Lompat ke isi

.id: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Perbaikan ejaan bahasa Indonesia
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 15: Baris 15:
|website= https://www.pandi.id
|website= https://www.pandi.id
}}
}}
'''.id''' adalah [[top-level domain kode negara|''top-level domain'' kode negara]] [[Internet]] untuk [[Indonesia]]. Sejak [[1 September]] [[2005]], domain .id dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia. Sebelumnya domain .id dikelola melalui kerjasama antara [[Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia]] (APJII) dan pengelola domain .id (ccTLD-ID).
'''.id''' adalah [[top-level domain kode negara|''top-level domain'' kode negara]] [[Internet]] untuk [[Indonesia]]. Sejak [[1 September]] [[2005]], domain .id dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia. Sebelumnya domain .id dikelola melalui kerja sama antara [[Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia]] (APJII) dan pengelola domain .id (ccTLD-ID).


Mulai [[1 Mei]] [[2007]] pengelolaan domain .id sepenuhnya berada di tangan [[Pengelola Nama Domain Internet Indonesia]] (PANDI), sebuah organisasi nirlaba yang dibentuk komunitas [[teknologi informasi]] di Indonesia.<ref name="detik">[http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/03/tgl/30/time/175650/idnews/761116/idkanal/398 "1 Mei, Pengelolaan Domain .id Sepenuhnya di Tangan Pandi"], ''[[Detikcom]]'', 30 Maret 2007</ref> Pendaftaran [[Nama domain|domain]] .id membutuhkan dokumen identitas Indonesia seperti [[KTP]], [[SIM]], atau [[Paspor]].<ref name="liputan6">{{cite web|url=http://tekno.liputan6.com/read/2175302/pandi-hapus-aturan-penamaan-domain-apapunid|title=PANDI Hapus Aturan Penamaan Domain Apapun.ID|date=13 Februari 2015|website=Liputan 6|access-date=21 Januari 2016}}</ref>
Mulai [[1 Mei]] [[2007]] pengelolaan domain .id sepenuhnya berada di tangan [[Pengelola Nama Domain Internet Indonesia]] (PANDI), sebuah organisasi nirlaba yang dibentuk komunitas [[teknologi informasi]] di Indonesia.<ref name="detik">[http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/03/tgl/30/time/175650/idnews/761116/idkanal/398 "1 Mei, Pengelolaan Domain .id Sepenuhnya di Tangan Pandi"], ''[[Detikcom]]'', 30 Maret 2007</ref> Pendaftaran [[Nama domain|domain]] .id membutuhkan dokumen identitas Indonesia seperti [[KTP]], [[SIM]], atau [[Paspor]].<ref name="liputan6">{{cite web|url=http://tekno.liputan6.com/read/2175302/pandi-hapus-aturan-penamaan-domain-apapunid|title=PANDI Hapus Aturan Penamaan Domain Apapun.ID|date=13 Februari 2015|website=Liputan 6|access-date=21 Januari 2016}}</ref>

Revisi per 17 Oktober 2021 08.38

.id
Logo .id
Diperkenalkan1993 (Beroperasi secara penuh mulai 1996)
Jenis TLDtop-level domain kode negara
StatusAktif
RegistriPANDI
SponsorPengelola Nama Domain Internet Indonesia [1]
Pemakaian yang diinginkanEntitas berkenaan dengan Indonesia
Pemakaian aktualPopuler di Indonesia
PembatasanRegistri menetapkan Daftar Nama Domain yang dicadangkan, termasuk tetapi tidak terbatas pada: pertimbangan peraturan perundangan Republik Indonesia, norma hukum, moral, sosial-budaya, adat-istiadat, SARA, dan kearifan lokal termasuk karena alasan terminologi internet/teknologi informasi.[2]
Kebijakan sengketaPenyelesaian Perselisihan Nama Domain [3]
Situs webhttps://www.pandi.id

.id adalah top-level domain kode negara Internet untuk Indonesia. Sejak 1 September 2005, domain .id dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia. Sebelumnya domain .id dikelola melalui kerja sama antara Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan pengelola domain .id (ccTLD-ID).

