Desain industri: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgx (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Fathoni.am (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Desain industri''' ([[bahasa Inggris]]: ''Industrial design'') adalah [[seni terapan]] di mana estetika dan ''usability'' (kemudahan dalam menggunakan suatu barang) suatu barang disempurnakan. Desain industri menghasilkan kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi [[garis]] atau [[warna]] atau garis dan warna atau gabungannya, yang berbentuk [[3 dimensi|3]] atau [[2 dimensi]], yang memberi kesan estetis, dapat dipakai untuk menghasilkan [[produk]], barang, komoditas industri atau [[kerajinan tangan]]. Sebuah karya desain dianggap sebagai [[kekayaan intelektual]] karena merupakan hasil buah pikiran dan kreatifitas dari pendesainnya, sehingga dilindungi [[hak cipta]]nya oleh pemerintah melalui Undang-Undang No. 31 tahun 2000 tentang Desain Industri.
'''Desain industri''' ([[bahasa Inggris]]: ''Industrial design'') adalah [[seni terapan]] di mana estetika dan ''usability'' (kemudahan dalam menggunakan suatu barang) suatu barang disempurnakan. Desain industri menghasilkan kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi [[garis]] atau [[warna]] atau garis dan warna atau gabungannya, yang berbentuk [[3 dimensi|3]] atau [[2 dimensi]], yang memberi kesan estetis, dapat dipakai untuk menghasilkan [[produk]], barang, komoditas industri atau [[kerajinan tangan]]. Sebuah karya desain dianggap sebagai [[kekayaan intelektual]] karena merupakan hasil buah pikiran dan kreatifitas dari pendesainnya, sehingga dilindungi [[hak cipta]]nya oleh pemerintah melalui Undang-Undang No. 31 tahun 2000 tentang Desain Industri. Kriteria desain industri adalah baru dan tidak melanggar agama, peraturan perundangan, susila, dan ketertiban umum. Jangka waktu perlindungan untuk desain industri adalah 10 tahun


== Referensi ==
== Referensi ==

Revisi per 1 Januari 2009 02.13

Desain industri (bahasa Inggris: Industrial design) adalah seni terapan di mana estetika dan usability (kemudahan dalam menggunakan suatu barang) suatu barang disempurnakan. Desain industri menghasilkan kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna atau garis dan warna atau gabungannya, yang berbentuk 3 atau 2 dimensi, yang memberi kesan estetis, dapat dipakai untuk menghasilkan produk, barang, komoditas industri atau kerajinan tangan. Sebuah karya desain dianggap sebagai kekayaan intelektual karena merupakan hasil buah pikiran dan kreatifitas dari pendesainnya, sehingga dilindungi hak ciptanya oleh pemerintah melalui Undang-Undang No. 31 tahun 2000 tentang Desain Industri. Kriteria desain industri adalah baru dan tidak melanggar agama, peraturan perundangan, susila, dan ketertiban umum. Jangka waktu perlindungan untuk desain industri adalah 10 tahun

Referensi

  • Papanek , Victor (1971). Design for the Real World, New York, Pantheon Books . ISBN 0-394-47036-2.

Lihat pula