Pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat: Perbedaan antara revisi
k →Korban Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
k jangan dihapus provinsinya Tag: Pengembalian manual VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 65: | Baris 65: | ||
Rosti Simanjuntak (ibu) |
Rosti Simanjuntak (ibu) |
||
|resting_place=TPU Simpang Yanto<br> |
|resting_place=TPU Simpang Yanto<br> |
||
[[Sungai Bahar, Muaro Jambi|Sungai Bahar]], [[Kabupaten Muaro Jambi|Muaro Jambi]]<ref>{{Cite web|last=|first=Indra|title=Setelah Autopsi Ulang, Jenazah Brigadir Yosua Akhirnya Dimakamkan Secara Kedinasan|url=https://www.metrojambi.com/read/2022/07/27/72361/setelah-autopsi-ulang-jenazah-brigadir-yosua-akhirnya-dimakamkan-secara-kedinasann|website=Metro Jambi|access-date=2022-08-07}}</ref> |
[[Sungai Bahar, Muaro Jambi|Sungai Bahar]], [[Kabupaten Muaro Jambi|Muaro Jambi]], [[Jambi]]<ref>{{Cite web|last=|first=Indra|title=Setelah Autopsi Ulang, Jenazah Brigadir Yosua Akhirnya Dimakamkan Secara Kedinasan|url=https://www.metrojambi.com/read/2022/07/27/72361/setelah-autopsi-ulang-jenazah-brigadir-yosua-akhirnya-dimakamkan-secara-kedinasann|website=Metro Jambi|access-date=2022-08-07}}</ref> |
||
|death_place=[[Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan|Duren Tiga]], [[Kota Administrasi Jakarta Selatan|Jakarta Selatan]], [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|DKI Jakarta]] |
|death_place=[[Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan|Duren Tiga]], [[Kota Administrasi Jakarta Selatan|Jakarta Selatan]], [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|DKI Jakarta]] |
||
|death_date={{death date and age|2022|7|8|1994|11|29}} |
|death_date={{death date and age|2022|7|8|1994|11|29}} |
||
|birth_date={{birth date|1994|11|29}}|birth_place=[[Sungai Bahar, Muaro Jambi|Sungai Bahar]], [[Kabupaten Muaro Jambi|Muaro Jambi]] |
|birth_date={{birth date|1994|11|29}}|birth_place=[[Sungai Bahar, Muaro Jambi|Sungai Bahar]], [[Kabupaten Muaro Jambi|Muaro Jambi]], [[Jambi]] |
||
|caption=Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat sebagai ajudan Kadiv Propam Polri. |
|caption=Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat sebagai ajudan Kadiv Propam Polri. |
||
|alma_mater=[[Universitas Terbuka]] (lulus tahun 2022)<ref name=pddikti>{{cite web|url=https://forlap.kemdikbud.go.id/mahasiswa/detail/RjYxOTQ1MUUtOUIzMC00Q0UyLUEwMjItNTk3NDMzQTAxOUJG|title=Profil Mahasiswa PDDIKTI|accessdate=18 Agustus 2022|archive-date=2022-08-18|archive-url=https://web.archive.org/web/20220818091155/https://forlap.kemdikbud.go.id/mahasiswa/detail/RjYxOTQ1MUUtOUIzMC00Q0UyLUEwMjItNTk3NDMzQTAxOUJG|dead-url=yes}}</ref>|honorific suffix=[[Sarjana Hukum|S.H.]]}}{{Nama Batak|[[Suku Batak Toba|Toba]]|[[Hutabarat]]}} |
|alma_mater=[[Universitas Terbuka]] (lulus tahun 2022)<ref name=pddikti>{{cite web|url=https://forlap.kemdikbud.go.id/mahasiswa/detail/RjYxOTQ1MUUtOUIzMC00Q0UyLUEwMjItNTk3NDMzQTAxOUJG|title=Profil Mahasiswa PDDIKTI|accessdate=18 Agustus 2022|archive-date=2022-08-18|archive-url=https://web.archive.org/web/20220818091155/https://forlap.kemdikbud.go.id/mahasiswa/detail/RjYxOTQ1MUUtOUIzMC00Q0UyLUEwMjItNTk3NDMzQTAxOUJG|dead-url=yes}}</ref>|honorific suffix=[[Sarjana Hukum|S.H.]]}}{{Nama Batak|[[Suku Batak Toba|Toba]]|[[Hutabarat]]}} |
Revisi per 16 Februari 2023 08.12
Tanggal | 8 Juli 2022 |
---|---|
Waktu | ca 17:00 WIB (UTC+7:00) |
Lokasi | Rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, DKI Jakarta |
Koordinat | 6°15′18″S 106°49′53″E / 6.25507°S 106.83147°E |
Nama lain |
|
Jenis | Penembakan |
Penyebab | Dalam proses sidang |
Korban | |
Tewas | 1 orang (Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat) |
Penyelidikan | Komnas HAM, LPSK, Kompolnas |
Pemeriksaan resmi | Kepolisian Negara Republik Indonesia |
Tersangka |
|
Pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atau Brigadir Y terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 di rumah dinas Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, ketika itu menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri, di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.[6][7][8]
