Lompat ke isi

Mata uang virtual: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Nzrdnd (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Nzrdnd (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3: Baris 3:


== Definisi ==
== Definisi ==
Tidak terdapat kesepakatan diantara para ahli mengenai definisi yang paling tepat tentang mata uang virtual. Otoritas Perbankan Eropa atau European Banking Authority (EBA) mendefinisikan mata uang virtual sebagai nilai dalam bentuk digital yang bukan dikeluarkan oleh bank sentral atau lembaga yang berwenang juga tidak harus dilampirkan dengan [[uang fiat]], tetapi digunakan oleh orang atau badan hukum tertentu sebagai alat tukar dan dapat ditransfer, disimpan atau diperdagangkan secara elektronik.<ref>[https://www.eba.europa.eu/sites/default/documents/files/documents/10180/657547/81409b94-4222-45d7-ba3b-7deb5863ab57/EBA-Op-2014-08%20Opinion%20on%20Virtual%20Currencies.pdf?retry=1 EBA Opinion on ‘virtual currencies’]. European Banking Authority. 4 Juli 2014. h. 11. Diakses 24 November 2021.</ref>
Tidak terdapat kesepakatan diantara para ahli mengenai definisi yang paling tepat tentang mata uang virtual dan definisi dapat berubah sesuai dengan perkembangan dari mata uang virtual. Otoritas Perbankan Eropa atau European Banking Authority (EBA) mendefinisikan mata uang virtual sebagai nilai dalam bentuk digital yang bukan dikeluarkan oleh bank sentral atau lembaga yang berwenang juga tidak harus dilampirkan dengan [[uang fiat]], tetapi digunakan oleh orang atau badan hukum tertentu sebagai alat tukar dan dapat ditransfer, disimpan atau diperdagangkan secara elektronik.<ref>[https://www.eba.europa.eu/sites/default/documents/files/documents/10180/657547/81409b94-4222-45d7-ba3b-7deb5863ab57/EBA-Op-2014-08%20Opinion%20on%20Virtual%20Currencies.pdf?retry=1 EBA Opinion on ‘virtual currencies’]. European Banking Authority. 4 Juli 2014. h. 11. Diakses 24 November 2021.</ref>


Bank Sentral Eropa atau European Central Bank (ECB) mengartikan mata uang virtual sebagai jenis uang digital yang penerbitan dan kontrolnya dilakukan oleh pengembangnya, tidak diatur oleh suatu otoritas, dan biasanya hanya digunakan oleh komunitas tertentu.<ref>{{Cite book|date=2012|url=https://www.worldcat.org/oclc/1044382974|title=Virtual currency schemes|location=Frankfurt am Main|publisher=European Central Bank|isbn=978-92-899-0862-7|others=European Central Bank|oclc=1044382974}}</ref>
Bank Sentral Eropa atau European Central Bank (ECB) mengartikan mata uang virtual sebagai jenis uang digital yang penerbitan dan kontrolnya dilakukan oleh pengembangnya, tidak diatur oleh suatu otoritas, dan biasanya hanya digunakan oleh komunitas tertentu.<ref>{{Cite book|date=2012|url=https://www.worldcat.org/oclc/1044382974|title=Virtual currency schemes|location=Frankfurt am Main|publisher=European Central Bank|isbn=978-92-899-0862-7|others=European Central Bank|oclc=1044382974}}</ref>


Financial Action Task Force (FATF), badan antar pemerintah yang bertujuan menetapkan standar global anti pencucian uang dan pendanaan teroris, juga memberikan definisi mata uang virtual yaitu, nilai digital yang dapat diperdagangkan dan berfungsi sebagai: (1) alat pertukaran; dan/atau (2) satuan hitung; dan/atau (3) penyimpanan nilai, tetapi tidak memiliki legalitas (misal, ketika diajukan kepada kreditur, merupakan alat pembayaran yang sah) di dalam yurisdiksi manapun.<ref>{{Cite book|last=publisher.|first=Financial Action Task Force, issuing body,|url=http://worldcat.org/oclc/904290893|title=Virtual currencies : key definitions and potential AML/CFT risks.|oclc=904290893}}</ref>
Financial Action Task Force (FATF), badan antar pemerintah yang bertujuan menetapkan standar global anti pencucian uang dan pendanaan teroris, juga memberikan definisi mata uang virtual yaitu, nilai digital yang dapat diperdagangkan dan berfungsi sebagai: (1) alat pertukaran; dan/atau (2) satuan hitung; dan/atau (3) penyimpanan nilai, tetapi tidak memiliki legalitas (misal, ketika diajukan kepada kreditur, merupakan alat pembayaran yang sah) di dalam yurisdiksi manapun.<ref>{{Cite book|last=publisher.|first=Financial Action Task Force, issuing body,|url=http://worldcat.org/oclc/904290893|title=Virtual currencies : key definitions and potential AML/CFT risks.|oclc=904290893}}</ref>

Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN), salah satu biro dari [[Kementerian Keuangan Amerika Serikat]], mendefinisikan mata uang virtual bertolak belakang dengan mata uang asli, yaitu alat tukar yang digunakan seperti mata uang biasanya di lingkungan tertentu, tetapi tidak memiliki keseluruhan karakteristik dari mata uang asli. Khususnya tidak memiliki legalitas di yurisdiksi manapun.<ref>''[https://web.archive.org/web/20130319213642/http://fincen.gov/statutes_regs/guidance/html/FIN-2013-G001.html "FIN-2013-G001: Application of FinCEN's Regulations to Persons Administering, Exchanging, or Using Virtual Currencies"]''. Financial Crimes Enforcement Network. 18 Maret 2013. h. 6. Diarsipkan dari [http://www.fincen.gov/statutes_regs/guidance/html/FIN-2013-G001.html situs asli] pada 19 Maret 2013. Diakses pada 25 November 2021.</ref>

== Karakteristik ==
Pertanyaan mengenai apakah mata uang virtual memenuhi karakteristik penuh dari mata uang masih menjadi perdebatan diantara para ahli. Söderberg mengatakan bahwa mata uang virtual tidak atau belum bisa diklasifikasikan sebagai mata uang karena belum memenuhi persyaratan uang konvensional yang dibahas dalam literatur ekonomi.<ref name=":0">{{Cite journal|last=Söderberg|first=Gabriel|date=14 March 2018|title=Are Bitcoin and Other Crypto-assets Money?|url=https://www.riksbank.se/globalassets/media/rapporter/ekonomiska-kommentarer/engelska/2018/are-bitcoin-and-other-crypto-assets-money.pdf|journal=Economic Commentaries|publisher=Sveriges Riksbank|issue=5|pages=14}}</ref> Persyaratan yang dimaksud dikemukakan oleh Stanley Jevons pada tahun 1875, disebut dengan teori fungsionalisme. Berdasarkan teori ini, uang harus memenuhi tiga fungsi dasar: sebagai alat pembayaran, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.<ref>{{Cite book|last=Verfasser|first=Jevons, William Stanley|url=http://worldcat.org/oclc/1189455653|title=Money and the Mechanism of Exchange|isbn=978-3-337-53027-3|oclc=1189455653}}</ref> Menurutnya, mata uang virtual sebagai alat pembayaran memiliki fungsi yang terbatas karena sedikit pasar yang menerima mata uang virtual. Sebaliknya, mata uang virtual dimiliki karena perkembangan nilainya yang semakin naik. Kebanyakan orang menggunakan mata uang virtual sebagai aset bukan sebagai alat pembayaran.<ref name=":0" />

Di sisi lain, tidak bisa dipungiri kemungkinan jumlah pengguna dan transaksi akan meningkat dalam cakupan yang lebih luas, bahkan berpotensi menggantikan mata uang nasional di masa depan. Mata uang virtual memiliki beberapa karakter: pertama, mata uang virtual merupakan bentuk mata uang privat dan biasanya dibuat dengan cara terdesentralisasi; kedua, hanya ada dalam bentuk digital; ketiga, kebanyakan mata uang virtual didasarkan pada teknologi [[rantai blok]], dan terakhir, sebagian besar mata uang virtual memiiki karakter global (lintas negara).<ref>{{Cite journal|last=Dabrowski|first=Marek|last2=Janikowski|first2=Lukasz|date=2018|title=Virtual Currencies and Their Potential Impact on Financial Markets and Monetary Policy|url=http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3244429|journal=SSRN Electronic Journal|doi=10.2139/ssrn.3244429|issn=1556-5068}}</ref>



== Pranala luar ==
== Pranala luar ==

Revisi per 25 November 2021 08.59

Mata uang virtual (uang virtual atau virtual currency) adalah mata uang digital yang sebagian besar tidak diatur oleh otoritas tertentu, dapat ditransfer, disimpan, dan diperdagangkan secara elektronik, serta tidak memiliki legalitas hukum (legal tender).[1] Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN), sebuah biro Keuangan AS, mendefinisikan mata uang virtual sebagai "sebuah perwakilan digital dari nilai yang dikeluarkan oleh sebuah bank sentral atau sebuah otoritas publik, maupun kebutuhan yang ditujukan untuk mata uang fiat, tetapi diterima oleh orang-orang hukum atau alami sebagai alat pembayaran dan dapat ditransfer, disetor atau diperdagangkan secara elektronik". Sebaliknya, mata uang digital yang dikeluarkan oleh bank sentral diartikan sebagai "mata uang digital bank sentral".

