Lompat ke isi

Perjanjian Roem-Roijen: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Menghilangkan referensi VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 3: Baris 3:
Pada perjanjian ini delegasi Indonesia diwakili oleh Mohammad Roem. Sementara delegasi Belanda diwakili Herman Van Rojjen
Pada perjanjian ini delegasi Indonesia diwakili oleh Mohammad Roem. Sementara delegasi Belanda diwakili Herman Van Rojjen


== Kesepakatanuntuk:<ref name="Kesepakatan"> {{cite journal|title= Sejarah Diplomasi Roem-Roijen Dalam Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 1949|author= Agus Budiman|journal= Jurnal Wahana Pendidikan|volume= 4|number= 1|year= 2017|issn= 2355-2425|page= 97-98|url= https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/jwp/article/view/388}} </ref> ==
# gerilya.
# gerilya.
# keamanan.
# keamanan.
# bersyarat
# bersyarat


untuk:<ref name="Kesepakatan"> {{cite journal|author=Agus Budiman|year=2017|title=Sejarah Diplomasi Roem-Roijen Dalam Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 1949|url=https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/jwp/article/view/388|journal=Jurnal Wahana Pendidikan|volume=4|page=97-98|issn=2355-2425|number=1}} </ref>
untuk:<ref name="Kesepakatan" />
# Yogyakarta.
# Yogyakarta.
# politik.
# politik.
# Republik.
# Republik.
# Serikat.
# Serikat.
#
# Yogyakarta.


keputusan:
keputusan:
# 1947
# hak
#

== Pasca perjanjian ==
== Pasca perjanjian ==
Pada [[6 Juli]], [[Sukarno]] dan [[Hatta]] kembali dari pengasingan ke [[Yogyakarta]], ibu kota sementara Republik Indonesia. Pada [[13 Juli]], kabinet Hatta mengesahkan perjanjian Roem-van Roijen dan [[Sjafruddin Prawiranegara]] yang menjabat presiden [[Pemerintahan Darurat Republik Indonesia]] (PDRI) dari tanggal [[22 Desember]] [[1948]] menyerahkan kembali mandatnya kepada Soekarno dan secara resmi mengakhiri keberadaan PDRI pada tanggal [[13 Juli]] [[1949]].<ref>{{Cite web|url=https://seputarilmu.com/2019/01/perjanjian-roem-royen.html|title=√ Perjanjian Roem Royen : Latar Belakang, Tujuan, Isi, Hasil & Dampaknya Lengkap|last=Pendidikan|first=Guru|date=2019-01-30|website=SeputarIlmu.Com|language=id-ID|access-date=2019-09-22}}</ref>
Pada [[6 Juli]], [[Sukarno]] dan [[Hatta]] kembali dari pengasingan ke [[Yogyakarta]], ibu kota sementara Republik Indonesia. Pada [[13 Juli]], kabinet Hatta mengesahkan perjanjian Roem-van Roijen dan [[Sjafruddin Prawiranegara]] yang menjabat presiden [[Pemerintahan Darurat Republik Indonesia]] (PDRI) dari tanggal [[22 Desember]] [[1948]] menyerahkan kembali mandatnya kepada Soekarno dan secara resmi mengakhiri keberadaan PDRI pada tanggal [[13 Juli]] [[1949]].<ref>{{Cite web|url=https://seputarilmu.com/2019/01/perjanjian-roem-royen.html|title=√ Perjanjian Roem Royen : Latar Belakang, Tujuan, Isi, Hasil & Dampaknya Lengkap|last=Pendidikan|first=Guru|date=2019-01-30|website=SeputarIlmu.Com|language=id-ID|access-date=2019-09-22}}</ref>

Revisi per 26 Agustus 2022 14.05

Perjanjian Roem-Royen adalah sebuah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang dimulai pada tanggal 17 April 1949 dan akhirnya ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta. Namanya diambil dari kedua pemimpin delegasi, Mohammad Roem dan Herman Van Rojjen. Maksud pertemuan ini adalah untuk menyelesaikan beberapa masalah mengenai kemerdekaan Indonesia sebelum Konferensi Meja Bundar di Den Haag pada tahun yang sama. Perjanjian ini sangat alot sehingga memerlukan kehadiran Mohammad Hatta dari pengasingan di Bangka, juga Sri Sultan Hamengkubuwono IX dari Yogyakarta untuk mempertegas sikapnya terhadap Pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta, di mana Sultan Hamengku Buwono IX mengatakan “Jogjakarta is de Republiek Indonesie” (Yogyakarta adalah Republik Indonesia).

Pada perjanjian ini delegasi Indonesia diwakili oleh Mohammad Roem. Sementara delegasi Belanda diwakili Herman Van Rojjen

  1. gerilya.
  2. keamanan.
  3. bersyarat

untuk:[1]

  1. Yogyakarta.
  2. politik.
  3. Republik.
  4. Serikat.

keputusan:

Pasca perjanjian

Pada 6 Juli, Sukarno dan Hatta kembali dari pengasingan ke Yogyakarta, ibu kota sementara Republik Indonesia. Pada 13 Juli, kabinet Hatta mengesahkan perjanjian Roem-van Roijen dan Sjafruddin Prawiranegara yang menjabat presiden Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dari tanggal 22 Desember 1948 menyerahkan kembali mandatnya kepada Soekarno dan secara resmi mengakhiri keberadaan PDRI pada tanggal 13 Juli 1949.[2]

Pada 3 Agustus, gencatan senjata antara Belanda dan Indonesia dimulai di Jawa (11 Agustus) dan Sumatra (15 Agustus). Konferensi Meja Bundar mencapai persetujuan tentang semua masalah dalam agenda pertemuan, kecuali masalah Papua Belanda.[3]

Referensi

  1. ^ Agus Budiman (2017). "Sejarah Diplomasi Roem-Roijen Dalam Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 1949". Jurnal Wahana Pendidikan. 4 (1): 97-98. ISSN 2355-2425. 
  2. ^ Pendidikan, Guru (2019-01-30). "√ Perjanjian Roem Royen : Latar Belakang, Tujuan, Isi, Hasil & Dampaknya Lengkap". SeputarIlmu.Com. Diakses tanggal 2019-09-22. 
  3. ^ Zakky, Oleh (2018-01-30). "Perjanjian Roem Royen | Latar Belakang, Sejarah, Hasil, Isi & Dampaknya". ZonaReferensi.com. Diakses tanggal 2019-09-22. 

Pranala luar