Kasus ini menyeret perhatian masyarakat karena baik pelaku, korban, dan orang-orang yang terlibat di dalamnya kebanyakan merupakan anggota polisi, juga kejadiannya berlangsung di rumah seorang petinggi polisi. Selain itu, banyak pelintiran alur yang berakibat berubahnya Berita Acara Pemeriksaan (BAP)[9][10] sehingga membuat kejadian sebenarnya tidak diketahui dengan pasti. Pengungkapan peristiwa ini ke masyarakat juga menunjukkan kejanggalan karena baru disampaikan tiga hari setelah terjadi,[11] walaupun kemudian ada penjelasan bahwa itu terjadi karena peristiwanya berdekatan dengan Idul Adha.[12][13] Dalam penelusuran selanjutnya juga ditemukan berbagai pelanggaran kode etik oleh para penyidik berupa sikap tidak profesional meliputi pengrusakan, penghilangan barang bukti, pengaburan, dan perekayasaan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.[14]
Korban
Nofriansyah Yosua Hutabarat | |
---|---|
Berkas:Yosua Hutabarat.jpg | |
Informasi pribadi | |
Lahir | Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi | 29 November 1994
Meninggal | 8 Juli 2022 Duren Tiga, Jakarta Selatan, DKI Jakarta | (umur 27)
Sebab kematian | Dibunuh |
Makam | TPU Simpang Yanto Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi[15] |
Orang tua | Samuel Hutabarat (ayah) Rosti Simanjuntak (ibu) |
Pendidikan | Sekolah Polisi Negara Polda Jambi (lulus tahun 2012) |
Almamater | Universitas Terbuka (lulus tahun 2022)[16] |
Karier militer | |
Pihak | Indonesia |
Dinas/cabang | Kepolisian Negara Republik Indonesia |
Masa dinas | 2012—2022 |
Pangkat | Brigadir Polisi |
Satuan | Brigade Mobil |
Sunting kotak info • L • B |
Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat, S.H. (29 November 1994 – 8 Juli 2022) adalah seorang anggota Brigade Mobil Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia lahir dan dibesarkan di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Ibunya, Rosti Simanjuntak, adalah seorang guru honorer di SD Negeri 074 Sungai Bahar. Keluarga mereka tinggal di rumah dinas SD Negeri 074 Sungai Bahar.[17]
Ia menyelesaikan pendidikan di SD Negeri 074 Sungai Bahar, SMP Negeri 12 Muaro Jambi, dan SMA Negeri 4 Muaro Jambi.[18] Ia melanjutkan pendidikan di Sekolah Polisi Negara Kepolisian Daerah Jambi dan lulus pada tahun 2012. Ia mulai bertugas sebagai polisi dalam satuan Brigade Mobil di Kabupaten Merangin, Jambi, sejak 2013 hingga 2016. Selama waktu tersebut, ia pernah ditugaskan untuk melaksanakan pengamanan di Papua selama tiga bulan. Pada 2016, ia ditugaskan ke Provos selama tiga tahun.[17] Selama rentang waktu bertugas, ia melanjutkan pendidikan tinggi pada program sarjana ilmu hukum di Universitas Terbuka sejak 2015 hingga lulus pada 2022.[16][19] Sejak 2019, Yosua terpilih menjadi salah satu dari delapan ajudan Irjen. Pol. Ferdy Sambo.[20][21]
Kronologi
- Seluruh peristiwa mengacu kepada Waktu Indonesia Barat (WIB).
8 Juli 2022
- Kedua orang tua beserta saudara Brigadir Polisi Yosua Hutabarat sedang berziarah ke kampung halaman ibu Brigadir Polisi Yosua di kota Balige, Toba, dan ke Padang Sidempuan,[22] kampung halaman ayahnya.[17]
- Brigadir Polisi Yosua Hutabarat tewas pada sekitar pukul 17.00 di rumah dinas Irjen. Ferdy Sambo.[1]
- Keluarga Brigadir Polisi Yosua Hutabarat mendapatkan kabar kematian Brigadir Yosua Hutabarat sekitar 23.30[23] saat mereka sedang berada di Padang Sidempuan.[22]
9 Juli 2022
- Jenazah Brigadir Polisi Yosua Hutabarat diterbangkan dari Jakarta menuju Jambi.[24]
- Jenazah Brigadir Polisi Yosua Hutabarat dijemput di kargo Bandar Udara Sultan Thaha, Jambi.
- Malam hari, orang tua dan saudara Brigadir Polisi Yosua Hutabarat tiba di Jambi. Mereka meminta peti Brigadir Polisi Yosua Hutabarat untuk dibuka.
10 Juli 2022
- Peti Brigadir Polisi Yosua Hutabarat dibuka oleh pihak keluarga. Mereka mengaku mendapat sejumlah kejanggalan pada mayat Brigadir Polisi Yosua Hutabarat.
- Salah satu media lokal di Jambi meminta konfirmasi tentang kematian Brigadir Polisi Yosua Hutabarat kepada Kabid Propam Jambi.[25] Menurut pengakuan Penasihat Ahli Polri bidang Komunikasi Publik, Fahmi Alamsyah, kabar ini terdengar oleh Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, yang kemudian meneleponnya untuk dibuatkan draf rilis media.[26]
11 Juli 2022
- Brigadir Polisi Yosua Hutabarat dimakamkan di desa Suka Makmur, kecamatan Sungai Bahar, kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Pemakaman dilakukan tanpa upacara kedinasan dari kepolisian.
- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, mengadakan konferensi pers di kantor Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dalam keterangannya, ia menyebut Brigadir Polisi Yosua Hutabarat sebagai Brigadir J. Brigadir J tewas saat terlibat baku tembak dengan rekan polisi Bhayangkara Dua E. Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E melakukan upaya pembelaan diri karena Brigadir J melakukan tembakan terlebih dahulu.[27]
- Sekitar pukul 20.00, rombongan polisi dengan menggunakan 1 unit bus dan 10 unit mobil penumpang datang ke rumah orang tua Brigadir Polisi Yosua Hutabarat. Mereka bermaksud menjelaskan kronologi insiden kematian Brigadir Polisi Yosua Hutabarat kepada pihak keluarga.[28]
12 Juli 2022
- Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdhi Susianto, mengadakan jumpa pers mengenai kronologi kematian Brigadir Polisi Yosua Hutabarat. Ia menyebut bahwa CCTV di rumah dinas Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo telah rusak sejak dua minggu sebelum insiden penembakan Brigadir Polisi Yosua Hutabarat.[29]
- Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, mendesak Kapolri untuk membentuk tim gabungan pencari fakta dalam menyelidiki kasus kematian Brigadir Polisi Yosua Hutabarat. Ia menilai status Brigadir Polisi Yosua Hutabarat belum jelas sebagai korban atau tersangka. Sugeng juga mendesak Kapolri untuk menonaktifkan Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo untuk menghindari distorsi dalam penyelidikan.[30]
- Kapolri membentuk tim khusus dipimpin oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono yang bertugas memberikan asistensi dalam penyidikan yang dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan.[31]
18 Juli 2022
- Kuasa hukum keluarga Brigadir Polisi Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, Johnson Panjaitan, dan Martin Lukas Simanjuntak mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Polisi Yosua Hutabarat, hilangnya ponsel milik Brigadir Polisi Yosua Hutabarat, dan penyadapan terhadap ponsel milik keluarga Brigadir Polisi Yosua Hutabarat.
- Kapolri menonaktifkan Kadiv Propam Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan, dan Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto.[32]
19 Juli 2022
- Penanganan kasus yang semula ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan ditarik ke Polda Metro Jaya.
27 Juli 2022
- Autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir Polisi Yosua Hutabarat dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi. Autopsi kedua melibatkan tim dokter dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, dan Pusdokkes Polri.[33]
- Brigadir Polisi Yosua Hutabarat dimakamkan kembali, kini dengan upacara kedinasan Polri.
29 Juli 2022
- Penanganan kasus ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri untuk efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.[34]
3 Agustus 2022
- Ayah Brigadir Polisi Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat, didampingi oleh persatuan marga Hutabarat dan kuasa hukum persatuan marga Hutabarat, melakukan audiensi dengan Mahfud MD di kantor Kemenkopolhukam untuk menyampaikan pendapat dan keluhan mengenai penanganan kasus kematian Brigadir Polisi Yosua Hutabarat yang dirasa tidak transparan.[35]
- Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi mengumumkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Polisi Yosua Hutabarat.
7 Agustus 2022
- Pukul 01.24, Bhayangkara Dua Richard Eliezer menulis surat berisi perasaan belasungkawa kepada keluarga Brigadir Polisi Yosua Hutabarat yang disampaikan melalui pengacaranya, Deolipa Yumara.[36]
9 Agustus 2022
- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Polisi Yosua Hutabarat. Berdasarkan keterangan Kapolri, Brigadir Polisi Yosua Hutabarat tewas ditembak dengan sengaja oleh Bhayangkara Dua Richard Eliezer atas perintah dari Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo. Untuk membuat kesan telah terjadi baku tembak, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo menembakkan peluru ke dinding rumah berkali-kali dengan menggunakan pistol milik Brigadir Polisi Yosua Hutabarat.[1]
10 Agustus 2022
- Bharada E mencabut kuasa hukum Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai pengacaranya yang diangkat setelah pengacara sebelumnya yaitu Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri empat hari sebelumnya.[37] Sebagai pengganti, ditunjuk Ronny Talapessy sebagai pengacara Bharada E selanjutnya.[38]
12 Agustus 2022
- Polri menghentikan penyidikan terhadap dua laporan terkait dengan Brigadir Polisi Yosua, yaitu kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan Putri Candrawathi dan kasus percobaan pembunuhan terhadap Bharada E yang dilaporkan anggota Polres Metro Jakarta Selatan Brigadir Polisi Satu Martin Gade. Penghentian itu diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Ryacudu Djajadi dan diputuskan setelah gelar perkara serta tidak ditemukan peristiwa pidana dalam kedua kasus tersebut. Juga dikatakan bahwa dua laporan tersebut lebih merupakan upaya Menghalangi Proses Hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.[39]
19 Agustus 2022
- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan seorang tersangka baru terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Polisi Yosua sehingga seluruhnya ada lima tersangka, yaitu: Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer (RE), Brigadir Polisi Kepala Ricky Rizal (RR), Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.[40] Selain itu, juga terdapat 6 tersangka perwira polisi yang diduga melakukan upaya menghalangi proses hukum.[41]
Penyelidikan
Setelah menetapkan empat orang tersangka, yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, Kuwat Ma'ruf, dan Ferdy Sambo, Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri secara resmi melimpahkan berkas perkara tahap satu Kejaksaan Agung. Berkas empat tersangka itu diterima oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada 19 Agustus 2022. Di hari yang sama, Bareskrim Polri juga secara resmi menetapkan Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Ia dijerat dengan pasal yang sama dengan keempat tersangka lainnya.
Autopsi jenazah
Autopsi pertama jenazah Brigadir Yosua dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Raden Said Sukanto, Jakarta Timur. Jenazah tiba di rumah sakit di hari kematiannya (8 Juli 2022) sekitar pukul 20.20, kemudian pada pukul 22.30 mulai dilakukan pemeriksaan luar, dan autopsi mulai dilakukan pada pukul 23.40. Dari hasil autopsi tersebut, disimpulkan dua penyebab kematian Brigadir Yosua adalah luka tembak pada kepala bagian belakang sisi kiri yang menimbulkan kerusakan jaringan otak dan atau luka tembak pada dada sisi kanan yang merobek paru-paru dan menimbulkan pendarahan hebat. Selain dua luka tembak penyebab kematian tersebut, ada lima luka tembak lainnya, yaitu di mata kanan, di bibir, di bahu kanan, di pergelangan tangan kiri, dan di jari manis tangan kiri. Hasil autopsi pertama itu pun menunjukkan tidak ditemukan adanya tanda aktivitas seksual sebelum tewas.[42] Hasil autopsi pertama ini tidak pernah dipublikasikan secara langsung ke publik melalui konferensi pers.
