IM57+ Institute: Perbedaan antara revisi
Lin Zhaoxi (bicara | kontrib) ←Membuat halaman berisi 'Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute) merupakan organisasi gerakan anti korupsi yang didirikan oleh para eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Deklarasi pembentukan IM57+ dilakukan pada tanggal 30 September 2021, bertepatan dengan hari terakhir mereka bekerja sebagai pegawai KPK. Organisasi ini dibentuk berdasarkan pada masifnya serangan balik...' |
Lin Zhaoxi (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute) merupakan organisasi gerakan anti korupsi yang didirikan oleh para eks pegawai [[Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia|Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)]] yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Deklarasi pembentukan IM57+ dilakukan pada tanggal 30 September 2021, bertepatan dengan hari terakhir mereka bekerja sebagai pegawai KPK. |
'''Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute)''' merupakan organisasi gerakan anti korupsi yang didirikan oleh para eks pegawai [[Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia|Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)]] yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).<ref>{{Cite news|last=Redaksi|first=Kumparan|date=2021-08-04|title=Apa Itu IM57+ Institute yang Didirikan Novel Baswedan Dkk?|url=https://kumparan.com/kumparannews/apa-itu-im57-institute-yang-didirikan-novel-baswedan-dkk-1wehjoDyTBy/full|work=Koran|access-date=2022-08-14}}</ref> Deklarasi pembentukan IM57+ dilakukan pada tanggal 30 September 2021, bertepatan dengan hari terakhir mereka bekerja sebagai pegawai KPK.<ref>{{Cite news|last=Redaksi|first=Kabar 24|date=2021-10-08|title=Novel Baswedan Cs Mendirikan Lembaga IM57+ Institute, KPK Siap Bekerja Sama|url=https://kabar24.bisnis.com/read/20211008/15/1452292/novel-baswedan-cs-mendirikan-lembaga-im57-institute-kpk-siap-bekerja-sama|work=Koran|access-date=2022-08-15}}</ref> Organisasi ini telah secara resmi berbadan hukum sebagai perkumpulan yang berkedudukan di Jakarta sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM per 5 Januari 2022.<ref>{{Cite news|last=Nurita|first=Dewi|date=2022-01-08|title=Lembaga Eks Pegawai KPK IM57+ Institute Resmi Berbadan Hukum|url=https://nasional.tempo.co/read/1547908/lembaga-eks-pegawai-kpk-im57-institute-resmi-berbadan-hukum|work=Koran|access-date=2022-08-15}}</ref> |
||
Organisasi ini dibentuk berdasarkan pada masifnya serangan balik para koruptor saat KPK terus bergerak melakukan penindakan dan reformasi sistem sebagai upaya pemberantasan korupsi. Serangan tersebut tidak hanya berupa upaya intervensi politik, tetapi juga serangan fisik dan non fisik kepada para pegawai dan pimpinan KPK. Bentuknya berupa kriminalisasi, pelemparan molotov di rumah para pegawai dan pimpinan KPK, hingga penyiraman air keras kepada salah satu pegawai KPK [[Novel Baswedan]]. Serangan terus berlanjut pasca perubahan legislasi (tahun 2019) hingga mencapai puncaknya dengan menyingkirkan 58 (lima puluh delapan) pegawai KPK lewat TWK. |
Organisasi ini dibentuk berdasarkan pada masifnya serangan balik para koruptor saat KPK terus bergerak melakukan penindakan dan reformasi sistem sebagai upaya pemberantasan korupsi.<ref>{{Cite web|last=Redaksi|first=IM57+ Institute|title=Latar Belakang IM57+ Institute|url=https://im57.org/latar-belakang/|website=IM57+ Institute|access-date=2022-08-15}}</ref> Serangan tersebut tidak hanya berupa upaya intervensi politik, tetapi juga serangan fisik dan non fisik kepada para pegawai dan pimpinan KPK.<ref>{{Cite web|last=Aryodamar|title=Mengenal IM57+ Institute, Wadah Pegawai KPK yang Dipecat Karena TWK|url=https://www.idntimes.com/news/indonesia/gregorius-pranandito/mengenal-im57-institute-wadah-pegawai-kpk-yang-dipecat-karena-twk|website=IDN Times|access-date=2022-08-15}}</ref> Bentuknya berupa kriminalisasi, pelemparan molotov di rumah para pegawai dan pimpinan KPK, hingga penyiraman air keras kepada salah satu pegawai KPK [[Novel Baswedan]].