Lompat ke isi

Perjanjian Lisboa (1859): Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k Menambah Kategori:Sejarah Timor Leste menggunakan HotCat
Baris 5: Baris 5:
==Referensi==
==Referensi==
<references />
<references />

[[Kategori:Sejarah Timor Leste]]

Revisi per 18 September 2021 04.06

Perjanjian Lisbon 1859 adalah perjanjian yang ditandatangani antara Portugal dan Belanda pada tanggal 20 April 1859. Perjanjian tersebut menetapkan perbatasan antara Portugis dan koloni Belanda di Kepulauan Indonesia antara Timor Portugis dan Hindia Belanda.

Raja Pedro V dari Portugal diwakili oleh António Maria de Fontes Pereira de Melo, dan Raja William III dari Belanda diwakili oleh Kuasa Usaha Maurits Jan Heldewier.[1]

Referensi

  1. ^ Tratado de demarcação e troca de algumas possessões portuguezas e neerlandezas no Archipelago de Solor e Timor entre sua magestade el-rei de Portugal e sua magestade el-rei dos Paizes Baixos assignado em Lisboa pelos respectivos plenipotenciarios aos 20 de abril de 1859, Imprensa Nacional, Lisboa 1861 (French text and Portuguese translation)