Autopsi kedua dilaksanakan atas tuntutan dari pihak pengacara keluarga. Autopsi kedua ini dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2022 di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi. Ada sebanyak 358 personel gabungan Polres Muaro Jambi dan Polda Jambi yang dikerahkan untuk mengamankan autopsi ulang kedua.[43] Hasil autopsi kedua diumumkan pada hari Senin, 22 Agustus 2022 oleh Ketua Tim Independen Autopsi Ulang sekaligus Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah Sugiharto.[44] Disebutkan bahwa dalam autopsi tersebut tidak ditemukan adanya luka-luka kekerasan pada tubuh Brigadir Yosua, selain luka-luka akibat tembakan senjata api. Hasil autopsi tersebut sudah diserahkan kepada pihak penyidik Bareskrim Polri.[45][46]
Tersangka
Ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dan telah ditahan oleh Badan Reserse Kriminal Polri, yaitu:
- Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E atau RE, sopir Ferdy Sambo, pada 3 Agustus 2022. Ia dijerat dengan persangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.[2][47]
- Bripka Ricky Rizal alias RR, ajudan istri Ferdy Sambo, pada 7 Agustus 2022. Ia dijerat dengan persangkaan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.[3] Bripka Ricky Rizal adalah anggota aktif Satuan Lalu Lintas Polres Brebes, Jawa Tengah. Ia diperbantukan ke Divpropam Polri atas permintaan Irjen. Ferdy Sambo melalui surat permintaan BKO per tanggal 8 Februari 2021.
- Kuwat Ma'ruf alias KM, pembantu rumah tangga Ferdy Sambo, pada 7 Agustus 2022.[48][49][50]
- Ferdy Sambo alias FS, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, pada 9 Agustus 2022. Ia dijerat dengan persangkaan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.[51][52]
- Putri Candrawati alias PC, istri Ferdy Sambo, pada 19 Agustus 2022.[5] Ia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana seperti halnya Ferdy Sambo.[53][54]
Upaya Menghalangi Proses Hukum
Pada 19 Agustus 2022, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen. Agung Budi Maryoto, mengumumkan nama 7[55] orang perwira Polri yang diduga terlibat dalam upaya menghalangi proses hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.[6] 7 orang tersebut adalah:
- Irjen. Ferdy Sambo
- Brigjen. Pol. Hendra Kurniawan
- Kombes. Pol. Agus Nurpatria
- AKBP Arif Rahman Hakim
- Kompol. Baiquni Wibowo
- Kompol. Chuk Putranto
- AKP Irfan Widyanto[56]
Melanggar Etik Kepolisian
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri kembali menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap personilnya yang diduga melanggar etik terkait kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua.
No | Nama | Jabatan | Sanksi | Note |
---|---|---|---|---|
1 | Briptu Sigid Mukti Hanggono | Banit Den A Ropaminal Divpopam Polri | demosi 1 tahun | |
2 | AKBP Jerry Raymond Siagian | Wadirkrimum Polda Metro Jaya | PTDH[58] | Banding |
3 | Brigpol Frillyan Fitri Rosadi | BA Roprovos Divpropam Polri | demosi 2 tahun | |
4 | AKP Dyah Chandrawati | Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri | demosi 1 tahun | |
5 | AKBP H. Pujiyarto | Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya | patsus 28 hari | |
6 | Bharada Sadam | Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri | demosi 1 tahun | |
7 | Briptu Firman Dwi Ariyanto | Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri | demosi 1 tahun | |
8 | Iptu Januar Arifin | Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri | demosi 2 tahun |
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada 22 Agustus 2022, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan adanya upaya penghalangan keadilan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dengan cara menukar telepon genggam milik para ajudannya dengan telepon genggam yang baru. Penukaran ini terjadi pada tanggal 10 Juli 2022 pukul satu pagi. Telepon genggam milik Bharada Richard Eliezer juga telah diganti pada tanggal 19 Juli 2022 di Mako Brimob Polri. Ahmad Taufan Damanik menyebut bahwa telepon genggam yang digunakan Bharada Richard Eliezer mulai tanggal 10 Juli hingga tanggal 19 Juli 2022 sudah berhasil ditemukan. Namun, telepon genggam milik para ajudan, termasuk milik Brigadir Yosua Hutabarat, pada hari pembunuhan itu terjadi telah hilang dan belum ditemukan. Penukaran telepon genggam ini termasuk dalam upaya Ferdy Sambo untuk membangun skenario sesuai maksudnya.[59][60]
Persidangan
Nomor perkara
- Ferdy Sambo: 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL[61]
- Putri Candrawathi: 797/Pid.B/2022/PN JKT.SEL[62]
- Richard Elizier: 798/Pid.B/2022/PN JKT.SEL[63]
- Ricky Rizal: 799/Pid.B/2022/PN JKT.SEL
- Kuat Maruf: 800/Pid.B/2022/PN JKT.SEL
No | Tanggal | Terdakwa | Hakim | Agenda | Note |
---|---|---|---|---|---|
1 | 17 Okt 2022 | Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal & Kuat Maruf | Wahyu Iman Santosa, Morgan Simanjuntak, Alimin Ribut Sujono[64] | FS, PC, RR & KM: Dakwaan [65] & Eksepsi[66] | |
2 | 18 Okt 2022 | Richard Elizier | RE: Dakwaan & Tanpa Eksepsi[67] | ||
3 | 20 Okt 2022 | Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Kuat Maruf & Ricky Rizal | PC & FS: Tanggapan Eksepsi[68] KM & RR: Pembacaan & Tanggapan Eksepsi[69] | ||
4 | 25 Okt 2022 | Richard Elizier | RE: Pemeriksaan 12 saksi[70] | Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.[70] | |
5 | 26 Okt 2022 | Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf | FS, PC, RR & KM: Putusan sela[70] |
No | Tanggal | Terdakwa | Hakim | Agenda | Note |
---|---|---|---|---|---|
1 | 19 Okt 2022 | Hendra Kurniawan, Arif Rahman dan Agus Nurpatria | Ahmad Suhel, Djuyamto dan Hendra Yuristiawan[71] | HK, AN: Dakwaan & Tanpa Eksepsi
