Lompat ke isi

Partai Buruh (Indonesia, 2021): Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Nabil nordamdie (bicara | kontrib)
Tag: pranala ke halaman disambiguasi
Nabil nordamdie (bicara | kontrib)
Baris 78: Baris 78:


== Sejarah ==
== Sejarah ==
{{seealso|Partai Buruh (Indonesia, 1998)}}
Embrio Partai Buruh saat ini berasal dari [[Partai Buruh (Indonesia)|Partai Buruh]] yang didirikan pada tahun 1998 dan ikut serta dalam [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 1999|1999]], [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2004|2004]], dan [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2009|2009]]. Beberapa nama yang pernah digunakan partai tersebut di antaranya adalah Partai Buruh Nasional (1999) dan Partai Buruh Sosial Demokrat (2004).
Embrio Partai Buruh saat ini berasal dari [[Partai Buruh (Indonesia)|Partai Buruh]] yang didirikan pada tahun 1998 dan ikut serta dalam [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 1999|1999]], [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2004|2004]], dan [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2009|2009]]. Beberapa nama yang pernah digunakan partai tersebut di antaranya adalah Partai Buruh Nasional (1999) dan Partai Buruh Sosial Demokrat (2004).


Setelah vakum dari keikutsertaan pemilu selama beberapa tahun, Partai Buruh dihidupkan kembali pada 5 Oktober 2020 dengan struktur kepemimpinan dan simbol yang berbeda. Kongres tersebut juga menetapkan aktivis buruh dan Presiden [[Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia]] [[Said Iqbal]] sebagai presiden partai.<ref name=rep></ref>
Setelah vakum dari keikutsertaan pemilu selama beberapa tahun, Partai Buruh dihidupkan kembali pada 5 Oktober 2020 dengan struktur kepemimpinan dan simbol yang berbeda. Kongres tersebut juga menetapkan aktivis buruh dan Presiden [[Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia]], [[Said Iqbal]], sebagai presiden partai.<ref name=rep></ref>


Partai Buruh berhasil memenuhi syarat administratif dan verifikasi aktual [[Komisi Pemilihan Umum|KPU RI]], sehingga dinyatakan berhak ikut serta dalam [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024|pemilu 2024]] pada Desember 2022.<ref>{{cite web|url=https://www.antaranews.com/berita/3304435/kpu-tetapkan-17-partai-politik-peserta-pemilu-2024|title=KPU tetapkan 17 partai politik peserta Pemilu 2024|author1=Tri Meilani Ameliya|author2=|work=Antara News|date=14 Desember 2022|access-date=22 Januari 2023}}</ref>
Partai Buruh berhasil memenuhi syarat administratif dan verifikasi aktual [[Komisi Pemilihan Umum|KPU RI]], sehingga dinyatakan berhak ikut serta dalam [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024|pemilu 2024]] pada Desember 2022.<ref>{{cite web|url=https://www.antaranews.com/berita/3304435/kpu-tetapkan-17-partai-politik-peserta-pemilu-2024|title=KPU tetapkan 17 partai politik peserta Pemilu 2024|author1=Tri Meilani Ameliya|author2=|work=Antara News|date=14 Desember 2022|access-date=22 Januari 2023}}</ref>

Revisi per 22 Januari 2023 17.47

Partai Buruh
PresidenSaid Iqbal
Sekretaris JenderalFerry Nurzarli
Dibentuk5 Oktober 2021; 3 tahun lalu (2021-10-05)
Didahului olehPartai Buruh
Ideologi
Posisi politikKiri-tengah[1]

Partai Buruh adalah sebuah partai politik Indonesia yang merupakan keberlanjutan dari Partai Buruh yang didirikan pertama kali oleh Muchtar Pakpahan pada 28 Agustus 1998.

Partai ini dipimpin oleh Said Iqbal yang terpilih sebagai presiden partai pertama pada konferensi pembentukan kembali partai pada 5 Oktober 2021. Konferensi tersebut menetapkan susunan pengurus, simbol baru, dan rencana besar sebagai persiapan menuju pemilihan umum legislatif Indonesia 2024.

Deklarasi ulang Partai Buruh dilakukan sebagai reaksi atas Undang-Undang Cipta Kerja yang tetap diloloskan DPR RI pada September 2020 di tengah meluasnya demonstrasi masyarakat dan kritikan pengamat dan tokoh.[2] Partai Buruh berniat membatalkan UU Cipta Kerja apabila berhasil menempatkan anggotanya di DPR RI pada pemilu 2024.

Sejarah

Embrio Partai Buruh saat ini berasal dari Partai Buruh yang didirikan pada tahun 1998 dan ikut serta dalam 1999, 2004, dan 2009. Beberapa nama yang pernah digunakan partai tersebut di antaranya adalah Partai Buruh Nasional (1999) dan Partai Buruh Sosial Demokrat (2004).

Setelah vakum dari keikutsertaan pemilu selama beberapa tahun, Partai Buruh dihidupkan kembali pada 5 Oktober 2020 dengan struktur kepemimpinan dan simbol yang berbeda. Kongres tersebut juga menetapkan aktivis buruh dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, sebagai presiden partai.[2]

Partai Buruh berhasil memenuhi syarat administratif dan verifikasi aktual KPU RI, sehingga dinyatakan berhak ikut serta dalam pemilu 2024 pada Desember 2022.[3]

Struktur Kepemimpinan

Periode 2021–2026

Referensi

  1. ^ Priyadi, Hari (2021-10-07). "Aktivis: Said Iqbal Akui Gerakan Buruh Tak Bisa Lepas dari Sejarah Gerakan Komunis: Tapi Kok Nyaleg di PKS? - Galamedia News - Halaman 2". galamedia.pikiran-rakyat.com. Diakses tanggal 2021-10-15. 
  2. ^ a b "Partai Buruh Dilahirkan Kembali karena UU Cipta Kerja". Republika. 2021-10-05. Diakses tanggal 2021-10-05. 
  3. ^ Tri Meilani Ameliya (14 Desember 2022). "KPU tetapkan 17 partai politik peserta Pemilu 2024". Antara News. Diakses tanggal 22 Januari 2023.