<ref>{{Cite web|last=Redaksi|first=Kontras|date=2021-07-21|title=Upaya Kriminalisasi Aksi Tembak Laser, Bukti Pimpinan KPK dukung Pelemahan KPK|url=https://kontras.org/2021/07/21/upaya-kriminalisasi-aksi-tembak-laser-bukti-pimpinan-kpk-dukung-pelemahan-kpk/|website=Kontras|access-date=2022-08-15}}</ref> Serangan terus berlanjut pasca perubahan legislasi (tahun 2019) hingga mencapai puncaknya dengan menyingkirkan 58 (lima puluh delapan) pegawai KPK lewat TWK.<ref>{{Cite news|last=Saubani|first=Andri|date=2021-09-21|title=Akan Jadi Warisan Jokowi: Revisi UU Hingga Pemecatan di KPK|url=https://www.republika.co.id/berita/qzqk02409/akan-jadi-warisan-jokowi-revisi-uu-hingga-pemecatan-di-kpk|work=Koran|access-date=2022-08-15}}</ref> |
||
Terhadap pemecatan |
Terhadap pemecatan para pegawai tersebut, Komnas HAM menemukan beberapa pelanggaran HAM sebagai berikut:<ref>{{Cite web|last=Redaksi|first=Komnas HAM|date=2021-08-16|title=Pelanggaran HAM atas Proses Asesmen TWK di KPK|url=https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2021/8/16/1864/pelanggaran-ham-atas-proses-asesmen-twk-di-kpk.html|website=Komnas HAM|access-date=2022-08-15}}</ref> |
||
# Hak atas Keadilan dan Kepastian Hukum |
# Hak atas Keadilan dan Kepastian Hukum |
||
Baris 17: | Baris 17: | ||
# Hak atas Kebebasan Berpendapat |
# Hak atas Kebebasan Berpendapat |
||
Ombudsman juga menemukan beberapa persoalan terkait proses TWK, yakni: |
Ombudsman juga menemukan beberapa persoalan terkait proses TWK, yakni:<ref>{{Cite news|last=Aji|first=M Rosseno|date=2021-09-19|title=Ombudsman RI Nilai SK Pemecatan Pegawai KPK Salah Prosedur|url=https://nasional.tempo.co/read/1507891/ombudsman-ri-nilai-sk-pemecatan-pegawai-kpk-salah-prosedur|work=Koran|access-date=2022-08-15}}</ref> |
||
# Pembentukan kebijakan proses alih fungsi pegawai KPK menjadi ASN |
# Pembentukan kebijakan proses alih fungsi pegawai KPK menjadi ASN |
||
Baris 26: | Baris 26: | ||
Organisasi ini bersifat non profit yang menjadi wadah bagi gerakan anti korupsi yang partisipatif dan kontributif. Perjuangan untuk memberantas korupsi haruslah terus berlanjut walaupun tidak lagi berada di bawah naungan KPK. Pendirian organisasi yang bertepatan dengan hari terakhir mereka bekerja sebagai pegawai KPK, menegaskan bahwa telah terbentuk wadah untuk melanjutkan perjuangan bagi para eks pegawai KPK yang dalam perjuangannya bersinergi dengan elemen masyarakat sipil mulai dari mahasiswa, buruh, LSM, sampai dengan jurnalis. |
Organisasi ini bersifat non profit yang menjadi wadah bagi gerakan anti korupsi yang partisipatif dan kontributif. Perjuangan untuk memberantas korupsi haruslah terus berlanjut walaupun tidak lagi berada di bawah naungan KPK. Pendirian organisasi yang bertepatan dengan hari terakhir mereka bekerja sebagai pegawai KPK, menegaskan bahwa telah terbentuk wadah untuk melanjutkan perjuangan bagi para eks pegawai KPK yang dalam perjuangannya bersinergi dengan elemen masyarakat sipil mulai dari mahasiswa, buruh, LSM, sampai dengan jurnalis. |
||
Guna mencapai tujuannya, IM57+ Institute mempunyai tiga strategi, yakni:<ref>{{Cite news|last=Ramadhan|first=Azhar Bagas|date=2021-09-01|title=Tentang IM57+ Institute Jadi Wadah Novel Baswedan dkk Usai Dipecat KPK|url=https://news.detik.com/berita/d-5748015/tentang-im57-institute-jadi-wadah-novel-baswedan-dkk-usai-dipecat-kpk|work=Koran|access-date=2022-08-15}}</ref> |
|||
Guna mencapai tujuannya, IM57+ Institute mempunyai tiga strategi, yakni: |
|||
# memperkuat partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi melalui investigasi independen; |
# memperkuat partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi melalui investigasi independen; |
||
Baris 34: | Baris 34: | ||
Nilai-nilai yang terkandung dalam organisasi ini adalah integritas, independensi, kompetensi, dan [[HAM]]. Fokus bidangnya adalah investigasi independen, advokasi, riset dan pelatihan. |
