Lompat ke isi

TVRI World: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 7: Baris 7:
| caption =
| caption =
| formerly_known =
| formerly_known =
| premiered = {{Start date|2021|06}} (siaran percobaan)<br>2022 (jadwal peluncuran)
| premiered = {{Start date|2021|06|17}} (siaran percobaan)<br>2022 (jadwal peluncuran)
| closed = <!-- {{End date|YYYY|MM|DD}} -->
| closed = <!-- {{End date|YYYY|MM|DD}} -->
| channel = [[TVRI Kanal 3]]
| channel = [[TVRI Kanal 3]]

Revisi per 14 November 2021 15.05

TVRI World
SaluranTVRI Kanal 3
Mengudara sejak17 Juni 2021 (2021-06-17) (siaran percobaan)
2022 (jadwal peluncuran)
NegaraIndonesia
PemilikLPP TVRI
Kantor pusatJakarta, Indonesia
Saluran seindukTVRI
TVRI Kanal 3
TVRI Sport HD
FormatBlok program internasional
BahasaBahasa Inggris
Situs resmiwww.tvri.go.id

TVRI World adalah saluran televisi publik paruh waktu yang dimiliki oleh LPP Televisi Republik Indonesia. Saluran berbahasa Inggris ini idealnya saat ini berbagi waktu dengan TVRI Kanal 3, mengudara sebagai siaran percobaan.

Sejarah

Pendahulu

Saat TVRI masih berada di bawah Departemen Penerangan, siaran TVRI untuk masyarakat asing telah dilakukan sejak tahun 1983, saat TVRI Programa Dua pertama kali mengudara di DKI Jakarta (yang kemudian menjadi pendahulu TVRI Jakarta) dan Bandung, Jawa Barat. Acara utama pada saat itu adalah English News Service, acara berita berbahasa Inggris yang tayang selama 30 menit. TVRI Denpasar (kini TVRI Bali) juga diketahui menyiarkan acara berita serupa.[1]

Setidaknya sejak tahun 1997, gagasan meluncurkan stasiun televisi internasional dari Indonesia telah ada meski tidak terkait secara langsung dengan TVRI. Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 1997 tentang Penyiaran yang disahkan oleh MPR RI mengamanatkan pembentukan Televisi Siaran Internasional Indonesia (TSII) sebagai stasiun televisi internasional.[2] TSII menjadi salah satu dari empat "Lembaga Penyiaran Pemerintah", bersamaan dengan RRI, TVRI, dan Radio Siaran Internasional Indonesia (RSII), dan merupakan salah satu unit kerja organik di bawah Departemen Penerangan.

Walau begitu, TSII tidak kunjung terwujud hingga UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menggantikan UU Nomor 24 Tahun 1997. Dalam UU baru tersebut TSII tidak lagi disebutkan.

Pembentukan TVRI World

Wacana TVRI menyiarkan stasiun televisi internasional telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI. Pasal 12 ayat 2 menyatakan bahwa "stasiun penyiaran TVRI di ibukota negara menyelenggarakan siaran lokal, regional, nasional, dan menyelenggarakan siaran internasional atau siaran luar negeri".[3]

Upaya lebih serius oleh TVRI untuk mewujudkannya setidaknya terlihat pada tahun 2018, di mana TVRI World masuk dalam revisi rencana strategis.[4] Jaringan tersebut juga menargetkan TVRI World dapat bersiaran mulai tahun 2019,[5] meski akhirnya harus diundur. Di tahun 2019, Direktur Program dan Berita TVRI saat itu Apni Jaya Putra kembali menargetkan siaran perdana TVRI World pada 1 Januari 2020. Saat itu TVRI World direncanakan akan menggunakan frekuensi stasiun TVRI Jakarta selama 6 jam.[6]

Pada 16 Oktober 2020, TVRI mengumumkan rencana menggunakan TVRI Kanal 3 untuk siaran TVRI World. Dalam pengumuman tersebut, Direktur Utama Iman Brotoseno menyebut TVRI World akan menjadi saluran untuk pemirsa dalam dan luar negeri kelas A dan B yang berisi "promosi, pariwisata, seni, budaya, berita tentang Indonesia, dan isu-isu terkini".[7][8] Hingga awal 2021, TVRI World sebatas hadir di kanal YouTube,[9] dan belum ada tanda mengenai peluncuran saluran tersebut.

TVRI World memulai siaran percobaan pada 17 Juni 2021[butuh rujukan] di TVRI Kanal 3, dan direncanakan mulai bersiaran 24 jam pada 17 Agustus 2021.[10] Namun, hingga tanggal tersebut TVRI World belum diluncurkan secara resmi. Penerapan PPKM Darurat/level 4 di Jawa-Bali, khususnya DKI Jakarta sejak Juli hingga Agustus 2021 juga mempengaruhi siaran percobaan yang sempat terhenti.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI pada 21 September 2021, TVRI kembali mengulur target peluncuran TVRI World hingga tahun 2022.[11]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ McDaniel, Drew O. (1994). Broadcasting in the Malay World: Radio, Television, and Video in Brunei, Indonesia, Malaysia, and Singapore. Norwood: Greenwood Publishing Group. hlm. 244. Diakses tanggal 3 November 2021. 
  2. ^ "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Penyiaran". tana ngada - database peraturan. Diakses tanggal 15 Mei 2021. 
  3. ^ "Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia". JDIH Kementerian Keuangan RI. Diakses tanggal 18 Juli 2021. 
  4. ^ LPP Televisi Republik Indonesia. "Rencana Strategis TVRI 2018-2019" (PDF). Diakses tanggal 18 Juli 2021. 
  5. ^ Delina, Lia (2018). "TVRI Menuju Siaran Berkelas Dunia". Televisi Republik Indonesia. Diakses tanggal 18 Juli 2021. 
  6. ^ Octavian, Andi (2019). "Raker Siaran Digital TVRI World 2020". Televisi Republik Indonesia. Diakses tanggal 18 Juli 2021. 
  7. ^ TVRI Nasional (Facebook) (2020). "100 Hari Kerja dan Kinerja Direktur Utama LPP TVRI". Diakses tanggal 20 Juni 2021. 
  8. ^ Antara (2020). "TVRI Alami Perubahan Segmen Penonton". Medcom.id. Diakses tanggal 18 Juli 2021. 
  9. ^ Laras, Naufal Shidqi (2021). "TVRI World, Mimpi Stasiun TV Publik Berkelas Dunia". Good News From Indonesia. Diakses tanggal 18 Juli 2021. 
  10. ^ Suar Pemancar (Instagram) (2021). "Ramai-Ramai Bikin "Channel Luar Negeri"". Diakses tanggal 18 Juli 2021. 
  11. ^ Indramawan (2021). "TVRI World Sebagai Lembaga Penyiaran Kelas Dunia Diluncurkan Tahun 2022, Komisi I DPR RI: Kita Mendukung". Mediajawatimur.com. Diakses tanggal 23 September 2021. 

Pranala luar