ITSB Muhammadiyah Selayar: Perbedaan antara revisi
Menghapus 275307703_5370665636301043_258611024515510704n.png karena telah dihapus dari Commons oleh Fitindia; alasan: per [[:c:Commons:Deletion requests/Files uploaded by |
Wikipedia:Hindari pernyataan visi-misi dan tujuan |
||
Baris 27: | Baris 27: | ||
Atas dasar bahwa Kabupaten Kepulauan Selayar merupakan wilayah dengan karakter sebagai kawasan strategis tetapi sangat tertinggal sehingga menjadi daerah tertentu dengan kondisi dan kebutuhan khusus sebagaimana diatur pada point 4 Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0080/E.E3/OT/ 2021 dan Nomor 1436/D/T/2010, dengan memperhatikan sungguh-sungguh Keputusan Mendikbud Nomor 580/P/2020 Tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis dan telah diperbaharui dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 160/P/2021 Tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis. |
Atas dasar bahwa Kabupaten Kepulauan Selayar merupakan wilayah dengan karakter sebagai kawasan strategis tetapi sangat tertinggal sehingga menjadi daerah tertentu dengan kondisi dan kebutuhan khusus sebagaimana diatur pada point 4 Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0080/E.E3/OT/ 2021 dan Nomor 1436/D/T/2010, dengan memperhatikan sungguh-sungguh Keputusan Mendikbud Nomor 580/P/2020 Tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis dan telah diperbaharui dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 160/P/2021 Tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis. |
||
== Visi & Misi == |
|||
====== Visi: ====== |
|||
''Pada tahun 2027, Institut Teknologi, Sains, dan Bisnis Muhammadiyah Selayar menjadi pusat pengkaderan sumberdaya manusia unggul berbasis industri perikanan yang inovatif dan berkelanjutan.'' |
|||
====== Misi: ====== |
|||
Misi yang diemban oleh Institut Teknologi, Sains, dan Bisnis Muhammadiyah Selayar adalah: |
|||
# Meningkatkan mutu dan frekuensi proses penyelenggaraan dharma perguruan tinggi [pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat], sesuai pola ilmiah pokok Institut Teknologi, Sains, dan Bisnis Muhammadiyah Selayar |
|||
# Menghasilkan ilmuan di bidang ilmu keteknikan, sosial, dan terapan yang berkemampuan berinovasi dalam melakukan rekayasa sosial dan berkarakter khas sesuai dinamika lingkungannya. |
|||
# Mengembangkan tata kelola program studi yang memiliki standar mutu nasional dan internasional, khususnya di Sulawesi Selatan dan kawasan timur Indonesia |
|||
# Menjalin kerjasama kemitraan dengan pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil dalam rangka mengembangkan program studi dan pemanfaatan inovasi keilmuan. |
|||
== Tujuan == |
|||
Tujuan yang hendak dicapai oleh ITSBM Selayar serah dengan misinya adalah: |
|||
# Dihasilkannya lulusan sarjana terdidik dan bermoral yang memiliki kemampuan akademik dan keahlian yang dapat menguasai, mengembangkan, dan menerapkan ipteks. |
|||
# Meningkatnya jumlah dan mutu riset dasar dan terapan di bidang keteknikan dan sosial pendidkan, serta berkembangnya produk inovasi peneliti yang menghasilkan revenue generating. |
|||
# Meningkatnya jumlah dan mutu pengabdian kepada masyarakat yang diseminasikan. |
|||
# Meningkatnya jumlah dan mutu publikasi riset dan pengabdian masyarakat. |
|||
# Meningkatnya mutu tata kelola institusi terstandardisasi, efektif, dan efisien dalam konteks kampus merdeka. |
|||