Nilai-nilai yang terkandung dalam organisasi ini adalah integritas, independensi, kompetensi, dan [[HAM]]. Fokus bidangnya adalah investigasi independen, advokasi, riset dan pelatihan. |
||
Adapun, susunan pengurusan IM57+ adalah sebagai berikut:<ref>{{Cite news|last=Redaksi|first=Kompas|date=2022-01-08|title=Lembaga Advokasi Pemberantasan Korupsi IM57+ Institute Resmi Berbadan Hukum, Ini Susunan Pengurusnya|url=https://www.kompas.tv/article/249608/lembaga-advokasi-pemberantasan-korupsi-im57-institute-resmi-berbadan-hukum-ini-susunan-pengurusnya|work=Koran|access-date=2022-08-15}}</ref> |
|||
Adapun, susunan pengurusan IM57+ adalah sebagai berikut: |
|||
1. Ketua: [[Praswad Nugraha|Mochamad Praswad Nugraha]] |
1. Ketua: [[Praswad Nugraha|Mochamad Praswad Nugraha]] |
||
Baris 72: | Baris 72: | ||
# Chandra Sulistio Reksoprodjo (eks Kabiro SDM KPK). |
# Chandra Sulistio Reksoprodjo (eks Kabiro SDM KPK). |
||
Selain itu, terdapat ''Investigation Board'' (terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior), ''Law and Strategic Research Board'' (beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior), serta ''Education and Training Board'' (terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training anti korupsi). Organisasi ini diharapkan mampu berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan anti korupsi. Saat ini, IM57+ Institute berkantor di gedung yang sama dengan [[YLBHI|Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)]] di Menteng, Jakarta Pusat. |
Selain itu, terdapat ''Investigation Board'' (terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior), ''Law and Strategic Research Board'' (beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior), serta ''Education and Training Board'' (terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training anti korupsi).<ref>{{Cite news|last=Redaksi|first=CNN|date=2021-10-01|title=IM57+ Institute, Wadah Pemberantas Korupsi Pecatan Firli Cs|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210930202703-12-701782/im57-institute-wadah-pemberantas-korupsi-pecatan-firli-cs|work=Majalah|access-date=2022-08-15}}</ref> Organisasi ini diharapkan mampu berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan anti korupsi. Saat ini, IM57+ Institute berkantor di gedung yang sama dengan [[YLBHI|Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)]] di Menteng, Jakarta Pusat. |
||
== Visi dan Misi == |
== Visi dan Misi == |
Revisi per 15 Agustus 2022 04.46
Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute) merupakan organisasi gerakan anti korupsi yang didirikan oleh para eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).[1] Deklarasi pembentukan IM57+ dilakukan pada tanggal 30 September 2021, bertepatan dengan hari terakhir mereka bekerja sebagai pegawai KPK.[2] Organisasi ini telah secara resmi berbadan hukum sebagai perkumpulan yang berkedudukan di Jakarta sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM per 5 Januari 2022.[3]
Organisasi ini dibentuk berdasarkan pada masifnya serangan balik para koruptor saat KPK terus bergerak melakukan penindakan dan reformasi sistem sebagai upaya pemberantasan korupsi.[4] Serangan tersebut tidak hanya berupa upaya intervensi politik, tetapi juga serangan fisik dan non fisik kepada para pegawai dan pimpinan KPK.[5] Bentuknya berupa kriminalisasi, pelemparan molotov di rumah para pegawai dan pimpinan KPK, hingga penyiraman air keras kepada salah satu pegawai KPK Novel Baswedan.[6] Serangan terus berlanjut pasca perubahan legislasi (tahun 2019) hingga mencapai puncaknya dengan menyingkirkan 58 (lima puluh delapan) pegawai KPK lewat TWK.[7]
Terhadap pemecatan para pegawai tersebut, Komnas HAM menemukan beberapa pelanggaran HAM sebagai berikut:[8]
- Hak atas Keadilan dan Kepastian Hukum
- Hak Perempuan
- Hak untuk Tidak Didiskriminasi
- Hak atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan.
