Lompat ke isi

Museum Rumah Cimanggis: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
merapihkan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 19: Baris 19:
== Sejarah ==
== Sejarah ==
===1771-1935===
===1771-1935===
Rumah Cimanggis sebelumnya merupakan sebuah perkebunan milik Je Manns, yang kemudian dibeli oleh Gubernur Jenderal VOC, [[Petrus Albertus van der Parra]] pada tahun 1771.<ref name=":1" />
Rumah Cimanggis sebelumnya merupakan sebuah perkebunan milik Je Manns, yang kemudian dibeli oleh [[Gubernur jenderal|Gubernur Jenderal]] ''[[Perusahaan Hindia Timur Belanda|VOC]]'', [[Petrus Albertus van der Parra]] pada tahun [[1771]].<ref name=":1" />


Rumah Cimanggis diperkirakan dibangun sekitar tahun 1771-1775 dan dulunya menjadi tempat peristirahatan Johanna Bake Van Der Parra, istri kedua Van der Parra. Oleh Petrus Albertus Van Der Parra, rumah itu diberikan kepada istrinya, Johanna Bake sebagai hadiah untuk dijadikan tempat peristirahatan, karena Van Der Parra wafat sebelum pembangunan rumah tersebut selesai.<ref name=":1" /> Johanna Bake kemudian menempati rumah itu hingga wafat.<ref name=":0">{{Cite web|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180122210003-20-270822/rumah-cimanggis-sejarah-depok-dan-jejak-voc|title=Rumah Cimanggis, Sejarah Depok dan Jejak VOC|last=Saraswati|first=Dias|website=nasional|language=en|access-date=2019-02-20}}
Rumah Cimanggis diperkirakan dibangun sekitar tahun [[1771]]-[[1775]] dan dulunya menjadi tempat peristirahatan Johanna Bake Van Der Parra, istri kedua Petrus Albertus Van der Parra. Oleh Van Der Parra, rumah itu diberikan kepada istrinya, Johanna Bake sebagai hadiah untuk dijadikan tempat peristirahatan, dikarenakan Van Der Parra wafat sebelum pembangunan rumah tersebut selesai.<ref name=":1" /> Johanna Bake kemudian menempati rumah itu hingga wafat.<ref name=":0">{{Cite web|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180122210003-20-270822/rumah-cimanggis-sejarah-depok-dan-jejak-voc|title=Rumah Cimanggis, Sejarah Depok dan Jejak VOC|last=Saraswati|first=Dias|website=nasional|language=en|access-date=2019-02-20}}
</ref>
</ref> Johanna Bake hanya datang ke Rumah Cimanggis setiap akhir pekan saja.<ref name=":1" />


Rumah Cimanggis memiliki kebun yang sangat luas dan memiliki banyak budak yang dibuktikan dengan sebuah lonceng yang ada di halaman rumah.<ref name=":1" />
Rumah Cimanggis memiliki kebun yang sangat luas dan memiliki banyak budak yang dibuktikan dengan sebuah [[lonceng]] yang ada di halaman rumah.<ref name=":1" /> Rumah ini sempat ambruk pada tahun [[1834]] akibat gempa bumi besar yang disebabkan oleh letusan [[Megamendung, Bogor|Megamendung]] yang menghancurkan wilayah Megamendung hingga Depok.<ref name=":1" />


Gambaran mengenai Rumah Cimanggis didokumentasikan oleh penulis buku ''Tempat-Tempat Bersejarah di Jakarta'', [[Adolf Heuken]]. Menurut keterangan Adolf Heuken, Rumah Cimanggis memiliki atap tinggi dengan halaman yang luas dengan arsitektur yang memadukan gaya dari berbagai negara, di antaranya [[Inggris|gaya Inggris]] dan [[Prancis]].
Rumah ini sempat ambruk pada tahun 1834 akibat gempa bumi besar yang disebabkan oleh letusan [[Megamendung, Bogor|Megamendung]] yang menghancurkan wilayah Megamendung hingga Depok.<ref name=":1" />


