Lompat ke isi

Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: gambar rusak Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 2: Baris 2:
|agencyname={{PAGENAME}}
|agencyname={{PAGENAME}}
|abbreviation=STIK PTIK Lemdiklat Polri
|abbreviation=STIK PTIK Lemdiklat Polri
|logo=[[Berkas:Lambang Lemdikpol Polri.png|140px]]
|logo=[[Berkas:Lambang Lemdikpol Polri.png|300px]]
|logocaption=Lambang Lemdiklat Polri
|logocaption=Lambang Lemdiklat Polri
|country = Indonesia
|country = Indonesia
Baris 8: Baris 8:
|formed =
|formed =
|headquarters = Jl. Tirtayasa Raya No. 6 [[Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan]]
|headquarters = Jl. Tirtayasa Raya No. 6 [[Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan]]
|chief1name=[[Inspektur Jenderal Polisi]] [[Yazid Fanani|Drs. H. Yazid Fanani, M.Si.]]
|chief1name=Inspektur Jenderal Polisi Drs. H. Yazid Fanani, M.Si.
|chief1position='''''Ketua'''''
|chief1position='''''Ketua'''''
| website = [http://www.stik-ptik.ac.id www.stik-ptik.ac.id]
| website = [http://www.stik-ptik.ac.id www.stik-ptik.ac.id]

Revisi per 16 Januari 2022 12.34

Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian
Berkas:Lambang Lemdikpol Polri.png
Lambang Lemdiklat Polri
SingkatanSTIK PTIK Lemdiklat Polri
Struktur yurisdiksi
Wilayah hukumIndonesia
Lembaga pemerintahKepolisian Negara Republik Indonesia
Markas besarJl. Tirtayasa Raya No. 6 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Pejabat eksekutif
  • Inspektur Jenderal Polisi Drs. H. Yazid Fanani, M.Si., Ketua
Situs web
www.stik-ptik.ac.id

Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian atau STIK - PTIK Adalah lembaga pendidikan kedinasan dan lembaga pendidikan akademik di bawah kendali Lembaga Pendidikan Polri.[1]

Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) dipimpin oleh seorang Perwira Tinggi Polri berpangkat Inspektur Jenderal Polisi.Saat ini dijabat oleh Irjen. Pol. Drs. Yazid Fanani

Sejarah

Awal Pendirian

Gedung PTIK pada tahun 1970-an

Pada tanggal 18 Agustus 1945 di bentuk Badan Kepolisian Negara berdasarkan maklumat pemerintah, pada tanggal 29 September 1945 dilantik Kepala Kepolisian Negara yang pertama R.S. Soekanto. Pada tanggal 17 Juli 1946 dengan Ketetapan Pemerintah No. 11/SD/1946 dibentuk Jawatan Kepolisian Negara yang di pimpin oleh Kepala Kepolisian Negara dan bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri (Hari yang monumental ini selanjutnya diperingati sebagai hari Bhayangkara). Semua Fungsi Kepolisian disatukan dalam jawatan Kepolisian Negara yang memimpin Kepolisian di seluruh tanah air. Pada tanggal 17 Juni 1946 dibentuk sekolah Kepolisian Negara pada bagian tinggi di Mertoyudan yang selanjutnya berproses dan berkembang menjadi Akademi Polisi dan berdasarkan Surat Keputusan Perdana Menteri Nomor: 47/PM/II/50 tanggal 1 September 1950 secara resmi nama Akademi Polisi diubah menjadi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.[2][3]

Penataan lembaga PTIK terus dilakukan dan ditingkatkan, dengan Surat Keputusan Perdana Menteri Nomor: 87/PM/II/1954 tanggal 20 Agustus 1954 telah membagi pendidikan/pengajaran dalam 2 (dua) bagian, meliputi: bagian “persiapan” PTIK atau Bakaloreat selama 3 tahun dan bagian “keahlian” (doktoral) selama 2 (dua) tahun.

Perkembangan Lanjutan

Perkembangan lebih lanjut kampus PTIK dari Martoyudan dipindahkan ke Jogyakarta, beberapa tahun kemudian Kampus PTIK dipindahkan ke jalan Tambak no. 2 Jakarta. Selanjutnya pada tahun 1963 Kampus PTIK dipindahkan ke Pasar Jum’at dan menempati gedung Deplat 007 Ciputat, hingga tahun 1971 PTIK kemudian kampus PTIK berpindah lagi ke Jl.Tirtayasa No.6 Kebayoran Baru Jakarta Selatan hingga saat ini. Pada tahun 1976 organisasi dan prosedur PTIK terjadi perubahan yang isinya bahwa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian merupakan lembaga pendidikan struktural berkedudukan di bawah dan tanggung jawab kepada Kapolri.[4][5]

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 0214/O/1980 dan Nomor Kep/12/VII/80, PTIK merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan dari Kepolisian Republik Indonesia. Tanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan aspek akademik dari pendidikan tinggi PTIK dilaksanakan oleh Menteri Pendidikan Nasional, sedangkan dari aspek pembinaan sumberdaya di bawah kendali Kapolri.[6]