- Hak atas Pekerjaan
- Hak atas Rasa Aman
- Hak atas Informasi
- Hak atas Privasi
- Hak atas Kebebasan Berkumpul dan Berserikat
- Hak untuk Berpartisipasi Dalam Pemerintahan
- Hak atas Kebebasan Berpendapat
Ombudsman juga menemukan beberapa persoalan terkait proses TWK, yakni:[9]
- Pembentukan kebijakan proses alih fungsi pegawai KPK menjadi ASN
- Pelaksanaan peralihan pegawai KPK menjadi ASN
- Penetapan proses asesmen TWK
Profil
Organisasi ini bersifat non profit yang menjadi wadah bagi gerakan anti korupsi yang partisipatif dan kontributif. Perjuangan untuk memberantas korupsi haruslah terus berlanjut walaupun tidak lagi berada di bawah naungan KPK. Pendirian organisasi yang bertepatan dengan hari terakhir mereka bekerja sebagai pegawai KPK, menegaskan bahwa telah terbentuk wadah untuk melanjutkan perjuangan bagi para eks pegawai KPK yang dalam perjuangannya bersinergi dengan elemen masyarakat sipil mulai dari mahasiswa, buruh, LSM, sampai dengan jurnalis.
Guna mencapai tujuannya, IM57+ Institute mempunyai tiga strategi, yakni:[10]
- memperkuat partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi melalui investigasi independen;
- melakukan pengawasan kerja pemberantasan korupsi melalui pengkajian, penelitian dan advokasi; dan
- meningkatkan kapasitas dan kesadaran kritis publik terhadap bahaya korupsi dan kontribusi dalam pemberantasannya melalui pendidikan, pelatihan dan sosialisasi.
Nilai-nilai yang terkandung dalam organisasi ini adalah integritas, independensi, kompetensi, dan HAM. Fokus bidangnya adalah investigasi independen, advokasi, riset dan pelatihan.
Adapun, susunan pengurusan IM57+ adalah sebagai berikut:[11]
1. Ketua: Mochamad Praswad Nugraha
2. Sekretaris Jenderal: Lakso Anindito
3. Bendahara: Novariza
4. Direktur Investigasi dan Riset: Iguh Sipurba
5. Direktur Akademi Anti Korupsi: Budi Agung Nugroho
6. Manajer Advokasi dan Litigasi: Rasamala Aritonang
7. Manajer Humas: Ita Khoriyah
8. Manajer Kampanye: Benydictus Siumlala Martin Sumarno
9. Manajer Kerjasama Internasional: Christie Afriani
10. Manajer Teknologi Informasi: Rahmat Reza Masri
11. Manajer Operasional: Ronald Paul Sinyal
12. Manager Pendidikan dan Pelatihan: Anissa Rahmadhany
13. Manajer Administrasi: Airien Marttanti Koesniar
14. Manajer Finansial: Agtaria Adriana
IM57+ Institute memiliki Dewan Penasehat yang terdiri dari:
- Herry Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK),
- Sujanarko (eks Direktur PJKAKI KPK),
- Novel Baswedan (eks penyidik senior KPK),
- Hotman Tambunan (eks Kasatgas Diklat KPK), serta
- Chandra Sulistio Reksoprodjo (eks Kabiro SDM KPK).
Selain itu, terdapat Investigation Board (terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior), Law and Strategic Research Board (beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior), serta Education and Training Board (terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training anti korupsi).[12] Organisasi ini diharapkan mampu berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan anti korupsi. Saat ini, IM57+ Institute berkantor di gedung yang sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Menteng, Jakarta Pusat.
Visi dan Misi
Visi
Visi dari IM57+ Institute adalah terciptanya pemberantasan korupsi yang independen, efektif dan berkeadilan.
Misi
Guna mencapai visi tersebut, organisasi ini mempunyai misi sebagai berikut:
- Penguatan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi melalui investigasi independent.
- Penguatan pengawasan kerja pemberantasan korupsi melalui kajian, riset, dan advokasi kebijakan publik.
- Penguatan efektivitas strategi pemberantasan korupsi melalui Pendidikan kesadaran kritis publik terhadap bahaya korupsi bagi Indonesia.