Gambaran mengenai Rumah Cimanggis didokumentasikan oleh penulis buku ''Tempat-Tempat Bersejarah di Jakarta'', Adolf Heuken SJ. Menurut keterangan Adolf Heuken, Rumah Cimanggis memiliki atap tinggi dengan halaman yang luas dengan arsitektur yang memadukan gaya dari berbagai negara, di antaranya gaya Inggris dan Prancis. Cimanggis sendiri dipilih sebagai lokasi bangunan karena pada masa lalu Batavia pernah berada dalam keadaan tidak sehat menyusul merebaknya penyakit malaria yang merenggut banyak nyawa. Para pejabat Belanda memilih mendirikan rumah peristirahatan di pinggiran Batavia yang lingkungannya dianggap lebih sehat.<ref>{{Cite news|url=https://www.bbc.com/indonesia/majalah-42690631|title=Pantaskah Rumah Cimanggis dibongkar karena 'peninggalan gubernur jenderal VOC yang korup'?|last=Lestari|first=Sri|date=2018-01-21|language=en-GB|access-date=2019-02-20}}
[[Cimanggis, Depok|Cimanggis]] sendiri dipilih sebagai lokasi bangunan karena pada masa lalu [[Batavia]] pernah berada dalam keadaan tidak sehat menyusul merebaknya penyakit [[malaria]] yang merenggut banyak nyawa. Para pejabat [[Hindia Belanda]] memilih mendirikan rumah peristirahatan di pinggiran Batavia yang lingkungannya dianggap lebih sehat.<ref>{{Cite news|url=https://www.bbc.com/indonesia/majalah-42690631|title=Pantaskah Rumah Cimanggis dibongkar karena 'peninggalan gubernur jenderal VOC yang korup'?|last=Lestari|first=Sri|date=2018-01-21|language=en-GB|access-date=2019-02-20}}
</ref>
</ref>


Sebagian besar pekerja di Rumah Cimanggis pada saat itu berada di beraktivitas di belakang rumah, karena pada saat itu terdapat sebuah danau atau Situ yang bernama "Situ Cimin" yang kini menjadi kawasan permukiman penduduk.<ref name=":1" />
Sebagian besar pekerja di Rumah Cimanggis pada saat itu berada di beraktivitas di belakang rumah, karena pada saat itu terdapat sebuah [[danau]] yang bernama "Situ Cimin" yang kini menjadi kawasan permukiman penduduk.<ref name=":1" />


Dibangunnya rumah Van der Parra di Cimanggis turut menggerakan roda perekonomian di daerah sekitarnya. Tidak lama setelahnya, Johanna Bake merdirikan Pasar Cimanggis di sebagian lahan Rumah Cimanggis sebagai sentra ekonomi masyarakat setempat. Hingga saat ini, Pasar Cimanggis masih ada dan dikenal dengan nama Pasar Pal yang terletak di [[Jalan Raya Bogor]] km 34.<ref name=":1" />
Dibangunnya rumah Van der Parra di Cimanggis turut menggerakan roda perekonomian di daerah sekitarnya. Tak lama setelahnya, Johanna Bake mendirikan Pasar Cimanggis di sebagian lahan sebelah timur dari Rumah Cimanggis sebagai sentra ekonomi masyarakat setempat. Hingga saat ini, Pasar Cimanggis masih ada dan dikenal dengan nama Pasar PAL yang terletak di [[Jalan Raya Bogor]] KM.34.<ref name=":1" />


Pasar Pal saat itu bukan hanya sekadar tempat berlangsungnya aktivitas jual-beli, melainkan tempat beristirahat bagi para pengembara yang sedang dalam perjalanan. Biasanya para pengembara yang melalui rute Jakarta-Bogor akan berhenti sejenak untuk mengistirahatkan kuda.<ref>{{Cite web|url=https://kumparan.com/@kumparannews/kisah-rumah-cimanggis-ditinggali-jenderal-voc-hingga-gelandangan-1539082253100984257|title=Kisah Rumah Cimanggis: Ditinggali Jenderal VOC hingga Gelandangan|website=kumparan|language=id-ID|access-date=2019-02-20}}
Pasar PAL saat itu bukan hanya sekadar tempat berlangsungnya aktivitas jual-beli, melainkan tempat beristirahat bagi para pengembara yang sedang dalam perjalanan. Biasanya para pengembara yang melalui rute [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]]-[[Kota Bogor|Bogor]] akan berhenti sejenak untuk mengistirahatkan kuda.<ref>{{Cite web|url=https://kumparan.com/@kumparannews/kisah-rumah-cimanggis-ditinggali-jenderal-voc-hingga-gelandangan-1539082253100984257|title=Kisah Rumah Cimanggis: Ditinggali Jenderal VOC hingga Gelandangan|website=kumparan|language=id-ID|access-date=2019-02-20}}
</ref>
</ref>
===1935-1947===
===1935-1947===
Johanna dan Petrus Albertus kemudian wafat. Pasca wafatnya Yohana, kepemilikan rumah berpindah tangan kepada seorang pengusaha bernama David Smith.<ref name=":1" /> Setelah David Smith bangkrut, kepemilikan Rumah Cimanggis sempat menjadi tidak jelas. Kepemilikan Rumah Cimanggis baru diketahui kembali ketika seorang kapitan Tionghoa yang merupakan pemilik bangunan Pondok Cina mengambil alih kepemilikan Rumah Cimanggis hingga tahun 1935 yang digantikan oleh Samuel de Meyer.<ref name=":1" />
Johanna Bake dan Petrus Albertus kemudian wafat. Pasca wafatnya Johanna Bake, kepemilikan rumah berpindah tangan kepada seorang pengusaha bernama [[David Smith (sutradara)|David Smith]].<ref name=":1" /> Setelah David Smith bangkrut, kepemilikan Rumah Cimanggis sempat menjadi tak jelas. Kepemilikan Rumah Cimanggis baru diketahui kembali ketika seorang [[Kapitan Cina|kapitan]] [[Tionghoa]] yang merupakan pemilik bangunan [[Pondokcina, Beji, Depok|Pondok Cina]] mengambil alih kepemilikan Rumah Cimanggis hingga tahun [[1935]] yang digantikan oleh Samuel de Meyer.<ref name=":1" />


