Lompat ke isi

Hak LGBT di Arab Saudi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Bayu Fuller (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Bayu Fuller (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 14: Baris 14:
Hak-hak LGBT di [[Arab Saudi]] belum diakui. [[Homoseksualitas]] sering menjadi subjek yang tabu di dalam masyarakat Arab Saudi dan dihukum dengan hukuman penjara, hukuman fisik dan hukuman mati. [[Transgender]]isme umumnya berhubungan dengan homoseksualitas.
Hak-hak LGBT di [[Arab Saudi]] belum diakui. [[Homoseksualitas]] sering menjadi subjek yang tabu di dalam masyarakat Arab Saudi dan dihukum dengan hukuman penjara, hukuman fisik dan hukuman mati. [[Transgender]]isme umumnya berhubungan dengan homoseksualitas.


Saudi Arabia tidak punya KUHP yang dikodifikasi, hukum hukumnya berdasarkan interpretasinya terhadap hukum syariah. Di bawah kerangka ini, seks di luar nikah adalah ilegal. Hukuman bervariasi tergantung pada keadaan: Jika seorang pria Non-Muslim melakukan hubungan seksual dengan pria Muslim, ataupun pria Muslim yang sudah menikah melakukan hubungan seksual sesama jenis. Maka hukumnya adalah hukuman mati. Sedangkan hukuman untuk perilaku sesama jenis dengan laki laki yang belum menikah adalah hukuman cambuk.
Saudi Arabia tidak punya KUHP yang dikodifikasi, hukum hukumnya berdasarkan interpretasinya terhadap hukum syariah. Di bawah kerangka ini, seks di luar nikah adalah ilegal. Hukuman untuk seks sesama jenis bervariasi tergantung pada keadaan: Jika seorang pria Non-Muslim melakukan hubungan seksual dengan pria Muslim, ataupun pria Muslim yang sudah menikah melakukan hubungan seksual sesama jenis. Maka hukumnya adalah hukuman mati. Sedangkan hukuman untuk perilaku sesama jenis dengan laki laki yang belum menikah adalah hukuman cambuk.


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==

Revisi per 23 Januari 2022 11.10

Hak LGBT di Arab Saudi Arab Saudi
Arab Saudi
Aktivitas sesama jenis legal?Ilegal -Hukum Syariah Diterapkan
Hukuman:
Hukuman mati, hukuman lain dapat berlaku seperti hukuman cambuk, penjara, dan denda
Transeksual
Pengakuan pasangan sesama jenisTidak diakuinya hubungan seks sesama jenis
Adopsi anak oleh pasangan sesama jenis
Karier militer
Perlindungan dari diskriminasiTidak ada

Hak-hak LGBT di Arab Saudi belum diakui. Homoseksualitas sering menjadi subjek yang tabu di dalam masyarakat Arab Saudi dan dihukum dengan hukuman penjara, hukuman fisik dan hukuman mati. Transgenderisme umumnya berhubungan dengan homoseksualitas.

Saudi Arabia tidak punya KUHP yang dikodifikasi, hukum hukumnya berdasarkan interpretasinya terhadap hukum syariah. Di bawah kerangka ini, seks di luar nikah adalah ilegal. Hukuman untuk seks sesama jenis bervariasi tergantung pada keadaan: Jika seorang pria Non-Muslim melakukan hubungan seksual dengan pria Muslim, ataupun pria Muslim yang sudah menikah melakukan hubungan seksual sesama jenis. Maka hukumnya adalah hukuman mati. Sedangkan hukuman untuk perilaku sesama jenis dengan laki laki yang belum menikah adalah hukuman cambuk.

Pranala luar