Perkembangan organisasi PTIK selanjutnya diatur berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No. Pol: Kep/09/X/1984 tanggal 30 Oktober 1984 lampiran “Z” tentang pokok-pokok organisasi Prosedur bahwa PTIK merupakan badan penyelenggara dan pelaksana pendidikan dan pengembangan ilmu dan teknologi Kepolisian bagi para perwira Polri yang berkedudukan di bawah Kapolri. Penyelenggaraan pendidikan tinggi bidang ilmu dan teknologi Kepolisian, baik untuk jalur gelar maupun non gelar, yang meliputi:

  1. Pendidikan dan pengajaran termasuk pembinaan mental kepribadian dan kesamaptaan;
  2. Penelitian dan pengembangan;
  3. Pengabdian masyarakat.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor Pol: Skep/2002/XII/1994, tentang Statuta PTIK, bahwa PTIK ditetapkan menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian . Pengembangan lebih lanjut terhadap PTIK, telah dilakukan Restrukturisasi organisasi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian “PTIK” selaras dengan struktur organisasi Perguruan Tinggi Negeri/Swasta. STIK-PTIK telah dan sedang menyelenggarakan program pendidikan disamping Strata satu (S1) Ilmu Kepolisian juga melaksanakan program studi sebagai berikut:

  • Berdasarkan surat Keputusan Kapolri no pol: Skep/1183/VIII/1994 tanggal 29 Agustus 1994 diselenggarakan pendidikan D-3 Ilmu Kepolisian khusus untuk Polisi wanita di lingkungan Polri.
  • Keputusan Mendiknas Nomor: 84/D/O/2010 tanggal 14 Juni 2010, selanjutnya dikuatkan dengan Surat Keputusan Kapolri nomor: Kep/378/VI/2010 tanggal 18 Juni 2010 tentang penyelenggaraan Program Pasca Sarjana (S2) Ilmu Kepolisian STIK PTIK.

Kepala STIK-PTIK

No. Nama Pejabat Mulai Penjabat Akhir Jabatan Ref.
Gubernur PTIK (1954–1994)
1 Inspektur Jenderal Polisi
Drs. Soebroto Brotodiredjo, S.H.
1964 1967
2 Direktur Jenderal Polisi
Drs. Soejoed Binwahjoe, S.H.
1967 1971
3 Inspektur Jenderal Polisi
Drs. Hadi Sapoetro
1971 1973
4 Mayor Jenderal Polisi
Drs. Soebadi Sastro Sudjono
1973 1976
5 Mayor Jenderal Polisi
Drs. Adam Syamsul Bahri
1976 1978
6 Mayor Jenderal Polisi
Drs. Tjoek Soejono Soemodiredjo, M.P.A.
1978 1981
7 Mayor Jenderal Polisi
Drs. Raden Achmad Mauluddin
1981 1984
8 Mayor Jenderal Polisi
Drs. M. Soedarto
1984 1987
9 Mayor Jenderal Polisi
Drs. Soebagyo
1987 1988
10 Mayor Jenderal Polisi
Drs. M. Soetjipno
1988 1990
11 Mayor Jenderal Polisi
Drs. MB. Adji Lukman Hakim
1990 1991
12 Mayor Jenderal Polisi
Drs. Mohammad Affandi
1991 1994
Gubernur STIK PTIK (1994–2012)
13 Mayor Jenderal Polisi
Drs. Mangatar Bilang Hutagalung
1994 1995
14 Mayor Jenderal Polisi
Drs. Momo Kelana
1995 1996
15 Mayor Jenderal Polisi
Drs. Hartoyo
1996 1997
16 Mayor Jenderal Polisi
Drs. S. Taringan
1997 1998
17.
Letnan Jenderal Polisi
Drs. Ahwil Luthan, S.H., M.B.A., M.M.
1998 2000
18 Inspektur Jenderal Polisi
Drs. D.J. Sitorus, M.Sc.
2000 2000
19 Inspektur Jenderal Polisi
Drs. Ali Hanafiah, M.M.
2000 2001
20 Komisaris Jenderal Polisi
Drs. Nurfaizi, M.M.
2001 2002
21 Komisaris Jenderal Polisi
Prof. Dr. Farouk Muhammad
2002
2002
22. Inspektur Jenderal Polisi
Prof Dr. Sitompul, S.H., M.H.
2002 2007
23 Inspektur Jenderal Polisi
Soeprapto
2007 2009
24 Inspektur Jenderal Polisi
Dr. Agus Wantoro
2009 2012
Ketua STIK PTIK (2012–Sekarang)
25 Inspektur Jenderal Polisi
Prof. Dr. Iza Fadri, S.I.K., S.H., M.H.
2012 3 Oktober 2014
26 Inspektur Jenderal Polisi
Dr. Rycko Amelza Dahniel, M.Si.
3 Oktober 2014 5 Oktober 2016
27 Inspektur Jenderal Polisi
Drs. Remigius Sigid Tri Hardjanto, M.Si.
5 Oktober 2016 21 Desember 2018
28 Inspektur Jenderal Polisi
Dr. Aris Budiman, M.Si.
21 Desember 2018 1 Mei 2020
29. Inspektur Jenderal Polisi
Dr. Yazid Fanani, M.Si.
1 Mei 2020 Petahana

Pranala luar

Referensi