Selama [[Sejarah Nusantara (1942–1945)|masa pendudukan Jepang]], Rumah Cimanggis sudah dalam kondisi terbengkalai. Pada rentang tahun 1946-1947, [[Hubertus Johannes van Mook|Hubertus Johannes Van Mook]] pernah berkunjung ke Rumah Cimanggis dan diduduki oleh tentara Belanda sebagai markas selama berlangsungnya agresi militer pertama.<ref name=":1" />
Selama [[Pendudukan Jepang di wilayah Hindia Belanda|masa pendudukan Jepang]], Rumah Cimanggis sudah dalam kondisi terbengkalai. Pada rentang tahun [[1946]]-[[1947]], [[Hubertus Johannes van Mook|Hubertus Johannes Van Mook]] pernah berkunjung ke Rumah Cimanggis dan diduduki oleh tentara Belanda sebagai markas selama berlangsungnya agresi militer pertama.<ref name=":1" /> Rumah ini juga pernah disinggah oleh [[Soekarno]] ketika ingin berkunjung ke [[Kota Bogor]] (Buitenzorg).<ref name=":1" />


Rumah ini juga pernah disinggah oleh [[Soekarno]] ketika ingin berkunjung ke [[Kota Bogor]] (Buitenzorg).<ref name=":1" />
===1961-2002===
===1961-2002===
Di sekitar Rumah Cimanggis didirikan tiga pemancar [[Radio Republik Indonesia|RRI]] pada 1961. Adanya pemancar RRI membuat fungsi Rumah Cimanggis ikut berubah. Pada 1978, Rumah Cimanggis dijadikan rumah dinas bagi keluarga karyawan RRI di mana rumah dibagi menjadi 13 bagian dan setiap bagiannya ditempati satu kepala keluarga.<ref name=":1" /><ref>{{Cite web|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180122210003-20-270822/rumah-cimanggis-sejarah-depok-dan-jejak-voc|title=Rumah Cimanggis, Sejarah Depok dan Jejak VOC|last=Saraswati|first=Dias|website=nasional|language=en|access-date=2019-02-20}}
Di sekitar Rumah Cimanggis didirikan tiga pemancar [[Radio Republik Indonesia|Radio Republik Indonesia (RRI)]] pada [[1961]]. Adanya pemancar RRI membuat fungsi Rumah Cimanggis ikut berubah. Pada [[1978]], Rumah Cimanggis dijadikan rumah dinas bagi keluarga karyawan RRI di mana rumah dibagi menjadi 13 bagian dan setiap bagiannya ditempati satu kepala keluarga.<ref name=":1" /><ref>{{Cite web|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180122210003-20-270822/rumah-cimanggis-sejarah-depok-dan-jejak-voc|title=Rumah Cimanggis, Sejarah Depok dan Jejak VOC|last=Saraswati|first=Dias|website=nasional|language=en|access-date=2019-02-20}}
</ref>
</ref> Pada tahun 2002, atap Rumah Cimanggis mulai mengalami kebocoran. Sebagai penggantinya, pemerintah setempat membangun komplek perumahan untuk karyawan RRI yang dinamakan "Komplek [[Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia|Departemen Penerangan]]". Sejak itu para karyawan RRI pindah ke komplek Deppen dan akhirnya mengosongkan Rumah Cimanggis. Sejak saat itu kondisi bangunan mulai tidak terawat dan secara perlahan mengalami kerusakan.<ref name=":1" />

