Pulau Sebatik: Perbedaan antara revisi
Mengembalikan suntingan Refal_Naufal (bicara) (HG) (3.4.10) Tag: Pengembalian manual pranala ke halaman disambiguasi |
Membalikkan suntingan sendiri (HG) (3.4.10) Tag: Pengembalian manual |
||
Baris 20: | Baris 20: | ||
}} |
}} |
||
[[Berkas:Stamps of Indonesia, 107-08.jpg|jmpl|Prangko Pulau Sebatik]] |
[[Berkas:Stamps of Indonesia, 107-08.jpg|jmpl|Prangko Pulau Sebatik]] |
||
'''Pulau Sebatik''' adalah sebuah daerah yang berada di perbatasan antara Negara Indonesia dan Negara Malaysia. Secara administratif, pulau ini dikuasai oleh 2 negara, Sebatik bagian utara di kuasai oleh Kerajaan Malaysia, dan Sebatik bagian selatan dikuasai Republik Indonesia. Pemisahan wilayah Sebatik Indonesia dengan Sebatik Malaysia menggunakan titik koordinat 4°10' sesuai dengan perjanjian Konvensi London, dimana semua wilayah Sebatik yang dikuasai oleh Belanda diambil oleh Indonesia, dan semua wilayah Sebatik yang di kuasai oleh Inggris diambil oleh Malaysia. Wilayah Sebatik Indonesia masuk dalam wilayah Provinsi Kalimantan Utara, dan Wilayah Sebatik Malaysia masuk dalam Negara Bagian Sabah. |
|||
'''Pulau Sebatik''' adalah sebuah pulau di sebelah [[timur laut]] [[Kalimantan]]. Pulau ini secara administratif yang merupakan bagian dari Provinsi [[Kalimantan Utara]], [[Indonesia]]. Pulau Sebatik merupakan Pulau Terdepan dan Pulau Terluar di Indonesia. |
|||
Mayoritas penduduk Pulau Sebatik bersuku Bugis. Dan orang pertama yang datang ke Pulau Sebatik adalah Ambo Emmang dari Suku Bugis. Ia berasal dari Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. |
|||
== Sejarah == |
== Sejarah == |
||
Baris 39: | Baris 41: | ||
== Referensi == |
== Referensi == |
||
[https://sebatiknews.com/sebatik-one-island-two-nations/?amp https://sebatiknews.com/sebatik-one-island-two-nations]{{reflist}}{{Sabah}} |
|||
{{reflist}} |
|||
{{Kabupaten Nunukan}} |
|||
{{Sabah}} |
|||
[[Kategori:Pulau di Indonesia|Sebatik]] |
[[Kategori:Pulau di Indonesia|Sebatik]] |
Revisi per 7 Desember 2022 16.10
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Geografi | |
---|---|
Koordinat | 4°09′24.9″N 117°47′45.1″E / 4.156917°N 117.795861°E |
Pemerintahan | |
Provinsi | Kalimantan Utara |
Kabupaten (Indonesia) | Nunukan |
Luas bagian | 246,1 km2 (950,2 sq mi) |
Negara Bagian (Malaysia Timur) | Sabah |
Luas bagian | 187,23 km2 (72,29 sq mi) |
Demografi | |
Populasi | 1.120.283 jiwa |
Pulau Sebatik adalah sebuah daerah yang berada di perbatasan antara Negara Indonesia dan Negara Malaysia. Secara administratif, pulau ini dikuasai oleh 2 negara, Sebatik bagian utara di kuasai oleh Kerajaan Malaysia, dan Sebatik bagian selatan dikuasai Republik Indonesia. Pemisahan wilayah Sebatik Indonesia dengan Sebatik Malaysia menggunakan titik koordinat 4°10' sesuai dengan perjanjian Konvensi London, dimana semua wilayah Sebatik yang dikuasai oleh Belanda diambil oleh Indonesia, dan semua wilayah Sebatik yang di kuasai oleh Inggris diambil oleh Malaysia. Wilayah Sebatik Indonesia masuk dalam wilayah Provinsi Kalimantan Utara, dan Wilayah Sebatik Malaysia masuk dalam Negara Bagian Sabah.
Mayoritas penduduk Pulau Sebatik bersuku Bugis. Dan orang pertama yang datang ke Pulau Sebatik adalah Ambo Emmang dari Suku Bugis. Ia berasal dari Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Sejarah
Sebatik adalah salah satu tempat di mana terjadi pertempuran hebat antara pasukan Indonesia dan Malaysia saat terjadinya "Konfrontasi".
Pada tanggal 16 Desember 2014, Presiden Jokowi mengunjungi wilayah perbatasan Republik Indonesia di Pulau Sebatik. Di pulau terluar ini, Presiden mengunjungi beberapa lokasi seperti Tanah Kuning Patok II dan Sungai Pancang, di mana terdapat pos Angkatan Laut yang dapat melihat langsung wilayah Malaysia, yakni Tawau. Di tempat ini, selain meninjau fasilitas di pos perbatasan, Presiden Jokowi juga menaiki menara pos perbatasan milik pasukan marinir TNI-AL di Sei Bajo, dan selanjutnya memanjat pos menara tertinggi Pos Perbatasan Sei Pancang, di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara (Kaltara).[1]
Geografi
Di sebelah barat pulau ini terdapat Pulau Nunukan.
Pulau Sebatik merupakan daerah perbatasan Indonesia-Malaysia. Pulau Sebatik termasuk dalam wilayah administratif Kecamatan Sebatik, yaitu kecamatan paling timur di kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Kecamatan Sebatik terdiri dari empat desa, yaitu Tanjung Karang, Pancang, Sungai Nyamuk Tanjung Aru dan Setabu. Pulau ini secara umum beriklim panas dengan suhu udara rata-rata 27,8 °C, suhu terendah 22,9 °C pada bulan agustus dan tertinggi 33,0 °C pada bulan April. Pulau ini merupakan salah satu pulau terluar yang menjadi prioritas utama pembangunan karena perbatasan langsung dengan negara tetangga. Program utama yang perlu dilakukan di Pulau Sebatik antara lain adalah pembangunan sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan pariwisata serta peningkatan hukum dan pengawasan keamanan.
Pulau Sebatik terdiri dari 5 Kecamatan dan 19 Desa yang kan siap menjadi DOB (Daerah Otonomi Baru). Kecamatan Sebatik terdiri dari Desa Padaidi, Desa Sungai Manurung, Desa Tanjung Karang dan Desa Balansiku, Kecamatan Sebatik Barat terdiri dari Desa Setabu, Desa Binalawan, Desa Liang Bunyu dan Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Tengah terdiri dari Desa Sungai Limau, Desa Maspul, Desa Bukit Harapan dan Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Utara terdiri dari Desa Seberang, Desa Lapri dan Desa Pancang, sedangkan Kecamatan Sebatik Timur terdiri dari Desa Tanjung Harapan, Desa Sungai Nyamuk, Desa Bukit Aru Indah dan Desa Tanjung Aru.
Pulau Sebatik terbagi dua. Belahan utara seluas 187,23 km²merupakan wilayah Negara Bagian Sabah, Malaysia, sedangkan belahan selatan dengan luas 246,61 km²masuk ke wilayah Indonesia di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Dari luas ini 375, 52 hektare di antaranya merupakan kawasan konservasi.
Referensi
https://sebatiknews.com/sebatik-one-island-two-nations
- ^ Jokowi Kunjungi Pulau Sebatik, Salah Satu Titik Terluar Indonesia Diarsipkan 2018-09-13 di Wayback Machine. - PresidenRI.go.id - 16 December 2014