AR: Dakwaan & Eksepsi[72] |
|
2 | Chuck Putranto, Irfan Widyanto dan Baiquni Wibowo | Afrizal Hadi , Ari Muladi dan M Ramdes[73] | CP, IW & BW: Dakwaan & Eksepsi[72] | ||
3 | 26 Okt 2022 | Irfan Widyanto, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo | IW: Tanggapan Eksepsi[70]
CP & BW: Eksepsi[70] |
||
4 | 27 Okt 2022 | Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria | HK & AN: Pemeriksaan saksi[70] |
Tuntutan Terdakwa
- Pada Tanggal 16 Januari 2023 Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf divonis tuntutan selama 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- Pada Tanggal 17 Januari 2023 Irjen Ferdy Sambo divonis tuntutan seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- Pada Tanggal 18 Januari 2023 Putri Candrawati divonis tuntutan 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- Pada Tanggal 18 Januari 2023 Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis tuntutan 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Sidang Vonis Terdakwa
- Pada 13 Februari 2023, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.[74]
- Pada 13 Februari 2023, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis 20 tahun penjara kepada Putri Candrawathi.[75]
- Pada 14 Februari 2023, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis 15 tahun penjara kepada Sopir Pribadi Ferdy Sambo Kuat Ma'ruf.[76]
- Pada 14 Februari 2023, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis 13 tahun penjara kepada Ajudan Pribadi Ferdy Sambo Ricky Rizal Wibowo.[77]
- Pada 15 Februari 2023, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ajudan Pribadi Ferdy Sambo Richard Eliezer Pudihang Lumiu.[78]
Tanggapan
Pemerintah pusat
Presiden Joko Widodo meminta kasus meninggalnya Brigadir J diusut tuntas, transparan, dan jangan ada yang ditutup-tutupi.[79] Presiden sampai harus mengulangi hal tersebut hingga empat kali selama Juli hingga Agustus 2022.[80]
Pada awal bergulirnya kasus ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pembentukan tim investigasi untuk mengungkap kasus meninggalnya Brigadir J merupakan langkah tepat.[81] Pembentukan tim ini akan menjadi pertaruhan Polri dalam menunjukkan kredibilitasnya di hadapan masyarakat.[82]
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Setelah penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengapresiasi gerak cepat Polri dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.[83] DPR sendiri akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.[84][85]
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni meminta publik bersabar dan tidak membuat berita liar ihwal kasus penembakan Brigadir J. Ia meminta publik menunggu keterangan resmi dari Polri selama proses penyidikan.[86]
Akademisi dan praktisi
Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho menilai bahwa insiden pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat telah direncanakan dan tidak serta-merta terjadi tanpa persiapan waktu. Menurutnya, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang digunakan oleh Polri untuk menjerat tersangka sudah tepat.[87] Dia juga berpendapat bahwa adanya ketidakpercayaan publik terhadap penanganan kasus ini muncul akibat adanya ketidaktransparanan dan ketidakobjektifan saat awal pengungkapannya.[88] Namun ia pun mengapresiasi langkah kapolri yang kemudian membentuk tim khusus yang melibatkan pihak internal yang bekerja secara independen, seperti Komnas HAM hingga Kompolnas. Ia melihat hal tersebut sebagai wujud dari keterbukaan.[89]
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai bahwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat berpeluang untuk ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat. Menurutnya, jika kasus ini ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat, maka proses hukum terhadap Ferdy Sambo akan sangat berpengaruh.[90]
Masyarakat
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Ahmad Fahrur Rozi, menyatakan pihaknya mendukung langkah Polri dalam mengusut kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat. Ia juga berharap agar Polri dapat bersikap tegas dalam mengusut pelaku yang terlibat dalam skenario bohong penembakan Brigadir Yosua Hutabarat.[91]
Aliansi Pemuda Batak Bersatu menggelar doa bersama di Taman Ismail Marzuki pada 8 Agustus 2022. Mereka juga menuntut proses penyelidikan yang transparan dan berkeadilan.[92]
Lihat pula
Referensi
- ^ a b c Dewi, Retia Kartika (2022-08-09). Nugroho, Rizal Setyo, ed. "Kronologi Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: Penembakan atas Perintah Ferdy Sambo". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-08-09.
- ^ a b "Jadi Tersangka, Bharada E Kena Pasal Pembunuhan dan Persekongkolan". Jawa Pos. 2022-08-04. Diakses tanggal 2022-08-06.
- ^ a b "Profil Bharada E dan Brigadir RR Tersangka Pembunuhan Yoshua". detikcom. Diakses tanggal 2022-08-09.
- ^ Rizqo, Kanavino Ahmad; Ramadhan, Azhar Bagas. "Inisial KM Sopir Istri Sambo / Putri monyet Tersangka Kasus Brigadir J: Kuat Ma'ruf". detikcom. Diakses tanggal 2022-08-10.
- ^ a b Chaterine, Rahel Narda (2022-08-19). Prabowo, Dani, ed. "BREAKING NEWS: Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditetapkan sebagai Tersangka". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-08-19. line feed character di
|title=
pada posisi 39 (bantuan) - ^ a b "Polisi Tewas Ditembak Polisi di Duren Tiga Jaksel". iNews. 2022-07-11. Diakses tanggal 2022-08-06.
- ^ "Dor! Polisi Tembak Polisi Hingga Tewas di Rumah Pejabat Polri Duren Tiga". VOI. Diakses tanggal 2022-08-06.