Pada tahun [[2002]], atap Rumah Cimanggis mulai mengalami kebocoran. Sebagai penggantinya, pemerintah setempat membangun komplek perumahan untuk karyawan RRI yang dinamakan Komplek [[Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia|Departemen Penerangan (Deppen)]]. Sejak itu para karyawan RRI pindah ke komplek Deppen dan akhirnya mengosongkan Rumah Cimanggis. Sejak saat itu kondisi bangunan mulai tak terawat dan secara perlahan mengalami kerusakan.<ref name=":1" />
===2012-2018===
===2012-2018===
10 tahun setelah ditinggalkan, pada tahun 2012, atap dari Rumah Cimanggis mulai runtuh secara perlahan hingga habis pada rentang tahun 2017-2018. Beberapa dinding ruangan hancur akibat ditumbuhi lumut dan tertimpa pohon.
10 tahun setelah ditinggalkan, pada tahun [[2012]], atap dari Rumah Cimanggis mulai runtuh secara perlahan hingga habis pada rentang tahun [[2017]]-[[2018]]. Beberapa dinding ruangan hancur akibat ditumbuhi [[Lumut daun|lumut]] dan tertimpa pohon.
===2018-2020===
===2018-2020===
Perhatian besar terhadap Rumah Cimanggis baru kembali muncul saat di komplek RRI tempat berdirinya bangunan ini direncanakan akan dibangun UIII pada tahun 2016 dan inisiasi dari komunitas pecinta heritage dan berbagai liputan media.
Perhatian besar terhadap Rumah Cimanggis baru kembali muncul saat area [[Radio Republik Indonesia]] tempat berdirinya bangunan ini direncanakan akan dibangun [[Universitas Islam Internasional Indonesia|Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII)]] pada tahun [[2016]] dan inisiasi dari komunitas pecinta ''heritage'' dan berbagai liputan media.


Pembangunan UIII yang dikhawatirkan akan melenyapkan Rumah Cimanggis mendorong masyarakat dan aktifis untuk bergerak menyerukan penyelamatan bangunan tersebut mengingat nilai sejarah yang ada di dalamnya. Seruan itu utamanya ditujukan kepada Kementerian Agama selaku pemilik lahan serta Pemerintah Kota Depok.
Pembangunan UIII yang dikhawatirkan akan melenyapkan Rumah Cimanggis; dikarenakan hal itu mendorong masyarakat dan aktivis untuk bergerak menyerukan penyelamatan bangunan tersebut mengingat nilai sejarah yang ada di dalamnya. Seruan itu utamanya ditujukan kepada [[Kementerian Agama Republik Indonesia|Kementerian Agama]] selaku pemilik lahan serta [[Pemerintah Kota Depok]].

Keinginan publik untuk menyelamatkan Rumah Cimanggis ditanggapi positif. Ketua Harian Komite Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) [[Komaruddin Hidayat|Komarudin Hidayat]] memastikan Rumah Cimanggis tak akan dirobohkan saat UIII dibangun. Ia bahkan menyebut akan dilakukan [[restorasi]] bangunan yang bisa dimanfaatkan untuk menambah daya tarik kampus.<ref>{{Cite web|url=https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-4248845/kampus-uiii-dibangun-rumah-cimanggis-tidak-akan-dibongkar|title=Kampus UIII Dibangun, Rumah Cimanggis Tidak akan Dibongkar|last=Solehudin|first=Mochamad|website=detiknews|access-date=2019-02-20}}
</ref>


Keinginan publik untuk menyelamatkan Rumah Cimanggis ditanggapi positif. Ketua Harian Komite Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Komarudin Hidayat memastikan Rumah Cimanggis tidak akan dirobohkan saat UIII dibangun. Ia bahkan menyebut akan dilakukan restorasi bangunan yang bisa dimanfaatkan untuk menambah daya tarik kampus.<ref>{{Cite web|url=https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-4248845/kampus-uiii-dibangun-rumah-cimanggis-tidak-akan-dibongkar|title=Kampus UIII Dibangun, Rumah Cimanggis Tidak akan Dibongkar|last=Solehudin|first=Mochamad|website=detiknews|access-date=2019-02-20}}
Sementara itu, [[Pemerintah Kota Depok]] menetapkan Rumah Cimanggis sebagai [[Cagar budaya|bangunan yang dilindungi]]. Ketetapan ini tertuang dalam [[Dekrit (hukum)|Surat Keputusan]] №593/289/Kpts/Disporyata/Huk/2018 pada [[24 September]] [[2018]] yang dikeluarkan oleh [[Daftar Wali Kota Depok|Wali kota Depok]], [[Mohammad Idris]].<ref>{{Cite web|url=https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/01/21551871/rumah-cimanggis-ditetapkan-jadi-cagar-budaya|title=Rumah Cimanggis Ditetapkan Jadi Cagar Budaya|last=Media|first=Kompas Cyber|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2019-02-20}}
</ref> Sementara itu, Pemkot Depok menetapkan Rumah Cimanggis sebagai bangunan yang dilindungi. Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 593/289/Kpts/Disporyata/Huk/2018 pada 24 September 2018 yang dikeluarkan oleh Wali Kota Mohammad Idris.<ref>{{Cite web|url=https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/01/21551871/rumah-cimanggis-ditetapkan-jadi-cagar-budaya|title=Rumah Cimanggis Ditetapkan Jadi Cagar Budaya|last=Media|first=Kompas Cyber|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2019-02-20}}
</ref>
</ref>