Mulai 1 Mei 2007 pengelolaan domain .id sepenuhnya berada di tangan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), sebuah organisasi nirlaba yang dibentuk komunitas teknologi informasi di Indonesia.[1] Pendaftaran domain .id membutuhkan dokumen identitas Indonesia seperti KTP, SIM, atau Paspor.[2]

Pada 17 Agustus 2014, registrasi untuk second-level domain telah terbuka untuk umum dan registrasi dapat dibuat secara langsung di bawah .id tanpa awalan.[2] Dengan diluncurkannya domain .id sebagai Ranah Internet tingkat teratas, domain apapun.id sudah dapat didaftarkan pada semua registrar PANDI dan penjual domainnya.[3]

Nama domain

  • .id - diperuntukkan bagi Warga Negara Republik Indonesia dan/atau Badan Usaha/entitas/sejenisnya.
  • co.id - diperuntukkan bagi badan usaha/organisasi/entitas bisnis, atau sejenisnya yang berbadan hukum dan beroperasi di Indonesia, yang dibuktikan dengan kepemilikan Akta/Surat Ijin Usaha Perdagangan/Surat Ijin Usaha Jasa/Surat Ijin Tetap (Perdagangan, Industri, Transportasi, Pariwisata atau jasa sejenis lain) baik di tingkat Pusat, Daerah, berbentuk PT (Perseroan Terbatas), PK (Perseroan Komanditer/CV) atau Firma.
  • net.id - diperuntukkan bagi badan usaha/organisasi/entitas yang bergerak di bidang telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Seluler/Mobil atau sejenis).
  • go.id - institusi pemerintah dan sejenisnya. Peruntukan maupun persyaratan Nama Domain go.id diatur dalam Peraturan Menteri yang membidangi Komunikasi dan Informatika.
  • mil.id - instansi militer. Peruntukan maupun persyaratan Nama Domain mil.id diatur dalam Peraturan Panglima TNI.
  • ac.id - diperuntukkan bagi Lembaga Pendidikan Tinggi/organisasi/entitas yang memiliki izin/akreditasi penyelenggaraan Pendidikan Tinggi.
  • sch.id - diperuntukkan bagi Lembaga Pendidikan Dasar dan Menengah, yang bernaung di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian lainnya, termasuk pendidikan non-formal (luar sekolah) yang diakui oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
  • or.id - diperuntukkan bagi organisasi sosial, politik, pemuda, kemasyarakatan, perkumpulan, komunitas, himpunan dan sejenis.
  • web.id - diperuntukkan bagi perorangan/organisasi/entitas lain.
  • my.id - diperuntukkan bagi perorangan/organisasi/entitas lain.
  • biz.id - diperuntukkan bagi perorangan/organisasi/entitas bisnis tingkat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
  • ponpes.id - diperuntukkan bagi Lembaga Pendidikan berbasis agama yang bernaung di bawah Kementerian Agama, dan Kementerian lainnya, termasuk pendidikan non-formal (luar sekolah) yang diakui oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
  • desa.id - Peruntukan maupun persyaratan Nama Domain desa.id diatur dalam Peraturan Menteri yang membidangi Komunikasi dan Informatika.

Referensi

  1. ^ "1 Mei, Pengelolaan Domain .id Sepenuhnya di Tangan Pandi", Detikcom, 30 Maret 2007
  2. ^ a b "PANDI Hapus Aturan Penamaan Domain Apapun.ID". Liputan 6. 13 Februari 2015. Diakses tanggal 21 Januari 2016. 
  3. ^ "Domain "Apapun.id"Sudah Bisa Dibeli Bebas". Kompas.com. 17 Agustus 2014. Diakses tanggal 21 Januari 2016. 

Pranala luar