- ^ profilbaru.com. "Pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-01-17.
- ^ "Bharada E Ubah BAP, Komnas HAM Akan Periksa Ulang Para Ajudan Sambo". detikcom. 2022-08-12.
- ^ Kamil, Irfan (2022-08-12). Krisiandi, ed. "Pengakuan Sambo kepada Polisi, Emosi Lalu Minta Bharada E Bunuh Brigadir J". Kompas.com.
- ^ Sapari, Rizal (2022-07-22). "Insiden Penembakan Brigadir J Dianggap Janggal, Refly Harun: Polri Harus Berikan Jawaban yang Objektif!". Pikiran Rakyat.
Ada kejanggalan aneh: pertama, ada disparitas waktu yang cukup lama antara peristiwa dengan pengungkapan ke public, yakni sekitar dua hari.
- ^ "Brigadir J Tewas Ditembak 8 Juli, Besoknya Kadiv Propam dan Istri Masih Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha". Fajar Indonesia Network. Diakses tanggal 2022-08-28.
- ^ "Alasan Polisi Baru Ungkap Kasus Brigadir J usai 3 Hari Penembakan". CNN Indonesia. 2022-07-12.
- ^ Saptohutomo, Aryo Putranto (2022-08-12). Saptohutomo, Aryo Putranto, ed. "Ini Daftar 31 Polisi Diduga Langgar Kode Etik di Kasus Brigadir J". Kompas.com.
- ^ "Setelah Autopsi Ulang, Jenazah Brigadir Yosua Akhirnya Dimakamkan Secara Kedinasan". Metro Jambi. Diakses tanggal 2022-08-07.
- ^ a b "Profil Mahasiswa PDDIKTI". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-18. Diakses tanggal 18 Agustus 2022.
- ^ a b c Merdeka (2022-08-11). Billiocta, Ya'cob, ed. "Cerita Kehidupan Keluarga Brigadir J, Ayah Petani Ibu Berprofesi Guru". Merdeka.com.
Samuel Hutabarat lahir di tahun 1965, dia asli warga Padangsidimpuan, Sumatera Utara
- ^ Purba, David Oliver, ed. (2022-07-13). "Profil Brigadir J, Keluarga Sebut Seorang Sniper dan Dipercaya Jadi Ajudan Irjen Ferdy Sambo". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-08-10.
- ^ viva/antv (2022-08-15). Herawati, Reni, ed. "8 Hari Lagi Brigadir J Akan Dikukuhkan sebagai Sarjana Hukum, Sang Ayah: Saya Berusaha Bisa Berangkat di Momen Wisuda Anak Saya". tvOneNews.com. Diakses tanggal 2022-08-19.
- ^ Fitriana, Nurul (2022-07-31). "Siapakah Brigadir J? Berikut Biodata Nama Lengkap, Umur, Orang Tua, Adik, hingga Pacar". Jatim Network. Diakses tanggal 2022-08-07.
- ^ Nabilla, Farah (2022-07-12). "Siapakah Brigadir J yang Tewas dalam Kasus Polisi Tembak Polisi?". Suara.com. Diakses tanggal 2022-08-07.
- ^ a b kumparan, Tim (2022-07-18). "Akhir Getir sang Brigadir (2)". Kumparan.
Yuni Hutabarat sedang asyik mengobrol bersama keluarga besarnya di Padang Sidempuan, Sumatera Utara, Jumat malam (8/7). Sekitar pukul 22.00, ponselnya berdering. Telepon itu dari adik bungsunya, Brigadir Polisi Dua Mahareza. Keluarga menerima kabar duka soal Yosua saat sedang berziarah ke kampung halaman mereka di Sumatera Utara. Keluarga itu mengawali ziarah dari tanah kelahiran istrinya di Balige, Kabupaten Toba; lanjut ke Paranginan di Kabupaten Humbang Hasundutan; Tarutung dan Pahae di Kabupaten Tapanuli Utara; dan berakhir di Padangsidimpuan.
- ^ "9 Peristiwa Penting Brigadir J Tewas hingga Dirilis 3 Hari Kemudian". detikcom. Diakses tanggal 2022-08-10.
- ^ kumparan, Tim. "Foto: Jenazah Brigadir Yosua saat Hendak Dibawa ke Jambi". Kumparan. Diakses tanggal 2022-08-10.
- ^ Rakhman, Ridwansyah (2022-08-10). "Fahmi Alamsyah: Kematian Brigadir J Terendus Media Lokal Jambi, 10 Juli 2022". Forum Terkini News. Diakses tanggal 2022-08-11.
- ^ Ramadhan, Azhar Bagas. "Polri Dalami Dugaan Fahmi Alamsyah Bantu Ferdy Sambo". detikcom. Diakses tanggal 2022-08-10.
- ^ Romadoni, Ahmad. "Polri: Brigadir J Tembak Duluan, Bharada E Membela Diri Balas Tembakan". Kumparan. Diakses tanggal 2022-08-10.
- ^ "Ketika Ratusan Polisi 'Kepung' Rumah Orang Tua Brigadir J: Suasana Mencekam, Keluarga Ketakutan". Kompas TV. Diakses tanggal 2022-08-11.
- ^ Friastuti, Rini. "Kronologi Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir Yosua". Kumparan. Diakses tanggal 2022-08-11.
- ^ "Kejanggalan Keterangan Mabes Polri Soal Kematian Brigadir J yang Ditembak di Kediaman Kadiv Propam, Cek Apa Saja". Narasi TV. 2022-07-12. Diakses tanggal 2022-08-10.
- ^ "Kapolri Bentuk Tim Khusus Bongkar Kasus Penembakan Brigadir J". CNN Indonesia. 2022-07-12.