Dengan adanya kepastian tidak akan dirobohkan, beragam ide dari publik muncul terkait peruntukan Rumah Cimanggis untuk ke depannya. Sehubungan dengan hal itu [[Kota Depok|Pemerintah Kota Depok]] meresmikan Rumah Cimanggis untuk dijadikan [[museum]] pertama bersejarah tepatnya timur [[Kota Depok]].<ref>{{Cite web|url=https://travel.tempo.co/read/1131824/rumah-cimanggis-depok-diusulkan-menjadi-museum-hindia-belanda|title=Rumah Cimanggis Depok Diusulkan Menjadi Museum Hindia Belanda|last=Wijanarko|first=Tulus|date=2018-10-01|website=Tempo|language=en|access-date=2019-02-20}}</ref>
Dengan adanya kepastian tak akan dirobohkan, beragam ide dari publik muncul terkait peruntukan Rumah Cimanggis untuk ke depannya. Sehubungan dengan hal itu [[Kota Depok|Pemerintah Kota Depok]] meresmikan Rumah Cimanggis untuk dijadikan [[museum]] pertama bersejarah tepatnya timur [[Kota Depok]].<ref>{{Cite web|url=https://travel.tempo.co/read/1131824/rumah-cimanggis-depok-diusulkan-menjadi-museum-hindia-belanda|title=Rumah Cimanggis Depok Diusulkan Menjadi Museum Hindia Belanda|last=Wijanarko|first=Tulus|date=2018-10-01|website=Tempo|language=en|access-date=2019-02-20}}</ref>
===2020-sekarang===
===2020-sekarang===
Rumah Cimanggis mulai direstorasi pada Oktober 2020 dan selesai pada tahun 2021. Arsitektur bangunan dikembalikan ke kondisi aslinya pada tahun 1930. Rencananya Rumah Cimanggis akan digunakan sebagai museum dan gedung serbaguna dari Universitas Islam Internasional Indonesia.<ref name=":1" />
Rumah Cimanggis mulai [[Restorasi|direstorasi]] pada [[Oktober]] [[2020]] dan selesai pada tahun [[2021]]. Arsitektur bangunan dikembalikan ke kondisi aslinya pada tahun [[1930]]. Rencananya Rumah Cimanggis akan digunakan sebagai museum dan gedung serbaguna dari Universitas Islam Internasional Indonesia.<ref name=":1" />
{{Quote|(Rumah Cimanggis) ini dahulu memang merupakan sebuah cita-cita saya maupun masyarakat Kota Depok untuk menjadikan rumah ini sebagai museum, karena Depok belum memiliki museum, tapi tentu saja hal itu tidak serta-merta bisa terjadi. Yang pertama, Museum ini harus jelas siapa kepemilikannya karena sampai saat ini bangunan ini masih dimiliki oleh [[Kementerian Agama Republik Indonesia|Kemenag]] yang sekarang dibawahi oleh [[Universitas Islam Internasional Indonesia|UIII]]. Tentu saja harapan saya kedepan adalah pertemuan antara pihak pemerintah Kota Depok dengan UIII dan Kemenag. Apakah bangunan ini akan dihibahkan kepada Pemkot Depok atau tetap menjadi milik Kemenag tapi berkolaborasi dengan pihak Pemkot. Harapan saya juga kalau tidak menjadi museum, (saya harap) agar gedung ini menjadi Gedung Budaya. Dimana bangunan ini benar-benar digunakan untuk seminar, pameran, kebudayaan, atau sekedar (menjadi tempat) pementasan tari. Jangan dijadikan seperti kafe atau restoran yang (bersifat) lebih komersial yang memang menguntungkan. Tetapi saya khawatir kalau bangunan ini rusak kembali (jika digunakan sebagai gedung komersial)|author=Ratu Farah Dila, anggota Tim Ahli Cagar Budaya Kota Depok<ref name=":1" />}}
{{Quote|(Rumah Cimanggis) ini dahulu memang merupakan sebuah cita-cita saya maupun masyarakat Kota Depok untuk menjadikan rumah ini sebagai museum, karena Depok belum memiliki museum, tapi tentu saja hal itu tidak serta-merta bisa terjadi. Yang pertama, Museum ini harus jelas siapa kepemilikannya karena sampai saat ini bangunan ini masih dimiliki oleh [[Kementerian Agama Republik Indonesia|Kemenag]] yang sekarang dibawahi oleh [[Universitas Islam Internasional Indonesia|UIII]]. Tentu saja harapan saya kedepan adalah pertemuan antara pihak pemerintah Kota Depok dengan UIII dan Kemenag. Apakah bangunan ini akan dihibahkan kepada Pemkot Depok atau tetap menjadi milik Kemenag tapi berkolaborasi dengan pihak Pemkot. Harapan saya juga kalau tidak menjadi museum, (saya harap) agar gedung ini menjadi Gedung Budaya. Dimana bangunan ini benar-benar digunakan untuk seminar, pameran, kebudayaan, atau sekedar (menjadi tempat) pementasan tari. Jangan dijadikan seperti kafe atau restoran yang (bersifat) lebih komersial yang memang menguntungkan. Tetapi saya khawatir kalau bangunan ini rusak kembali (jika digunakan sebagai gedung komersial)|author=Ratu Farah Dila, anggota Tim Ahli Cagar Budaya Kota Depok<ref name=":1" />}}
==Arsitektur==
==Arsitektur==
Seluruh bagian dari Rumah Cimanggis memiliki selasar. Bagian teras belakang dahulu digunakan untuk menyambut dan berbincang dengan tamu dan juga digunakan sebagai tempat penghuni atau pekerja meminum kopi atau teh pada sore hari.
Seluruh bagian dari Rumah Cimanggis memiliki [[Selasar (perusahaan)|selasar]]. Bagian teras belakang dahulu digunakan untuk menyambut dan berbincang dengan tamu dan juga digunakan sebagai tempat penghuni atau pekerja meminum kopi atau teh pada sore hari.


