Keresidenan Bogor: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 9: | Baris 9: | ||
# Sebagian wilayah [[Kabupaten Bekasi]] |
# Sebagian wilayah [[Kabupaten Bekasi]] |
||
Dalam administrasi kendaraan bermotor, wilayah Eks-Karesidenan Bogor diberi kode [[Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia|Tanda Nomor Kendaraan Bermotor]] (TNKB) dengan pelat '''F''', kecuali Kota Depok, |
Dalam administrasi kendaraan bermotor, wilayah Eks-Karesidenan Bogor diberi kode [[Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia|Tanda Nomor Kendaraan Bermotor]] (TNKB) dengan pelat '''F''', kecuali Kota Depok, Kota Bekasi dan sebagian Kabupaten Bekasi yang menggunakan TNKB dengan pelat '''B'''. |
||
== Lihat pula == |
== Lihat pula == |
Revisi per 24 Juli 2022 16.32
Karesidenan Bogor atau bekas Karesidenan Bogor yaitu wilayah administratif pemerintahan zaman Hindia Belanda yang meliputi wilayah yang dulunya lebih dikenal sebagai Buitenzorg dengan pembagian:
- Kabupaten Bogor dan Kota Bogor
- Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi (sejak 1931, sebelumnya bernama Keresidenan Priangan bagian barat)
- Kota Depok
- Kabupaten Cianjur (sejak 1931, sebelumnya bernama Keresidenan Priangan bagian barat)
- Sebagian wilayah Kota Bekasi
- Sebagian wilayah Kabupaten Bekasi
Dalam administrasi kendaraan bermotor, wilayah Eks-Karesidenan Bogor diberi kode Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan pelat F, kecuali Kota Depok, Kota Bekasi dan sebagian Kabupaten Bekasi yang menggunakan TNKB dengan pelat B.