# Terciptanya suasana akademik dan iklim kerja yang disiplin, sehat dan kondusif. |
|||
# Meningkatnya mutu dan jumlah kerjasama eksternal yang bersinambungan. |
|||
== Program Studi == |
== Program Studi == |
||
Baris 70: | Baris 46: | ||
|Administrasi Kesehatan |
|Administrasi Kesehatan |
||
|} |
|} |
||
⚫ | |||
⚫ | |||
== Referensi == |
|||
https://www.itsbm.ac.id/ |
|||
⚫ | |||
== Lihat Pula == |
== Lihat Pula == |
||
* [[Muhammadiyah]] |
* [[Muhammadiyah]] |
||
* [[Daftar perguruan tinggi Muhammadiyah]] |
* [[Daftar perguruan tinggi Muhammadiyah]] |
||
* [[Daftar Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah]] |
* [[Daftar Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah]] |
||
⚫ | |||
⚫ | |||
⚫ | |||
{{perti-stub}} |
|||
{{Perguruan Tinggi Muhammadiyah}} |
{{Perguruan Tinggi Muhammadiyah}} |
Revisi per 16 September 2022 04.18
Institut Teknologi Sains dan Bisnis Muhammadiyah Selayar Muhammadiyah Selayar Institute of Technology Science and Business | |
---|---|
Lambang ITSB Muhammadiyah Selayar Informasi | |
Moto | Cerdas, Terampil, Berakhlak |
Moto dalam bahasa Inggris | Smart, Skilled, Moral |
Jenis | Perguruan Tinggi Swasta |
Didirikan | 21 Februari 2022 |
Lembaga induk | Persyarikatan Muhammadiyah |
Afiliasi keagamaan | Islam |
Rektor | Prof. Dr. Drs. Akbar Silo, M.S |
Lokasi | |
Kampus | Rural |
Institut Teknologi Sains dan Bisnis (ITSB) Muhammadiyah Selayar merupakan Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang berada di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Saat ini ITSB Muhammadiyah Selayar memiliki 4 Prodi (Program Studi).
Latar Belakang Pendirian
Rencana pendirian [pembukaan] Institut Sains dan Bisnis Muhammadiyah Selayar didasarkan pada kebutuhan masyarakat untuk kemudahan mendapatkan akses mengikuti pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi.
Rencana ini juga mencakup pembukaan sebanyak 4 [empat] program studi akademik jenjang Sarjana menurut STEM [Science. Technology, Engeneering, and Mathematics], yaitu: Program Studi Teknologi Hasil Perikanan– Ilmu Terapan; Program Studi Ilmu Komputer atau Informatika–Ilmu Formal; Program Studi Kewirausahaan–Ilmu Terapan.
Hal ini didasarkan pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0080/E.E3/OT/2021, usulan pendirian PTS [Akademik] dan Pembukaan Program Studi Akademik, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Ristekdikti Nomor 2/M/SE/lX/2016.
Sementara itu, Program Studi Administrasi Kesehatan, didasarkan pada Keputusan Dirjen Belmawa, Kemdikbud Nomor 232/B/HK/2019.
Atas dasar bahwa Kabupaten Kepulauan Selayar merupakan wilayah dengan karakter sebagai kawasan strategis tetapi sangat tertinggal sehingga menjadi daerah tertentu dengan kondisi dan kebutuhan khusus sebagaimana diatur pada point 4 Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0080/E.E3/OT/ 2021 dan Nomor 1436/D/T/2010, dengan memperhatikan sungguh-sungguh Keputusan Mendikbud Nomor 580/P/2020 Tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis dan telah diperbaharui dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 160/P/2021 Tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis.
Program Studi
No | Program Studi |
---|---|
1 | Ilmu Komputer/Informatika |
2 | Teknologi Hasil Perikanan |
3 | Kewirausahaan |
4 | Administrasi Kesehatan |
Lihat Pula
Pranala Luar
- Website Resmi
- https://pddikti.kemdikbud.go.id/data_pt/RkU4RDhCNTctOTYyMy00RjZDLTlDOTYtQURFMTAxQ0MwRkRC