Ketua parlemen: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Hurup Tag: Dikembalikan kemungkinan perlu pemeriksaan terjemahan kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru Menghilangkan kategori VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k Suntingan PENGABDIAN MASJARAKAT (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh LaPendos420 Tag: Pengembalian |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{wikify}} |
|||
Tentang Sebuah artikel menulis |
|||
Istilah '''juru bicara''' atau '''kepala [[parlemen]]''' adalah julukan yang diberikan untuk kepala tubuh [[Lembaga_legislatif|legislatif]]. Peran utama kepala parlemen antara lain adalah mengatur jalannya musyawarah pada sidang legislatif, membantu jalannya pembuatan peraturan legislatif, mengumumkan hasil pemilihan. Kepala parlemen memilih yang dapat berbicara dan memiliki kekuatan untuk mendisiplinkan anggota yang melanggar prosedur dewan. |
|||
NAMA : AMILES KOGOYA |
|||
SEBAGAI BIDANG PENGABDIAN MASJARAKAT (STAKPN) |
|||
{{politik-stub}} |
|||
[[Kategori:[[Lembaga_legislatif|Legislatif]]]] |
|||
TUGAS DAN FUNGSI |
|||
[[Kategori:Politikus]] |
|||
pengabdian masjarakat |
|||
[[Kategori:Parlemen]] |
|||
Kampus(STAKPN) burere sentani |
|||
[[Kategori:Pemerintahan]] |
|||
Tiga fungsi utama perguruan tinggi melalui (tridharma perguruan tinggi, yakni pengajaran/pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat), ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012. Kontribusi perguruan tinggi dalam konteks peningkatan daya saing bangsa, diupayakan dan diwujudkan dalam dari ketiga dharma perguruan tinggi tersebut, kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat di perguruan tinggi merupakan kontributor yang paling diharapkan dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan daya saing bangsa dalam menghadapi globalisasi. |
|||
{{DEFAULTSORT:Ketua_Parlemen}} |
|||
KAMPUS STAKPN BURERE SENTANI memiliki visi yaitu “Terwujudnya cendikiawan Kristen yang berperadaban Indonesia”. Tercapainya visi tidak lepas dari fungsi semua organ pengelola yang ada, salah satunya yaitu Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. |
|||
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan, mengoordinasikan, memantau, dan menilai kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berdasakan kebijakan Rektor STAKPN SENTANI. Dalam melaksanakan tugasnya, menyelenggarakan fungsi yaitu a) penyusunan rencana program dan anggaran; b) melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; c) pemantauan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; d) publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; e) pelaporan dan evaluasi hasil penelitian d pengabdian kepada masyarakat; dan f) pelaksanaan administrasi lembaga. |
|||
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat melalui Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat merupakan fasilitator pengembangan penelitian dan pengabdian masyarakat AGAMA Kristen PROTESTAN Negeri (STAKPN) sentani. Oleh karena itu dituntut untuk lebih proaktif, professional dan proporsional dalam melakukan tugasnya. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, mengatur salah satunya adalah tentang standar nasional penelitian dan pengabdian masyarakat. Ruang lingkup standar nasional penelitian dan pengabdian terdiri atas standar hasil ,standar isi , standar proses penelitian, standar penilaian penelitian,standar peneliti pelaksana,standar sarana dan prasarana,standar pengelolaan,standar pendanaan dan satandar pembiayaan. |
Revisi per 15 Oktober 2022 10.34
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Istilah juru bicara atau kepala parlemen adalah julukan yang diberikan untuk kepala tubuh legislatif. Peran utama kepala parlemen antara lain adalah mengatur jalannya musyawarah pada sidang legislatif, membantu jalannya pembuatan peraturan legislatif, mengumumkan hasil pemilihan. Kepala parlemen memilih yang dapat berbicara dan memiliki kekuatan untuk mendisiplinkan anggota yang melanggar prosedur dewan.
[[Kategori:Legislatif]]