Arsitektur asli dari bangunan utama Rumah Cimanggis tidak memiliki kamar mandi sehingga sebuah kamar mandi baru dibangun terpisah dari bangunan utama pada saat proses restorasi bangunan utama.<ref name=":1" />
Arsitektur asli dari bangunan utama Rumah Cimanggis tak memiliki kamar mandi sehingga sebuah kamar mandi baru dibangun terpisah dari bangunan utama pada saat proses restorasi bangunan utama.<ref name=":1" />
==Lihat juga==
==Lihat juga==
* [[Rumah Cililitan Besar]]
* [[Rumah Cililitan Besar]]

Revisi per 25 Oktober 2022 20.21

Museum Rumah Cimanggis atau lebih dikenal dengan Rumah Cimanggis (bahasa Belanda: Landhuis Tjimanggis)[1] adalah sebuah bangunan tua era penjajahan Hindia Belanda di wilayah Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat yang telah dijadikan museum. Lokasinya berada di dalam kawasan kampus Universitas Islam Internasional Indonesia.

Museum Rumah Cimanggis
Peta
Informasi umum
Gaya arsitekturArsitektur Hindia Baru
LokasiKompleks Universitas Islam Internasional Indonesia, Cisalak, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16416
Negara Indonesia
Rampung1778
2021 (restorasi)[1]
Dihancurkan1834 (gempa bumi Megamendung)
2012-2018 (terbengkalai)[1]
PemilikVan Der Perra (1771-1775)
Johanna Bake (1778-?)
Kapitan Tionghoa (tidak diketahui namanya) (?-1935)[1]
Samuel de Meyer (1935-1942)
Radio Republik Indonesia (1961-2002)[1]
Universitas Islam Internasional Indonesia (sekarang)[1]

Bangunan ini sudah berdiri sejak abad ke-18 dan telah beberapa kali kepemilikannya berpindah tangan. Dari yang awalnya dimiliki oleh Yohana van der Parra, istri Gubernur Jenderal Hindia Belanda ke-29 Petrus Albertus van der Parra, rumah Cimanggis kemudian dimiliki oleh sejumlah orang Eropa hingga kemudian menjadian bagian dari tanah milik Radio Republik Indonesia (RRI).[1][2][3]

Sejarah

1771-1935

Rumah Cimanggis sebelumnya merupakan sebuah perkebunan milik Je Manns, yang kemudian dibeli oleh Gubernur Jenderal VOC, Petrus Albertus van der Parra pada tahun 1771.[1]

Rumah Cimanggis diperkirakan dibangun sekitar tahun 1771-1775 dan dulunya menjadi tempat peristirahatan Johanna Bake Van Der Parra, istri kedua Petrus Albertus Van der Parra. Oleh Van Der Parra, rumah itu diberikan kepada istrinya, Johanna Bake sebagai hadiah untuk dijadikan tempat peristirahatan, dikarenakan Van Der Parra wafat sebelum pembangunan rumah tersebut selesai.[1] Johanna Bake kemudian menempati rumah itu hingga wafat.[2]

Rumah Cimanggis memiliki kebun yang sangat luas dan memiliki banyak budak yang dibuktikan dengan sebuah lonceng yang ada di halaman rumah.[1] Rumah ini sempat ambruk pada tahun 1834 akibat gempa bumi besar yang disebabkan oleh letusan Megamendung yang menghancurkan wilayah Megamendung hingga Depok.[1]

Gambaran mengenai Rumah Cimanggis didokumentasikan oleh penulis buku Tempat-Tempat Bersejarah di Jakarta, Adolf Heuken. Menurut keterangan Adolf Heuken, Rumah Cimanggis memiliki atap tinggi dengan halaman yang luas dengan arsitektur yang memadukan gaya dari berbagai negara, di antaranya gaya Inggris dan Prancis.