- ^ Dirgantara, Adhyasta (2022-07-18). Asril, Sabrina, ed. "BREAKING NEWS: Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo". Kompas.com.
- ^ "Update Lengkap Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J di Rumah Sambo". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2022-08-11.
- ^ Amri, Syaiful (2022-07-31). "Akhirnya Kasus Kematian Brigadir J Diambil Alih Mabes Polri dari Polda Metro Jaya". Disway.
- ^ Julianto, Arif. "FOTO: Orang Tua Brigadir J Temui Menko Polhukam Mahfud MD". Sindonews.com. Diakses tanggal 2022-08-11.
- ^ Wardhani, Anita K. Wardhani, Anita K, ed. "Wawancara Khusus dengan Kuasa Hukum, Bharada E Tulis Surat Pada Keluarga Brigadir J Isinya Kata Maaf". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2022-08-10.
- ^ Aco, Hasanudin (2022-08-12). Aco, Hasanudin, ed. "Sempat Dipuji Mahfud MD, Dua Pengacara Bharada E Mendadak Dicopot, Diduga Ini Penyebabnya". Tribunnews.com.
- ^ Saputra, Eka Yudha (2022-08-12). Hantoro, Juli, ed. "Ronny Talapessy Ditunjuk Jadi Pengacara Bharada E". Tempo.co.
- ^ Saputra, Eka Yudha (2022-08-12). Hantoro, Juli, ed. "Polri Hentikan Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi". Tempo.co.
- ^ Putri, Diva Lufiana (2022-08-19). Kurniawan, Rendika Ferri, ed. "5 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Terbaru Istri Ferdy Sambo". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-08-22.
Polri resmi menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
- ^ Bramasta, Dandy Bayu (2022-08-19). Pratiwi, Inten Esti, ed. "6 Polisi Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Siapa Saja?". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-08-22.
- ^ Rahayu, Johanes Galuh Bimantara, Fajar Ramadhan, Aditya Diveranta, Khaerudin, Harry Susilo, Irma Tambunan, Kurnia Yunita (2022-08-12). "Tembakan di Belakang Kepala Tewaskan Brigadir J". Kompas.id.
- ^ "358 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua". Metro Jambi. Diakses tanggal 2022-08-09.
- ^ "Beda Hasil Autopsi Pertama dan Kedua Jenazah Brigadir J". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2022-08-28.
- ^ Milenia, Shinta (2022-08-22). "Pengumuman Hasil Autopsi Kedua Brigadir J: Tak Ada Luka Kekerasan Selain Luka Tembakan Senjata Api!". Kompas. Diakses tanggal 2022-08-22.
- ^ "Polri Gunakan 2 Hasil Autopsi Brigadir J sebagai Bukti di Persidangan". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2022-08-28.
- ^ Briantika, Adi. "Bharada E Dijerat Pasal 338 KUHP, Bukti Adanya Aktor Intelektual?". Tirto.id. Diakses tanggal 2022-08-27.
- ^ Kesalahan pengutipan: Tag
<ref>
tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernamakm
- ^ "Daftar Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2022-08-09.
- ^ "Sosok Kuat Ma'ruf: Punya Power di Atas Ajudan Sambo-Berupaya Kabur". detikcom. Diakses tanggal 2022-08-26.
- ^ Hutahaean, Budianto. "Motif Pembunuhan Brigadir J Belum Terungkap, Kamaruddin Buka Suara, Oh Begitu". JPNN.com. Diakses tanggal 2022-08-09.
- ^ "Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati". Berkibar. 9 Agustus 2022. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-10. Diakses tanggal 11 Agustus 2022.
- ^ Putra, Nanda Perdana (2022-08-19). Haryanto, Andry, ed. "Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Kasus Brigadir J". Liputan6.com. Diakses tanggal 2022-08-19.
- ^ "Putri Candrawati Jalani Pemeriksaan Kasus Brigadir J di Bareskrim". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2022-08-26.
- ^ a b "Cluster Sanksi Etik Kasus Brigadir J, Hanya AKBP Jerry Siagian yang Dipecat". Rmol.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-10-22.
- ^ Chaterine, Rahel Narda (2022-09-07). Prabowo, Dani, ed. "Profil AKP Irfan Widyanto, Tersangka "Obstruction of Justice" Peraih Adhi Makayasa". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-10-17.
- ^ Chaterine, Rahel Narda (2022-09-21). Setuningsih, Novianti, ed. "Iptu Januar Arifin Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun Terkait Kasus Ferdy Sambo". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-10-22.
- ^ Nurhadi, ed. (2022-09-15). "Profil AKBP Jerry Raymond Siagian yang Dipecat karena Bantu Ferdy Sambo". Tempo.co. Diakses tanggal 2022-10-22.
- ^ Lesmana, Agung Sandy (2022-08-22). "Cara Ferdy Sambo Muluskan Skenario: Ponsel Milik Brigadir J dan Bharada E Dihilangkan, Diganti Seolah-olah Ponsel Asli". Suara.com. Diakses tanggal 2022-08-22.
- ^ "Komnas HAM soal HP Brigadir J: Asli Dihilangkan, Diganti yang Berbeda". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2022-08-27.
- ^ Winarto, Yudho (2022-10-10). Winarto, Yudho, ed. "PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada 17 Oktober". Kontan.co.id. Diakses tanggal 2022-10-18.
- ^ Ryanti, Syiffa. "Putri Candrawathi Menghadapi Sidang Perdana, Begini Isi Dakwaannya - Portal Bandung Timur". portalbandungtimur.pikiran-rakyat.com. Diakses tanggal 2022-10-18.
- ^ Bramasta, Dandy Bayu (2022-10-18). Hardiyanto, Sari, ed. "LINK Live Streaming Sidang Perdana Bharada E atau Richard Eliezer". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-10-18.
