Bupati Pesisir Selatan yang berujung pada kritik. Pengajar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas Khairul Fahmi menilai penunjukan tersebut cacat hukum.<ref>{{Cite web|date=2021-02-18|title=Khairul Fahmi: Penujukkan Plh Bupati Pessel Oleh Plh Gubernur Cacat Hukum|url=https://padangkita.com/khairul-fahmi-penujukkan-plh-bupati-pessel-oleh-plh-gubernur-cacat-hukum/|website=Padangkita.com|language=id-ID|access-date=2021-02-18}}</ref>
Meski hanya menjabat Plh Gubernur, Alwis mengeluarkan radiogram tentang penunjukan Plh Bupati Pesisir Selatan yang berujung pada kritik. Pengajar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas Khairul Fahmi menilainya cacat hukum.<ref>{{Cite web|date=2021-02-18|title=Khairul Fahmi: Penujukkan Plh Bupati Pessel Oleh Plh Gubernur Cacat Hukum|url=https://padangkita.com/khairul-fahmi-penujukkan-plh-bupati-pessel-oleh-plh-gubernur-cacat-hukum/|website=Padangkita.com|language=id-ID|access-date=2021-02-18}}</ref>


== Referensi ==
== Referensi ==

Revisi per 18 Februari 2021 13.57

Alwis
Alwis sebagai Penjabat Sementara Wali Kota Padang, 2018
Pelaksana Harian Gubernur Sumatra Barat
Masa jabatan
12 Februari 2021 – 18 Februari 2021
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pengganti
Hamdani (Pj.)
Mahyeldi Ansharullah (Terpilih)
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Barat
Mulai menjabat
2 Oktober 2018
GubernurIrwan Prayitno
Diri sendiri (sebagai Plh.)
Sebelum
Pendahulu
Nasir Ahmad (Pj.)
Ali Asmar
Pengganti
Petahana
Sebelum
Penjabat Sementara Wali Kota Padang
Masa jabatan
14 Februari 2018 – 23 Juni 2018
Penjabat Bupati Pesisir Selatan
Masa jabatan
28 Oktober 2015 – 17 Januari 2016
Sebelum
Pendahulu
Nasrul Abit
Pengganti
Hendrajoni
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir3 Maret 1961 (umur 63)
Indonesia Jakarta, Indonesia
Kebangsaan Indonesia
Orang tuaM.K. Djuki (ayah)
Hj. Nursila (ibu)
Alma materAPDN Bukittinggi
IIP Jakarta
PekerjaanAparatur sipil negara
ProfesiBirokrat
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Drs. H. Alwis (lahir 3 Maret 1961) adalah birokrat Indonesia yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatra Barat sejak 2 Oktober 2018.[1] Dari 12 hingga 18 Oktober 2021, ia juga menjabat Pelaksana Harian Gubernur Sumatra Barat, mengisi kekosongan jabatan gubernur Irwan Prayitno yang telah habis masa jabatannya.[2]

Alwis pernah memimpin Dinas Perpustakaan dan Arsip Sumatra Barat sejak 2012 hingga 2018. Ia juga merupakan Penjabat Sementara Wali Kota Padang[3] pada 2018 dan Penjabat Bupati Pesisir Selatan pada 2015.[4]

Kehidupan awal

Alwis lahir di Jakarta, 3 Maret 1961. Ibunya bernama Hj. Nursila dan bapaknya bernama M.K. Djuki, pensiunan prajurit Komando Pasukan Gerak Cepat Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (KOPASGAT TNI-AU).[5]

Alwis menempuh pendidikan di SD Angkasa Tabing, SMP Negeri Tabing (kini SMP Negeri 13 Padang), dan melanjutkan ke SMA PGRI 1 Padang sekitar tahun 1980-an.[5]

Ketika lulus SMA, Alwis awalnya bekerja sebagai porter/buruh di Bandar Udara Tabing. Ia juga pernah menjadi petinju amatir.[1] Termotivasi ingin menjadi "pejabat yang sering bepergian ke Jakarta", ia mendaftar berkuliah ke APDN Bukittinggi dan lulus dengan gelar Sarjana Muda pada 1985.[6]

Karier

Alwis sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Barat

Sebagai pegawai negeri sipil, Alwis meniti karier di Kabupaten Sijunjung (dulu bernama Kabupaten Sawahlunto Sijunjung). Jabatannya sebagai Kepala Desa Pantai Cermin, Kecamatan IV Nagari. Setelah itu, ia naik jabatan sebagai Camat IV Nagari.[6]

Pada 1987, Alwis diberi tugas belajar ke Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) di Jakarta dan selang tiga tahun lulus dengan gelar sarjana lengkap. Ia lalu dipromosikan sebagai protokoler di Kantor Gubernur Sumatra Barat sebagai Kepala Sub Bagian Pengadaan Barang, Biro Umum Sekretariat Wilayah Daerah (Setwilda) yang dipimpin oleh Basril Taher.[6]

Saat Basril dipindahkan sebagai Kepala Biro Pembangunan Daerah, Alwis ikut dimutasi menjadi Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan pada Biro Pembangunan Daerah Setwila. Dari sini, ia mengawali karier sebagai ajudan Gubernur Sumatera Barat Hasan Basri Durin. Ketika Hasan Basri Durin dilantik menjadi Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Alwis tetap dipertahankan untuk menjadi sekretaris pribadi sampai habisnya Kabinet Reformasi Pembangunan Presiden B.J. Habibie pada 1999.[6]

Sehabis berkarier di pusat, Alwis sempat berdinas di Pemerintah Kota Padang. Ia ditempatkan di Bappeda semasa kepemimpinan Wali Kota Zuiyen Rais, lalu naik menjadi Kepala Bagian Umum pada Setwilka Pemerintah Kota Padang era Wali Kota Fauzi Bahar.[6]

Pada 2007, Alwis kembali ditarik oleh pemerintah provinsi untuk menjabat Kepala Kantor Perwakilan Sumatra Barat di Jakarta. Setahun berselang, ia diangkat menjadi Kepala Biro Umum Setwilda. Ia menjadi bawahan tiga gubernur yaitu Gamawan Fauzi, Marlis Rahman, dan Irwan Prayitno.[6]

Pada 2012, ia dilantik memimpin Badan Perpustakaan dan Kearsipan (berganti nama jadi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan) Sumatra Barat. Selama menjabat kepala dinas, ia sempt dipercaya gubernur menjadi Penjabat Bupati Pesisir Selatan (2015) dan Penjabat Sementara Wali Kota Padang (2018).[6]

Plh Gubernur Sumatra Barat

Alwis ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sumatra Barat selama enam hari dari 12 hingga 18 Februari 2021. Jabatan tersebut sebagai konsekuensi telah habisnya masa jabatan Irwan Prayitno, sementara Komisi Pemilihan Umum Penetapan (KPU) baru mengesahkan Gubernur Sumatra Barat terpilih hasil pemilihan umum 2020 pada 17 Februari 2021.[7] Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian lalu melantik Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi Hamdani sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatra Barat hingga gubernur terpilih dilantik.

Meski hanya menjabat Plh Gubernur, Alwis mengeluarkan radiogram tentang penunjukan Plh Bupati Pesisir Selatan yang berujung pada kritik. Pengajar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas Khairul Fahmi menilainya cacat hukum.[8]

Referensi