Lompat ke isi

Demokrasi terpimpin: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Suntingan 183.171.23.40 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Pratama26
Tag: Pengembalian
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan Menghilangkan referensi VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1: Baris 1:
'''Demokrasi terpimpin''', juga disebut '''demokrasi terkelola''', adalah istilah untuk sebuah pemerintahan demokrasi dengan peningkatan otokrasi dan menjadi bagian dari perkembangan demokrasi di Indonesia. Pemerintahan negara dilegitimasi oleh pemilihan umum yang walaupun bebas dan adil, digunakan oleh pemerintah untuk melanjutkan kebijakan dan tujuan yang sama . Atau, dengan kata lain, pemerintah telah belajar untuk mengendalikan pemilihan umum sehingga pemilih dapat melaksanakan semua hak-hak mereka tanpa benar-benar mengubah kebijakan publik. Walaupun mengikuti prinsip-prinsip dasar demokrasi, dapat timbul penyimpangan kecil terhadap otoritarianisme. Dalam demokrasi terpimpin, pemilih dicegah untuk memiliki dampak yang signifikan terhadap kebijakan yang dijalankan oleh negara melalui pengefektifan teknik kinerja humas yang berkelanjutan.
{{Demokrasi}}
'''Demokrasi terpimpin''', juga disebut '''demokrasi terkelola''',<ref>Rohmann, C (2000) A World of Ideas: The Dictionary of Important Ideas and Thinkers, Ballantine Books ISBN 978-0-345-43706-8</ref> adalah istilah untuk sebuah [[pemerintahan]] [[demokrasi]] dengan peningkatan [[otokrasi]] dan menjadi bagian dari perkembangan [[demokrasi di Indonesia]]. Pemerintahan negara dilegitimasi oleh [[pemilihan umum]] yang walaupun bebas dan adil, digunakan oleh pemerintah untuk melanjutkan kebijakan dan tujuan yang sama {{sfn |Wolin|2008| p=47}}. Atau, dengan kata lain, pemerintah telah belajar untuk mengendalikan pemilihan umum sehingga pemilih dapat melaksanakan semua hak-hak mereka tanpa benar-benar mengubah kebijakan publik. Walaupun mengikuti prinsip-prinsip dasar demokrasi, dapat timbul penyimpangan kecil terhadap [[otoritarianisme]]. Dalam demokrasi terpimpin, pemilih dicegah untuk memiliki dampak yang signifikan terhadap kebijakan yang dijalankan oleh negara melalui pengefektifan teknik kinerja [[humas]] yang berkelanjutan. {{sfn |Wolin|2008| p=60}}


Istilah ini digunakan sebagai referensi untuk [[Sejarah Indonesia (1959-1966)|periode politik tertentu]] di [[Indonesia]]. Akhir-akhir ini istilah ini juga banyak digunakan di [[Rusia]], di mana istilah ini diperkenalkan ke dalam praktik umum oleh pemikir dari anggota [[Kremlin]], khususnya [[Gleb Pavlovsky]].<ref>{{cite news|url=http://www.csmonitor.com/2003/1001/p07s02-woeu.html|title=Kremlin lobs another shot at marketplace of ideas|last=Weir|first=Fred|date=October 1, 2003|publisher=''[[The Christian Science Monitor]]''|accessdate=2009-11-10}}</ref>
Istilah ini digunakan sebagai referensi untuk periode politik tertentu di Indonesia. Akhir-akhir ini istilah ini juga banyak digunakan di Rusia, di mana istilah ini diperkenalkan ke dalam praktik umum oleh pemikir dari anggota Kremlin, khususnya Gleb Pavlovsky.


== Demokrasi Terpimpin di Indonesia ==
== Demokrasi Terpimpin di Indonesia ==

Revisi per 25 April 2022 07.12

Demokrasi terpimpin, juga disebut demokrasi terkelola, adalah istilah untuk sebuah pemerintahan demokrasi dengan peningkatan otokrasi dan menjadi bagian dari perkembangan demokrasi di Indonesia. Pemerintahan negara dilegitimasi oleh pemilihan umum yang walaupun bebas dan adil, digunakan oleh pemerintah untuk melanjutkan kebijakan dan tujuan yang sama . Atau, dengan kata lain, pemerintah telah belajar untuk mengendalikan pemilihan umum sehingga pemilih dapat melaksanakan semua hak-hak mereka tanpa benar-benar mengubah kebijakan publik. Walaupun mengikuti prinsip-prinsip dasar demokrasi, dapat timbul penyimpangan kecil terhadap otoritarianisme. Dalam demokrasi terpimpin, pemilih dicegah untuk memiliki dampak yang signifikan terhadap kebijakan yang dijalankan oleh negara melalui pengefektifan teknik kinerja humas yang berkelanjutan.

Istilah ini digunakan sebagai referensi untuk periode politik tertentu di Indonesia. Akhir-akhir ini istilah ini juga banyak digunakan di Rusia, di mana istilah ini diperkenalkan ke dalam praktik umum oleh pemikir dari anggota Kremlin, khususnya Gleb Pavlovsky.

Demokrasi Terpimpin di Indonesia

Demokrasi Terpimpin berjalan berdasarkan Dekret Presiden Soekarno 5 Juli 1959 dan Tap MPRS No. VIII/MPRS/1965. Paham demokrasi ini berdasarkan paham kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan ( sila ke-4 dari Pancasila ). Paham ini berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong antara semua kekuatan nasional yang revolusioner dengan prinsip Nasakom (nasionalisme, agama, dan komunisme).

Lihat pula

Referensi

Pranala luar