Definisi

Tidak terdapat kesepakatan diantara para ahli mengenai definisi yang paling tepat tentang mata uang virtual dan definisi dapat berubah sesuai dengan perkembangan dari mata uang virtual. Otoritas Perbankan Eropa atau European Banking Authority (EBA) mendefinisikan mata uang virtual sebagai nilai dalam bentuk digital yang bukan dikeluarkan oleh bank sentral atau lembaga yang berwenang juga tidak harus dilampirkan dengan uang fiat, tetapi digunakan oleh orang atau badan hukum tertentu sebagai alat tukar dan dapat ditransfer, disimpan atau diperdagangkan secara elektronik.[2]

Bank Sentral Eropa atau European Central Bank (ECB) mengartikan mata uang virtual sebagai jenis uang digital yang penerbitan dan kontrolnya dilakukan oleh pengembangnya, tidak diatur oleh suatu otoritas, dan biasanya hanya digunakan oleh komunitas tertentu.[3]

Financial Action Task Force (FATF), badan antar pemerintah yang bertujuan menetapkan standar global anti pencucian uang dan pendanaan teroris, juga memberikan definisi mata uang virtual yaitu, nilai digital yang dapat diperdagangkan dan berfungsi sebagai: (1) alat pertukaran; dan/atau (2) satuan hitung; dan/atau (3) penyimpanan nilai, tetapi tidak memiliki legalitas (misal, ketika diajukan kepada kreditur, merupakan alat pembayaran yang sah) di dalam yurisdiksi manapun.[4]

Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN), salah satu biro dari Kementerian Keuangan Amerika Serikat, mendefinisikan mata uang virtual bertolak belakang dengan mata uang asli, yaitu alat tukar yang digunakan seperti mata uang biasanya di lingkungan tertentu, tetapi tidak memiliki keseluruhan karakteristik dari mata uang asli. Khususnya tidak memiliki legalitas di yurisdiksi manapun.[5]

Karakteristik

Pertanyaan mengenai apakah mata uang virtual memenuhi karakteristik penuh dari mata uang masih menjadi perdebatan diantara para ahli. Söderberg mengatakan bahwa mata uang virtual tidak atau belum bisa diklasifikasikan sebagai mata uang karena belum memenuhi persyaratan uang konvensional yang dibahas dalam literatur ekonomi.[6] Persyaratan yang dimaksud dikemukakan oleh Stanley Jevons pada tahun 1875, disebut dengan teori fungsionalisme. Berdasarkan teori ini, uang harus memenuhi tiga fungsi dasar: sebagai alat pembayaran, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.[7] Menurutnya, mata uang virtual sebagai alat pembayaran memiliki fungsi yang terbatas karena sedikit pasar yang menerima mata uang virtual. Sebaliknya, mata uang virtual dimiliki karena perkembangan nilainya yang semakin naik. Kebanyakan orang menggunakan mata uang virtual sebagai aset bukan sebagai alat pembayaran.[6]

Di sisi lain, tidak bisa dipungiri kemungkinan jumlah pengguna dan transaksi akan meningkat dalam cakupan yang lebih luas, bahkan berpotensi menggantikan mata uang nasional di masa depan. Mata uang virtual memiliki beberapa karakter: pertama, mata uang virtual merupakan bentuk mata uang privat dan biasanya dibuat dengan cara terdesentralisasi; kedua, hanya ada dalam bentuk digital; ketiga, kebanyakan mata uang virtual didasarkan pada teknologi rantai blok, dan terakhir, sebagian besar mata uang virtual memiiki karakter global (lintas negara).[8]


Pranala luar

  1. ^ Zams, Bastian Muzbar; Indrastuti, Ratih; Pangersa, Akhmad Ginulur; Hasniawati, Nur Annisa; Zahra, Fatimah Az; Fauziah, Indah Ayu (2020-12-02). "DESIGNING CENTRAL BANK DIGITAL CURRENCY FOR INDONESIA: THE DELPHI–ANALYTIC NETWORK PROCESS". Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan. 23 (3): 413–440. doi:10.21098/bemp.v23i3.1351. ISSN 2460-9196. 
  2. ^ EBA Opinion on ‘virtual currencies’. European Banking Authority. 4 Juli 2014. h. 11. Diakses 24 November 2021.
  3. ^ Virtual currency schemes. European Central Bank. Frankfurt am Main: European Central Bank. 2012. ISBN 978-92-899-0862-7. OCLC 1044382974. 
  4. ^ publisher., Financial Action Task Force, issuing body,. Virtual currencies : key definitions and potential AML/CFT risks. OCLC 904290893. 
  5. ^ "FIN-2013-G001: Application of FinCEN's Regulations to Persons Administering, Exchanging, or Using Virtual Currencies". Financial Crimes Enforcement Network. 18 Maret 2013. h. 6. Diarsipkan dari situs asli pada 19 Maret 2013. Diakses pada 25 November 2021.
  6. ^ a b Söderberg, Gabriel (14 March 2018). "Are Bitcoin and Other Crypto-assets Money?" (PDF). Economic Commentaries. Sveriges Riksbank (5): 14. 
  7. ^ Verfasser, Jevons, William Stanley. Money and the Mechanism of Exchange. ISBN 978-3-337-53027-3. OCLC 1189455653. 
  8. ^ Dabrowski, Marek; Janikowski, Lukasz (2018). "Virtual Currencies and Their Potential Impact on Financial Markets and Monetary Policy". SSRN Electronic Journal. doi:10.2139/ssrn.3244429. ISSN 1556-5068.