- ^ detikNews, Tim. "Ini Profil Hakim yang Akan Pimpin Sidang Perdana Ferdy Sambo dkk". detikcom. Diakses tanggal 2022-10-17.
- ^ Irwinsyah, Fachrul. "Sidang Dakwaan Ferdy Sambo Dkk Selesai, Berlanjut Kamis 20 Oktober". Kumparan. Diakses tanggal 2022-10-17.
- ^ Abdulah, Arif Tio Buqi. Miftah, ed. "Sidang Perdana Sambo, Putri, Ricky Rizal dan Kuat Maruf: Kompak Ajukan Eksepsi, Dilanjutkan Kamis". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2022-10-17.
- ^ Nufus, Wilda Hayatun. "Bharada E Tak Ajukan Keberatan atas Dakwaan Kasus Pembunuhan Yosua!". detikcom. Diakses tanggal 2022-10-18.
- ^ Nufus, Wilda Hayatun. "Hari Ini Ferdy Sambo dan Putri Dengar Tanggapan Jaksa atas Keberatan Mereka". detikcom. Diakses tanggal 2022-10-20.
- ^ Saputra, Eka Yudha (2022-10-20). Wibowo, Eko Ari, ed. "Sidang Ferdy Sambo Cs Dilanjutkan, Agenda Dengarkan Tanggapan JPU atas Eksepsi Terdakwa". Tempo.co. Diakses tanggal 2022-10-20.
- ^ a b c d e f "Jadwal Sidang Ferdy Sambo Pekan Ini, Keluarga Brigadir J Jadi Saksi". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2022-10-23.
- ^ Merdeka (2022-10-19). Harahap, Lia, ed. "3 Hakim Sidang Brigjen Hendra Kurniawan: Pernah Tangani Kasus Novel Hingga Laskar FPI". Merdeka.com. Diakses tanggal 2022-10-22.
- ^ a b Muhid, Hendrik Khoirul (2022-10-20). Arjanto, Dwi, ed. "Pembunuhan Brigadir J: Rangkuman Sidang Dakwaan Pembunuhan Obstruction of Justice". Tempo.co. Diakses tanggal 2022-10-22.
- ^ Kamil, Irfan (2022-10-19). Prabowo, Dani, ed. "Sidang Perdana Kasus "Obstruction of Justice" Diawali Dakwaan Hendra Kurniawan". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-10-22.
- ^ "Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Brigadir J". www.cnnindonesia.com. Diakses tanggal 13 Februari 2023.
- ^ "Terbukti Rencanakan Bunuh Yosua, Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara!". detiknews. 13 Februari 2023. Diakses tanggal 2023-02-13.
- ^ https://amp.kompas.com/nasional/read/2023/02/14/11521411/kuat-maruf-divonis-15-tahun-penjara-lebih-berat-daripada-tuntutan-jaksa
- ^ "Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-02-14.
- ^ "Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 bulan Penjara, Pengunjung Sidang Bersorak-sorai". Diakses tanggal 2023-02-15.
- ^ Nugraheny, Dian Eka (2022-08-09). Farisa, Fitria Chusna, ed. "Empat Kali Wanti-wanti Jokowi soal Pengungkapan Kasus Kematian Brigadir J". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-08-11.
- ^ Saputra,Supriatin, Muhammad Genantan; Saputra, Muhammad Genantan (2022-08-09). Supriatin, ed. "Jokowi Sampai 4 Kali Bicara Kasus Brigadir J Harus Tuntas". Merdeka.com. Diakses tanggal 2022-08-11.
- ^ Yahya, Achmad Nasrudin (2022-07-13). Rastika, Icha, ed. "Mahfud Nilai Langkah Kapolri Bentuk Tim Investigasi Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo Tepat". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-08-11.
- ^ Luxiana, Kadek Melda. "Mahfud: Kredibilitas Polri dan Pemerintah Jadi Taruhan di Kasus Brigadir J". detikcom. Diakses tanggal 2022-08-11.
- ^ Sihombing, Rolando Fransiscus. "Ketua Komisi III DPR Apresiasi Penuh Kapolri soal Kasus Ferdy Sambo". detikcom. Diakses tanggal 2022-08-28.
- ^ Febiola, Evinda (9 Agustus 2022). "Ketua Komisi III DPR Apresiasi Penuh Kapolri soal Kasus Ferdy Sambo". Berkibar. Diakses tanggal 11 Agustus 2022.[pranala nonaktif permanen]
- ^ "DPR Ungkap Kejanggalan Kasus Baku Tembak Polisi di Rumah Jenderal". detikcom. Diakses tanggal 2022-08-28.
- ^ "Kasus Brigadir J, Komisi III Minta Polri Harus Miliki Jiwa Besar dan Kesatria". Media Indonesia. 2022-08-03. Diakses tanggal 2022-08-11.
- ^ "Pakar Hukum: Perencanaan Penembakan Brigadir J Tidak Sekonyong-konyong". Kompas TV. Diakses tanggal 2022-08-11.
- ^ "Pakar: Sanksi Pemecatan Sambo Belum Final". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2022-08-26.
- ^ Ramadhan, Azhar Bagas (2022-07-22). "Prof Hibnu: Pengusutan Timsus Dibarengi Komnas HAM Bisa Mengarah Objektivitas". detikcom.
- ^ "Amnesty: Kasus Pembunuhan Brigadir J Bisa Ditetapkan sebagai Pelanggaran HAM Berat". Kompas TV. Diakses tanggal 2022-08-15.
- ^ "PBNU Dukung Kapolri Bongkar Aktor Skenario Bohong Kematian Brigadir J". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2022-08-11.
- ^ Januarta, Fajar (2022-08-09). "Aliansi Pemuda Batak Bersatu Gelar Doa Bersama Kenang Brigadir J". Tempo.co. Diakses tanggal 2022-08-11.