Cimanggis sendiri dipilih sebagai lokasi bangunan karena pada masa lalu Batavia pernah berada dalam keadaan tidak sehat menyusul merebaknya penyakit malaria yang merenggut banyak nyawa. Para pejabat Hindia Belanda memilih mendirikan rumah peristirahatan di pinggiran Batavia yang lingkungannya dianggap lebih sehat.[4]

Sebagian besar pekerja di Rumah Cimanggis pada saat itu berada di beraktivitas di belakang rumah, karena pada saat itu terdapat sebuah danau yang bernama "Situ Cimin" yang kini menjadi kawasan permukiman penduduk.[1]

Dibangunnya rumah Van der Parra di Cimanggis turut menggerakan roda perekonomian di daerah sekitarnya. Tak lama setelahnya, Johanna Bake mendirikan Pasar Cimanggis di sebagian lahan sebelah timur dari Rumah Cimanggis sebagai sentra ekonomi masyarakat setempat. Hingga saat ini, Pasar Cimanggis masih ada dan dikenal dengan nama Pasar PAL yang terletak di Jalan Raya Bogor KM.34.[1]

Pasar PAL saat itu bukan hanya sekadar tempat berlangsungnya aktivitas jual-beli, melainkan tempat beristirahat bagi para pengembara yang sedang dalam perjalanan. Biasanya para pengembara yang melalui rute Jakarta-Bogor akan berhenti sejenak untuk mengistirahatkan kuda.[5]

1935-1947

Johanna Bake dan Petrus Albertus kemudian wafat. Pasca wafatnya Johanna Bake, kepemilikan rumah berpindah tangan kepada seorang pengusaha bernama David Smith.[1] Setelah David Smith bangkrut, kepemilikan Rumah Cimanggis sempat menjadi tak jelas. Kepemilikan Rumah Cimanggis baru diketahui kembali ketika seorang kapitan Tionghoa yang merupakan pemilik bangunan Pondok Cina mengambil alih kepemilikan Rumah Cimanggis hingga tahun 1935 yang digantikan oleh Samuel de Meyer.[1]

Selama masa pendudukan Jepang, Rumah Cimanggis sudah dalam kondisi terbengkalai. Pada rentang tahun 1946-1947, Hubertus Johannes Van Mook pernah berkunjung ke Rumah Cimanggis dan diduduki oleh tentara Belanda sebagai markas selama berlangsungnya agresi militer pertama.[1] Rumah ini juga pernah disinggah oleh Soekarno ketika ingin berkunjung ke Kota Bogor (Buitenzorg).[1]

1961-2002

Di sekitar Rumah Cimanggis didirikan tiga pemancar Radio Republik Indonesia (RRI) pada 1961. Adanya pemancar RRI membuat fungsi Rumah Cimanggis ikut berubah. Pada 1978, Rumah Cimanggis dijadikan rumah dinas bagi keluarga karyawan RRI di mana rumah dibagi menjadi 13 bagian dan setiap bagiannya ditempati satu kepala keluarga.[1][6]

Pada tahun 2002, atap Rumah Cimanggis mulai mengalami kebocoran. Sebagai penggantinya, pemerintah setempat membangun komplek perumahan untuk karyawan RRI yang dinamakan Komplek Departemen Penerangan (Deppen). Sejak itu para karyawan RRI pindah ke komplek Deppen dan akhirnya mengosongkan Rumah Cimanggis. Sejak saat itu kondisi bangunan mulai tak terawat dan secara perlahan mengalami kerusakan.[1]

2012-2018

10 tahun setelah ditinggalkan, pada tahun 2012, atap dari Rumah Cimanggis mulai runtuh secara perlahan hingga habis pada rentang tahun 2017-2018. Beberapa dinding ruangan hancur akibat ditumbuhi lumut dan tertimpa pohon.

2018-2020

Perhatian besar terhadap Rumah Cimanggis baru kembali muncul saat area Radio Republik Indonesia tempat berdirinya bangunan ini direncanakan akan dibangun Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) pada tahun 2016 dan inisiasi dari komunitas pecinta heritage dan berbagai liputan media.

Pembangunan UIII yang dikhawatirkan akan melenyapkan Rumah Cimanggis; dikarenakan hal itu mendorong masyarakat dan aktivis untuk bergerak menyerukan penyelamatan bangunan tersebut mengingat nilai sejarah yang ada di dalamnya. Seruan itu utamanya ditujukan kepada Kementerian Agama selaku pemilik lahan serta Pemerintah Kota Depok.