Aktivitas IM57+ Institute
Investigasi Independen
IM57+ Institute membuka lokat layanan aduan bagi masyarakat soal perkara mega korupsi yang menarik perhatian publik, tetapi penanganan perkaranya tidak ditindaklanjuti atau tidak dilaksanakan, hingga tertunda tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan oleh penegak hukum terkait. Organisasi ini juga melakukan profiling dan investigasi terhadap pejabat publik yang sedang mengikuti seleksi supaya masyarakat dapat mengetahui kualitas calon pejabat secara objektif.
Advokasi Kebijakan Publik
Advokasi dilakukan supaya kebijakan publik yang diambil pemerintah sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Dengan demikian, hal tersebut dapat mendorong pemerintah untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh, terutama yang berkaitan dengan isu korupsi di kebijakan publik.
Kerja Sama Nasional dan Internasional
Kerja sama dilakukan dengan institusi nasional dan internasional yang relevan bertujuan untuk mewujudkan pemberantasan korupsi yang efektif.
Kajian Pembenahan Sistem
Kajian ini dilakukan terhadap sistem deteksi dan pencegahan korupsi bagi instansi atau lembaga pemerintah yang bertujuan untuk membenahi titik titik rawan korupsi.
Sosialisasi dan Kampanye
Kampanye dan sosialisasi dilakukan dengan berbagai media, baik secara luring maupun daring. Kegiatan ini juga melibatkan lembaga pendidikan , universitas, komunitas , NGO, dan media massa sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia.
Akademi Anti Korupsi
IM57+ Institute sedang merintis pendirian Akademi Anti Korupsi sebagai center dari pembelajaran anti korupsi. Saat ini, IM57+ institute juga melaksanaan pendidikan dan pelatihan dalam rangka peningkatan pengetahuan, kapasitas, kapabilitas, dan kesadaran yang tercerahkan bagi masyarakat terkait bahaya korupsi bagi negara.
Referensi
- ^ Redaksi, Kumparan (2021-08-04). "Apa Itu IM57+ Institute yang Didirikan Novel Baswedan Dkk?". Koran. Diakses tanggal 2022-08-14.
- ^ Redaksi, Kabar 24 (2021-10-08). "Novel Baswedan Cs Mendirikan Lembaga IM57+ Institute, KPK Siap Bekerja Sama". Koran. Diakses tanggal 2022-08-15.
- ^ Nurita, Dewi (2022-01-08). "Lembaga Eks Pegawai KPK IM57+ Institute Resmi Berbadan Hukum". Koran. Diakses tanggal 2022-08-15.
- ^ Redaksi, IM57+ Institute. "Latar Belakang IM57+ Institute". IM57+ Institute. Diakses tanggal 2022-08-15.
- ^ Aryodamar. "Mengenal IM57+ Institute, Wadah Pegawai KPK yang Dipecat Karena TWK". IDN Times. Diakses tanggal 2022-08-15.
- ^ Redaksi, Kontras (2021-07-21). "Upaya Kriminalisasi Aksi Tembak Laser, Bukti Pimpinan KPK dukung Pelemahan KPK". Kontras. Diakses tanggal 2022-08-15.
- ^ Saubani, Andri (2021-09-21). "Akan Jadi Warisan Jokowi: Revisi UU Hingga Pemecatan di KPK". Koran. Diakses tanggal 2022-08-15.
- ^ Redaksi, Komnas HAM (2021-08-16). "Pelanggaran HAM atas Proses Asesmen TWK di KPK". Komnas HAM. Diakses tanggal 2022-08-15.
- ^ Aji, M Rosseno (2021-09-19). "Ombudsman RI Nilai SK Pemecatan Pegawai KPK Salah Prosedur". Koran. Diakses tanggal 2022-08-15.
- ^ Ramadhan, Azhar Bagas (2021-09-01). "Tentang IM57+ Institute Jadi Wadah Novel Baswedan dkk Usai Dipecat KPK". Koran. Diakses tanggal 2022-08-15.
- ^ Redaksi, Kompas (2022-01-08). "Lembaga Advokasi Pemberantasan Korupsi IM57+ Institute Resmi Berbadan Hukum, Ini Susunan Pengurusnya". Koran. Diakses tanggal 2022-08-15.
- ^ Redaksi, CNN (2021-10-01). "IM57+ Institute, Wadah Pemberantas Korupsi Pecatan Firli Cs". Majalah. Diakses tanggal 2022-08-15.