Keinginan publik untuk menyelamatkan Rumah Cimanggis ditanggapi positif. Ketua Harian Komite Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Komarudin Hidayat memastikan Rumah Cimanggis tak akan dirobohkan saat UIII dibangun. Ia bahkan menyebut akan dilakukan restorasi bangunan yang bisa dimanfaatkan untuk menambah daya tarik kampus.[7]

Sementara itu, Pemerintah Kota Depok menetapkan Rumah Cimanggis sebagai bangunan yang dilindungi. Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan №593/289/Kpts/Disporyata/Huk/2018 pada 24 September 2018 yang dikeluarkan oleh Wali kota Depok, Mohammad Idris.[8]

Dengan adanya kepastian tak akan dirobohkan, beragam ide dari publik muncul terkait peruntukan Rumah Cimanggis untuk ke depannya. Sehubungan dengan hal itu Pemerintah Kota Depok meresmikan Rumah Cimanggis untuk dijadikan museum pertama bersejarah tepatnya timur Kota Depok.[9]

2020-sekarang

Rumah Cimanggis mulai direstorasi pada Oktober 2020 dan selesai pada tahun 2021. Arsitektur bangunan dikembalikan ke kondisi aslinya pada tahun 1930. Rencananya Rumah Cimanggis akan digunakan sebagai museum dan gedung serbaguna dari Universitas Islam Internasional Indonesia.[1]

(Rumah Cimanggis) ini dahulu memang merupakan sebuah cita-cita saya maupun masyarakat Kota Depok untuk menjadikan rumah ini sebagai museum, karena Depok belum memiliki museum, tapi tentu saja hal itu tidak serta-merta bisa terjadi. Yang pertama, Museum ini harus jelas siapa kepemilikannya karena sampai saat ini bangunan ini masih dimiliki oleh Kemenag yang sekarang dibawahi oleh UIII. Tentu saja harapan saya kedepan adalah pertemuan antara pihak pemerintah Kota Depok dengan UIII dan Kemenag. Apakah bangunan ini akan dihibahkan kepada Pemkot Depok atau tetap menjadi milik Kemenag tapi berkolaborasi dengan pihak Pemkot. Harapan saya juga kalau tidak menjadi museum, (saya harap) agar gedung ini menjadi Gedung Budaya. Dimana bangunan ini benar-benar digunakan untuk seminar, pameran, kebudayaan, atau sekedar (menjadi tempat) pementasan tari. Jangan dijadikan seperti kafe atau restoran yang (bersifat) lebih komersial yang memang menguntungkan. Tetapi saya khawatir kalau bangunan ini rusak kembali (jika digunakan sebagai gedung komersial)

— Ratu Farah Dila, anggota Tim Ahli Cagar Budaya Kota Depok[1]

Arsitektur

Seluruh bagian dari Rumah Cimanggis memiliki selasar. Bagian teras belakang dahulu digunakan untuk menyambut dan berbincang dengan tamu dan juga digunakan sebagai tempat penghuni atau pekerja meminum kopi atau teh pada sore hari.

Arsitektur asli dari bangunan utama Rumah Cimanggis tak memiliki kamar mandi sehingga sebuah kamar mandi baru dibangun terpisah dari bangunan utama pada saat proses restorasi bangunan utama.[1]

Lihat juga

Referensi

  1. ^ a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v Landhuis Tjimanggis, diakses tanggal 2022-09-21 
  2. ^ a b Saraswati, Dias. "Rumah Cimanggis, Sejarah Depok dan Jejak VOC". nasional (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-02-20. 
  3. ^ "Rumah Cimanggis Mulai Bersolek". beritasatu.com. Diakses tanggal 2019-02-24. 
  4. ^ Lestari, Sri (2018-01-21). "Pantaskah Rumah Cimanggis dibongkar karena 'peninggalan gubernur jenderal VOC yang korup'?" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-02-20. 
  5. ^ "Kisah Rumah Cimanggis: Ditinggali Jenderal VOC hingga Gelandangan". kumparan. Diakses tanggal 2019-02-20. 
  6. ^ Saraswati, Dias. "Rumah Cimanggis, Sejarah Depok dan Jejak VOC". nasional (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-02-20. 
  7. ^ Solehudin, Mochamad. "Kampus UIII Dibangun, Rumah Cimanggis Tidak akan Dibongkar". detiknews. Diakses tanggal 2019-02-20. 
  8. ^ Media, Kompas Cyber. "Rumah Cimanggis Ditetapkan Jadi Cagar Budaya". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2019-02-20. 
  9. ^ Wijanarko, Tulus (2018-10-01). "Rumah Cimanggis Depok Diusulkan Menjadi Museum Hindia Belanda". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-02-20. 

Pranala luar